HEADLINE NEWS

Dorong PAD, Bapenda Agam Gencarkan So sialisasi Pajak MBLB


 Dorong PAD, Bapenda Agam Gencarkan Sosialisasi Pajak MBLB


Agam, sannarinews.id --- Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 26, 27, dan 28 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni Lubuk Basung, Banuhampu, dan Tilatang Kamang.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh perangkat nagari, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Agam, serta perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Bapenda Agam dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bapenda Agam, Endrimelson, S.Kom., M.Si menyampaikan bahwa pajak MBLB merupakan salah satu sumber penting dalam meningkatkan PAD, sehingga perlu dipahami secara komprehensif oleh para wajib pajak dan pemangku kepentingan terkait.
“Pajak MBLB dikenakan pada kegiatan pengambilan atau penambangan mineral bukan logam dan batuan, seperti asbes, batu kapur, batu tulis, dan sebagainya,” terangnya.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha dan pihak terkait tentang apa itu pajak MBLB, objek dan tarif pajaknya, hingga sanksi yang berlaku bila terjadi pelanggaran.
Lebih lanjut ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita berharap melalui sosialisasi ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak terhadap kewajiban mereka meningkat. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa kita dorong secara maksimal,” jelasnya.
Tak hanya dilakukan secara tatap muka, menurut Endrimelson, penyampaian informasi terkait pajak MBLB juga akan diperluas melalui berbagai media.
“Selain langsung ke lapangan, kami juga akan mengoptimalkan media massa seperti koran dan radio, serta memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi tentang pajak MBLB kepada masyarakat secara luas,” ujarnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *