Pasaman Barat, prodeteksi.com — Sebanyak 2.696 tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kabupaten Pasaman Barat terus diperjuangkan oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Bupati Yulianto, Rabu (29/10), seluruh tenaga honorer tersebut telah mengabdi dan menjalankan tugas selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperjuangkan status mereka agar memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak sebagai aparatur pemerintah.
“Semua data honorer yang akan diusulkan telah disiapkan oleh pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat,” kata Yulianto.
“Kami terus berjuang dan tidak akan pernah mundur. Surat terbaru sudah kembali kami layangkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Harapan kita, ada jawaban cepat dan solusi terbaik,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai pihak yang turut menentukan kemampuan fiskal daerah dalam menanggung beban penggajian PPPK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat, Agusli, membenarkan bahwa untuk kedua kalinya surat resmi Bupati terkait permohonan pembukaan aplikasi SI-ASN telah dikirimkan pada 27 Oktober 2025 ke KemenPAN-RB.
Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer.
“Kita berharap ada titik terang bagi seluruh honorer yang telah mengabdi sebagai pelayan publik. Mereka layak mendapatkan status yang lebih baik,” ujar Agusli.
Agusli menambahkan, tenaga honorer yang termasuk kategori R2, R3, dan R4 merupakan pegawai yang terdata resmi melalui sistem pemerintah dan masih aktif membantu pelaksanaan tugas pemerintahan daerah hingga saat ini. ***** irx
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

