HEADLINE NEWS

Pjs Bupati Pasbar Gelar Pertemuan Silaturrahmi dengan Insan Pers

By On Kamis, Oktober 01, 2020



Pjs Bupati Pasbar, Hamsastri 


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar), Hamsastri gelar pertemuan silaturrahmi dengan insan pers yang bertugas di daerah itu, Kamis ( 1/10/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Pasbar itu, didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Edi Murdani. Pertemuan ini merupakan hari pertama Hamsastri bertugas di Pasbar.

Dalam kesempatan itu, pejabat yang masih aktif sebagai Kepala Bappeda Sumbar ini mengatakan, peran pers sangat penting dalam menjembatani hubungan pemerintah dengan masyarakat sebagai viewer media. Selain dalam upaya kemitraan informasi pembangunan daerah.

Pjs Bupati Pasbar bersama Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Edi Murdani 

Putra asli Pasbar asal Air Balam ini menyebutkan bahwa sebagai Pjs kepala daerah di Pasbar , ia ingin  menjalin komunikasi dengan berbagai pihak termasuk para wartawan. Ia menjelaskan berbagai tugas yang diamanahkan padanya.

Menurutnya setidaknya ada empat tugas pokok sebagai Pjs Bupati, Yakni pertama menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan karena Bupati Yulianto maju sebagai calon bupati dalam pilkada Pasbar 2020.

Kedua terkait percepatan penanganan covid 19, ketiga masalah netralutas ASN dan juga memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2020


Ditambahkan Hamsastri dalam melaksanakan tugasnya di Pasbar ia berharap adanya kerjasama yang baik dengan semua pihak . Hal ini perlu untuk kesuksesan pelaksanaan jalannya program pemerintahan di Pasbar. Dia menyebutkan bahwa masa tugasnya di Pasbar adalah selama 71 hari ke depan.**irti z





Mewujudkan Kampanye yang Rasionalistis Sesuai Visi- Misi

By On Rabu, September 30, 2020



Oleh

Baldi Pramana, SH. MK,n 

Tahapan kampanye sebagai wadah menyampaikan misi dan visi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  calon harus bisa memaksimalkan pendekatan kampanye yang rasionalistis yaitu pendekatan dengan mis-visi atau program kerja yang real, dimana skala prioritas kebutuhan di masyarakat di utamakan, mengurai masalah-masalah pembangunan sektor ekonomi, pendidikan, dan sektor pertanian/ perkebunan sangat mendesak untuk di selesaikan. Hemat hami juga, warga tidak butuh slogan/ jargon-jargo semacam buaian angin dari surga sebaimana tertulis pada bahan, alat dan bahan praga kampanye paslon. 

Banyak pekerjaan rumah yang perlu di selesaikan oleh pemimpin kabupaten ini, bila tidak mau kami sebutkan hampir pada seluruh aspek kebutuhan perlu pembenahan seperti tingkat laju pertumbuhan  ekonomi sesuai data Badan Pusat Statistik ekonomi Sumatera Barat menurut Kab/ Kota tahun 2019, Kabupaten Pasaman Barat berada pada nomor  satu terbawah/  peringkat terendah, sesuai data BPS tahun 2019 yaitu 4,49 ( empat puluh koma empat puluh sembilan ) persen, berada dibawah  Kabupaten Mentawai yaitu sebesar 4,76 ( empat puluh koma tujuh puluh enam) persen. Banyak hal yang membuat kabupaten ini tertinggal jauh jika dibanding dengan daerah lain, kualitas pendidikan kita berada di peringkat bawah, masalah stunting atau anak bertumbuh pendek akibat ibu hamil kurang asupan gizi dan anak kurang gizi termasuk kasus nomor  satu atau dua tertinggi di Sumbar. 

Untuk itu, dalam tahapan kampanye ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati &  Wakil Bupati dan Walikota & Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus desease 19 (covid 19), metode kampanye lebih menekankan kampanye daring/ media online dari pada tatap muka secara langsung, andaipun kampanye model pertemuan terbatas atau tatap muka masih di perbolehkan tetapi efektifitasnya pada masa pandemi covid 19 kurang tercapai. Hampir seluruh metode kegiatan kampanye menyesuaikan dengan protokol kesehatan, artinya iklan kampanye di media sosial, elektronik dan media massa lebih ditekankan terhadap paslon, jadi metode kampanye melalui daring/ media online harus mampu menjawab masalah-masalah warga, terkonsep dengan baik dan sistematis intinya maksud dan tujuan sampai. Bila Paslon dapat menyelipkan acara blusukan dengan alasan mengunjungi posko pemenangan maka bertatap muka langsung dengan warga bukan pula sekedar say hallo, tetapi menyampakain visi-misi serta program-program pro kerakyatan. Jangan menjual materi/ conten kampanye melebihi kapasitas kemampuan sebenarnya, melebihi fakta dari kompetensi sesungguhnya paslon, arti slogan atau jargon paslon sering membohongi publik. Di akhir tulisan ini, penulis berharap kepada seluruh paslon sekiranya  dapat berkampanye sesuai dengan aturan, santun dan mengandalkan visi- misi serta program kerja, bagaimana mengurai akar masalah ketertinggalan pembangunan di kabupaten kita. Dan kepada pemilih penulis berpesan agar memilih pemimpin berdasarkan logika, bijak dalam menyikapi informasi  agar tidak salah memilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung. (penulis :  Pemerhati Sosial, Politik & Hukum Pasaman Barat)


 Dewan Pers Indonesia Rekrut Konstituen Baru

By On Minggu, September 27, 2020


Jakarta, prodeteksi.com-----Memasuki tahun ke dua perjalanan Dewan Pers Indonesia pasca Kongres Pers Indonesia 2019, terdapat dua program utama yang sedang difasilitasi oleh Dewan Pers Indonesia melalui organisasi-organisasi pers yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers Indonesia. Kedua program utama yang dilaksanakan berdasarkan amanat Kongres Pers Indonesia 2019 itu adalah sertifikasi media dan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan melalui lembaga penguji kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. 

Pelaksanaan kedua program tersebut, menurut Ketua Dewan Pers Indonesia Hence Mandagi, masih belum massif dilaksanakan oleh seluruh organisasi pers konstituen Dewan Pers Indonesia. “Pelaksanaan sertifikasi media itu sangat penting dilakukan  agar puluhan ribu media yang kesulitan mengikuti verifikasi media atau perusahaan pers di Dewan Pers dapat diberi akses kemudahan oleh organisasi-organisasi pers lewat sertifikasi media melalui Dewan Pers Indonesia,” ungkap Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (25/9/2020). 

Atas pertimbangan itu, Mandagi menjelaskan, Dewan Pers Indonesia memutuskan untuk merekrut organisasi-organisasi pers yang ada di seluruh Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal untuk bergabung sebagai konstituen baru Dewan Pers Indonesia. Persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia, menurutnya, hanya satu yakni berbadan hukum Indonesia. 


“Kita ingin memudahkan calon konstituen bergabung karena upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional adalah merupakan tanggung-jawab Dewan Pers Indonesia sebagaimana diaur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” imbuhnya. 

Mandagi juga menambahkan, Dewan Pers Indonesia berupaya merekrut konstituen baru dengan tujuan agar program sertifikasi media nantinya bisa berjalan lebih massif lagi.  “Karena pada prateknya, Sertifikat Media yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia sudah diakui dan diterima di seluruh Indonesia. Sehingga pada gilirannya, puluhan ribu media yang disebut abal-abal oleh Dewan Pers bisa difasilitasi oleh seluruh kekuatan konstituen Dewan Pers Indonesia,” ujar Mandagi. 

Sementara itu, menyangkut Uji Kompetensi Wartawan, Mandagi mengatakan, sudah hampir 75 tahun lamanya sejak Indonesia merdeka, profesi di bidang wartawan belum ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI yang disahkan oleh negara. Lebih lanjut dikatakannya, Standar Kompetensi Wartawan yang dipakai Dewan Pers selama ini ternyata tidak bisa digunakan sebagai Skema Kompetensi sektor Wartawan ketika sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP mengajukan permohonan lisensi ke BNSP. 

Mandagi menegaskan, pihaknya tidak menentang program UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers sepanjang itu tujuannya untuk peningkatan kualitas kehidupan pers yang lebih baik. Namun, Mandagi menilai, UKW yang ada selama ini hanya dijadikan sebagai alat untuk mengejar keuntungan. “Di satu sisi puluhan ribu media disebut abal-abal, dan di sisi lain wartawan yang bekerja di media yang disebut abal-abal itu dijadikan objekan dalam bisnis UKW puluhan LSP ‘bodong’ bentukan Dewan Pers, dengan cara melempar propaganda wartawan non UKW dicap abal-abal agar terpaksa berbondong-bondong mengikuti UKW,” ungkap Mandagi. 

Untuk alasan itu Mandagi mengajak dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh organisasi-organisasi pers di tingkat Nasional dan Lokal, yang masih setia dengan perjuangan kemerdekaan pers, untuk ikut bergabung menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia. 

“Ini saatnya kita menunjukan bahwa konstituen Dewan Pers Indonesia adalah professional dan jaringan media kita semua berbadan hukum dan dijamin Undang-Undang Pers. Bahkan kita semua justeru harus berani mengungkap bahwa program UKW Dewan Pers justeru yang abal-abal karena tidak berlisensi BNSP, dan potensi penerimaan negara melalui program UKW berbayar tidak jelas,” pungkasnya. 

Selanjutnya, disebutkan, Surat Pernyataan dari pimpinan organisasi pers dapat ditujukan kepada Dewan Pers Indonesia dan dapat dikirim ke alamat : Jl. K.H. Zainul Arifin Komplek Ruko Ketapang Indah Blok.B2 No. 33-34  Krukut, Jakarta Barat,  atau melalui email : dewanpersindonesia@yahoo.com.  Untuk contoh surat pernyataan dapat diminta melalui nomor WA 081340553444. *

Audiensi Dengan Ketua DPRD Sumut, SPRI Dapat Dukungan Politik

By On Sabtu, September 26, 2020

SPRI Sumut Audiensi dengan DPRD

Medan,prodeteksi.com- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting mendukung langkah dan upaya strategis Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dalam menata profesi kewartawanannya kedepan. Bahwa keberadaan organisasi profesi seperti SPRI perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), sebab organisasi wartawan memiliki peran strategis dalam membangun daerah.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumut saat menerima audiensi lima orang Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Kota Medan, Rabu (23/9/2020).

"Semangat kawan-kawan saya hargai, sepanjang bisa saya bantu, saya bantu. Saya tidak mau memilah-milah (organisasi Pers). Kami dewan ini utuh mewakili rakyat Sumatera Utara," ujar Baskami Ginting.

Setelah mendengar penjelasan Ketua DPD SPRI Sumut Devis Abuimau Karmoy terkait posisi SPRI yang ikut mendirikan Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia  di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, pada Rabu (6/3/2019) lalu, dan sedang menunggu Keputusan Presiden Jokowi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengapresiasi langkah SPRI tersebut.

Sambil memegang surat DPD SPRI Sumut dan membaca nomor Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, politisi PDI Perjuangan ini menyebut perjuangan SPRI harus terus didukung sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam alam demokrasi saat ini.

"Ini secara hukum (SPRI) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, tinggal legalitas (Keputusan Presiden) dari R1 (Presiden) yang sampai sekarang belum turun, dan ini yang harus kita perjuangkan di Pusat. Supaya ada kesamaan (antara organisasi Pers) jangan ada perbedaan, soal masalah kerja itu diserahkan kepada kemampuan masing-masing (organisasi)," kata Ketua DPRD Sumut.

"Kami secara prinsip, apa yang bisa kami bantu pasti kami bantu," tambahnya.

Surat Jawaban BPK RI

Menjawab pertanyaan Ketua DPRD Sumut terkait regulasi penganggaran bagi organisasi, Ketua DPD SPRI Sumut kembali mengatakan bahwa SPRI memiliki jawaban surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait isu yang di framing oleh Dewan Pers seolah kerjasama antara Pemda dan media/wartawan yang belum di verifikasi Dewan Pers dan UKW akan dianggap temuan oleh BPK.

"Kami memiliki surat jawaban dari BPK RI atas isu yang didengungkan Dewan Pers bahwa media atau wartawan wajib mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) baru boleh bekerjasama dengan Pemda. Sementara di dalam Undang-Undang Pers pun tidak ada satu poin yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk mengurusi personal wartawan, itu adalah tanggungjawab organisasi wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Pers (bunyi Bab III pasal 7 ke-1 UU Pers)," ujar alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Darma Agung Medan.

"BPK RI tidak pernah mengeluarkan surat ataupun himbauan kepada pemerintah daerah termasuk kepada Dewan Pers, karena urusan Dewan Pers soal penganggaran itu berurusan dengan Kementerian Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI," tutup Devis Karmoy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pengawasan Etika DPD SPRI Sumut Rafli Tanjung menyebut saat ini SPRI telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan akan melaksanakan Pelatihan Asesor Sektor Wartawan di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

Nantinya akan mendapatkan Sertifikasi dari BNSP untuk meng-asesmen wartawan yang ada di Indonesia.

"Dari SPRI Sumut kami ada 4 orang, tadinya pelaksanaan Pelatihan Asesor Sektor Wartawan di Jakarta pada 21 sampai 25 September ini, namun diundur karena Jakarta sedang lockdown. Jadi pelaksanaannya akan berlangsung di Bekasi pada 19 sampai 23 Oktober mendatang," bebernya.

"Setelah itu, Asesor (yang disertifikasi BNSP) akan mengasesmen seluruh wartawan di Sumatera Utara untuk mendapat serfitikasi dari BNSP," tukasnya.

Mendengar penjelasan Rafli Tanjung, Ketua DPRD Sumut langsung meminta Pengurus SPRI Sumut untuk menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi guna menyampaikan tujuan dan program DPD SPRI Sumut.

"Saya pikir kawan-kawan semua, tolong dengan cara apapun untuk bertemu dengan pak Gubernur," ujarnya.

Hadir dalam audiensi ini antara lain, Ketua DPD SPRI Sumut Devis Abuimau Karmoy, Wakil Ketua Akmal Damanik, Sekretaris SPRI Sumut Otti Batubara, Ketua Bidang Pengawasan Etika Rafli Tanjung serta Kabid Infokom Rosen Jaya Sinaga.

Audiensi ini diakhiri foto bersama antara kelima Pengurus SPRI Sumut dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.****rilis SPRI Sumut

H. Maryanto – Yulisman, Nomor Urut 2 Optimis Ungguli Pilkada Pasbar  2020

By On Jumat, September 25, 2020

 

H.Maryanto- Yulisman (Calon Bupati Pasaman Barat, Kandidat Pilkada Pasbar 2020


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), H. Maryanto-Yulisman, peroleh nomor urut 2 dalam pengundian lot Paslon Pilkada Pasbar 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar dalam rapat pleno terbuka, Kamis (24/9/2020).

Perolehan angka 2 sebagai nomor urut tersebut menurut pandangan Tim M-Yu (Maryanto-Yulisman) merupakan angka sakti yang optimis membawa keberuntungan dan kesuksesan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan M-Yu, Anwir Dt. Bandaro kepada media ini saat diwawancarai di Posko Pemenangan (Kantor Partai Gerindra Pasbar) usai acara pengundian nomor urut yang digelar KPU.

“Saya kira angka 2 yang diperoleh pasangan ini boleh disebut sebagai angka sakti. Sebab, Calon Gubernur Sumbar yang diusung Partai Gerindra juga memperolah lot nomor urut 2. Bahkan ada enam kabupaten/kota di Sumbar yang paslonnya diusung Partai Gerindra juga memperoleh nomor urut 2, “jelas Anwir.

Lanjutnya, secara kebetulan nomor urut 2 diperolah sejumlah Paslon di berbagai daerah, termasuk Calon Gubernur yang diusung Partai Gerindra. “Mudah-mudahan ini sinyal pembawa keberuntungan untuk kemenangan calon gubernur dan bupatinya juga, “sebutnya.



Ditambahkan, potensi kekuatan Tim Pemenangan dan relawan M-Yu, didukung pula tokoh tokoh senior seperti H. Zambri, Anwar D, dan lainnya, telah menyatakan bergabung pada M-Yu.  Paslon ini juga menurut Anwir, relatif diminati segala kalangan baik milemial maupun, tokoh masyarakat serta masyarakat secara umum.

“Kita siap bekerja keras dan menjalin tim yang solid untuk optimisme kemangan dalam Pikada Pasbar 2020 ini. Sejumlah kecamatan dengan jumlah pemilih yang cukup besar seperti Kinali Pasaman (Simpang Empat) dan Talamau  serta seluruh kecamatan lainnya menjadi target tertentu untuk meraih suara mayoritas untuk menang Pilkada, “paparnya

Katanya lagi, “pak Maryanto punya menantu orang Simpang Empat dan istrinya juga berasal dari daerah Talu. Maryanto sendiri dari Sei Aur, diperkuat pak Yulisman dari daerah Kinali, menjadi potensi besar untuk menang, “terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, pasangan M-Yu, dinilai sebagai pasangan serasi dan sangat dibutuhan masyarakat Pasbar. “Beliau  menguasai ilmu ekonomi rakyat karena dia orang berpengalaman di bidang perbankan. Sementara wakilnya orang pertanian. Tentu rakyat pasbar yang sekitar 70 persen petani  butuh ekonomi rakyat. Bahkan pasangan ini siap berupaya mencari sumber anggaran dari pusat tidak hanya mengandalkan APBD, itu merupakan salah satu visi dalam membangun Pasbar, jelas Anwir

Pernyataan serupa diperkuat oleh Sekretaris Tim Pemenangan yang juga Ketua PBB Pasbar, Domigus Putra. Menurutnya, Paslon dengan nomor urut 2 ini memang telah diprediksi sebelumnya kan mendapat nomor tersebut. Namun angka ini diyakini membawa keberuntungan, dengan kerja keras dan kesolidan tim serta relawan dapat membawa pasangan ini menuju kemenangan pilkada.  “Insya Allah Bisa,” harapnya.

Sementara itu H. Maryanto yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa ia bersama Yulisman, insya Allah akan siap membangun Pasbar lebih maju bermartabat dan mengutamakan kepentingan masyarakat sampai ke kawasan tertinggal dalam pembangunan daerah Pasbar.

“Semoga dengan izin Allah dan dukungan masyarakat Pasbar,  mudah mudahan dapat suara mayoritas lebih dari 40 persen dari total pemilih di Pasbar tingkat kabupaten, “harapnya penuh optimis. ****irti z

5 Paslon Pilkada Pasbar Peroleh Nomor Urut

By On Kamis, September 24, 2020

Pasaman Barat,

Pengundian Nomor Urut Paslon di Pasbar 

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Lima pasang calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, telah memperoleh nomor urut masing-masing.

Kelima Paslon memperoleh nomor urut setelah mengikuti pengundian yang dilakukan oleh KPU Pasbar, Kamis (24/9/2020). 

Pantauan  prodeteksi.com, pengundian nomor urut dalam rapat peleno terbuka yang dipimpin .Ketua  KPU setempat, Alharis, dihadiri seluruh Paslon. Lalu kemudian masing-masing diberi kesempatan untuk mengambil lot yang telah disediakan.

Berikut perolehan  nomor urut masing-masing.

Nomor urut 1 ( H.Hamsuardi -Risnawanto )

Nomor urut 2 ( H. Maryanto - Yulisman )

Nomor Urut 3 ( H. Erick Haryona - H. Syawal)

Nomor urut 4 ( H. Yulianto - Syafrial )

Nomor urut 5 ( H. Agus Susanto - Rommy Chandra)

****Irti z





Masalah Netralitas, Postingan Seorang Pejabat Pasbar Dilaporkan ke Bawaslu

By On Kamis, September 24, 2020

Pihak Bawaslu Pasbar Terima Laporan Postingan ASN pada Akun FB yang Diduga oleh Pelapor Berbau Kampanye

Pasaman  Barat, prodeteksi.com—Masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) jadi sorotan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi dengan majunya Petahana (incumbent)  sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan Kepala Daerah 2020.

Postingan di media sosial pun tak lauput dari perhatian dan pengawasan masyarakat khususnya netizen (warga net). Terbukti seorang warga net, Tri Tegar Marunduri, yang juga anggota Kelompok Sadar Kamtibmas Pasbar, secara pribadi mendatangi Bawaslu Pasbar, Senin (21/9/2020) melaporkan postingan salah seorang pejabat ASN Pasbar.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com menyebutkan, pejabat Pemkab Pasbar yang dilaporkan ke Bawaslu setempat terkait postingannya pada akun Fb nya, yang menguploan foto-foto baliho atau spanduk yang terpasang pada salah satu lokasi Posko calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di Koto Sawah kawasan Ujung Gading.

Karena diduga berbau kampanye Postingan salah seorang Pejabat ASN Pemkab Pasbar “IN” tersebut dilaporkan oleh Tri Tegar Marunduri ke Bawaslu. Laporan tersebut diterima oleh petugas Bawaslu dan diagendakan untuk diproses lebih lanjut.

“Ya benar bahwa kami secara pribadi telah melaporkan posstingan tersebut ke Bawaslu Pasbar. Sebab menurut hemat kami postingan dari bapak “IN” di Group Facebook H. Y. CENTER,  yang bertuliskan "Posko LANJUTKAN di Koto Sawah Ujunggading 'Basamo Mangko Manjadi' YeS". Diduga hal itu berbau kampanye karena diposting oleh salah satu Akun FB, yang mana pemilik akun adalah salah seorang ASN, “ kata Tri Tegar.

Dijelaskan TRI Tegar, foto-foto itu diposting pada Senin (21/9), sekitar Pukul 10.00 WIB. Dan tak lama berselang, ia langsung ke bawaslu untuk melapor adanya dugaan ketidaknetralan “IN” sebagai salah seorang ASN, yang sekarang masih menjabat sebagai Assisten bidang perekonomian di Sekretariat Pemkab Pasbar.

“Atas laporan tersebut, kita berharap agar ASN menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam mendukung salah satu calon peserta pilkada. Sebab hal ini diatur dalam undang-undang terkait netralitas ASN dalam Pemilu atau Pilkada, “ ujarnya.

Tri Tegar menlai, ASN mesti komit dalam menjaga netralitas. Untuk  terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam menyambut helat  Pilkada Desember 2020, menuju suksesnya pesta demokrasi di Pasbar.

Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria yang dikonfirmasi Rabu (23/09) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Postingan salah seorang Pejabat ASN Pasbar “IN” yang dinilai oleh pelapor berbau kampanye dan tidak sesuai dengan sikap seorang ASN yang wajib menjaga netralitas. 

Menurutnya, terhadap laporan tersebut pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun belum bisa menyebut apakah postingan itu telah melanggar aturan atau tidak, karena masih akan didalami dan akan mengklarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor.

“Bawaslu akan memperoses lapora tersebut dan baik terlapor maupun pelapor tetap akan diminta keterangan, “ jelasnya. ***irz

Waka Polda Sumbar Kukuhkan POKDAR KAMTIBMAS Pasbar Mitra Polri

By On Rabu, September 23, 2020


PASBAR, prodeteksi.com---Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR KAMTIBMAS) Kabupaten Pasaman Barat dikukuhkan oleh Waka Polda Sumatera Barat, Rabu (23/9) di Aula kantor bupati setempat. POKDAR KAMTIBMAS sebagai mitra Polri diminta bisa hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Waka Polda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, POKDAR KAMTIBMAS merupakan organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri. Baik dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat seperti tindak pidana ringan (Tipiring).

"Karena sejatinya setiap kita membutuhkan rasa aman. Dengan hadirnya organisasi rembuk, tempat bermusyawarah yang bersifat kearifan lokal bisa menyelesaikan masalah di dalam keluarga, di dalam masyarakat serta pemerintah,"papar Waka Polda Sumbar.

Acara pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, Forkopimda serta tokoh masyarakat setempat. Ketua POKDAR KAMTIBMAS Kabupaten Pasbar adalah Gusni Indra. 

Ia melanjutkan, di tengah pandemi Covid 19 masyarakat juga butuh rasa aman di bidang kesehatan. Dengan adanya POKDAR KAMTIBMAS ini bisa memberikan peran sebagai pencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"POKDAR KAMTIBMAS bisa berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Karena saat ini tugas kita semua untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penularan virus Covid-19,"tandas Waka Polda Sumbar.

Sementara itu, Bupati Pasbar Yulianto menjelaskan bahwa saat ini tugas semua pihak adalah memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19. Karena Pandemi Covid-19 sudah mengancam semua manusia, rasa takut, jika tidak berpegang teguh kepada protokol Covid-19.

"Tugas kita semua saat ini adalah memutuskan penyebaran Covid-19. Saya harapkan POKDAR KAMTIBMAS Kabupaten Pasaman Barat bisa menjadi pelopor untuk itu. Karena hal yang paling penting saat ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat kita dari virus Corona,"harap Yulianto.

Ia juga berharap di momen Pilkada nanti, POKDAR KAMTIBMAS bisa berperan dalam menyampaikan Pilkada Badunsanak. Walaupun selama ini Pilkada di Pasbar sudah berjalan dengan baik dan Badunsanak.

"Alhamdulillah, Pilkada Badunsanak harus kita kedepankan,"tandas Yulianto.

Tokoh adat Kabupaten Pasbar Daulat Dipertuan Parit Batu Hendri Eka Putra menyampaikan bahwa POKDAR KAMTIBMAS yang baru saja di kukuhkan bisa memberikan nilai tersendiri bagi masyarakat. Apalagi Pasbar terdiri dari tiga etnis yakni Jawa, Minang dan Mandailing. 

"Saya sebagai tokoh adat Kabupaten Pasaman Barat bangga dengan adanya POKDAR KAMTIBMAS ini. Semoga ini bisa menjadi pelopor keamanan dan ketertiban masyarakat kita,"tandas Hendri Eka Putra.***irz

KPU Pasbar Sosialisasi Peraturan Terkait Tahapan Pilkada dalam Kondisi   Pandemi Covid-19

By On Selasa, September 22, 2020

 

Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2020  oleh KPU Pasbar  di Hotel Ghuci Simpang Empat

Pasaman Barat, prodeteksi.com--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat gelar Sosialisasi Peraturan KP.U  Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota serentak / Lanjutan dalam kondisi bencana Covid,-19.

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa ( 22/9/2020) di Hotel Guchi Simpang Empat Pasbar ini mengikutsertakan pihak Polres Pasbar, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bawaslu,  sejumlah pejabat OPD Pasbar , Gugus Tugas Covid-19, LO Pasangan Calon, Pimpinan Parpol dan sejumlah wartawan.

Sosialisasi  dibuka langsung oleh Ketua KPU Pasbar, Alharis, S.Pd. Ia mebnyampaikan bahwa tahapan Pilkada 2020, pernah tertunda karena wabah  covid 19 sejak Maret dan dilanjutkan kembali Juli 2020, dengan jadwal pemungutan suara 9 Desember 2020. 

"KPU , Bawaslu  serta DPR RI dan pihak  pemerintah  tetap sepakat pelaksanaan pilkada sesuai jadwal 9 Desember 2020. Dengan catatan pertama patuhi protokol kesehatan covid 19 dan kedua utamakan kesehatan dan keselamatan dalam setiap tahapan, " kata Alharis

Begitupun lanjutnya, pihak penyejenggara pilkada  senantiasa memperhatikan dan melengkapi sarana yang antisipatif terhadap Covid 19.  

"Alhamdulillah katanya,  khusus di Pasbar tidak ada alasan menunda tahapan  pilkada karena Bapaslon juga tidak ada yang terjangkit Covid-19, "katanya.

Dilanjutkan Alharis,  ada perbedaan pilkada kali ini dengan pilkada sebelumnya yakni  situasi pandemi Covid 19, bagaimana mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Dan tentunya adanya aturan aturan terkait.



"Diminta kepada kita semua terutama terkait kerumunan mobil dan massa agar Paslon tidak melakukan mobilisasi. Ke depan perlu kita hindari maka harus ada kerjasama antara kita dan juga Paslon."pintanya

"Kalau bukan kita yang akan melaksanakan, siapa lagi . Maka saya berharap pada saat pengundian nomor urut calon agar tidak ada lagi pengerahan dan mobilisasi massa, "tegasnya lagi

Demikian juga lanjutnya terkait teknis dan formula kampanye akan diatur sesuai acuan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti disampaikan Komisioner Misdarliah, menyangkut alat peraga kampanye (APK) dan pembatasan jumlah peserta dalam pertemuan terbatas atau rapat umum.  Hal ini untuk nengurangi terjadinya potensi penularan Covid-19. 

Dalam PKPU tersebut, jumlah peserta dalam pertemuan terbatas dibatasi maksimal 50 orang, sedangkan untuk rapat umum dibatasi maksimal 100 orang. Dan sejumlah aturan lainnya. **Irti z

Sebanyak 259.329 DPS Diumumkan, KPU Pasbar Minta Tanggapan Masyarakat

By On Minggu, September 20, 2020

Pengumuman dan Launching DPS Pasbar 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terus berjalan. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, kini telah memasuki Tahap Pengumuman dan Tanggapan Mashyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari tanggal 19-28 September 2020.

KPU Pasbar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan DPS pada Sabtu (19/9/2020). Dengan jumlah DPS sesuai penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka adalah berjumlah 259.329 pemilih, dengan rincian laki-laki 128.883 dan perempuan 130.446, tersebar di 19 Nagari, 11 Kecamatan dan 1.034 TPS se-Pasbar.

Ketua KPU Pasbar, Alharis dalam press release yang diterima media ini menyapaikan, pengumuman DPS telah disampaikan secara terbuka di tempat-tempat strategis oleh PPS. Yakni di TPS masing-masing wilayah nagari dan di Kantor Wali Nagari se Pasbar.

Pengumuman DPS Oleh KPU Pasbar 

Disebutkan, tahapan selanjutnya adalah menunggu tanggapan masyarakat terhadap DPS hingga  28 September 2020. Untuk itu KPU meminta kepada seluruh masyarakat Pasbar untuk dapat mencermati serta mencek DPS yang telah diumukan, apakah sudah terdaftar atau belum. 

“KPU masih menunggu tanggapan masyarakat. Dan apabila belum terdaftar dapat menghubungi dan melaporkan kepada petugas kami di Posko Pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Pasbar dengan membawa KTP dan KK mulai tanggal 19 hingga 28 September 2020, “terangnya..

Dijelaskan, DPS merupakan data awal yang butuh proses masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna. Maka sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilaksanakan 9 - 16 Oktober 2020, masih ada Tahap Perbaikan DPS oleh PPS dari tanggal 29 September – 3 Oktober  2020.

Adapun tahapan berikutnya adalah Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan 4 -6 Oktober 2020. Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota  7 -9 Oktober 2020 dan Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT 9 – 16  Oktober 2020. ***irti z

Launching Produk Paston Tortila Jagung, SMKN 1 Pasaman Wujudkan Siswa yang Entrepreneur

By On Sabtu, September 19, 2020


SMKN 1 Pasaman Pasbar Launching produk kreatif Paston Tortila Jagung

Pasaman Barat, prodeteksi.com----- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)  terus kembangkan kreativitas dan inovasi peserta didik.

Ini adalah suatu terobosan program bidang Entrepreneurship (Kewirausahaan) sebagai kegiatan kreativitas dan inovasi menciptakan perubahan. Maka  dengan memanfaatkan peluang dan sumber-sumber yang ada SMKN 1 Pasaman dapat menciptakan produk yang menghasilkan nilai tambah, baik bagi diri sendiri dan orang lain serta memenangkan persaingan

Terbukti, SMKN 1 Pasaman dengan menjalin kemitraan bersama Forum UMKM Pasbar berhasil melaunching produk kreatif Paston Tortila Jagung yang merupakan hasil produk kewirausahaan para Siswa yang berupa makanan ringan berbahan baku jagung dengan produk jenis "Tortilla chip".

Launching produk serta pembentukan kelas entrepreneur itu yang dilaksanakan di aula aula SMK N 1 Pasaman. Sabtu (18/9/2020). Dihadiri oelh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar.

Edi Supanri

Kepala SMK Negeri 1 Pasaman, Edi Supanri, S.Pd, M.Pd.T mengatakan launching produk Paston Tortila Jagung itu merupakan sebagai bentuk keseriusan pihak sekolah setempat dalam pembentukan Siswa Entrepreneor/e- Commerce.

"Ini merupakan hasil produk Siswa SMKN 1 Pasaman yang sudah kita bina selama ini. Jadi kita memang serius dalam mewujudkan Siswa Entrepreneor/e- Commerce. Nanti produk Siswa ini akan kita patenkan dan dipasarkan kepada masyarakat luas agar bernilai ekonomis," terang Kepala SMK Negeri 1 Pasaman, Edi Supanri, Selasa (22/9/2020).

Pihaknya juga melaksanakan workshop penguatan pembelajaran produk kreatif dan kewirausahaan berbasis project based learning, dan pembentukan Entrepreneor /e- Commerce.

"Jadi kedepannya kita akan jadikan wadah ini sebagai media dalam pengayaan, dan pemasaran produk Siswa. Setidaknya nanti kita harapkan ada lulusan sekolah ini jadi pengusaha muda yang bisa mendobrak lebih besar ke dunia industri. Makanya kita mulai dari produk yang kecil ini terlebih dahulu," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat yang ketika itu masih dijabat Adib Alfikri,SE.M.Si, mengatakan daerah Pasaman Barat ini sangat cocok memiliki  produk Jagung sebagaimana diketahui daerah itu penghasil jagung.

"Kita Dinas Pendidikan Provinsi sangat mendukung Program seperti ini. Sehingga diharapkan kepala sekolah bisa membawa Anak-anak sekolah menjadi pengusaha dan berwirausaha nantinya," ungkap Adib Alfikri. ****irti z

Masyarakat VI Koto Kinali Kecewa, PT. LIN tidak Hadiri Undangan Bupati Terkait Sengketa Lahan Perkebunan

By On Selasa, September 15, 2020

 

PT. LIN Tidak Hadiri Undangan Bupati Pasbar  Pertemuan Senin (14/9/2020) terkait Penyelesaian Konflik Tanah Perkebunan dengan Masyarakat VI Koto Kinali

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Warga masyarakat VI Koto Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, dikabarkan merasa sangat kesal, kecewa dan geram terhadap manajemen PT. Laras Inter Nusa (PT. LIN), yang tidak memenuhi undangan Bupati Pasbar, Senin (14/9/2020).

Padahal, seyogyanya hari itu merupakan jadwal pertemuan antara PT LIN dengan Warga VI Koto Kinali yang diwakili oleh Tim dari Lembaga Aliansi Indonesia. Bahwa berdasarkan surat dari lembaga tersebut sebelumnya, lalu kemudian Bupati Pasbar mengundang pimpinan PT. LIN untuk hadir guna memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah adat  dalam ulayat VI Koto Kinali tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh prodeteksi.com dan dokumen yang ada, diketahui bahwa undangan Bupati Pasbar  tanggal 31 Agustus 2020, ditandatangani langsung oleh Bupati H. Yulianto. Namun sangat disayangkan tidak satu pun pimpinan atau manajemen bahkan perwakilan PT. LIN  yang hadir.

Sugono

“Kami memang sangat kecewa terhadap manajemen PT LIN yang seakan tidak respek dan kurang menghargai undangan bupati. Padahal atas nama warga masyarakat VI Koto Kinali sudah berusaha untuk menyampaikan tuntutan secara diplomasi dan tidak dengan aksi demonstrasi apalagi yang sifatnya kekerasan, “kata Sugono, Staf khusus Bidang Hukum dan Pertanahan dari Tim Lembaga Aliansi Indonesia, yang mewakili masyarakat VI Koto Kinali dalam menuntut haknya pada PT. LIN.

Dijelaskan, sebenarnya sengketa dan permasalahan lahan dengan PT LIN, sudah berlangsung sejak lama dan sampai saat ini belum ada penyelesaian. Berawal penyerahan lahan seluas 7000 Ha pada Tahun 1989, dan penyerahan kedua tahun 1990 dengan luas juga 7000 Ha, namun masyarakat tidak mendapat haknya berupa plasma dari PT. LIN.


“Sudah puluhan tahun sejak penyerahan lahan tahun 1989, masyarakat menanti haknya berupa plasma atas perkebunan sawit di atas ulayat VI Koto Kinali, namun sampai saat ini, belum ada realisasi. Sedangkan yang menjadi tuntutan masyarakat hanya sekitar 3000 Ha dari total 14.000 yang diserahkan, “ jelas Sugono.

Lebih lanjut disampaikan, PT. LIN sebagai penerus PT. TSG (Tri Sangga Guna) yang take over sejak beberapa tahun silam, diminta bertanggungjawab untuk merealisasikan hak masyarakat. Sebagaimana kesepakatan bersama ketika penyerahan lahan pucuk adat/ ninik mamak desa Langgam, VI Koto dan Mandiangin pada tahun 1990. 

Dipaparkan, sejak tahun 2005, masyarakat sudah menyampaikan tuntutan pada perusahaan sebagai bapak angkat, namun tidak juga ada realisasi plasma. Begitu selanjutnya terus menyuarakan tuntutan plasma, namun belum juga berhasil.

“Kami masih menunggu niat baik PT. LIN untuk menyelesaiakan masalah ini. Oleh karena itu kami berharap dalam pertemuan selanjutnya untuk dihadiri oleh pimpinan perusahaan. Jika tidak ada respon postif dan tidak ada penyelesaian, maka tak tertutup kemungkinan kami akan gelar aksi untuk menuntut hak plasma atau opsi lain agar pihak perusahaan mengembalikan tanah ulayat pada masyarakat adat pemilik ulayat, “tegas Sugono, didampingi sejumlah warga, Senin Sore, usai gagalnya pertemuan yang akan digelar ketika itu.


Sementara itu, Asisten I Pemkab Pasbar, Setia Bhakti, SH yang dikonfirmasi, Selasa (15/9) membenarkan gagalnya pertemuan dengan PT LIN, yang direncanakan Senin (14/9) lalu, guna memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah perkebunan dan tuntutan plasma dari warga VI Koto Kinali.

“Benar bahwa PT LIN tidak hadir, namun mereka mengirim surat dengan alasan pihak perusahaan masih mempersiapkan dokumen terkait permasalah tersebut. Sebab, versi PT LIN, masalah ulayat VI Koto telah memiliki putusan hukum yang inkrah, “ kata Setia Bahkti.

Alasan tersebut disampaikan PT. LIN melalui surat tanggal 13 September 2020, yang ditujukan pada Bupati Pasaman Barat. Dan ditandatangani oleh CD. Manejer PT. LIN,  Lidya Asri. 

"Kita akan lakukan pertemuan berikutnya. Dan akan diundang kembali PT. LIN untuk hadir. Tentunya kita minta agar pimpinan perusahaan dapat menghadirinya, "tegas Setia Bhakti****irz



Hasil Verifikasi Pencalonan, H. Erick Haryona- H. Syawal Suro Lolos Tanpa Perbaikan

By On Senin, September 14, 2020

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar, H Erick Haryona- H Syawal Suro ketika menuju Kantor KPU Pasbar untuk pendaftaran calon

Pasaman Barat, prodeteksi.com---- verifikasi dan penelitian keabsahan dokumen syarat pencalonan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terhadap 5 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar yang mendaftar (4-6 September 2020) telah disampaikan hasilnya oleh KPU setempat kepada masing-masing LO pasangan Calon.

Dari 5 pasang bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar tersebut,hasil verifikasi KPU, baru 1 pasang bakal calon yang telah memenuhi keabsahan syarat dokumen yang diserahkan sebelumnya, yakni Pasangan H. Erick Haryona- H. Syawal Suro, yang diusung Partai Golkar, PPP, PKB dan Perindo.

Sedangkan, 4 pasang bakal calon lainnya, H. Agus Susanto- Rommy Candra, H. Hamsuari- Risnawanto, H. Maryanto-Yulisman dan H. Yulianto- Syafrial, masih ada dokumen yang belum memenuhi keabsahan sehingga harus diperbaiki dalam masa perbaikan sampai 16 Sepetember 2020.

Komisioner KPU Pasbar Devisi Teknis, Adri yang dihubungi Senin (14/9) membenarkan bahwa ada 4 pasang yang dokumen persyaratan pencalonannya masih perlu perbaikan. Di antaranya menyangkut legalisir dokumen seperti  iJazah dan berupa surat tanda terima penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

"Hasil verifikasi dan penelitian keabsahan syarat pencalonan, tadi telah kita serahkan ke masing-masing bakal pasangan calon melalui LO masing-masing. Dan memang benar bahwa hanya pasangan Erick Hariyona dan Syawal Suro yang baru memenuhi syarat pencalonan," sebut salah seorang Komisioner KPU Pasbar, Adri.

Dijelaskan bahwa KPU Pasbar telah melakukan penelitian atau verifikasi dokumen syarat pencalonan yang dimulai sejak tanggal 6 September sampai dengan 12 September 2020.

Untuk perbaikan berkas dilaksanakan mulai tanggal 14 September sampai dengan 16 September 2020. Sedangkan hasil perbaikan dokumen diumumkan dimulai dari tanggal 14 September sampai dengan 22 September 2020 dilaman KPU.

Sampai sore Senin ini, sudah ada juga yang mengantarkan berkas perbaikan. Di anataranya Pasangan Agus-Rommy, Hamsuari-Risnawanto dan Maryanto-Yulisman. Tinggal satu pasang lagi yakni pak Yulianto-Syafrial yang belum menyerahkan dokumen perbaikan, “jelanya.

Ditegaskan bahwa jika tidak dilakukan perbaikan memang otomatis akan menjadi tidak memenuhi syarat. Namun dokumen perbaikan juga akan diverifikasi keabsahannya," tegasnya.

Namun bagi PNS masih ada juga syarat lain yang perlu dilengkapi yakni SK pensiun atau berhenti dari jabatan PNS, yang penyerahan dokumen tersebut paling lambat 30 hari sebelum hari h pelaksanaan pilkada.

Jadwal penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Sedangkan untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 24 September 2020. Dan masa kampanye dilaksanakan 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. **irz

 H. Syawal, Mengabdi di Kemenag dari KUA Hingga Kasi Pendidikan Madrasah

By On Minggu, September 13, 2020

PROFIL TOKOH

Drs. H. Syawal

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Drs. H. Syawal (biasa dipanggil H. Syawal Suro), tak asing lagi bagi sebagian masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), terutama bagi kalangan tokoh Islam dan dunia pendidikan madrasah. 

Sebab, kandidat calon Wakil Bupati Pasbar 2020 yang berpasangan dengan H. Erick Haryona ini, sejak lama berkiprah dan menjabat di lingkungan Kementerian Agama, aktif sebagai muballiq dan menggeluti banyak organisasi berbasis Islam.

H. Syawal, suami dari Athifah, yang dikaruniai 3 anak ini (Adi Bimantara, Ary Mahfuz Arrazi dan Indah Muthia Ayuni) adalah anak dari pasangan Paiman (Alhamrhum) dan Ibu Hj. Juminem, kelahiran Simalungun, 4 Januari 1967. Bertempet tinggal di Jl Tipo Indah Kapling Bandarjo Kecamatan Pasaman Pasaman Barat.

Dia mengenyam pendiikan islam dan merupakan alumni Madrasah Aliyah Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purba Baru. Dan kemudian menyelesaiakan pendidikan S.1 pada Fakultas Syari’ah  IAIN Imam Bonjol Padang 

H. Syawal bersama Istri Tercinta

Adapun karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dilaluinya dengan penuh kerja keras dan disiplin, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) sejak tahun 2002, ketika itu Pasbar dan Pasaman masih satu dalam pemerintahan Kabupaten Pasaman, sebelum dimekarkan.

Berbagai jabatan yang amanahkan pada lelaki yang fasih sejumlah bahasa, seperti Jawa, minang, melayu, batak, tapsel, mandailing dan bahkan ditambah Bahasa Arab, di antaranya mulai dari menjabat Kepala KUA.

Seperti, Kepala KUA Kecamatan Bonjol (2002-2003), dan Kepala KUA Kecamatan Lembah Melintang (2004-2005).

Karirnya terus menanjak naik dan dipercaya sebagai Kepala Seksi Urais dan Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman (2005-2010). Lalu kemudian pindah ke Kabupaten Pasaman Barat sebagai Kasi Pekapontren dan Panamas Kemenag Pasbar (2010-2013)

Selama tiga tahun sebagai Kasi pekapontren, H. Syawal dipercaya sebagai Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Pasbar (2013-2019). Dan berlanjut sebagai Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) masih di Kantor   Kemenag Pasbar (2010-sekarang).

Di sela kesibukannya sebagai abdi negara, H. Syawal yang dikenal ramah dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat ini, juga aktif berorganiasi. Mulai dari ketika mahasiswa di Kota Padang, hingga ketika menjabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama.

Ketika mahasiswa, Syawal aktif sebagai anggota pengurus IMM Fakultas Syariah IAIN IB padang (1998), Wakil Ketua PMII Sumatera Barat (1999), Anggota Pengurus IPTI (Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah) Kota Padang (1999), Ketua Gerakan pemuda Ansyor Kota Padang (1999) serta pernah sebagai Ketua Geraka Pemuda Ansyor Sumbar.

Ketika menjabat di Kemenag Pasbar, H. Syawal pernah mendapat amanah sebagai Wakil Ketua MUI Pasbar (2014), Pengurus FKUB Pasbar (2016) dan Pengurus IPHI Pasbar (2015).

Selain itu, Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia Pasbar (2013),  Ketua Paguyuban Pencak Silat Pasbar (2017), penasehat Persaudaraan Setia Hati Terate (2017), Wakil Ketua Pengda IPSI Sumbar dan Penasehat Himpunan Keluarga Dalihan Natolu (HIKDAN) Pasbar (2010).

Terus, juga sebagai Penasehat Pujakesuma Pasbar (2018), Penasehat Abituren Musthafawiyah Pasbar (2019), Penasehat GuyanMathon Masyarakat Jawa (2019), Ketua Pimpinan Cabang PCNU Pasbar (2016-2021) dan Wakil Ketua Ras Syuriyah PWNU Sumbar (2019-2024) 

Kini, H. Syawal memilih pengsiun dari jabatannya terakhir sebagai Kasi Penmad Kemenag Pasbar, dengan suatu tekad ingin memajukan Kabupaten Pasbar dalam segala bidang termasuk dalam bidang Pendidikan Islam dan dakwah. 

Ia pun memohon dukungan rakyat untuk sukses dalam Pilkada Pasbar  2020, bersama Calon Bupati H. Erick Haryona, dengan motto Energi Baru Pasaman Barat, menuju perobahan yang lebih baik. ***irz

Jika Dipercaya Rakyat, H. Maryanto Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Membuka Peluang Usaha

By On Minggu, September 13, 2020

H. Maryanto

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Bakal Calon Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Maryanto Daulay. SH, MM, CRMO, siap mewujudkan visi misinya yang pro rakyat, jika nantinya dapat kepercayaan masyarakat dalam memimpin Pasbar ke depan.

Salah satu visi H. Maryanto bersama Bakal Calon Wakil Bupati, Ir. Yulisman, SP. MM, Mantan Anggota Legislatif Pasbar, adalah mewujudkan pelaksanaan Tata Kelola Pemerintah yang baik dan bersih. Hal ini menjadi prioritas utama untuk percepatan pembangunan daerah yang berlkelanjutan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik, termasuk bidang infrastruktur yang masih tertinggal.

Dalam suatu kesempatan, H. Maryanto, putra kelahiran Kasik Putih Sungai Aur, 15 Oktober 1963 ini menyampaikan, dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih mesti memperhatikan berbagai Asas dan perinsip seperti kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah,  mengutamakan kepentingan umum, transparan/keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Insya Allah kita telah siapkan program untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ini penting  untuk keberlanjutan pembangunan Pasbar ke depan, dengan senantiasa memperhatikan kepentingan publik, apalagi yang tergolong kaum miskin dan lemah dengan  kebijakan  mengalokasikan sumber daya pembangunan, “papar Maryanto

Dilanjutkan, dalam melahirkan suatu kebijakan startegis, dilakukan dengan mengikutsertakan semua kepentingan di dalam merencanakan dan merumuskan suatu kebijakan. Dengan suatu perinsip transparansi dan pertanggunganjawaban menjadi bagian dalam cerminan sikap dan prilaku kekuasaan. Kemudian perinsip efektif, efisien dan adil

Selain tata kelola pemerintahan yang baik, yang menjadi prioritas bagi sapaan akrab Bang Haji Maryanto yang meniti karir dari seorang security sampai Kepala divisi di Bank Nagari, adalah mendidik para generasi milenial untuk membuka peluang dalam sektor usaha.

H. Maryanto- Yulisman

H. Maryanto dalam merintis usaha yang dikembangkannya selama ini memang telah berbuat untuk mengurangi angka pengangguran. Dengan jalan mendirikan sebuah usaha yang bergerak di sektor air minum dalam kemasan. Perusahaan yang dikelola anaknya Fathantiyo Daulay, memprioritaskan generasi milenial (anak muda asal Pasbar) untuk ikut berpartisipasi & berkontribusi dalam membangun usaha tersebut.

“Perluasan kesempatan kerja perlu dilakukan untuk menanggulangi pengangguran. Maka dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat Pasbar, dapat diprogramkan dengan  mengoptimalkan potensi daerah yang ada, baik itu potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM), “jelasnya

Kemudian lanjutnya, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Dengan membantu pelaku UMKM untuk mempercepat gerak mereka dalam mengembangkan usaha. Seperti dukungan dari segi regulasi, mempermudah perizinan, jangkauan akses pasar yang luas dan pendanaan dengan bunga ringan. Dengan dukungan seperti ini tentu diharapkan dapat memperlincah gerak UMKM dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan.  

Satu lagi, program yang sangat pro rakyat untuk pembelaan hak-hak anak nagari adalah program satu nagari satu lembaga bantuan hukum (LBH). Hal ini bertujuan dalam rangka mendampingi masyarakat membantu dan berperan penting dalam proses peradilan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan  sebagai peran dari Pendamping Kemasyarakatan.

Visi dan misi lainnya adalah, meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat kemandirian Ekonomi serta menggerakan Sektor Unggulan Daerah. Meningkatkan kualitas kehidupan beragaman dan bermasyarakat, mewujudkan Kondisi Masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.

Bahkan juga yang tak kalah pentingnya mencakup norma-norma yang mengatur masyarakat, apalagi  saat ini akhlak sebagian anak –anak muda mulai terkikis, terpengaruh budaya dan arus informasi global

Duet H. Maryanto –Yulisman sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar 2020 yang diusung Partai Gerindra dan PBB, bertekad membawa Perubahan Pasbar ke arah yang lebih baik, berprestasi, bermartabat dan berwibawa, Insya Allah Bisa!!!. ***irz

   Pengurus Baru Dilantik, Harapan Baru Kemajuan Kwarran Pramuka Gunung Tuleh

By On Jumat, September 11, 2020

Pelantikan Pengurus baru Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka 0317-06 Kecamatan Gunung Tuleh

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Pengurus baru Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka 0317-06 Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masa bakti 2020 – 2023, dilantik Jumat (11/09/2020) di Aula Kantor Camat Gunung Tuleh.

Pelantikan satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat Kecamatan itu,  dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka. Mabiran) Gunung Tuleh, Randy Hendrawan, SIP, MSI, yang juga menjabat Camat Gunung Tuleh dan disaksikan juga oleh pengurus Kwarcab 0317 Pasbar.

Juga hadir Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar, SH, MH Danramil 06 Lembah Melintang Kapten Birmanto diwakili Sertu Irfan Siregar, Kepala KUA Gunung Tuleh, Jufri,  Ketua TP. PKK Gunung Tuleh, Mitha Randy dan sejumlah anggota Kwartir Ranting.


“Alhamdulillah pelantikan pengurus Baru Kwarran Pramuka yang berkedudukan di Kecamatan Gunung Tuleh, telah dapat dilaksanakan dan berjalan dengan sukses dan lancar. Semoga ke depan giat pramuka di Gunung Tuleh ini semakin baik dan lebih aktif lagi, “ kata Randy Hendrawan.

Dijelaskan, pelantikan Kwarran 0317-06 Gunung Tuleh dilaksanakan karena telah berakhirnya masa kepengurusan periode sebelumnya. Dan telah terbentuk kepengurusan yang baru.

“Dengan dialantiknya pengurus yang baru, semoga ke depan kwarran Pramuka Gunung Tuleh akan menjadi lebih baik, lebih disiplin dan lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas roda organisasi,” harapnya..

Menurutnya, untuk eksistensi gerakan pramuka perlu membangun sinergitas bersama lintas sektor dalam berbagai kegiatan sosial di tingkat kecamatan.  Apalagi dengan  berbagai kegiatan sosial di kecamatan yang harus dilaksanakan, maka diharapkan peran dan partisipasi pengurus yang baru.

Ditambahkan, berbagai tugas kwarran di antaranya, memimpin Gerakan Pramuka di rantingnya selama masa bakti kwartir ranting, melaksanaan ketetapan kwartir cabang dalam pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional, Keputusan Musyawarah Daerah, Keputusan Kwartir Daerah, keputusan Musyawarah Cabang dan keputusan Musyawarah Ranting.


Selain itu, membina dan membantu koordinator gugusdepan, para Pembina Pramuka di gugusdepan dan para Pamong Saka. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Rantingnya.

Terus, menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat ranting, yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Ranting.

Juga menyampaikan laporan kepada Kwartir Cabang mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di rantingnya, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah dan Mabiran. Serta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Ranting kepada Musyawarah Ranting, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disdamping itu juga membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Ranting dan Rapat Kerja Ranting, jelas Randy Hendrawan.***irz

Berikut SK Daftar Nama Pengurus Baru Kwarran Pamuka Gunung Tuleh Periode 2020-2023



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *