Bupati Madina Buka Musda DPD IKANAS Sumut 2025
On Minggu, Oktober 26, 2025
-->
![]() |
| Kabar Gembira! Program UHC BPJS Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku 2025 |
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. H. Mhd Faisal Situmorang, Selasa (7/1/2025).
Faisal menerangkan Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bupati HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution kembali memperjuangkan agar UHC yang berjalan sejak Januari 2024, kembali diaktifkan untuk periode tahun 2025.
"Pemerintah Kabupaten Madina telah mendapatkan predikat UHC dari pemerintah pusat di tahun 2024. Syukur Alhamdulillah untuk tahun 2025 bapak bupati dan ibu wakil bupati tentunya juga sudah mengusulkan dan mengalokasikan untuk program UHC ini, dan sudah dibahas serta disetujui DPRD agar tetap melanjutkan UHC itu," kata dr. Faisal Situmorang.
dr Faisal menyebut Pemkab Madina pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk UHC sebesar Rp 50.635.667.000 (Lima puluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan jumlah penduduk penerima UHC 382.096 orang dari 498.720 jumlah penduduk.
"Sedangan untuk tahun 2025 Pemkab Madina juga telah mengalokasikan anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp43,4 Miliar. 76,42 persen masyarakat Madina bisa dicover oleh UHC atau BPJS Kesehatan gratis," jelasnya.
Sementara untuk pemanfaatan UHC, Kadis Kesehatan menjelaskan tentu semua fasilitas yang menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan seperti Puskesmas, praktek-praktek mandiri dokter bisa digunakan.
"Kemudian untuk layanan selanjutnya UHC bisa digunakan seperti rujukan RSUD Panyabungan, kemudian rumah sakit swasta RSU Permata Madina, dan sedang proses adalah rumah sakit Armina semoga bisa menerima layanan BPJS," ujarnya.
"Bahkan rumah sakit dimanapun di luar Madina tetap bisa menggunakan UHC ini. Contohnya pasien rujukan ke rumah sakit yang ada di Medan dan Sumatera Barat," sambungnya.
Faisal juga mengatakan apabila ada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial, maka pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran agar peserta tersebut bisa menyicil tunggakan tanpa menghalangi masyarakat dalam mendapatkan program UHC.
Kemudian soal pendaftaran sebagai peserta UHC, dr. Faisal menyebut bisa melalui Puskesmas melalui bidan setempat. Setelah itu mengirim data ke BPJS untuk langsung mengaktifkan.
"Jadi banyak kemudahan dalam program UHC ini, karena tujuannya adalah Pemkab Madina membantu masyarakat Madina yang kurang mampu apabila mau berobat. Contohnya ada ibu mau melahirkan, BPJS tidak ada, maka UHC ini bisa diaktifkan kapanpun dengan syarat administrasi kependudukannya tidak bermasalah," terangnya.. ***" iz
![]() |
| Pemkab Madina Launching Aplikasi Srikandi |
![]() |
| Tinjau pembangunan Bandara Bukit Malintang Madina |
"Saya melihat banyak sekali potensi pengembangan bagi Madina yang kita bisa dapatkan kalau kita bisa menyelesaikan proyek bandara yang saat ini sudah hampir selesai," kata Todung saat mengunjungi Bandara Bukit Malintang, Kecamatan Malintang, Madina, Sumut, Minggu, (19/3/2023).
Turut mendampingi Ketua TP2D, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Sekda Madina Alamulhaq Daulay, Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution, Kadis PUPR Madina Eli Yanti, Kadis Kesehatan Madina dr. Faisal, Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli, Kadis Pora Madina Rahmad Hidayat, dan Staf Khusus Bupati.
Todung mengatakan bandara akan selesai pada Desember 2023 dan diresmikan pada tahun 2024.
Selain ke bandara Bukit Malintang, Todung juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat diantaranya, RSUD Panyabungan Panatapan, Stain Madina, dan Stadion Sepak Bola H Adam Malik.
Todung juga menyampaikan akan membantu Stain Madina menjadi UIN. Dia bersama tim akan maksimal membantu, karena hal tersebut sebagai kebutuhan banyak orang.
"Kita kabupaten yang sangat besar dan memiliki sumber daya manusia yang cukup handal. Karena masa depan kita tergantung SDM, apalagi di era digital," kata Todung.
Mengenai RSUD Panyabungan, Todung mengatakan pembangunan rumah sakit butuh waktu. Dia juga mengimbau kepada pemangku usaha swasta untuk ikut dalam skema public private partnership.
"Swasta harus ikut, jika mereka ingin Madina memiliki keberlanjutan pembangunan, mereka harus melakukan sesuatu untuk Madina," tegasnya.
Todung yakin Madina memiliki potensi yang tinggi, termasuk hydro power pembangkit listrik tenaga air. Direncanakan Todung bersama tim pada Senin (20/3/2023) akan mengundang perusahaan dari Norwegia dan Jakarta untuk berinvestasi.
Menurutnya ada dua proyek yang bisa ditindak lanjuti. Todung optimis dan yakin bisa. "Kita juga sudah melobi perusahaan yang ada di Madina," lanjutnya.
Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan tidak ada lagi kendala teknis pada pembangunan bandara.
Setelah bandara beroperasi, Sukhairi ingin keberangkatan haji bagi masyarakat Madina dan Tabagsel dapat dilakukan di bandara itu.
"Butuh dukungan dan doa kita semua agar cita-cita ini terwujud bahwa Madina bisa embarkasi sendiri dengan wilayah Tabagsel hingga masyarakat tidak perlu repot lagi ke Medan dengan menempuh jalan 12 jam," kata Sukhairi.
Sukhairi juga menyampaikan bahwa nama bandara tersebut nantinya akan menjadi nama tokoh nasional Jenderal Abdul Haris Nasution.
"Meskipun dalam tataran administrasi kita masih urus. Tapi kita tidak ada negosiasi sama nama bandara ini," tegas Sukhairi.*** dkf mdn/ irz
![]() |
| Pertemuan Pemkab Pasbar dan Madina di di Rantobaek Madina Bahas Pembangunan Perbatasan |
![]() |
| Konprensi Pers terkait persoalan lahan PTPN IV Madina |
Hadir dari pihak perusahaan Asisten SDM PTPN IV Kebun Timur And Halim Siregar, Kabid Distrik II Nofan Herawan. Sedangkan dari pihak asyarakat, tokoh dan Ninik Mamak Desa Batu Sondat Zulkarnaen, Rusdan, Arlan serta Mantan Menejer PT. AAN Ir. Irfa Kenedi dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Zulkarnaen, menerangkan lahan yang di klaim Warga Desa Kampung Kapas I merupakan areal Batu Sondat bukan Lahan II. Mantan Kepala Desa Batu Sondat ini menyebutkan bahwa tahun 2003 seluruh lahan ulayat Desa Batu Sondat dan telah di serahkan kepada PT. Agro Andalas Nusantara ( AAN ) untuk di jadikan Program Inti – Plasma.
Seperti dikutif dari Madina Pos, hal yang sama dikuatkan Rusdan Nasution. Ia menjelaskan seluruh lahan yang diberikan ke PT. AAN adalah Tanah Ulayat Desa Batu Sondat,” pada tahun 2005 lahan tersebut yang masih izin lokasi ditake – over Ke PTPN IV, adapun lahan Plasma Desa Batu Sondat yang semulanya berada di Afdeling I dan IV di pindahkan ke Koto Puat atau lokasinya seberang Batu Sondat.
“Sepengtahuan saya seluruh areal yang di tanami PTPN IV Kebun Timur merupakan Tanah Ulayat Desa Batu Sondat dan diatasnya pernah terbit IPK atas nama Rusdan , Zulkarnaen, Firdaus serta Sahrol dan seluruh Fee Kayu yang di ambil oleh PT Palmaris Raya di bayarkan ke Desa Batu Sondat”, imbuh Rusdan.
Sementara, versi masyarakat yang mengatas namakan penduduk Desa Kapas Satu memasuki ke Areal Afd-1 PTPN4 Kebun Timur, yang didampingi oleh Kuasa Hukum AGUS SUHERI, SH,M.HUM beserta Organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) Madina menyatakan adanya sertifikat hak milik di atas lahan yang disengketakan. Begitu juga kata EDWIN SETO KUSBANDI, klaim itu berdasarkan surat Sertifikat Hak milik.
Kabid Distrik II Nofan Herawan yang sengaja hadir dalam konferensi pers ini menyarankan agar pendamping hukum Warga Kampung Kapas I mebempuh jalur hukum,” jika punya data akurat, silahkan saja PH warga untuk tempuh jalur hukum dan tidak baik melakukan okupasi lahan sebelum ada keputusan yang ingkrah dari pengadilan”, sarannya.
>Menurut Irawan yang juga mantan SDM PTPN IV Kebun Balap ini, ada baiknya didatangkan BPN untuk memcocokan titik kordinat dan peta bidang yang telah mereka keluarkan. ***ZA