HEADLINE NEWS

Jum’at ini,  KPU Pasbar Rekapitulasi Syarat Dukungan Calon Independen, MS atau TMS

By On Jumat, Agustus 21, 2020

Alharis, Ketua KPU Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com----- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), hari ini Jum’at siang (21/8/2020) menggelar rapat peleno rekapitulasi syarat dukungan calon independen apakah memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Setelah sebelumnya dilakukan tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan yang telah diserahkan Pasangan H. Agus Susanto- Romy Candra. KPU Pasbar telah melaksanakan verifikasi administrasi kemudian verifikasi faktual. Dan tahapan perbaikan juga telah dilalui, kini memasuki tahap rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan di tingkat kabupaten.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya KPU Pasbar teleh menetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan (independen) untuk Pasbar adalah  21.312 dukungan. Yakni 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya sebanyak 250.723 pemilih. Semuanya harus memenuhi syarat baik verifikasi administrasi maupun faktual.

Dan juga syarat dukungan harus tersebar minimal pada enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada.  

Ketua KPU Pasbar, Alharis yang dikonfirmasi Kamis (20/8/2020) mengatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan digelar Jumat siang (21/8). Maka akan diketahui apakah Paslon Independen Agus-Romy memenuhi syarat atau tidak untuk meneruskan ke tahap berikutnya yakni tahap pendaftaran pasangan calon (Paslon).

“Benar Jumat adalah jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten. Sedangkan Selasa lalu adalah jadwal pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan, “kata Alharis kemaren.

Namun ia belum bersedia menyampaikan bagaimana gambaran hasil verifikasi faktual perbaikan sebelumnya. Karena kepastiannya akan ditetapkan dalam rapat pleno.

“Saya belum bisa menyampaikan bagaimana hasil verifikasi sebelumnya karena akan kita lihat dan kita tetapkan Jumat ini dalam rapat pleno terbuka, “jelas Alharis. ***irti z


TAHAPAN PILKADA 2020

Berikut Tahapan Pilkada selanjutnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020.

Tahapan pendaftaran Paslon

1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus - 3 September 2020)

2. Pendaftaran Paslon (4 - 6 September 2020)

3. Verifikasi syarat pencalonan (4 - 6 September 2020)

4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 - 8 September 2020)

5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 - 8 September 2020)

6. Pemeriksaan kesehatan (4 - 11 September 2020)

7. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 - 12 September 2020)

8. Verifikasi syarat calon (6 - 12 September 2020)

9. Pemberitahuan hasil verifikasi (13 - 14 September 2020)

10. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon (14 - 22 September 2020)

11. Penyerahan perbaikan syarat calon (14 - 16 september 2020)

12. Verifikasi perbaikan syarat calon (16 - 22 September 2020)

13. Penetapan Paslon (23 September 2020)

14. Pengundian nomor urut calon (24 September 2020)

Tahapan Sengketa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan (23 - 9 November 2020)

Tahapan Masa Kampanye (26 September - 5 Desember 2020)

1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September - 5 Desember 2020)

2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September - 5 Desember 2020)

3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November - 5 Desember 2020)

4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 - 8 Desember 2020)

Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)

2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)

3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 - 11 Desember 2020)

4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 - 14 Desember 2020)

5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 - 16 Desember 2020)

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 - 17 Desember 2020) - Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota

7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 - 19 Desember 2020)

8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 - 20 Desember 2020)

Tahapan Penetapan Paslon Terpilih

1. Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan.

2. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

H. Erick Haryona- H. Syawal Suro, Mantapkan Langkah Menuju Pilkada Pasbar

By On Kamis, Agustus 20, 2020



Pasaman Barat, prodeteksi.com----H. Erick Haryona – H Syawal Suro kian mantapkan langkah menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam Pilkada 2020 yang segera akan ditabuh.

Kedua tokoh nasionalis-religius ini dikabarkan telah punya komitmen untuk berpasangan. Keduanya saling melengkapi untuk suatu pasangan yang serasi dan sesuai visi misi demi kemajuan Pasbar ke depan.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com menyebutkan, Erick-Syawal sudah memantapkan langkah menuju pencalonan yang jadwalnya dimulai 4-6 September 2020. Dengan perkiraan partai koalisi yang akan mengusung pasangan ini adalah Partai Golkar, PPP dan Perindo.

H. Erick Haryona yang dikonformasi beberapa hari lalu mengatakan bahwa benar ia telah menjalin kesepahaman dengan . Syawal Suro untuk jadi pasangan calon (paslon).


“Insya Allah kita sudah ada pembicaraan ke arah itu, dan kita ikuti saja dulu prosesnya untuk mempersiapan segala persyaratan pencalonan. Mohon dukungan dan doa semoga sukses, “kata Erick yang dihubungi lewat phonselnya.

Ia juga membenarkan bahwa rencana koalisi partai pengusung adalah Partai Golkar, PPP dan perindo. Dengan perolehan kursi di legislatif Pasbar dalam Pemilu lalu adalah Golkar 5 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 1 kursi. Sehingga sesuai persyaratan telah memenuhi ketentuan untuk mengajukan pasangan calon.

Secara terpisah, H Syawal Suro yang dihubungi juga tidak menampik bahwa memang ia bersama Erick haryona telah komit untuk maju bersama dalam Pilkada Pasbar 2020 ini.

“Benar sudah ada pembicaraan, kita ikuti prosesnya. Karena masih akan menghadap DPP Golkar dan PPP di Jakarta untuk pengurusan rekomendasi,” jelas Syawal Suro beberapa hari lalu. 

Namun berdasarkan informasi terkini, Kamis (21/8) yang syahih , pasangan Erick Haryona-Syawal Suro ini telah memperoleh rekomendasi dari pimpinan pusat partai pendukung. Tinggal menunggu masa pencalonan di KPU Pasbar untuk selanjutnya pasangan ini akan mendaftar secara resmi***irz

H.Erick Haryona, Bacalon Bupati Pasbar Ucapkan Selamat HUT RI Ke-75

By On Kamis, Agustus 20, 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com----" Bakal calon Bupati Kabupaten Pasaman Barat, H. Erick Haryona, mengajak semua pihak untuk meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan untuk Indonesia Maju.  

Dengan momen hari kemerdekaan ini semoga negara kita teguh berdiri dan berpangkal pada kemerdekaan jiwa.

"Selamat Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-75 ini, Mari kita ingat semua jasa pahlawan, masa lalu yang berjuang untuk kemerdekaan dan persatuan bangsa indonesia".


Ucapan Selamat Dirgahayu HUT RI Ke-75 dari Ketua DPRD Pasbar dan Sejumlah Anggota

By On Kamis, Agustus 20, 2020

  Pasaman Barat, prodeteksi.com---

 Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-75.  Merdeka....!! .

Semoga persatuan dan kesatuan bangsa kian kokoh menuju Indonseia yang Lebih Maju ke depan

Berikut Ucapan Selamat DIRGAHAYU HUT RI Ke-75 dari Ketua DPRD Pasbar, Parizal hafni, ST, Wakil Ketua, H Daliyus K, S.SI, Wakil Ketua, Endra Yama Putra, SPI, dan Anggota Fraksi Gerindra, H Erianto serta Anggota DPRD dari Partai Nasdem, Muhammad Guntara, SH.





Ucapan Selamat Dirgahayu HUT RI Ke-75 dari Bupati, Sekda dan Sejumlah Pejabat OPD Pasbar

By On Rabu, Agustus 19, 2020


Pasaman Barat, prodeteksi.com----MERDEKA!! …..Selamat HUT RI yang ke 75. Jasa pahlawan, jasa penuh kenangan. Jasa yang tak akan mampu dibeli dengan harta. Jasa yang punya tujuan “Merdeka atau Mati”. Saudaraku, mari kita bangkit bersama. Membangun negeri tercinta. Selamat HUT ke-75 Kemerdekaan RI!

Berikut Ucapan Selamat HUT RI Ke-75 dari Bupati, Sekda dan sejumlah Pimpinan OPD PemkabPasbar











Camat Ranah Batahan Ucapkan Selamat HUT RI ke-75

By On Rabu, Agustus 19, 2020

 Pasaman Barat, prodeteksi.com---

Atasnama Pemerintah Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman barat,  beserta seluruh pegawai dan staf di kecamatan mengucapkan  Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-75.  .

Semoga persatuan dan kesatuan bangsa kian kokoh menuju Indonseia yang Lebih Maju ke depan 



Ucapan Selamat HUT RI Ke-75 dari Camat Gunung Tuleh

By On Rabu, Agustus 19, 2020

 Pasaman Barat, prodeteksi.com---

Atasnama Pemerintah Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pa

saman barat,  beserta seluruh pegawai dan staf di kecamatan mengucapkan  Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-75.  .

Semoga persatuan dan kesatuan bangsa kian kokoh menuju Indonseia yang Lebih Maju ke depan 



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *