HEADLINE NEWS

Sejumlah Proyek Putus Kontrak, Termasuk Landscape Masjid Agung Pasbar, Mengapa?

IKLAN


Masjid Agung  Pasaman Barat
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Menjadi tanda tanya bagi masyarakat mengapa masih ada proyek terutama proyek fisik yang putus kontrak di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga mengalami keterlambatan penyelesaian  proyek,  sehingg akhirnya kontrak pekerjaan diputuskan.

Dari informasi yang diperoleh, Salah satu proyek yang nilainya cukup besar yang putus kontrak tahun anggaran 2019, adalah pembangunan landscape Masjid Agung Lanjutan. Proyek ini bersumber dari dana APBD Pasbar dengan pagu dana sebesar Rp. 1,25 Milyar.

Dari laman Web lpse.pasamanbaratkab, diketahui bahwa kontrak yang ditandatangani pada September 2019, pada awalnya ditawar sebanyak 33 rekanan kontraktor. Dan kemudian dimenangkan oleh CV. Garuda Jaya Bersama dengan harga penawaran Rp. 1.097.286.397,90.-.  

Drs. Irwan Nasution, Asisten II Pemkab Pasbar
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasbar, Drs. Irwan Nasution yang dikonfirmasi media ini beberapa hari lalu, membenarkan adanya beberapa proyek fisik di Pasbar yang putus kontrak tahun 2019. Namun ia belum menerima laporan resmi dari seluruh OPD di Pasbar. Walaupun sebelumnya sudah disurati untuk meminta laporan pelaksanaan proyek 2019 dari seluruh OPD.

“Memang benar sejumlah proyek putus kontrak, ada sekitar empat proyek yang saya dengar di berbagai kecamatan. Termasuk Proyek Lanscape Masjid Agung Pasaman Barat,  merupakan lanjutan dari tehun sebelumnya, “ kata Irwan.

Ia tidak merinci secara detail proyek mana saja yang putus kontrak tersebut. Namun jelasnya, yang lokasinya di pusat kota Simpang Empat, adalah termasuk pembangunan Lanscape Masjid Agung. Dengan capaian persentase menurut Irwan adalah 45 Persen siap.

Sumber : Laman Web LPSE Pasbar 
“ Hasil penghitungan bobot terakhir, pekerjaannya mencapai 45 persen. Sehingga akhirnya putus kontrak . Kemungkinan besar perusahaan yang mengerjakan proyek ini akan mengalami sanksi blacklist, “jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, walaupun PPTK proyek ini telah berupaya maksimal dan tegas terhadap rekanan pelaksana proyek. Namun akhirnya tetap juga putus kontrak.

Menurut Irwan, penyebab putus kontrak belum diketahui secara pasti. Namun bisa jadi ada berbagai kendala di lapangan. Bisa saja terkait dengan kondisi cuaca, ketersediaan dana oleh kontraktor, atau mungkin ada faktor lain.

Namun Irwan sangat menyayangkan, karena jika saja kontraktor betul-betul komit dan serius, tentu jika ada kendala harus dicarikan solusinya, jangan sampai berembet pada tidak selesainya pekerjaan proyek.

Oleh karena itu, untuk tahun anggaran 2020 ini, ia menegaskan agar pihak Panitia Lelang atau ULP agar betul-betul selektif dalam menetapkan pemenang tender. Sehingga diharapkan tahun 2020 ini tidak ada lagi proyek yang putus kontrak.

“Saya perlu ingatkan pada pihak yang terkait dalam penetapan pemenang tender agar betul – betul selektif dan mulailah perencanaan lebih awal. Terus, dari sekian rekanan yang menawar, carilah yang betul-betul siap, rekam jejaknya bagus dan mampu baik dari segi ketersediaan modal, keseriusan dan komitmen dalam pelaksanaan proyek,” tegas Irwan. ******irz



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *