HEADLINE NEWS

Masalah Netralitas, Postingan Seorang Pejabat Pasbar Dilaporkan ke Bawaslu

IKLAN

Pihak Bawaslu Pasbar Terima Laporan Postingan ASN pada Akun FB yang Diduga oleh Pelapor Berbau Kampanye

Pasaman  Barat, prodeteksi.com—Masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) jadi sorotan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi dengan majunya Petahana (incumbent)  sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan Kepala Daerah 2020.

Postingan di media sosial pun tak lauput dari perhatian dan pengawasan masyarakat khususnya netizen (warga net). Terbukti seorang warga net, Tri Tegar Marunduri, yang juga anggota Kelompok Sadar Kamtibmas Pasbar, secara pribadi mendatangi Bawaslu Pasbar, Senin (21/9/2020) melaporkan postingan salah seorang pejabat ASN Pasbar.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com menyebutkan, pejabat Pemkab Pasbar yang dilaporkan ke Bawaslu setempat terkait postingannya pada akun Fb nya, yang menguploan foto-foto baliho atau spanduk yang terpasang pada salah satu lokasi Posko calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di Koto Sawah kawasan Ujung Gading.

Karena diduga berbau kampanye Postingan salah seorang Pejabat ASN Pemkab Pasbar “IN” tersebut dilaporkan oleh Tri Tegar Marunduri ke Bawaslu. Laporan tersebut diterima oleh petugas Bawaslu dan diagendakan untuk diproses lebih lanjut.

“Ya benar bahwa kami secara pribadi telah melaporkan posstingan tersebut ke Bawaslu Pasbar. Sebab menurut hemat kami postingan dari bapak “IN” di Group Facebook H. Y. CENTER,  yang bertuliskan "Posko LANJUTKAN di Koto Sawah Ujunggading 'Basamo Mangko Manjadi' YeS". Diduga hal itu berbau kampanye karena diposting oleh salah satu Akun FB, yang mana pemilik akun adalah salah seorang ASN, “ kata Tri Tegar.

Dijelaskan TRI Tegar, foto-foto itu diposting pada Senin (21/9), sekitar Pukul 10.00 WIB. Dan tak lama berselang, ia langsung ke bawaslu untuk melapor adanya dugaan ketidaknetralan “IN” sebagai salah seorang ASN, yang sekarang masih menjabat sebagai Assisten bidang perekonomian di Sekretariat Pemkab Pasbar.

“Atas laporan tersebut, kita berharap agar ASN menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam mendukung salah satu calon peserta pilkada. Sebab hal ini diatur dalam undang-undang terkait netralitas ASN dalam Pemilu atau Pilkada, “ ujarnya.

Tri Tegar menlai, ASN mesti komit dalam menjaga netralitas. Untuk  terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam menyambut helat  Pilkada Desember 2020, menuju suksesnya pesta demokrasi di Pasbar.

Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria yang dikonfirmasi Rabu (23/09) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Postingan salah seorang Pejabat ASN Pasbar “IN” yang dinilai oleh pelapor berbau kampanye dan tidak sesuai dengan sikap seorang ASN yang wajib menjaga netralitas. 

Menurutnya, terhadap laporan tersebut pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun belum bisa menyebut apakah postingan itu telah melanggar aturan atau tidak, karena masih akan didalami dan akan mengklarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor.

“Bawaslu akan memperoses lapora tersebut dan baik terlapor maupun pelapor tetap akan diminta keterangan, “ jelasnya. ***irz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *