HEADLINE NEWS

DPRD Pasbar tidak Main-main dengan Pemanggilan Perusahaan Sawit?

IKLAN

Kantor DPRD Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com--- Besar harapan masyarakat agar pemanggilan sejumlah perusahaan perkebunan sawit oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), tidak sebatas pertemuan silaturahmi. Tapi betul-betul memperjuangkan nasib rakyat atau petani sekitar yang rentan terabaikan oleh pihak investor perkebunan.

Harapan yang kuat dari masyarakat terhadap manfaat kehadiran investor perkebunan yang jumlahnya cukup banyak tersebar di penjuru bumi mekar Pasbar, juga terlihat dari respon warganet (netizen) di media sosial (medsos), seperti facebook. Berbagai respon dan komentar mengemuka terhadap postingan berita media online prodeteksi.com, dengan judul, “DPRD Pasbar Jadwalkan Pemanggilan Sejumlah Perusahaan Sawit, Ini Alasannya”, beberapa waktu lalu.

Intinya, warganet berharap pemanggilan sejumlah pimpinan perkebunan dengan berbagai permasalahannya itu, hendaknya membuahkan hasil postif yang berdampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Seperti hak-hak petani yang belum mereka dapatkan dapat terealisasi, masalah dampak limbah pabrik, persoalan kemitraan dan plasma dapat diselesaikan, bantuan sosial perusahaan seperti CSR kian meningkat, harga sawit tidak seenaknya diturunkan, dan lain sebagainya.

Persoalan petani dan investor perkebunan sawit lainnya juga diapungkan netizen. Seperti terhadap PT. VI Koto, yang mana disebut bahwa masyarakat Muara Kiawai yang sudah menyerahkan tanah ulayat mereka, tapi hingga kini mereka belum mendapatkannya. Untuk itu mereka berharap DPRD dapat dipertanyakannnya. Warganet juga ada yang mempertanyakan mengapa PT. LIN tidak hadir pada pemanggilan pertama tanggal  5 Juni. Namun DPRD telah menjadwalkan pangglilan ulang sesuai surat permohonan pihak perusahaan.

Achmad Namlis, Mantan Anggota DPRD Pasbar yang juga seorang Akademisi, menilai saatnya dievaluasi MoU dengan tanggung jawab PBSN (Perusahaan Besar Sawit Nasional) kepada hak hak plasma masyarakat. Saatnya pula menurutnya, meninjau Perda TSP ( Tanggung jawab sosial Perusahaan) dan Perda tentang bapak angkat. Komitmen dan konsisten penegakannya jangan sempat membuka peluang untuk negosiasi.

“Mari kita bersama dengan LSM dan media, wajib kita pantau. Agar ada transparansi persoalan dan solusi yang tepat bukan diselesaikan dengan negosiasi, “kata Ahmad Namlis

Terkait harga sawit jelang dan pasca lebaran, juga ada yang mempertanyakan mengapa harga di tingkat petani kebun anjlok turunnya. Seakan terkait dengan THR atau CSR. DPRD juga diharapkan memperjuangkan kesetabilan harga sawit tersebut.

Parizal Hafni, Ketua DPRD Pasbar
Lalu bagaimana tanggapan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST. Kepada prodeteksi.com, Senin (09/06/2020), ia menegaskan bahwa DPRD tidak main-main dengan pemanggian sejumlah perusahaan sawit tersebut.Tapi sesuai harapan masyarakat dan semaksimal mungkin diperjuangakan.

“Kita tidak main-main, tapi akan berjuang optimal dan mencari solusi sebaik mungkin dan semaksmimal mungkin sesuai harapan masyarakat, ‘ tegasnya.

Menurutnya, hampir semua perusahaan sawit di Pasbar memang masih menyisakan masalah. Pada umumnya masalah lama yang belum tercapai solusi sesuai kesepakatan awal antara petani dan pihak perusahaan. Jika dibutuhkan lanjutnya, sesuai masukan berbagai pihak, akan segara dilakuan evaluasi atau pembuatan peraturan daerah (perda) baru terkait dengan kewajiban bapak angkat serta hak petani atau warga sekitar.

“Dalam hal ini kita betul-betul serius. Dan kita targetkan tahun ini minimum persoalan petani sawit dengan investor perkebunan ini dapat dituntaskan setidaknya 40 persen. Jadi DPRD harus serius dan harus bersama sama memperjuangkannya, “ ujarnya.

Menyangkut stabilitas harga sawit, apakah DPRD bisa memperjuangkan. Menurut Parizal Hafni, pihak perusahaan diminta menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan pihak pemerintah melalui Dinas Perkebunan.

“Soal harga sawit, Insya Allah bisa kita desak pihak perusahaan agar menyesuaikan dengan harga resmi. Sebab harga Disbun kan masih lebih kurang Rp.1410/ Kg. Untuk itu, akan kita perjuangkan, “pungkas Ketua Dewan, Parizal Hafni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Pasbar menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan. Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam SPRI Pasbar, Kamis (4/6/2020) mengatakan, memang benar bahwa sejumlah perusahaan perkebunan telah dijadwalkan pemanggilannya dalam bulan Juni 2020. Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD belum lama ini.

“Benar bahwa mulai 5 Juni sampai akhir Juni 2020 ini, kita memanggil lima perusahaan perkebunan. Di anataranya adalah, PT. LIN, PT RPSM, PT Agrowiratama, PT VI Koto dan PT BTN, “ kata Parizal Hafni, di rumah dinas ketua DPRD Padang Tujuh Pasbar ketika itu.****irti z



Agenda DPRD Pasbar Juni 2020

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *