HEADLINE NEWS

PT. PRO PERS INDONESIA/ PRO PERS GROUP Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

IKLAN

 



Sumatera Barat, prodeteksi.com ---- Irti Zamin, SS, pendiri dan pimpinan PT. Pro Pers Indonesia yang menerbitkan sejumlah media online, di Sumatera Barat,  bersama manajemen perusahaan dan redaksi, mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1445 H/ 2024 M. 


Tiada amal tanpa keikhlasan, tiada ampunan tanpa maaf dari sesama, " Mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhai amal ibadah kita semua. Aaminn. 

 

PT. PRO PERS INDONESIA berupaya hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan informasi aktual dan faktual dan pengetahuan yang positif dan bermanfaat. Diawali penerbitan Portal Berita online prodeteksi.com sejak 1 Muharram 1440 H ( 1 September 2019). Setahun kemudian, PT. PRO PERS INDONESIA, perusahaan yang bergerak khusus di bidang pers/ penyiaran ini terus  mengembangkan  penyajian informasi dan menerbitkan lagi sejumlah media online yang merupakan satu group tergabung dalam Pro Per Media Group (Smartsumbar.com, sannarinews.com, prorakyatnews.com dan zamanterkini.com)

 

Saat ini, pembenahan terus dilakukan, mulai dari penataan dan optimalisasi kerja redaksi. efektifitas fungsi kantor dan sekretariat, serta pemberdayaan SDM dan jajaran redaksi.


Pro Pers Group berkantor pusat di Kabupaten Pasaman Barat. Dengan alamat , Jl. Batang Lingkin  (Belakang Depot Air Berkah) Simpang Empat Pasaman Barat. Dan Kantor Redaksi II di Jl. Diponegoro Jorong Parit Kecamatan Koto Balingka. Dan Sekretariat Redaksi Padang di Jl. Gajah Mada No. 54 (kediaman M. Riad Z Lbs, dewan direksi PT. PRO PERS INDONESIA.

 

PT. PRO PERS INDONESIA dibentuk berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 3 Februari 2020, dengan pejabat Notaris H. Rustim Afandi, SH, di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Disahkan pendiriannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI). Dengan SK Nomor : AHU.0007532.AH.01.01 TAHUN 2020, yang ditanda tangani atasnama Menteri Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, yang dtetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2020. Juga dilengkapi dengan SIUP, NIB dan NPWP.


PT PRO PERS INDONESIA  juga  dapat menjalankan kegiatan berupa Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta, Portal Web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial, penerbitan surat kabar, jurnal, buletin atau majalah, penyiaran radio oleh swasta, aktivitas penyiaran dan pemrograman oleh televisi swasta, penerbitan buku, reproduksi media rekaman suara dan piranti lunak serta reproduksi  media rekaman film dan video. **** red


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *