HEADLINE NEWS

Mantan Sekda Sumbar Rusdi Lubis Tutup Usia di Bulan Suci Ramadhan

IKLAN

 

 H. Rusdi Lubis, Mantak Sekda Sumbar
 

Padang, prodeteksi.com---Kabar duka, di bulan suci Ramdhan yang penuh rahmat ini, Putra terbaik asal Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat, Mantan Sekda Provinsi Sumatera Barat telah tutup usia. Pamong senior yang juga tokoh pemekaran Pasaman Barat ini, meninggal dunia di Rumah Duka, kediaman Almarhum Jl. Parak Kopi No. 13 Alai Kota Padang


“Innalillahiwainnailaihirajiun. Telah berpulang kerahmatullah Selasa pagi ini, 27 APRIL 2021  sekitar Pukul 03.00 WIB, Orangtua kami, Mamak kami, salah seorang putra terbaik Sumatera Barat, Pamong Senior, Bapak Drs.H.Rusdi Lubis, MM,  di Rumah duka Parak Kopi Alai No. 13 Padang. Semoga husnul khatimah, diampuni semua dosa dan kesalahan serta ditempatkan oleh Allah SWT pada tempat yang terbaik di sisi-Nya.  Al Faatihah”.


Demikian  isi pesan singkat dan informasi  yang diterima lewat media sosial dari sejulah akun menginformasikan wafatnya Almarhum Rusdi Lubis. 


Kepergiannya mendapat ucapakan duka cita mendalam dari banyak pihak, mulai dari kalangan pejabat, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Sumatera Barat.

Rusdi Lubis lahir di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat pada tanggal 13 Juli 1945. Almarhum berpulang di usia 75 tahun. 


Semasa hidupnya Rusdi Lubis, merupakan figur yang dikenal luas masyarakat Sumatera Barat.  Apalagi dengan sejumlah jabatan yang dilaluinya dengan sukses sehingga terakhir dipercaya sebagai Sekda Provisi Sumatera Barat.


Jenazah Almarhum direncanakan dilepas di Kantr Gubernur Sumbar sebelum menuju peristiratahat terakhir di Pemakaman Tunggul Hitam Padang.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat Jasman Rizal, sebagaimana dikutif dari topsatu.com,  mengatakan, rencananya Gubernur Mahyeldi akan melepas jenazah almarhum  H. Rusdi Lubis di rumah bagonjong kantor Gubernur Sumbar pukul 14.30 WIB ke peristirahatan terakhir.

“Sebelum dilepas gubernur, jenazah disemayamkan di Alai Parak Kopi. Kemudian dishalatkan di Masjid Iqra’ Parak Kopi pukul 13.00,” kata Jasman, Selasa (27/4/2021).

Usai dilepas gubernur, jenazah dimakamkan di pemakaman Tunggul hitam  


RIWAYAT HIDUP ALMARHUM RUSDI LUBIS

Berikut riwayat hidup Almarhum sebagaimana dikutif  secara lengkap dari https://id.wikipedia.org/wiki/Rusdi_Lubis.  

Rusdi merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara (Wardiyah, Nirwan, Yusda, Deswati, Bahagia, dan Yulia Putri), dari pasangan Ramli dan Umi Kalsum. Kedua orang tua Rusdi Lubis adalah tamatan Sekolah Agama, Buya (Ayah) menyelesaikan sekolahnya di kelas tujuh Sekolah Agama di Normal Islam School Padang (setingkat MAN), yaitu di daerah Jati. Sama halnya dengan Buya, Umak (Ibu) juga tamatan dari Sekolah Agama, yaitu Sekolah Agama Jamiatun Nisa' yang berada di daerah Ujung Gading, Pasaman Barat. Sehingga Rusdi Lubis dibesarkan dan dididik dalam keluarga yang memiliki pengetahuan agama kuat.


Rusdi Lubis mempunyai istri yang bernama Risna Murti, dan dikaruniai 4 orang anak (Rizaldi, Reni Aprina, Rahmadi Putra, dan Rusnoviandi). Rusdi Lubis menyelesaikan Sekolah Rakyat (SR) tahun 1957 di Ujung Gading. Lalu melanjutkan sekolah ke Pendidikan Guru Agama (PGA) di Bukittinggi, dengan sebelumnya mengikuti tes masuk PGA di Lubuk Sikaping. Sekolah tersebut merupakan sekolah yang mendapat Tunjangan Ikatan Dinas (TID) dari pemerintah, sehingga yang lulus tes tidak perlu mengeluarkan biaya sekolah.


Namun Rusdi hanya bertahan 3 bulan di sekolah tersebut, karena sering tidak masuk sekolah karena melihat orang berjualan obat di pasar, nonton film di bioskop, dan jualan es di kebun binatang. Oleh karena itu Rusdi keluar dari PGA Negeri di Bukittinggi dan pindah ke PGA Swasta di Ujung Gading tahun 1958.

Setelah menyelesaikan sekolah PGAnya, tahun 1961 Rusdi melanjutkan sekolah di SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping.


Tamat dari SMA, Rusdi pergi ke Padang dan tinggal di Muara, yaitu di gudang perusahaan muara, sambil mengikuti tes-tes untuk melanjutkan pendidikannya. Melalui seorang yang bekerja di Kantor Gubernur yaitu Aidar Samuin, Rusdi Lubis mendapatkan informasi mengenai Sekolah Kursus Dinas C (KDC) di Bukittinggi. KDC merupakan sekolah yang mempersiapkan tenaga-tenaga pegawai administrasi golongan DD. Hanya membutuhkan kuliah 1,5 tahun untuk lulus dan dapat langsung diangkat menjadi pegawai, serta mendapatkan TID dan ditempatkan di asrama. Rusdi mengikuti tes masuk KDC tersebut dan lulus.


Tamat dari KDC Rusdi langsung diangkat menjadi pegawai dan ditempatkan di Kantor Bupati Pasaman pada Bagian Keuangan, yaitu pada tanggal 1 Januari 1966, kemudian menjadi Ajudan Bupati merangkap sebagai Humas dari tahun 1967-1968.

Tahun 1968, Rusdi Lubis ditugasbelajarkan ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Bukittinggi, dan tamat pada tahun 1970 dengan gelar Bachlelor of Art (BA) tingkat sarjana muda. Lulus dari APDN, Rusdi Lubis langsung diangkat menjadi pengajar di sana, dan tahun 1971 diangkat menjadi Pembantu Derektur III Bidang Tenaga Pendidikan di APDN Bukittinggi sampai dengan tahun 1975.


Pada tahun 1975, Rusdi Lubis mengikuti ujian masuk Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta.Pada saat itu, ada sekitar 40 orang yang melaksanakan ujian, dan hanya 7 orang asal Sumatra Barat yang lulus, yaitu Rusdi Lubis, Akmal, Jufri, Husnul Rasyid, Sa’aduddin, Taufik Mansyur, dan Jaendar. Sejak kecil Rusdi Lubis sangat berobsesi bekerja di pemerintahan, yaitu ingin menjadi seorang Camat, sehingga ketika lulus di IIP Rusdi Lubis merasa senang dan terbayang olehnya keinginannya menjadi Camat akan segera terwujud.


Alasan Rusdi Lubis ingin menjadi seorang Camat adalah Ia dapat mempraktikkan ilmu yang Ia miliki, mempunyai fasilitas seperti rumah dan mobil, dihormati oleh orang lain dan penuh wibawa, dan juga semua perkataannya akan didengarkan oleh semua orang, serta agar dapat mengaktualisasikan diri, yang sebelumnya tidak pernah Ia dapatkan sewaktu kecil, karena latarbelakang keluarganya yang kurang mampu.


Keluarga Rusdi Lubis merupakan keluarga dengan kehidupan ekonomi yang pas-pasan. Buya dan Umak pernah bekerja di Kantor Pos. namun tidak lama.

Berhenti dari Kantor Pos, Buya bertani dengan menggarap tanah milik orang tuanya, sedangkan Umak hanya sebagai Ibu rumah tangga yang mengurusi 7orang anak. Ketika Buya pergi merantau ke Jambi untuk bekerja, Umak merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga. Umak membuka warung kopi kecil-kecilan di rumah. Sebagai anak sulung, Rusdi Lubis ikut membantu Umak dalam menyiapkan apa yang akan dijual setiap harinya. Hal tersebut dilakukan Rusdi sebelum dan setelah pulang sekolah.


Ketika berangkat ke Jakarta tahun 1975, Rusdi Lubis dan 6 orang lainnya yang lulus masuk IIP tersebut, berstatus sebagai mahasiswa tugas belajar. Dengan kata lain, gaji dapat diperoleh secara utuh setiap bulan, mendapatkan uang tunjangan belajar Rp.5.000 perbulannya, dan tinggal di asrama. Di samping itu, untuk memodali dirinya ke Jakarta, Rusdi Lubis sempat menjual tanah dan sepeda motor miliknya. Bermodalkan semangat dan sedikit uang, serta hidup pas-pasan di Jakarta tidak menyurutkan niat Rusdi Lubis untuk menamatkan kuliahnya. Rusdi Lubis lulus dari IIP tahun 1977 dengan predikat sangat memuaskan, dengan topik Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumatra Barat.


Dua bulan menunggu panggilan kerja, akhirnya Rusdi Lubis masuk ke Kantor Gubernur Sumbar dan ditempatkan di Subdit Pemerintahan Desa. Di samping mengerjakan tugas-tugasnya di Subdit Pemerintahan Desa, Ia juga bertugas membantu Gubernur dalam mempersiapkan Rapat Kerja (Raker) Gubernur. Rusdi Lubis yang rajin dan selalu bisa diandalkan, membuatnya diberi jabatan dan diangkat sebagai Kepala Seksi Transmigrasi, sebagai pejabat aselon V pada tahun 1978. Pada waktu itu kasus transmigrasi sedang hangat-hangatnya yaitu baru dibukanya lokasi transmigrasi di daerah Sitiung dan Solok.


Rusdi Lubis juga pernah dipercaya sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kota, pada masa Wali kota Hasan Basri Durin. Lalu dimutasi menjadi Kabag Ketataprajaan. Kabag Ketataprajaan merupakan orang yang kerjanya paling sibuk di pemerintahan, di sana ada proyek fisik Pamong Praja. Di samping itu, Rusdi juga dipercaya sebagai Sekretaris Penyelenggaraan Raker Pemda Sumbar. Tahun 1985, Rusdi dipromosikan oleh Guberrnur, Sekda dan Asisten I ke daerah tingkat II yaitu menjadi BAPPEDA Kabupaten Solok, yang dilantik pada tanggal 18 Desember 1986, dan Rusdi menjadi BAPPEDA Kab. Solok hingga tahun 1990.


Jabatan yang pernah dipercayakan kepada Rusdi Lubis lainnya yaitu, pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Solok dari tahun (1990-1997), Sekda Kabupaten 50 Kota dari tahun (1997-1999), Asisten Ketataprajaan SETWILDA Provinsi Sumatra Barat (1999-2000),Pejabat Wali kota Bukittinggi dari tahun (1999-2000), serta Asisten Pemerintahan Setda di Prov. Sumbar tahun (2001-2002),dan puncak karier Rusdi Lubis adalah tahun 2002, Rusdi menjabat sebagai Sekda Sumbar hingga tahun 2005. Selain dari terus melanjutkan prestasinya di dunia kerja, Rusdi Lubis juga terus melanjutkan pendidikannya. Masuk masa pensiun tahun 2005, Rusdi Lubis masuk Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, dengan mengambil jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), dan menyelesaikan S-2nya tersebut pada tahun 2007.


Dalam kehidupannya, tidak sedikit prestasi yang pernah ditoreh oleh Rusdi Lubis, baik itu selama pendidikan maupun selama bekerja di pemerintahan.


Dalam pendidikan adalah Rusdi Lubis merupakan lulusan terbaik I di KDC Bukittinggi, lulusan terbaik III di APDN Bukittinggi, lulusan terbaik III di IIP Jakarta, dan lulusan dengan predikat sangat memuaskan pada S-2 di Universitas Bung Hatta (UBH) Padang. Sedangkan dalam pekerjaannya adalah Rusdi sempat terpilih sebagai pegawai teladan I untuk golongan III tingkat Sumbar tahun 1983, berhasil membantu Wali kota Padang Hasan Basri Durin dan Wali kota Bukitttinggi Oemar Gafar dalam proses pemekaran kedua kota tersebut tahun 1980, berhasil menyelesaikan persoalan pasar dan mensukseskan Pilkada di Bukittinggi tahun 1999, dan lain sebagainya.


Saat menjadi seorang Pamong, Rusdi Lubis juga sering terlibat dalam seminar. Seminar yang pernah diikuti oleh Rusdi Lubis, di antaranya: Seminar Pembangunan Daerah Sumbar tahun 1973, Diskusi Pelaksanaan UUD No.5 tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa tahun 1980, Seminar dan Lokal Karya Ilmu Pemerintahan di Jakarta tahun 1993, Seminar tentang Obsesium Daerah di Yogyakarta tahun 1995, Musyawarah Masyarakat Ilmu Pemerintahan (MIPI) di Jakarta tahun 1996, Diskusi Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta tahun 1995, Seminar Pembangunan Sumatra Barat tahun 1987, Seminar Japan-Indonesia Local Administration di Jakarta tahun 2000, dan lain sebagainya.


Rusdi juga tidak jarang diminta untuk menjadi narasumber/pembicara dalam seminar yang diikutinya, di antaranya Seminar Perubahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 ke Undang Undang Nomor 22 tahun 1999, Seminar Kembali Ke Pemerintahan Nagari Sumatra Barat. Seminar Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Daerah, Seminar Ikatan Alumni Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Nasional (SESPANAS), tentang Revisi Undang-Undang Nomor Tahun 1999, yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara di Jakarta.


Seminar Alumni SESPANAS, tentang Pemberdayaan Pemerintahan Daerah Tingkat II Dalam Rangka Otonomi Menghadapi Era Perdagangan Terbuka (AFTA 2003), yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, tahun 1997.


Tidak hanya saat masih aktif sebagai seorang Pegawai Negeri, setelah pensiun dari kepegawaian pun Rusdi Lubis masih banyak aktivitasnya. Ia masih dipercaya untuk mengemban pekerjaan/jabatan, di antaranya yaitu menjadi Ketua Dewan Pengawas/Komisaris Utama BPD Sumatra Barat (2004-2007), Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumbar, Dosen Luar Biasa Fisip Unand Padang (2007), Widyaswara Luar Biasa Diklat Regional Dept. Dalam Negeri (2005), Ketua Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) Adabiah Padang hingga sekarang. Serta menjadi Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar (2012 sampai sekarang).


Rusdi juga masih diminta untuk mengajar di beberapa Universitas di Sumatra Barat, yaitu sebagai instruktur pada Penataran Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P4) tingkat Provinsi tahun 1978, Pada Widyaswara Luar Biasa Diklat Regional Departemen Dalam Negeri (2005-sekarang), dosen luar biasa di Universitas Ekasakti (2006), Fisip Universitas Andalas Padang sejak tahun 2006-sekarang, STIKES Fort de Kock di Bukittinggi (2006-sekarang).


Rusdi juga mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Adabiah Padang dari tahun 2008 hingga sekarang. Di samping mengajar di STIA, Rusdi juga merangkap sebagai Ketua STIA tersebut hingga dua periode (2008-2012 dan 2012-2016). Rusdi Lubis juga masih mengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah Baso, Bukittinggi dari tahun 2010 hingga sekarang.


Di samping itu, Rusdi Lubis juga aktif menuangkan hasil buah pikirannya ke dalam bentuk tulisan, misalnya tulisan yang berjudul: Saatnya Kita Bekerja Keras dan Mengendalikan Diri (2006), Hubungan Pemerintahan Nagari dengan Adat, Revitalisasi Kecamatan/Camat (2007), Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Profesionalisme Pegawai Negeri (2010), Empat Tahun Kabupaten Pasaman Barat (2008), Aktualisasi Peran Camat dalam Pembangunan Masyarakat Sumatra Barat (2011), dan lain sebagainya.


Penulisan mengenai biografi tokoh politik di Sumatra Barat telah banyak ditemukan, di antaranya adalah buku yang berjudul: Catatan Seorang Pamong:Biografi Hasan Basri Durin, pada buku tersebut dijelaskan bagaimana perjalanan karier dari seorang Hasan Basri Durin sebagai Gubernur di tata pemerintahan Sumbar. Lalu Tokoh Berhati Rakyat: Biografi Harun Zein, pada buku tersebut dijelaskan mengenai sosok dari seorang pemimpin (Gubernur) yang merakyat/berhati rakyat. Selanjutnya Biografi Azwar Anas: Teladan dari Ranah Minang, pada buku tersebut diceritakan perjalanan karier dari seorang Kepala Daerah yang patut untuk dijadikan contoh/panutan. Biografi Seorang Pamong Zainoen Bupati Pasaman (1966-1975), pada skripsi tersebut diceritakan perjalanan karier dari Zainoen di tata pemerintahan Sumbar, termasuk menceritakan kepemimpinannya ketika Ia menjadi seorang Bupati Pasaman. Serta Biografi Fahmy Rasyad: Seorang Pamong Praja (1959-2012), pada skripsi tersebut diceritakan perjalanan karier dari Fahmy Rasyad sebagai seorang Pamong di dunia pemerintahan Sumbar. 


RIWAYAT PENDIDIKAN

SR (Sekolah Rakyat) di Ujung Gading (1957)

Pendidikan Guru Agama (PGA) di Bukittinggi (1957)

PGA Swasta di Ujung Gading (1958-1961)

SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping

Sekolah Kursus Dinas C (KDC) di Bukittinggi

Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Bukittinggi (1970)

Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Jakarta (1977)

S2 Universitas Bung Hatta (UBH) Padang (2007)


RIWAYAT JABATAN

PNS pada Bagian Keuangan Pemkab Pasaman (1966)

Ajudan Bupati Pasaman merangkap sebagai Humas Pemkab Pasaman (1967-1968)

Pengajar APDN Bukittinggi (1970)

Pembantu Derektur III Bidang Tenaga Pendidikan APDN Bukittinggi (1971-1975)

PNS Subdit Pemerintahan Desa Provinsi Sumatra Barat (1977)

Kepala Seksi Transmigrasi Provinsi Sumatra Barat (1978)

Kepala Bagian Pengembangan Kota Padang

Kabag Ketataprajaan Kota Padang

Sekretaris Penyelenggaraan Raker Pemda Sumbar

PNS Bappeda Kabupaten Solok (1985-1986)

Kepala Bappeda Kab. Solok (1986-1990)

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok (1990-1997)

Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota (1997-1999)

Asisten Ketataprajaan Setwilda Provinsi Sumatra Barat (1999-2000)

Pejabat Wali Kota Bukittinggi (1999-2000)

Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumbar (2001-2002)

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat (2002-2015)

Ketua Dewan Pengawas/Komisaris Utama BPD Sumatra Barat (2004-2007)

Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumbar (2007)

Dosen Luar Biasa Fisip Unand Padang (2007)

Widyaswara Luar Biasa Diklat Regional Dept. Dalam Negeri (2005)

Ketua Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) Adabiah Padang

Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar (2012-sekarang)


PRESTASI

Bidang Pendidikan 

Lulusan terbaik I di KDC Bukittinggi

Lulusan terbaik III di APDN Bukittinggi

Lulusan terbaik III di IIP Jakarta

Lulusan dengan predikat sangat memuaskan S-2 di Universitas Bung Hatta (UBH) Padang

Bidang Pekerjaan 

Pegawai teladan I untuk golongan III tingkat Sumbar (1983)

berhasil membantu Wali kota Padang Hasan Basri Durin dan Wali kota Bukitttinggi Oemar Gafar dalam proses pemekaran kedua kota tersebut tahun 1980

berhasil menyelesaikan persoalan pasar dan mensukseskan Pilkada di Bukittinggi (1999)

dll. *****


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *