HEADLINE NEWS

Rapat Ulang Komite SMKN 1 Lembah Melintang Batalkan Kenaikan Iuran Sekolah

IKLAN



SMKN 1 Lembah Melintang Pasaman Barat
Pasaman Barat, prodeteksi.com----RAPAT ulang Komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lembah Melintang Kabupaten Pasman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membatalkan kenaikan iuran komite. Hal ini merupakan kesepakatan komite yang dihadiri orangtua/ walimurid bersama pihak sekolah dengan mempertimbangkan berbagai hal, terkait keberatan sebagian wali murid terutama yang kurang mampu.

Demikian pula, lima orang siswa yang awalnya sempat dipulangkan ke orangtuanya, karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin, baik terkait dugaan provokasi penolakan kenaikan iuran komite yang berujung demo siswa yang mengarah anarkis, maupun pelanggaran lainnya sesuai catatan BK, juga kembali diaktifkan sekolah dengan berbagai pertimbangan dan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.


Kepala Sekolah, Drs. Rifa’i menyebutkan,  keputusan kenaikan iuran Komite sebenarnya telah berdasarkan prosedur dan ketentuan melalui rapat komite tanggal 28 Oktober 2019 yang dihadiri lebih kurang 500 orang tua siswa, pengurus komite, kepala jorong dan sekretaris camat lembah melintang.
Rapat Komite SMKN 1 Lembah Melintang Dihadiri Ratusan Wali Murid
Rapat  komite waktu itu memutuskan, uang bulanan komite sebelumnya Kelas X Rp. 80.000 menjadi Rp. 100.000, Kelas XI Rp. 70.000 menjadi Rp. 90.000, Kls XII dari Rp. 70.000 menjadi Rp. 90.000. Sedangkan Uang Insedentil (pembangunan) Kls X dari Rp. 400.000 menjadi Rp. 500.000, Kls XI  dari Rp. 250.000 menjadi Rp. 350.000, dan Kls XII dari 200.000 menjadi 300.000.

Dijelaskan, rapat komite terkait kenaikan iuran tersebut, berawal dari rencana pihak sekolah untuk pelaksanaan program peningkatan mutu 8 standar pendidikan. Maka sesuai usulan beberapa program dari rapat dewan guru, dua bulan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan rapat komite bersama orangtua wali murid SMKN 1 Lembah Melintang. Hal ini untuk membicarakan kemampauan anggaran sekolah. 

Dalam rapat komite yang cukup lama, akhirnya orang tua siswa menyetujui usulan uang komite  dan insedentil tersebut dengan pertimbangan mereka untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah anak-anak mereka.  

Namun jelas Rifa’i, dua hari setelah rapat komite, 30 Oktober 2019 disaat pihak sekolah rapat sekitar jam10.50 WIB, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan suara segelintir siswa yang kuat dari arah kelas jurusan Mesin dan TKJ. Lalu, terdengar lemparan batu yang kuat mengarah ke atas atap kantor sekolah.

Ternyata, sejumlah siswa-siswi tersebut demo dengan berorasi dan membawa tulisan tangan yang sebagian dinilai tidak sopan. Demo tersebut akhirnya tidak terkontrol dan mengarah ke tindakan anarkis.
Penandatanganan Hasil Rapat Komite
Kemudian Waka Kesiswaan meminta perwakilan kelas untuk berkumpul di ruang rapat kepala sekolah untuk mencarikan solusinya. Lalu didapatkan solusi agar siswa yang demo dapat tenang dan pihak sekolah berjanji akan melakukan rapat komite ulang pada hari Jumat, 1 November 2019, yang direncanakan juga ada siswa hadir dari perwakilan kelas.

Seterusnya lanjut Rifa’i, pada Jumat, 1 November 2019 diadakan Rapat Komite ulang yang dihadiri KACABDIN WIL 6, KORWAS, Pengawas, Camat  dan Pengurus Komite. Diputuskan dalam rapat Komite atas kesepakatan dengan orangtua / walimurid, bahwa uang komite batal dinaikkan tapi dikembalikan ke semula.

Menyikapi hasil rapat ulang komite, maka Sabtu, 2 November 2019 guru dan kepala sekolah melakukan rapat untuk menyesuaikan anggaran yang disetujui dengan kegiatan dan program sekolah. Sebab, akan banyak kegiatan yg dibatalkan apabila uang komite kembali ke kondisi semula.

Rapat yang di pimpin kepala sekolah juga membicarakan peningkatan disiplin siswa-siswi agar mereka lebih bersikap baik, beretika dan menghargai guru dan kepala sekolahnya. Waka Kesiswaan pun ketika itu berjanji untuk mengusut tuntas kenapa terjadi demo dan mencari provokatornya, jika itu ditemukan maka sekolah akan melakukan pembinaan berdasarkan tingkat kesalahan mereka.

Maka,  Senin 4 November 2019, Waka Kesiswaan dan BK menemukan sebuah vidio siswa berorasi dan memprovokasi  yang isinya" jika uang komite tidak turun pada hari Jumat kita akan demo lebih anarkis". Juga didapatkan hasil percakapan siswa-siswi di sebuah group yang isinya banyak ujaran kebencian, bahasa yang mengancam dan kriminal kepada Kepala Sekolah dan Sekolah.

Akhirnya, Selasa 5 November 2019 Kepala Sekolah, Wakil kepala Sekolah dan guru BK melakukan rapat tentang bukti-bukti yang telah ditemukan dan apa tindak lanjutnya untuk siswa-siswi tersebut. 

Setelah diproses, dari 13 orang siswa, 5 orang di antaranya,  dikembalikan kepada orang tuanya sesuai dengan bobot pelanggaran yang cukup. Namun akhirnya ke 5 siswa tersebut, diaktifkan kembali oleh SMKN 1 Lembah Melintang, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai anjuran Dinas Pendidikan.

Hal ini pun sempat menjadi perhatian masyarakat seperti OKP Garuda Sakti, yang mana menurut Ketua, Denika Saputra, dari klarifikasinya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Adib Alfikri dan kabid PSMK, bahwa anak-anak yang awalnya dikembalikan pada orangtuanya, sudah bisa sekolah kembali.

Menurutnya, pihaknya tidak banyak menuntut, cuma yang penting anak –anak bangsa tetap mendapat pendidikan karena mereka merupakan estafet penerus bangsa.

Dukungan yang sama juga disampaikan Ketua LSM TOPAN RI, Arwin Lubis, bahwa kebijakan SMK Lembah melintang yang mengaktifkan kembali siswa yang sebelumya dikembalikan ke orangtua adalah kebijakan tepat. Dengan catatan siswa tersebut apabila melakukan pelanggaran tetap dinberi sanksi dan pembinaan untuk bersikap lebih baik lagi ke depan dan tidak mengulangi perbuatannya. 

Salah seorang alumni yang pernah jadi Ketua Osis SMKN 1 Lembah Melintang, Ahmad Rifaldi dalam akun facebooknya 09/11/2019, juga merespon perseolan yang terjadi di sekolah tersebut. Pada intinya, ia menyampaikan agar masalahnya tak perlu dibesar-besarkan, sementara akar persoalannya belum jelas.

Ia merasa sangat prihatin dan miris melihat tingkah polah sebagian adik-adiknya, serta oknum- oknum yang ikut memviralkan masalah di sekolah itu. Padahal menurutnya, duduk persoalannya belum jelas, dan terkesan memburukkan citra sekolah. Sedangkan, siswa yang dipulangkan ke orangtua, juga sudah bisa sekolah kembali. *****irti z.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *