HEADLINE NEWS

Tak Terdata Penerima Bansos dan BLT, Warga Protes ke Kantor Walinagari Sungai Aua

IKLAN

Warga Karya Makmur Kejorongan Kasik Putih Nagari Sungai Aua Pasbar ketika pertemuan dengan pihak nagari dan camat , terkait data penerima BLT nagari untuk warga terdampak Covid-19.

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Terkait masih banyaknya warga Karya Makmur Kejorongan Kasik Putih Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari nagari, membuat warga  stempat mengeluh dan merasa sangat kesal.

Pasalnya, mereka merasa layak menerima namun tidak terdata sebagai penerima bantuan baik PKH,  bansos, sembako maupun bantuan BLT terdampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Sementara dalam pandangan mereka justru diduga yang mampu secara ekonomi justru  ada yang dapat bantuan .

Sebagai ungkapan kekesalan warga terkait dugaan adanya penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran, puluhan masyarakat Karya Makmur  melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor Walinagari Sungai Aua, Selasa (2/6/2020).

informasi yang diperoleh prodeteksi.com, awalnya mereka mendatangi Kartor Camat Sungai Aur, namun karena mengetahui camat sedang tidak di tempat, lalu kemudian warga tersebut mendatangi kantor Walinagari .
 
Begitu sampai di Kantor Walinagari Sungai Aua, pihak nagari dan camat yang sedang berada di kantor tersebut  dengan segera melakukan pertemuan dan menampung serta menjawab aspirasi dan pertanyaan warga.

" Yang kami pertanyakan mengapa di kampung kami Karya Makmur Kejorongan Kasik Putih banyak yang tidak dapat bantuan, padahal yang lebih mampu dari kami justru ada juga yang mendapat. Bahkan kemungkinan ada yang juga doubel menerima PKH, tanya salah seorang peserta dalam pertemuan yang digelar di Lantai 2 Kantor Walinagari Sungai Aua, Selasa siang.

Hadir dalam pertemuan itu, Camat Sungai Aur, Sahdam, SH, Walinagari Sungai Aua, Erwin Lubis, Sekretaris Nagari, Yulhendri, petugas TKSK, Yandra dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Walinagari Erwin Lubis menjelaskan, terkait penerima Bansos adalah kewenangan pusat, propinsi dan kabupaten. Yang tentunya melalui  pemutahiran pendataan oleh petugas Dinas Sosial Pasbar atau TKSK. Sedangkan  kewenang bantuan nagari adalah penyaluran BLT terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana desa/ nagari.

" Bantuan terdampak Covid -19 dari Nagari Sungai Aua untuk tahap satu, telah sedang kita salurkan kepada jumlah penerima sebanyak  900 KK. Data penerima itu terlebih dahulu telah diverifikasi oleh Tim yang telah dibentuk sebelumnya, " kata Erwin.

Lanjutnya, sesuai pendataan nagari, memang  masih ada terdata 200 orang lagi yang layak menerima namun karena kouta terbatas hanya rata-rata 45 orang per jorong sehingga tidak  masuk sebagai penerima. Sebagai contoh lanjutnyan untuk Jorong Sungai Aur  yang paling layak dari yang dinilai layak masih ada 90 orang sedangkan Kouta hanya  45 orang.

"Jika bapak ibu memang menemukan adanya warga yang mampu, punya kebun dan punya usaha dan mampu, silakan dicatat dengan jelas siapa orangnya, apa usahanya dimana kebunnya agar jelas biar kita coret dan diganti dengan yang lebih layak untuk penerimaan tahap kedua," pinta walinagari .

Begitu juga lanjutnya dengan penerima yang doubel dengan PKH agar dilaporkan.  Jika bapak ibu tidak masuk hari ini kita tukar dengan yang daubel itu. Juga jika disetujui kita mengajukan  penambahan kouta penerima BLT dana desa, " ujarnya.

Usai pertemuan, salah seorang warga Karya Makmur, Roni didampingi  Sulnarmi mengatakan , mereka menunggu kebijakan walinagari agar mereka yang tergolong waga kurang mampu  di Karya Makmur dapat menerima BLT.

Sebab menurutnya, sudah seringkali mereka menyerahkanm KK atau formulir, namun belum pernah dapat bantuan. Mereka berharap agar dalam tahap 2 ini dapat dimasukkan dalam data penerima BLT nagari.*** Irti z



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *