HEADLINE NEWS

Audisi Duta GenRe Pasbar 2021 Dimulai, Kegiatan Dibuka Kadis DPPKB P3A

By On Senin, Februari 01, 2021

 

 Audisi Duta GenRe Tingkat Pasbar Dimulai Senin 1/2/2021

Pasbar, prodeteksi.com

Audisi Duta Generasi Berencana (GenRe) tingkat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2021, dimulai hari ini, Senin (01/02/2021). Audisi dengan jumlah peserta 117 orang, merupakan utusan dari 26 sekolah SLTA di Pasbar, dibagi dalam dua kelompok, sehingga dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa (02/02/2021)

 

Kegiatan seleksi dengan pelaksanaan protocol kesehatan ini bertempat di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Pasbar di Kota Simpang Empat. Dan dibuka secara resmi oleh Kepala  DP2KB P3A Pasbar, Dr. Anna Rahmadia.

 

Dalam pembukaan kegiatan,  Kepala Dinas (Kadis) DPPKB P3A Pasbar, Anna Rahmadia menyampaikan ucapan  selamat datang kepada para peserta penjaringan yang dapat giliran mengikuti seleksi pada hari pertama. Dan ia mengingatkan untuk tetap memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, sesuai ketentuan protokol Covid-19.

 

“Kegiatan audisi dan penjaringan Duta GenRe ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Namun pada tahun ini kita berada dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga harus senantiasa mematuhi protokol kesehatan, “kata Anna rahmadia.

 

Lebih lanjut,  ia mengucapkan terima kasih atas kerja panitia dan pengurus Duta GenRe 2020, sehingga kegiatan dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar.  

 

 Pepala Dinas DPPKB P3A Pasbar, Dr. Anna rahmadia Ketika Membuka Acara Audisi Duta GenRe 2021

Ia menambahkan, dalam pemilihan Duta GenRe ini tidak sekedar menilai performance saja tapi juga pemikiran, wawasan dan pengetahuan terkait informasi pencegahan  menundaan pernikahan dini , narkoba dan juga pergaulan. bebas. Maka, rangkaian test dimulai dengan ujian tertulis dan juga wawancara untuk menggali kemampuan peserta.

 

“Siapapun nanti yang terpilih, dialah merupakan yang terbaik dari semua peserta yang tentunya merupakan putra putri terpilih yang diutus oleh sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan,” jelasnya 

 

Lanjutnya lagi, “Oleh karena itu  sebagai warga atau peserta Duta GenRe,  harus senantiasa santun, sopan, disiplin , jangan berkeliaran di luar dan jadilah contoh yang baik bagi kawan-kawannya baik di sekolah maupun di masyarakat,”pintanya 

 

Anna juga menyampaikan berbagai tugas dan tujuan Duta Genre. Di anataranya, untuk menyosialisasikan terkait peran penting keluarga. Sebagaimana sebutan “GenRe” adalah suatu program dari singkatan “Generasi Yang Punya Rencana” yang diluncurkan oleh pemerintah.


Maka jelasnya, dalam rangka merespon permasalahan remaja saat ini, pihak pemerintah seperti halnya Pemerintah Kabupaten Pasbar, mengembangkan program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan. Sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

 


Selain itu jelasnya,  juga bertujuan mengembangkan karakter bangsa karena mengajarkan remaja untuk menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Juga sekaligus menekan maraknya permasalahan remaja.

 

Begitupun terkait permasalahan seputar seksualitas, persoalan HIV/AIDS, penyalahgunaan narkoba dan rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan usia kawin pertama yang relatif masih rendah. Sehingga peran Duta Genre masih perlu terus digiatkan, untuk mengantisipasi hal tersebut. ***irti z


Kebijakan Memakai Jilbab Semua Siswi di SMKN 2 Padang Menuai Polemik dan Seakan jadi Masalah Besar?

By On Selasa, Januari 26, 2021

 



Padang, prodeteksi.com

Polemik imbauan dan kebijakan pakai jilbab bagi semua siswi SMKN 2 Padang Provinsi Sumatera Barat termasuk untuk siswi non muslim, seolah menjadi sebuah masalah besar. Walaupun sebenarnya imbauan yang tertuang dalam Perda Kota Padang dan Pemprov Sumbar itu telah dijalankan dengan baik selama lima belas tahun silam.  


Persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di sekolah itu, kini dikomentari langsung oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Seolah persoalan tersebut tak kalah penting dari banyaknya siswa yang tertinggal dalam belajar karena dampak pemberlakuian pembelajaran daring beberapa waktu lalu, sebagai dampak antisipasi penularan covid-19. Nadiem  bersuara lantang hanya menyikapi kebijakan sekolah dalam penerapan perda jilbab yang notabene kearifan lokal yang sudah diterapkan puluhan tahun silam. 

 Emil Guci, Pemerhati Sosial dan Pendidikan


Demikian dikemukakan oleh salah seorang pemerhati sosial dan pendidikan, Emil Guci yang mengaku prihatin dengan dunia pendidikan sekarang. Dia menilai, mungkin sang menteri Nadiem Makarim, tidak tahu, bahwa kabarnya ada kejadian di Bali dimana siswi muslim yang berjilbab dipaksa melepaskan jilbab di sekolah dan kalau bersikeras tetap memakai jilbab maka akan dikeluarkan dari sekolah. Hal itu dianggap biasa dan tidak dibesar-besarkan karena menghormati masyarakat mayoritas di sana yang beragama Hindu. 


“Lalu apa yang salah dengan di Padang atau Sumbar menjalankan Perda yang mengakomodir adat budaya setempat?” tanya Emil Guci.


Lagi Pula lanjut dia, jilbab atau hijab bukanlah identitas keimanan agama islam saja, umat kristen sendiri di kitab sucinya juga menganjurkan perempuan memakai hijab, bahkan umat Yahudi juga menganjurkan hal yang sama.


Senada dengan Emil Guci, Daniel Sijabat, yang mengaku sebagai pemeluk agama Kristen Khatolik yang taat, mengatakan, kalau dalam agamanya juga dianjurkan perempuan untuk memakai penutup kepala atau hijab.


“Menurut Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur Injil pada Universitas Yeshiva dalam bukunya, The Jewish woman in Rabbinic Literature, menulis bahwa baju bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja,” ujar Daniel.


Lebih lanjut dia mengatakan, Hukum Rabbi melarang pemberian berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap "telanjang". Dr. Brayer juga mengatakan bahwa "Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya. Jika kepalanya tidak tertutup dia bisa dikenai denda sebanyak empat ratus zuzim untuk pelanggaran tersebut."


“Bagaimanakah jilbab menurut tradisi Kristen? Kita sendiri menyaksikan sampai hari ini bahwa para Biarawati Katolik menutup kepalanya yang suruhannya sebetulnya telah ada semenjak empat ratus tahun yang lalu,” kata Daniel serius.


Tetapi bukan hanya itu, lanjut dia, St. Paul (atau Paulus) dalam Perjanjian Baru, I Korintus 11:3-10, membuat pernyataan-pernyataan yang menarik tentang jilbab sebagai berikut: "Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap laki-laki adalah Kristus, kepala dari perempuan adalah laki-laki dan kepala Kristus adalah Allah. Tiap laki-laki yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang bertudung, menghina kepalanya.  Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. 


Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga mengguting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya. Sebab laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya: ia menyinarkan kemuliaan Allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki. Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki. Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tetapi perempuan dicipt akan karena laki-laki. Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena malaikat". (I Korintus 11:3-10).

 Fauzi Bahar, Mantan Walikota Padang


Sementara itu, inisiator Perda Jilbab yang juga pernah menjabat sebagai walikota Padang dua periode, Fauzi Bahar, mengatakan, aturan yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian muslimah bukan hal baru. 


“Aturan tersebut dibuat justru untuk melindungi kaum perempuan. Itu sudah lama sekali, kok baru sekarang diributkan? Kebijakan 15 tahun yang lalu itu, ”kata Fauzi Bahar, seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (23/1/2021).


Aturan mengenai siswi wajib memakai kerudung ini mencuat setelah video orang tua murid SMK Negeri 2 Padang viral di media sosial (medsos). Fauzi mengatakan bahwa aturan itu dibuatnya saat dia melakukan Walkot Padang.


Menurut Fauzi, aturan itu semula hanya berupa imbauan. Namun kemudian menjadi berubah menjadi Wali Kota Padang. Saat itu SMA / sederajat merupakan bagian dari perangkat daerah pemerintah kota / kabupaten.


Aturan berbusana ini diatur dalam Instruksi Walikota Padang No 451.442 / BINSOS-iii / 2005. Instruksi itu dikeluarkan pada 2005.


Artinya, aturan ini sudah diterapkan selama 15 tahun di sekolah-sekolah negeri di Padang. Salah satu poin bagi itu adalah mewajibkan jilbab siswi yang menempuh pendidikan di sekolah negeri di Padang. Kendati nomenklaturnya ditujukan kepada siswi muslim saja, namun di lapangan, siswi nonmuslim juga memakai jilbab ini.


“Aturan itu saya yang buat. Sudah ada sejak zaman saya jadi wali kota, bukan sekarang saja, ”katanya.


Fauzi mengatakan, selain menjaga perempuan, kebijakan itu dapat mengembalikan budaya Minang.


Jauh sebelum republik ini ada, gadis Minang dulunya sudah berbaju kurung. Kita mengembalikan adat Minang berbaju kurung. Pasangan baju kurung adalah selendang. Agar tak diterbangkan angin, ada kain yang dililitkan ke leher, yang namanya jilbab, ”katanya.


“Apa yang kita lakukan dulu dapat respons yang luar biasa. Buktinya, ini bukan hanya di Kota Padang saja, tapi juga menjalar ke seluruh Sumatera Barat, Sumatera, dan Indonesia. Kalau ada protes satu atau 10 orang, kan hal biasa. Tujuan utama kita adalah melindungi perempuan, terutama kaum minoritas di tempat-tempat yang paling penting, ”katanya lagi.


Ia menetapkan peraturan di sekolah itu sudah sangat bagus dan tidak perlu dicabut. “Itu sudah kebijakan dan aturan sekolah. Kalau tidak suka dengan aturan sekolah, ya, tinggal cari sekolah lain saja,” kata Fauzi.


“Toh itu semangatnya bukan paksaan buat nonmuslim. Kita melindungi menciptakan kita sendiri, ” tambahnya.


Disisi lain, sejumlah siswi nonmuslim pernah menceritakan mereka memilih menggunakan jilbab meski sebenarnya tak pernah ada paksaan agar mereka berkerudung ke sekolah.


Salah satu siswi, Elisabeth Angelia Zega, bercerita bahwa dia telah memakai kerudung untuk pergi ke sekolah sejak duduk di bangku SMP. Dia mengaku pihak sekolah tak pernah memaksanya yang nonmuslim untuk berjilbab.


"Tidak ada unsur paksaan. Dan saya juga sudah dari SMP memakai jilbab ini," kata Elisabeth Angelia Zega di SMKN 2 Padang, Senin (25/1/2021).


Dia mengaku tak keberatan dan merasa tidak dirugikan dengan mengenakan pakaian yang membuat dirinya seperti siswi beragama Islam. Menurutnya, masalah keimanannya tak terganggu gara-gara menggunakan pakaian seperti siswi beragama Islam.


"Walau di sekolah pakaian saya seperti ini (pakai jilbab) iman saya tetap percaya Tuhan Yesus. Tak ada tekanan batin kalau pakaian pakai jilbab," kata Angel.


Siswi lainnya, Yulita Harefa, juga menyebut tak masalah menggunakan jilbab meski bukan pemeluk agama Islam. Dia mengaku sudah sejak SMP menggunakan jilbab saat sekolah.

"Sudah sejak SMP saya memakai jilbab ke sekolah, saya tidak pernah minder," ujar Yulita.


Siswi yang duduk di Kelas XII SMKN 2 Padang itu mengaku sempat merasa canggung saat awal-awal menggunakan jilbab di bangku SMP. Dia mengaku belajar memakai jilbab dari kakaknya yang juga menggunakan jilbab saat ke sekolah.


"Saya belajar memasang jilbab dari kakak, kebetulan kakak juga belajar di sekolah negeri dan memakai jilbab," jelas dia.


Siswi lainnya, Eka Maria Putri Waruwu, mengatakan jilbab yang dipakainya ke sekolah merupakan bagian dari seragam sekolah. Dia mengatakan tak ada pengaruh penggunaan jilbab dengan keimanannya sebagai Kristen.


"Pakaian seperti ini (pakai jilbab) hanya atribut saja kok. Identitas saya sebagai pelajar SMK 2. Tidak kaitan dengan masalah iman," katanya.


Eka mengaku sudah menggunakan jilbab sejak duduk di kelas IV SD. Dia mengaku bisa saja ke sekolah tanpa memakai jilbab karena tak ada kewajiban bagi siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab ke sekolah.


Sebagai informasi, para siswi tersebut datang ke sekolah karena SMKN 2 Padang sudah mulai menerapkan belajar tatap muka di tengah pandemi. Jumlah murid yang hadir ke sekolah dibatasi dan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan ketat selama di sekolah.

 Nadiem Makarim, Kemendikbud


Sebagaimana diketahui, sebelumnya, sempat viral terkait video adu argumen orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang beredar di media sosial. Orang tua dan pihak sekolah terlibat adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang nonmuslim, menggunakan jilbab di sekolah.


Menyikapi video tersebut, Menteri Nadiem Makarim  meminta masalah ini segera diselesaikan. Dia memerintahkan agar pihak yang terlibat dengan aturan intoleran tersebut diberi sanksi.


"Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya," ucap Nadiem.  (*/edY)

Bupati  dan Ketua DPRD Pasbar Beri Selamat pada Hamsuardi-Risnawanto

By On Senin, Januari 25, 2021

 

 Bupati Pasbar, H. Yulianto dan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni Ucapkan Selamat pada Hamsuardi - Risnawanto



Pasaman Barat, prodeteksi.com

 

Pasca penetapan H. Hamsuardi- H. Risnawanto sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat hasil Pilkada 2020, mendapat ucapan selamat dari berbagai pihak.

 

Tak terkecuali dari H. Yulianto, Bupati Pasbar yang akan mengakhiri masa jabatannya, setelah nantinya dilaksanakan pelantikan pada Februari 2021 nanti.

 

Sebagai bupati yang sebelumnya juga sama-sama menjadi Calon Bupati ketika Pilkada 2020, H. Yulianto dengan sportif menerima hasil Pilkaa 2020 dengan ikhlas dan mengucapkan selamat atas kemenangan dan ditetapkannya H. Hamsuari-Risnawanto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

 

Bersama Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, Bupati Yulianto meyampaikan Ucapan Selamat adalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan, Senin  (25/01/2021).

 

Yulianto juga mengapresiasi suksesnya pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman Barat. Dan atas nama bupati serta Jajaran Pemerintah Daerah mengucapkan rasa syukur atas suksesnya pilkada.

 

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, kami mengucapkan rasa syukur kepada Allah SwT. Semua tahapan Pilkada 2020 berjalan dengan lancar, damai dan badunsanak, “ucapnya.

 

Dia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang ikut serta suksesnya gelaran Pilkada 2020. Dan mengapresiasi pihak penyelenggaran yang melaksanakan Pemilu dengan baik dan berkualitas.

 

Baik Bupati Yulianto maupun Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, menyampaikan selamat kepada Hamsuardi-Risnawanto. Mereka adalah pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat terpilih hasil Pilkada Pasbar 2020.

 

Bupati dan Ketua DPRD berharap, di bawah kepemimpinan Hamsuardi-Risnawanto. Pasaman Barat dengan sejuta potensi ini bisa dikembangkan dan dapat dikelola dengan baik.


Sehingga terwujud perubahan besar  ke arah yang lebih baik dalam pembangunan Pasbar ke depan. Keduanya menyatakan siap mendukung pemerintah daerah untuk kemajuan Pasbar ke depan. ***irti z

 


BNI Payakumbuh Sampaikan Hak Jawab Terkait Berita Pemblokiran Rekening BLT Salah Seorang Nasabah

By On Sabtu, Januari 23, 2021

 




Payakukumbuh, Prodeteksi.com

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama Payakumbuh yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No 86 Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan Hak Jawab yang dikirimkan  ke Redaksi prodeteksi.com. Surat elektronik lewat email itu, tertanggal 22 Januari 2021, dan terima redaksi 23 Januari 2021.


Hak jawab tersebut terkait pemberitaan media ini sebelumnya, yang berjudul, " Pemblokiran Rekening BLT di BNI PNM Payakumbuh Dipertanyakan".


Pada intinya berita tersebut berisi tentang adanya salah seorang warga Payakumbuh "NS" (60 Tahun) merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak rekening BLT oleh BANK BNI 46 dan PNM Mekaar yang sengaja di buka untuk menerima BLT pemerintah senilai Rp. 2,4 juta.


Terkait pemberitaan tersebut BNI Payakumbuh mengirimkan Hak Jawab, sebagimana dimuat secara utuh berikut ini :


BNI

Payakumbuh, 22 Januari 2021

Kepada 

Pemimpin Redaksi

Prodeteksi

di 

Tempat


Terima kasih atas dukungan Jajaran Redaksi Prodeteksi pada BNI selama ini. Berkaitan dengan pemberitaan media pada link https://www.prodeteksi.com/2021/01/pemblokiran-rekening-blt-di-bni-pnm.html?m=1, Edisi 20 Januari 2021, dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada Hari Senin, 18 Januari 2021, kami menerima pengaduan nasabah ke BNI Kantor Cabang Payakumbuh yang menginformasikan rekening pada tabungan Mekaar Ybs terblokir.

2. Atas pengaduan tersebut, kami pihak BNI Payakumbuh telah menginformasikan kepada Ybs bahwa pembelokiran pada bulan Januari 2021, berdasarkan  perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM RI atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena yang bersangkutan termasuk kepada penerima yang tercantum dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).


Demikian kami sampaikan, sebagai referensi pemberitaan saudara.


Terima Kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


PT, Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk

Kantor Cabang Payakumbuh



Budi Akbarsyah

Pimpinan

 

Pengiriman Hak Jawab tersebut terkait pemberitaan sebelumnya, yang mana menurut informasi dari nasabah ("NS"), bahwa yang bersangkutan tidak menerima informasi sebelum pemblokiran rekening. 


Sehingga, akibat diblokir sejak 8 Januari 2021, juga  berdampak uang pribadi yang akan dikirimkan ke sanak famili juga ikut dibekukan. 


"Saya tidak pernah diberitahukan terkait pemblokiran ini sebelumnya dari pihak PNM MEKAAR ataupun BNI KC Payakumbuh" ujar NS, Senin kemaren ,   kepada awak media waktu itu.


NS juga mnyampaikan dana pribadi tersebut disetorkan melalui ATM di KPRI Kota Payakumbuh dan setelah uang masuk kerekening tidak bisa ditransfer.


Lebih lanjut NS menerangkan bahwa ia merasa dirugikan akibat pemblokiran rekening tersebut. Padahal   awalnya pihak PNM Mekaar mengatakan bisa dicairkan. Namun  setelah sampai di Bank BNI KC Payakumbuh justru dinyatakan tidak bisa.


"Kami hanya ingin membantu sanak saudara yang sangat membutuhkan dan menyalurkan uang tersebut ke Padang. Kalau begini kami tidak punya kemampuan untuk menggantinya" ucap NS menahan tangis.

 Seorang nasabah NS yang ingin melakukan penarikan 


Saat dihubungi media via Whatsapp, Pimpinan Layanan BNI Budi menyampaikan kepada awak media kebijakan tersebut sudah melalui sistem dan prosedur ( Sisdur) yang telah ditetapkan ke Kementerian terkait.


"Supaya lebih jelas kita bisa membicarakan hal ini di   kantor, nanti di kantor akan dijelaskan agar tidak terjadi miskomunikasi. Nanti silahkan temui bu lita" ucap Budi Pimpinan bagian layanan BNI.


Lebih lanjut awak media langsung menemui salah seorang pihak Mekaar yang mengaku sebagai pimpinan Mekaar Kota Payakumbuh yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan bahwa  pemblokiran  yang dilakukan ini karena ada pemeriksaan dari yang berwenang terhadap program ini.


"Belum dapat kami informasikan sampai kapan pemblokiran ini. Seharusnya yang diblokir 2,4jt, masih banyak kok masyarakat  lain yang nominal malah lebih besar" tegasnya yang mengaku pimpinan Meekar tersebut.


Dengan adanya Hak Jawab BNI Payakumbuh, menginformasikan bahwa pihak BNI telah menerima pengaduan salah seorang nasabah pada Hari Senin, 18 Januari 2021, yang menginformasikan rekening pada tabungan Mekaar Ybs terblokir.


Menurut pihak BNI Payakumbuh dalam surat Hak Jawab yang ditandatangai pimpinan, Budi Akbarsyah, telah menginformasikan kepada yang bersangkutan bahwa pembelokiran pada bulan Januari 2021, berdasarkan  perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM RI atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena yang bersangkutan termasuk kepada penerima yang tercantum dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).


Dengan dimuatnya Hak Jawab ini, maka hak saudara/ BNI Payakumbuh, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah kami realisasikan. 

 *** SAN /Red

Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Terpilih Ditetapkan, Selanjutnya Menunggu Pelantikan

By On Jumat, Januari 22, 2021

 

 H. Hamsuardi - H. Risnawanto Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Terpilih


Pasaman Barat, Prodeteksi.com

H. Hamsuari- H. Risnawanto, ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan tersebut dilaksankan Jum'at (22/01/2020) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar di Hotel Guchi Simpang Empat.


Sebelumnya, Rabu 20 Januari 2021, KPU Pasbar  sudah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dapat dijadwalkan dan dilaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih.


Sesuai tahapan Pilkada, KPU Pasbar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Hamsuardi dan Risnawanto, juga turut hadir sejumlah undangan. Di antaranya Pihak Bawaslu, Polres Pasbar, TNI, Kejaksaan dan undangan lainnya.


Ketua KPU Pasbar, Alharis mengatakan, mengacu pada PKPU 19 tahun 2020, pihak yang diundang itu (semua) pasangan calon, semua partai politik pengusung, kemudian Bawaslu,” terang Komisioner KPU Al Haris kepada media ini. 




Kemudian, baik partai politik maupun pasangan calon dilarang memberikan dukungan yg berlebihan Karna ini acara penetapan yg nantinya menimbulkan perselisihan, baik sebelum maupun sesudah acara penetapan pasangan calon.


"Kita tetap mengacu pada PKPU 13 tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi. Maka tidak boleh atau dilarang partai politik maupun pasangan calon itu membawa massa pada penetapan pasangan calon,” jelas Al Haris.


Rapat Pleno Terbuka Ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dan menggunakan 3M. 


Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Hamsuardi dan H.Risnawanto dengan perolehan suara sebanyak 56.550 atau 31.49% dari jumlah suara sah. Selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.


Menurutnya, agenda selanjutnya adalah mengirimkan berita acara kepada DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Pasbar


Sedangkan untuk pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu jadwal. Namun pelaksanaannya, akan dilakukan di Kota Padang, ibukota Provinsi Sumatera Barat, ujarnya. ****pandpt/ irti z

Pemkab Pasbar Terus Berupaya Tingkakan Penanganan Covid-19 di Tahun 2021

By On Jumat, Januari 22, 2021

 

 Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19


Pasbar, prodeteksi.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) terus berupaya meningkatkan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tahun 2021. Dalam penanganan tersebut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dan kerjasama sehingga penanganan tidak hanya bertumpu pada satu instansi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 2021, Kamis, (21/1/2021) di Ruang Auditorium kantor bupati.

Menurut Bupati Yulianto, terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat disebabkan karena kelengahan dan kurangnya perhatian bersama dalam menangani Covid-19.

"Perlu meningkatkan tanggung jawab dan kerjasama kita dalam penanganan Covid-19, karena hal ini merupakan tanggung jawab moral seluruh stakeholder yang ada, sehingga tidak hanya tertumpu pada satu instansi saja," Ucap Yulianto.

Bupati Yulianto juga meminta perlu adanya pengkajian kembali tentang penegakkan protokol kesehatan pada kegiatan keramaian, agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan dimasifkan kembali sosialisasi penerapan 3M dalam berbagai media agar masyarakat mendapatkan pemahaman dalam penerapan Protokol kesehatan.

Sementara, Kalaksa BPBD Pasaman Barat Edi Busti, menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus Covid-19 sebelumnya terdapat beberapa kendala dan kekurangan, dan untuk itu perlu menjadi perhatian bersama demi tercapainya tujuan.

"Di Pasaman Barat Penambahan Covid-19 selalu ada, untuk mengantisipasi tingginya jumlah kasus dimasa yang akan datang perlunya mempersiapkan anggaran operasional. Mengenai kendala selama ini dalam melakukan tracking, disebabkan karena kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Covid-19. Untuk itu, Perlu adanya ketegasan dalam menegakkan protokol kesehatan di masyarakat," jelas Edi Busti Dalam Rapat.

Mengenai informasi publik, Edi busti menegaskan bahwa jumlah peralatan penanganan Covid-19 saat ini cukup memadai. Namun perlu adanya sinkronisasi data antar OPD dan Tim penanganan Covid-19.

"Dalam penanganan pasien Covid-19 di Pasbar fasilitas kesehatan menjadi titik lemah, karena Faskes tidak seimbang dengan pasien covid-19 yang positif, sehingga kurangnya perlakuan khusus covid-19," pungkasnya.
Kapala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi menyampaiakan bahwa di tahun 2020 testing rate di Pasbar berjumlah sebanyak 317 orang per minggu sehingga masih di bawah standar WHO.

"Mengenai kendala, pelaksanaan swab sebelumnya masih dilaksanakan di tingkat kabupaten (Dinkes, RSUD, dan Yarsi) dan belum sampai di tingkat kecamatan. Kemudian kendala lain adalah masyarakat yang sudah didata karena kontak erat dengan pasien positif atau OTG tidak mau diambil sampel, ini menjadi salah satu kesulitan Nakes di lapangan," ungkap Jon Hardi.

Ia menerangkan bahwa, Dinas Kesehatan Pasaman Barat telah menerima bantuan logistik rapid test antigen dari Dinkes dan BPBD Provinsi Sumbar. Dengan adanya hal tersebut, Dinas Kesehatan Pasbar akan terus meningkatkan testing rate sesuai standar WHO.

"Mengenai Vaksinasi Covid-19 di Pasaman Barat masih menunggu instruksi dari Kemenkes RI dan Dinkes Provinsi Sumbar. Vaksinasi untuk Nakes di Pasbar rencana akan dilakukan pada Bulan Februari sampai Maret 2020 dan akan dilanjutkan untuk petugas publik dan masyarakat. Untuk itu, Dinkes Pasaman Barat meminta bantuan dan kerjasana dari TNI Polri untuk pengamanan vaksinnasi tersebut nantinya," ujar Jon Hardi.**kf/mega

Pemblokiran Rekening BLT dI BNI PNM Payakumbuh Dipertanyakan

By On Selasa, Januari 19, 2021


 Seorang nasabah NS yang ingin melakukan penarikan 



Payakumbuh, prodeteksi.com

Salah seorang warga Payakumbuh "NS" (60 Tahun) merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak rekening BLT oleh BANK BNI 46 dan PNM Mekaar yang sengaja di buka untuk menerima BLT pemerintah senilai Rp. 2,4 juta.


Pasalnya, akibat diblokir sejak 8 Januari 2021, juga  berdampak uang pribadi yang akan dikirimkan ke sanak famili juga ikut dibekukan. 


"Saya tidak pernah diberitahukan terkait pemblokiran ini sebelumnya dari pihak PNM MEKAAR ataupun BNI KC Payakumbuh" ujar NS, Senin kemaren ,   kepada awak media.


NS juga mnyampaikan dana pribadi tersebut disetorkan melalui ATM di KPRI Kota Payakumbuh dan setelah uang masuk kerekening tidak bisa ditransfer.


Lebih lanjut NS menerangkan bahwa ia merasa dirugikan akibat pemblokiran rekening tersebut. Padahal   awalnya pihak PNM Mekaar mengatakan bisa di cairkan. Namun  setalah sampai di Bank BNI KC Payakumbuh justru dinyatakan tidak bisa.


"Kami hanya ingin membantu sanak saudara yang sangat membutuhkan dan menyalurkan uang tersebut ke Padang. Kalau begini kami tidak punya kemampuan untuk menggantinya" ucap NS menahan tangis.


Saat dihubungi media via Whatsapp, Pimpinan Layanan BNI Budi menyampaikan kepada awak media kebijakan tersebut sudah melalui sistem dan prosedur ( Sisdur) yang telah ditetapkan ke Kementerian terkait.


"Supaya lebih jelas kita bisa membicarakan hal ini di   kantor, nanti dikantor akan dijelaskan agar tidak terjadi miskomunikasi. Nanti silahkan temui bu lita" ucap Budi Pimpinan bagian layanan BNI.


Lebih lanjut awak media langsung menemui salah seorang pihak Mekaar yang mengaku sebagai pimpinan Mekaar Kota Payakumbuh yang tidak mau menyebutkan namanya dengan alasan rahasia negara dan rahasia jabatan  dengan nomor Ponsel (+62 822-8339-48xx). ia mengatakan bahwa  pemblokiran  yang dilakukan ini karena ada pemeriksaan dari yang berwenang terhadap program ini.


"Belum dapat kami informasikan sampai kapan pemblokiran ini.  seharusnya yang diblokir 2,4jt, masih banyak kok masyarakat  lain yang nominal malah lebih besar" tegasnya yang mengaku pimpinan Meekar tersebut.


Awak media juga mengkonfirmasi salah satu anggota mekar yang bernama meme via Whatsapp. Namun iaterkesan enggan dan mengelak menjawab konfirmasi dari awak media prodeteksi.com.


Menjadi pertanyaan mengapa pihak  Bank BNI dan PNM Mekaar tudak  memberitahukan terlebih dahulu kepada nasabah secara global kepada masyarakat penerima bantuan ini . 


Warga berharap agar pihak  berwenang bisa membantu penyelesaian permasalahan ini. Apalagi NS perekonomiannya  sangat sulit. Sementara kebijakan .bank tersebut hendaknya lebih kooperatif. *** SAN / i

Korban Diseret Buaya Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia.

By On Selasa, Januari 19, 2021


 Akhirnya Warga Menemukan Korban yang diduga Diseret Buaya Ke Sungai Batang Sikabau pada Hari Ketiga Pencarian


Pasaman Barat, prodeteksi.com

Setelah dilakukan pencarian sampai hari ketiga, Rusli (40,) akhirnya Ditemukan oleh warga. Korban sebelumnya dikabarkan diseret buaya di Batang Sikabau Divisi IV PT. BPP Koto Balingka .

Rusli, asal Kampung Joring Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) itu, ditemukan oleh warga yang juga merupakan pihak keluarga korban, Selasa ( 19/1/2021).


Kepala  Badan SAR Pos Pasaman Barat, Zulfahmi menuturkan, korban ditemukan 3 KM dari posisi hilang pada pagi Selasa pukul 9.00 WIB. Ditemukan  oleh masyarakat yang ikut melakukan pencarian dalam kondisi meninggal di pinggir sungai".


"Korban ditemukan warga dalam keadaan terapung. Dengan kondisi ada bagian badan yang terkelupas di belakang dekat punggung. Tidak diketahui apakah bekas gigitan, namun tidak nampak ada luka yang parah" sebutnya.




"Mungkin ketika diseret buaya ke dalam sungai, korban terlepas. Namun itu dugaan kita, kalau bagaimana kejadian yang sesungguhnya kita belum mengetahui persis. Cuma awal kejadian, anak korban melihat buaya tersebut menerkam dan menyeret korban ke dalam sungai. "tuturnya


Korban Rusli (40 th), dinyatakan hilang setelah diterkam Buaya, saat ia pergi ke Sungai Batang Sikabau tersebut dengan maksud mau berwudhu untuk Sholat Zuhur, Minggu (17/1) sekira Pukul 13.00 WIB. Korban yang  mempunyai kebun bertepatan di daerah pinggir sungai itu, tiba-tiba terseret diterkam seekor buaya. 



Saat kejadiaan naas itu, anak korban yang bersama dengannya ke sungai, sempat menjerit minta tolong. Namun malang, walau sempat terdengar oleh beberapa warga dan pihak keluarga yang sedang beristirahat di kebun, namun tidak dapat mencegah dan menyelematkannya, karena begitu cepat korban hilang diseret buaya ke dalam sungai, dan tidak diketahui kemana raibnya buaya tersebut.




Pencarianpun dilakukan oleh warga. Dan kemudian dibantu pihak Polri dan TNI dari kecamatan Lembah Melintang dan Sungai Beremas/ Koto Balingka membantu melakukan pencarian dan penyisiran, Selasa Pagi korban ditemukan sudah meninggal Dunia.


Zulfahmi  membenarkan bahwa korban hilang yang diduga diterkam buaya di Sungai batang Sikabau tersebut sudah ditemukan korban sudah menggal dunia. Kemudian jenazah sudah d rumah duka dievakuasi menggunakan ambulance Puskesmas,".


Informasinya, peristiwa serupa juga pernah menimpa seorang warga pada 5 tahun lalu. Maka dihimbau warga agar berhati hati ke sungai, selalu menjaga diri dan juga tidak menggangu habitat buaya atau jika menemukan anak buya di sekitar sungai karena hal itu bisa berbahaya.


Penemuan korban tak lepas dari kerja keras tim Basarnas, BPBD dan BKSDA, TNI POLRI dan masyarakat. Berkat kerjasama pencarian korban, akhirnya berhasil meneukan korban yang telah dicari sejak dua hari sebelumnya. ****irti z

Penyisiran Sungai Hingga Muara Air Bangis, Korban Diseret Buaya Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan Sementara

By On Senin, Januari 18, 2021

 

 Pencarian Korban Diterkam Buaya Belum Membuahkan Hasil, Meskipun Telah Disisir hinga Hingga Muara Air Bangis Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com

Pencarian seorang warga asal Nagari Ujung Gading yang diseret Buya di Sungai Batang Sikabau yang berlokasi di Divisi IV PT BPP Kecamata Koto Balingka Pasbar, untuk sementara dihentikan. Pencarian dilanjutkan kembali Selasa Pagi mulai pukul 07.30 WIB.


Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Tim SAR Pasbar, Zulfahmi bersama salah seorang anggota, Randi, membenarkan bahwa untuk sementara pencarian dihentikan. Sebab hingga hari kedua pencarian, hingga Senin  Sore upaya penyisiran sungai yang dilakukan Tim SAR bersama pihak Plori dan TNI serta masyarakat belum membuahkan hasil. 


“Untuk sementara pencarian masih belum membuahkan hasil. Kita telah berupaya maksimal bersama tim yang dibagi dengan melakukan penyisiran di kiri kanan sungai menggunakan perahu Basarnas dan juga dibantu oleh  masyarakat menyisir di daratan, “sebutnya.





Lebih lanjut dikatakan, tim menggunakan 3 unit perahu. Yakni I unit prahu karet Basarnas dan peralatan SAR Air,   1 unit perahu BPBD dan 1 unit lagi perahu masyarakat, serta peralatan pendukung lainnya. 


Tim Basarnas terdiri dari 1 regu dengan 6 personel dibantu BPBD, Polsek, Babinsa, pihak kecamatan , nagari maupun masyarakat.

 

“Pencarian dihentikan dulu untuk sementara. Meskipun tim sudah menyisir sungai sampai Muara Air Bangis. Namun hasilnya masih nihil. Maka pencarian dilanjutkan kembali besok (Selasa), “jelas Zulfahmi, yang dihubungi prodeteksi.com  Senin Sore(18/01/2021)

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga Senin Sore (18/01/2021), seorang warga asal Kampung Joring Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) belum ditemukan sejak hilang diseret dan diterkam seekor Buaya di Sungai Batang Sikabau Divisi IV PT BPP Kecamata Koto Balingka Pasbar.

 



Korban bernama Rusli (40 th), hilang diseret dan diterkam Buaya, saat ia pergi ke Sungai Batang Sikabau tersebut dengan maksud mau berwuduk untuk Sholat Zuhur, Minggu (17/01/2021) sekira Pukul 13.00 WIB. Korban yang  mempunyai kebun bertepatan di daerah pinggir sungai itu, tiba-tiba diseret dan diterkam seekor buaya, yang datang dari arah samping korban. 


Saat kejadiaan naas itu, anak korban yang bersama dengannya ke sungai, sempat menyaksikan dan menjerit minta tolong. Namun malang, walau sempat terdengar oleh beberapa warga dan pihak keluarga yang sedang beristirahat di kebun, namun tidak dapat mencegah dan menyelematkannya, karena begitu cepat korban hilang diseret buaya ke dalam sungai, dan tidak diketahui kemana raibnya buaya tersebut.


Pencarianpun dilakukan oleh warga. Dan kemudian dibantu pihak Polri dan TNI dari kecamatan Lembah Melintang dan Sungai Beremas/ Koto Balingka membantu melakukan pencarian dan penyisiran, namun sampai hari Minggu malam, korban belum ditemukan.




 Walau sudah  turun Tim Basarnas dan BKSDA di lokasi yang dibantu oleh TNI, POLRI dan masyarakat. Namun hasilnya juga masih nihil. ***irti z




Anggota DPRD Pasbar, Guntara, Tinjau Korban Kebakaran di Desa Baru

By On Senin, Januari 18, 2021

 

 Tinjau Korban Kebakaran Rumah di Desa Baru Pasbar


Pasbar, prodeteksi.com


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) daerah pemilihan IV, yang juga Ketua KNPI Pasbar, Muhammad Guntara meninjau secara langsung bencana korban kebakaran, di Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan, Senin (18/01/2021)


Guntara bersama Hendrizal,  dalam kesempatan itu mengatakan,  kedatangan ke lokasi agak terlambat   karena adanya kesibukan-kesibukan atau tugas yang harus diselesaikan. Terhadap musibah kebakaran itu, ia menyampaikan adanya beberapa program dari BAZNAS Pasbar. Salah satunya santunan kepada warga miskin, beasiswa pendidikan dan bedah rumah.   


Guntara didampingi walinagari dan jorong  menyerahkan bantuan berupa beras atau makanan pokok kepada ketiga kepala keluarga pemilik rumah yang terbakar yang lokasinya berdekatan, yakni Sulaiman (55 tahun), Sumarto (45 tahun) dan Tugirah (35 tahun). Mereka sehari harinya bekerja sebagai petani.


Mereka bernasib malang, tepatnya hari Sabtu sore (16/01/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, terjadi kebakaran yang melalap rumah meraka. Diduga terjadi karena  kompor meledak Saat itu sang pemilik rumah sedang pergi mandi, dan seketika itu api menjalar dan tak bisa di padamkan.


Walau ketika itu warga sekitar berdatangan berusaha untuk menolong, namun isi rumah atau harta benda seperti kasur, kulkas, tv dan sebagainya tidak bisa diselamatkan. 

 Beri Bantuan Berupa Beras


Tidak ada korban jiwa, namun kondisi rumah sudah hangus, terutama bagian atap rumah langsung habis dilalap si jago merah. Kergian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, “ ungkap Tugirah 


Mereka berharao bantuan pihak pemerintah kabupaten untuk rehap rumah. Dan mengucapkan terima kasih atas pihak-pihak yang sudah membantu atau memberi perhatian. Y. parsela/ irtz


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *