HEADLINE NEWS

Senin Pagi, Empat Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Pasbar

By On Senin, Oktober 25, 2021

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) terus bergulir. Senin Pagi (25/10/2021) Bupati Hamsuardi melantik dan mengambil sumpah empat orang pejabat tinggi pratama Eselon II.


Informasi yang diperoleh,  pelantikan dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Bupati Pasbar senin pagi sekira pukul 07.30 WIB. Selain dihadiri langsung oleh Bupati Hamsuardi juga dihadiri Wakil Bupati Risnawanto dan sejumlah pejabat pemkab lainnya beserta undangan.


Karena tidak diliput secara langsung, wartawan media ini menghubungi Kadis Kominfo Pasbar, Edi Murdani terkait daftar nama pejabat yang dilantik. Ia pun mengarahkan untuk meminta informasi pada Bidang Humas dan Publikasi, Yudi.


Pihak Humas Diskominfo Pasbar membenarkan adanya pelantikan Senin Pagi itu. Menurutnya data pelantikan masih akan dikonfirmasi ke BKPSDM Pasbar.


“Saya tadi tidak hadir. Cuma anggota ada disana, jadi masih menunggu datanya. Tapi kalau ada rekan-rekan wartawan yang punya data silakan saja dipublish, “ kata Yudi, Senin siang (25/10/2021).


Sementara itu informasi yang diperoleh dari pihak BKPSDM, ada empat pejabat yang dilantik. Mereka adalah Harisman, SH, MM dikukuhkan kembali sebagai Kepala Inspektorat.


Tiga lagi adalah, Jhon Hendri, Mantan Kepala Bappeda sebagai Asisten II Setda Pasbar. Harlina Syahputri sebagai Kepala Bappeda (Sebelumnya Kepala Kesbangpol) Dan Afrizar Azhar sebagai Kepala BAPD (Sebelumnya adalah kepala Dispora). ****irz 


Lagi, Bupati Hamsuardi Lantik Pejabat Eselon III , Tiga Orang Adalah Camat

By On Minggu, Oktober 24, 2021

 Pelantikan Eselin III dan IV di lingkungan Pemkab Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Lagi, Bupati Hamsuardi memutasi kembali sejumlah pejabat eselon III.A dan eselon III.B   di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar).


Seperti beberapa kali mutasi sebelumnya, pelantikan kali ini luput dari publikasi media, maupun Humas Dinas Kominfo Pasbar. 



Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelantikan dilaksanakan Kamis (21/10/2021) di ruang kerja Bupati Pasbar. Kegiatan berlangsung sore hari jelang magrib. 


Tidak banyak yang hadir dalam pelantikan. Namun selain bupati, juga dihadiri  Asisten I Pemkab Pasbar, Setia Bhakti dan Staf Ahli Bupati bidang keagamaan, Adrianto


Adapun Pejabat yang dilantik tersebut, 3 orang adalah jabatan camat. Ada yang mengalami rotasi, mengisi kekosongan jabatan dan juga ada yang promosi. Bahkan, ada yang baru beberapa minggu dilantik, lalu kemudian dirotasi lagi ke tempat dan posisi lain. 


Tiga orang camat yang dilantik tersebut adalah, Bona Fatwa menjadi Camat Kinali. Sebelumnya ia adalah Camat Sasak. Lalu ia dipercaya mengisi jabatan camat Kinali karena camat lama, Bakaruddin sudah pindah ke Dinas Perhubungan Pasbar.


Maka untuk mengisi jabatan Camat Sasak, Bupati Hamsuardi mempercayakan pada Ferdinas Ujang. Sebelumnya ia adalah Camat Gunung Tuleh yang baru dilantik beberapa minggu lalu.


Seterusnya, untuk jabatan Camat Gunung Tuleh dipercaya pada Muhammad Ghor. Jabatan lama adalah kabid di DPMN dan posisinya diisi oleh Abdul Ghafur yang dimutasi dari Kesbangpol. Sedangkan untuk jabatan yang dtinggalkan Abdul Ghafur diisi oleh Zaharman.


Salah seorang pejabat yang dlantik, Ferdinan Ujang yang dihubingi media ini, Sabtu (23/10/2021), membenarkan adanya pelantikan tersebut. 


Menurutnya, sebagai ASN tentu harus senantiasa bersedia ditempatan di mana saja sesuai kepercayaan pimpinan. Dan  siap untuk menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.


Begitupun Abdul Ghafur yang dihubungi menyebutkan bahwa akan berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas sebagaimana yang dipercayakan pimpinan dengan sebaik  mungkin. ***irti z

 

Junjung Produk Pers, SPRI Apresiasi Langkah Kapolres Alor

By On Minggu, Oktober 24, 2021

 

 Kapolres Alor NTT, AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto


Medan, prodeteksi.com---- Terbaik! Mungkin kata itu paling tepat saat ini disematkan kepada Kapolres Alor NTT, AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto. Alasannya, perwira berpangkat Melati Dua itu baru saja mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap karya jurnalistik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Alor Enny Anggrek beberapa waktu lalu.


Memang langkah yang ditempuh AKBP Agustinus Christmas bukan hal baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana (Tipid) yang ditangani oleh institusi Tribarata.


Dalam beberapa kasus delik aduan dugaan Tipid di berbagai wilayah di tanah air, penyelidik selalu mempertimbangkan aspek yuridis termasuk saat menangani perkara lex specialis derogat legi generali, lalu memutuskan, apakah perkara tersebut perlu ditingkatkan ke tahap ke Penyidikan. Atau bahkan harus dihentikan termasuk delik aduan sekalipun yang diterima Polisi.


Menariknya Polres Alor dibawa komando AKBP Agustinus Christmas saat ini terbilang sangat bijak dalam menangani delik aduan terhadap produk Pers (lex specialis derogat legi generali). Tentu ada alasan dibalik pertimbangan tersebut, tidak hanya menghormati adanya MoU antara Kapolri dan Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa Pers. 


Mantan Kasubdit II Direktorat Intelkam Polda Maluku itu tergolong Kapolres yang menghormati mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Hal itu dilakukan Agustinus lewat laporan dugaan pelanggaran UU ITE diadukan Enyy Anggrek kepada Dematrius Mesak Mautuka selaku Pemimpin redaksi (Pemred) media siber Tribuanapos.net melalui Dewan Pers. Langkah Kapolres Alor itu patut dipuji dan dicontoh oleh Polda dan Polres di tanah air.


"Kami DPP SPRI sangat mengapresiasi dan kami layak memberikan dua jempol tanda terbaik kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas karena beliau sangat menghormati asas, norma dan mekanisme yang diatur oleh UU Pers," kata Koordinator Wilayah (Koorwil) Barat Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Devis Abuimau Karmoy dalam keterangan persnya, Minggu (24/10/2021) siang, di Medan.


Pria kelahiran Maritaing (Alor, NTT) pada 38 tahun lalu itu, menyebutkan bahwa sejatinya langkah yang dilakukan Polisi pada awal menerima laporan/pengaduan masyarakat terhadap produk pers, adalah meminta keterangan ahli di Dewan Pers sebagaimana diatur dalam poin-poin MoU Kapolri-Dewan Pers.


Menariknya, kata Devis, dalam keterangannya Dewan Pers tidak mempersoalkan status Pemimpin Redaksi Tribuanapos.net seperti kompetensi secara berjenjang termasuk verifikasi maupun non verifikasi sebagaimana yang diatur dalam kebijakan Dewan Pers.


"Produk pers berupa tulisan, baik opini, fakta jurnalis dan kritik pers harusnya dihormati semua pihak. Sehingga sebisa mungkin menghindari upaya kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang telah di publish. Sikap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas harus menjadi contoh yang bagi semua pihak," tandas Devis Karmoy.


Sebelumnya pada 22 Mei 2020 lalu, Polres Alor menerima pengaduan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Politisi PDI Perjuangan kabupaten Alor itu melaporkan pemred Tribuanapos.net dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.


Penyidik di Polres Alor pun sempat melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi itu sempat dilakukan proses penyelidikan oleh Penyidik Polres Alor.


Laporan Enny Anggrek terkait video yang tayang di portal Tribuanapos.net, video tersebut berisi sidang Kode Etik terhadap enam anggota DPRD Alor pada tanggal 4 dan 5 Mei 2020 yang berujung kisruh.


Video itu sempat viral dan menjadi perbincangan warganet. Lantaran tidak terima dengan produk pers itu, Ketua DPRD Alor lantas mengadukan Dematrius Mesak Mautuka ke Polres Alor.


Namun, laporan Ketua DPRD Alor itu mendapat pertimbangan dari Dewan Pers atas permintaan tertulis dari Polres Alor kepada Dewan Pers sebagai saksi ahli. Dewan Pers menyimpulkan bahwa konten video yang ditayangkan Tribuanapos.net merupakan karya jurnalistik sehingga tidak dapat dipidana. 


Jawaban Dewan Pers kemudian dijadikan rujukan Polres Alor dengan menghentikan proses penyelidikan atas pengaduan Ketua DPRD Alor.***

Kemah Pramuka ZAMIGA 2021 Dibuka Sekcam Koto Balingka

By On Sabtu, Oktober 23, 2021

 

 Camat Koto Balingka  diwakili Sekretaris Camat  Erita Nauli, S.STP membuka secara resmi Kegiatan perkemahan pramuka  ZAMIGA 2021


Pasaman Barat, prodeteksi.com------Camat Koto Balingka (Koba) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam), Erita Nauli, S.STP membuka secara resmi Kegiatan perkemahan pramuka Penggalang MTs PP Zamiga dan Penegak SMK TI Zamiga, Jum’at (22/10/2021). Bertempat di Bumi Perkemahan (Bumper) Batang Lapu Nagari Parit.



Kegitan perkemahan pramuka sekaligus pelantikan Tanda Kecekapan Umum (TKU) ini dilaksanakan 22 - 24 Oktober 2021 oleh Gudep MTs PP Zamiga dan SMK TI Zamiga yang dikoordinir guru pembina pramuka, Rangga Sastra bersama tim pembina lainnya. Dihadiri juga oleh Kamabigus, Irti Zamin, SS, Walinagari Parit yang diwakili Hendra Mulyanto, Camat Koto Balinga yang diwakili Sekcam, Erita Nauli, S.STP serta undangan lainnya dan peserta perkemahan. 



Perkemahan diiukuti sejumlah siswa (penggalang dan penegak), yang aktif dan punya minat yang tinggi dalam ekstra wajib pramuka di ZAMIGA. Dengan semangat mereka tampak mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.




Sekcam Koto Balingka, Erita Nauli dalam sambutannya mengucapkan selamat pada seluruh peserta perkemahan yang telah mendapat kesempatan dengan izin orangtua mengikuti kegiatan. Ia berhadap kegiatan dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Dan peserta pun dapat tambahan bekal ilmu dan pengalaman khususnya bidang kepramukaan.



“Banyak ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam kegiatan pramuka. Baik berupa pelatihan kecakapan seperti PBB, kedisiplinan, loyalitas dan lainnya. Bahkan dilatih untuk taat  aturan, kalau siap, ya siap, kalau istirahat ya istirahat dan patuh ketentuan lainya, “ kata Rita Nauli.



Lanjutnya, siswa yang menjiwai gerakan pramuka, biasanya punya disiplin yang baik dan juga loyalitas yang tinggi. Dan pengalaman ini pun sangat bermanfaat untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi bagi tamatan SMK Zamiga untuk masuk perguruan tinggi atau sekolah kedinasan maupun sekolah masuk TNI – Polri.





“Kesempatan ini jangan adek-adek sia-siakan, belajarlah pramuka ini dengan baik. Mudah-mudahan kalau melihat semangatnya nampaknya sangat tinggi. Ini saya lihat dari wajahya para adek-adek semuanya, “ sebutnya.



Ia juga berpesan untuk tetap jaga sikap dan jaga etika. Baik sesama peserta laki-laki dan perempuan, dengan lingkungan alam terbuka, jaga cara bicara, jangan latah terhadap alam baik itu tumbuh-tumbuhan dan lainnya. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses serta selamat sampai kegiatan selesai, “ harapnya.


Selain itu, ia juga meminta agar peserta tetap jaga kesehatan, jaga pola makan. Sehingga nanti diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan lancar. 




“Setelah kegiatan ini tentu masih ada lagi tingkatan lebih lanjut. semoga pengalaman perkemahan ini akan sangat bermanfaat bagi adek-adek. Apalagi sebagai penerus generasi ke depan yang tangguh dan siap menghadapi perkembangan zaman dan teknologi, “ucapnya.



Sebelumnya, Wali Nagari yang diwakili Hendra Mulyanto mengungkapkan apresiasi positif atas kegiatan perkemahan khususnya yang dilaksanakan MTs-SMK Zamiga. Semoga ia berharap bahwa bidang kepramukaan ini akan lebih aktif lagi di Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka.




“Kita dari pemerintah nagari sangat mendukung kegiatan kepramukaan seperti ini. Karena dapat menanamkan sikap dan prilaku yang lebih baik pada siswa. Seperti peningkatan kreatifitas, kedisiplinan dan menjadi benteng terhadap pengaruh narkoba, “ kata Hendra.



Lanjutnya generasi muda saat ini sangat rawan terhadap pengaruh narkoba dan kenakalan remaja. Ia berharap dengan jiwa pramuka dapat menghidari perilaku demikian. Apalagi Zamiga sebagai lembaga pendidikan pesantren. Ia sangat optimis Zamiga akan lebih diminati masyarakat dan lebih maju lagi ke depan.


Sementara itu Kamabigus MTs- SMK Zamiga, Irti Zamin, SS mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang turut perhatian dan mendukung jalannya kegiatan. Semoga kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar. Serta perbuatan kebaikan akan dibalas oleh Allah SWT dengan pahala yang berlipat.




Ia juga menyampaikan bahwa momen pelaksanaan perkemahan pramuka Zamiga ini bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. 


“Kita ucapkan selamat hari santri nasional 2021 dan selamat mengikuti perkemahan kepada para santri. Tetap jaga sikap yang baik dan tidak meninggalkan sholat lima waktu karena dalam agenda perkemahan pramuka Zamiga ini sangat mengutamakan kegiatan islami. Bahkan nantinya akan diberi pengargaan kepada peserta pramuka teladan, ujarnya memberi motivasi **** i/z/red









 Asmui Thoha Dukung Perjuangan Masyarakat Sabajulu Dapatkan Hak dari PT. ABSM

By On Kamis, Oktober 21, 2021

 Asmui Thoha, SIP, Tokoh Masyarakat Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Kehadiran PT. ABSM (Agro Bisnis Sumber Makmur) yang membuka perkebunan sawit di atas lahan warga pada ulayat Sabajulu (Sawah Mudik) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat terkesan abaikan hak masyarakat. Buktinya, sejak pembukaan lahan tanun 2007, hingga sekarang masyarakat khususnya pemilik lahan belum terima hasil sesuai kesepakatan sebelumnya.


Tak heran, begitu persoalan kebun PT. ABSM ini mengemuka, banyak pihak sangat prihatin dan mengutuk keras kehadiran investor yang tidak mensejahterakan masyakakat. Apalagi yang mengabaikan perjanjian dan kesepakatan awal. Seperti yang dialamai masyarakat Sawah Mudik yang sudah belasan tahun dibiarkan berlarut-larut.


Salah seorang tokoh masyarakat Pasbar yang mengungkapkan keprihatinan yang mendalam adalah Asmui Thoha, SIP. Dia merasa kaget dan sangat kesal dengan kelalaian PT. ABSM  yang terkesan tidak pro rakyat dan ingkar janji karena tidak nampak itikat baiknya dalam merealisasikan hak masyarakat pemilik lahan, terkait hasil kebun.


"Saya sangat prihatin. Mengapa kehadiran PT. ABSM di Sawah Mudik justru tidak berdampak baik untuk kesejahteaan masyarakat di sana. Bahkan  pemilik lahan pun tidak dapat bagian. Mengapa ini sampai terjadi, untuk apa lahan diserahkan kalau hasilnya tidak ada atau tidak seimbang," kata Asmui dengan penuh tanda tanya bercampur geram.


Lebih lanjut Asmui menyatakan siap mendukung perjuangan masyarakat Sawah Mudik sampai tuntas sebagaimana yang telah dimulai oleh M. Riad Zamin Lubis CS. Sebab katanya, jika sudah gagal kerjasama selama ini menurutnya mengapa tetap diteruskan. Lebih baik lahan dikembalikan pada masyarakat. Apalagi saat ini sangat sulit mendapatkan lahan untuk bertani dan berkebun.


 Perkebunan PT. ABSM di Sawah Mudik


" Sekali lagi saya sangat prihatin dan kecewa dengan kondisi yang dialami masyarakat Sabajulu (Sawah Mudik). Semestinya dari awal pihak yang menyerahkan atau atas nama KSU Massa yang dipimpin Arlan Lubis cepat mencarikan solusi dan meminta PT. ABSM penuhi hak masyakakat. Sebaliknya, pihak perusahaan yang dipimpin Kantony Hartono  pun hendaknya tidak terkesan mengabaikan atau membodohi masyarakat, "sebut Asmui.


Lanjutnya, sebagai salah seorang cucu dari penjaga adat kampung yang juga berasal dari Sawah Mudik ini, ia mendesak Pemkab Pasbar untuk segera dan cepat menyikapai persoalan ini.  "Jangan dibiarkan hak masyarakat sabajulu terabaikan. Mereka punya  kebutuhan hidup yang layak. Maka mari kita berpikir  dengan sehat jangan berbahagia di atas penderitaan sanak saudara kita,  " ucapnya..


Asmui Thoha sebelumnya lama merantau di Medan Sumatera Utara dan juga Banyumas Jawa Timur dan kini ia telah menetap kembali di Pasbar. Dia juga merupakan tokoh politik sebagai Ketua DPD Partai PKP Indonesia Pasbar dan Ketua Barikade 98 Pasbar. Dia mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD Pasbar segera menyikapi dan mencarikan solusi terhadap persoalan kebun sawit PT. ABSM dengan pemilik lahan di Sawah Mudik tersebut.




Sebelumnya diberitakan bahwa  lahan yang diserahkan melalui Koperasi MASSA kepada PT. ABSM  pada bulan Maret 2007 mencapai 5000 Ha. Kemudian izin lokasi yang keluar dari Bupati Pasaman Barat ketika itu adalah 1.520 Ha. Dengan sistem  bagi hasil (60 persen Perushaan dan 40 persen pemilik lahan) dari hasil produksi. Bukan sistem plasma dengan kaplingan lahan.


Hingga kini, bagi hasil sesuai perjanjian tidak terealisasi. Walaupun kebun kelapa sawit telah berproduksi. Namun karena dalih atau alasan pihak perusahaan bahwa hasil produksi habis untuk biaya operasional kebun, perawatan dan cicilan kredit hutang dan lainnya. Akhirnya, sampai saat ini masyarakat di sana bagai gigit jari. 


Kini, masyakakat Sawah Mudik menyurati Bupati Pasaman Barat pada tanggal 8 Oktober 2021. Dengan surat bernomor 01/IST/SBJL/IX/2021, perihal Peninjauan perkebunan PT. Agro Bisnis Sumber Makmur. Dan ditandatangai 76 warga masyarakat petani Sawah Mudik.


Salah seorang ahli waris tanah Ulayat Sawah Mudik yang juga penerima kuasa ninik mamak Sawah Mudik untuk pengurusan permasalahan ulayat ini, Muhammad Riad Zamin Lubis yang dikonfirmasi Sabtu (17/10/2021) membenarkan adanya surat tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat itu.


Dikatakan, dalam surat itu masyarakat meminta agar Bupati Pasaman Barat dapat meninjau ulang izin usaha PT ABSM tersebut. Dengan berbagai alasan dan pertimbangan sebagaimana dicantumkan dalam surat tersebut****i/ z

PKS Pasbar Belum Sikapi Kepindahan Hamsuardi ke PAN

By On Selasa, Oktober 19, 2021

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com----- Sikap politik H. Hamsuardi, Bupati Pasaman Barat (Pasbar) yang sebelumnya merupakan kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera), lalu berpindah haluan ke Partai Amanat Nasional (PAN), belum disikapi oleh DPD PKS Pasbar.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, Hamsuardi secara resmi tidak ada mengundurkan diri dari PKS. Sebaliknya PKS pun tidak pernah mengeluarkan atau memundurkan Hamsuardi dari partai yang pertama kali mengusungnya dalam Pilkada 2020 tersebut. Meskipun belakangan, Hamsuardi dikabarkan telah menerima SK DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Pasbar.


Hanapi Lubis, Anggota DPRD dari PKS



Salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS, Hanafi Lubis mengatakan, sampai sekarang belum ada pertemuan khusus dalam internal PKS untuk membahas hal ini. Sebab, SK pengangkatan Hamsuardi sebagai Ketua DPD PAN pun belum mereka lihat



“Memang walaupun masih sebatas informasi, mungkin bisa jadi sudah pasti pak bupati pindah haluan. Namun secara partai sampai sekarang masih belum ada dibicarakan tentang hal tersebut, “ katanya.



Sementara, Ketua Fraksi  PKS DPRD Pasbar, Supriono yang dikonfirmasi Senin (18/10/2021) membenarkan bahwa belum ada pembahasan dalam DPD PKS Pasbar terkait berpindahnya kader PKS, Hamsuardi ke Partai PAN. Namun menurutnya tidak mungkin  satu orang menjadi anggota lebih dari satu partai.



 Supriono, Ketua Fraksi PKS DPRD Pasbar

Artinya, secara tersirat Supriono telah menganggap Hamsuardi mundur dari PKS. Walau sebelumnya Hamsuardi pernah dipercaya sebagai  Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS oleh Ketua DPW PKS Sumbar, Mahyeldi.    

 

“ Setahu saya tidak boleh satu orang menjadi anggota lebih dari satu partai. Kalau seseorang sudah resmi menjadi anggota partai tertentu dengan sendirinya berarti tidak menjadi anggota partai yang lainnya, “ucapnya.


Ketika ditanya bagaimana sikap resmi PKS terhadap kepindahan Hamsuardi ke partai lain tersebut, Supriono tidak ingin berkomentar lebih jauh.  Ia juga tidak menyebut akan ada  SK pemberhentian anggota PKS terhadap kadernyan yang pindah partai. “ Kita lihat saja perkembangannya”, tukuknya. ***irti. z lbs


Terkait Masalah Perkebunan PT. ABSM, Wali Nagari Batahan Utara Menyebut Masyarakat  Masih Menunggu Respon Bupati

By On Senin, Oktober 18, 2021

 

 Muzayin Irsyadi, Pk Wali Nagari Batahan Utara  


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Terkait permasalahan perkebunan sawit PT ABSM ( Agro Bisnis Sumber Makmur) dengan masyarakat Sawah Mudik  Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, menurut Wali Nagari Batahan Utara, Muzayin Irsyadi Nasution, masyarakat masih menunggu respon dan perhatian dari pemerintah kabupaten.


Walinagari memastikan , hingga saat ini masyarakat disana belum ada yang nekat atau yang berniat menutup akses pintu masuk perkebunan PT. ABSM. Apalagi bertindak anarkis karena masyarakat menginginkan penyelesaian secara baik- baik.


" Sejauh ini masyarakat tetap tenang dan  sabar menunggu proses penyelesaian sesuai perjanjian antara kedua belah pihak. Selama ini keluhan mereka hanya menjadi perbincangan di kedai kedai tentang tidak adanya terima hasil. Sekarang dengan telah disuratinya bupati, tentu mereka menunggu proses selanjutnya, " jelas Muzayin yang dihubungi media ini, Senin ( 18/10/2021).


Lebih lanjut dikatakan putra asli Sawah Mudik ini bahwa sudah tepat langkah masyarakat atau ahli waris tanah Ulayat Sabajulu ( Sawah Mudik) yang menyurat bupati dan meminta adanya proses solusi atas kondisi yang terjadi sesuai tuntutan masyarakat itu.


 "Sangat wajar masyarakat bertanya atau menuntut haknya karena kan ada perjanjian sebelumnya. Dan saya yakin dengan nantinya difasilitasi oleh pihak pemerintah daerah tentu pihak terkait akan dipanggil , dan ditelaah serta dicarikan alternatif penyelesaian yang tepat , "ujarnya . 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atas nama perwakilan masyarakat Sawah Mudik mengirimkan surat tuntutan kepada PT. ABSM yang ditujukan kepada Bupati Pasaman Barat pada tanggal 8 Oktober 2021. Dengan surat bernomor 01/IST/SBJL/IX/2021, perihal Peninjauan perkebunan PT. Agro Bisnis Sumber Makmur. Dan ditandatangai 76 warga masyarakat petani Sawah Mudik.


Salah seorang ahli waris tanah Ulayat Sawah Mudik yang juga penerima kuasa ninik mamak Sawah Mudik untuk pengurusan permasalahan ulayat ini, Muhammad Riad Zamin Lubis yang dikonfirmasi Sabtu (17/10/2021) membenarkan adanya surat tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat.


“Benar dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat Sawah Mudik dan keprihatinan kita terhadap pemanfaatan tanah ulayat untuk peningkatan ekonomi masyarakat, maka kita telah mengirimkan surat pada Bupati Pasbar Pak H. Hamsuardi untuk kiranya meninjau ulang tentang izin perkebunan PT. ABSM, “ tegas Riad.


Dikatakan, dengan pengelolaan perkebunan sawit PT. Agro Bisnis Sumber Makmur di atas tanah  ulayat / Masyarakat Jorong Sawah Mudik sejah tahun 2007, namun masyarakat tidak menerima bagi hasil. Sehingga  memohon kepada Bupati Pasaman Barat untuk dapat meninjau ulang izin usaha PT ABSM  tersebut.


Adapun berbagai alasan dan pertimbangannya adalah, pertama penyerahan lahan / tanah bermasalah karena penyerahannya tidak melibatkan semua komponen masyarakat. Dan ketika itu masih pro kontra yang berujung pada gugatan masyarakat pada PT. ABSM dan Ketua KSU MASSA.


Kedua, areal lahan yang diserahkan tidak jelas dan tidak terukur. Sebab lahan yang diserahkan  mencapai ribuan hektar dalam surat penyerahan. Sedangkan, batas dan koordinatnya tidak jelas. Apalagi pada lokasi yang diserahkan banyak lahan warga yang juga tidak bersedia menyerahkannya, namjun belakangan diketahui telah masuk HGU PT. ABSM.


Ketiga, kehadiran PT. ABSM membuat keresahan bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan berbagai masalah lahan dan realisasi yang tidak sesuai perjanjian sebelumnya.


Keempat, PT. ABSM tidak memberikan bagi hasil / manfaat buat masyarakat dari awal pencadangan lahan tahun 2005 dan kesepakatan perkebunan tahun 2007    


Kelima, apabila kegiatan PT. ABSM berlanjut, maka berpotensi besar terhadap timbulnya konflik horizontal. Bahkan bisa terjadi penyerebotan lahan dan pada akhirnya membuat keresahan dan perpecahan dalam masyarakat.


“Berdasarkan berbagai pertimbangan itulah, kita menyurati bupati dan menembuskan suaratnya pada pihak terkait. Agar turut membela kepentingan masyarakat ini, "jelasnya.


Tembusan surat itu disampaikan pada Gubernur Sumatera Barat di Padang, Ketua DPRD Propinsi Sumatera barat di Padang,  Kepala Dinas Pertanahan Propinsi di Padang,  Kepala Dinas Kehutanan Kab. Pasaman Barat, Kepala Dinas perkebunan Kab. Pasaman Barat,  Kepala Badan Pertanahan Kab Pasaman Barat, Dinas Pertanian Kab. Pasaman Barat, Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat.


Kemudian tembusan juga disampaikan pada Camat Ranah Batahan di Silaping, Walinagari Kec. Ranah BAtahan di Silaping, Ketua KAN Kec. Ranah Batahan, LSM di Kab Pasaman Barat, Media Massa di Sumatera Barat dan Arsip.


Menurut, M. Riad, pihaknya menunggu respon dan perhatian pemerintah daerah. Kiranya hal  ini disikapi dengan segera, sebab persoalan ini menyengkut hak masyarakat****irti z


Belasan Tahun Kebun Sawit PT. ABSM tidak Berikan Hasil? Masyarakat Sawah Mudik Surati Bupati

By On Minggu, Oktober 17, 2021


 

 Kebun PT ABSM di Sawah Mudik, Foto beberpa tahun silam

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Sepertinya masyarakat Sawah Mudik (Sabajulu) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat bagai merasa dibodohi dan dipermainkan.


Sebab, lahan yang diserahkan sejak tahun 2007 kepada PT. ABSM (PT. Agro Bisnis Sumber Makmur) untuk perkebunan Kelapa Sawit  sampai saat ini dikabarkan tidak memberikan hasil sesuai yang dijanjikan.


Dari dokumen persuratan yang ada dan Informasi yang diperoleh menyebutkan, sudah belasan tahun masyarakat menunggu hasil yang dijanjikan sejak lahan diserahkan melalui Koperasi MASSA yang diketuai Arlan Lubis kepada PT. ABSM pimpinan  Kantony Kartono sebagaimana tercantum dalam dokumen MoU pada bulan Maret 2007 seluas 5000 Ha.


Saat itu, izin lokasi yang dikeluarkan Bupati Pasbar pada bulan yang sama (Maret 2007) ketika itu seluas 1.520 Ha. Dengan sistem perjanjian kerjasama antara pihak perusahaan PT. ABSM dan pemilik lahan melalui koperasi (60 :40 persen) dari hasil produksi, bukan sistem plasma dengan kaplingan lahan. Namun akhirnya menimbulkan berbagai masalah lahan dan perjanjian hasil kebun tidak terealisasi sesuai kesepakatan.


Parahnya, dari informasi yang diperoleh, walau bulan Desember 2007  sudah ada penolakan dari masyarakat yang tidak setuju sistem bagi hasil dan yang tidak bersedia menyerahkan lahan, bahkan ketika itu menyurati bupati Pasbar untuk meninjau ulang izin perkebunan PT.ABSM, dan sempat digugat ke pengadilan pada tahun 2008, namun ketika itu tuntutan belum terkabul. Sehingga PT. ABSM meneruskan pengolahan lahan walau diduga masih bermasalah.


Akhinya, sampai saat ini masyarakat di sana pun mengaku tidak mendapatkan hasil yang sesuai perjanjian. Bahkan,  mereka  merasa dirugikan karena lahan telah diserahkan namun hasilnya tidak sesuai perjanjian (60 : 40).


Bahkan, di tengah harga sawit yang tinggi saat ini, masyakat kian merasa meringis dan kekecewaan mereka tidak terbendung lagi. Sehingga kini mereka menuntut kembali agar Bupati Pasaman Barat membatalkan perizinan PT. ABSM tersebut. Intinya masyarakat menginginkan lahan yang diserahkan dikembalikan kembali oleh PT.ABSM  kepada masyarakat pemilik ulayat dan perjanjian ditinjau ulang.


Muhammad Riad Z Lubis


Sebagai langkah awal masyarakat Sawah Mudik tidak semerta merta menutup akses ke perusahaan PT.ABSM. Namun masyarakat meminta perhatian pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan ini yang berpihak pada masyarakat petani di sana yang saat ini masyarakat dalam kondisi kesusahan ekonomi.


Surat tuntutan atas nama perwakilan masyarakat Sawah Mudik pun dilayangkan kepada Bupati Pasaman Barat pada tanggal 8 Oktober 2021. Dengan surat bernomor 01/IST/SBJL/IX/2021, perihal Peninjauan perkebunan PT. Agro Bisnis Sumber Makmur. Dan ditandatangai 76 warga masyarakat petani Sawah Mudik.


Salah seorang ahli waris tanah Ulayat Sawah Mudik yang juga penerima kuasa ninik mamak Sawah Mudik untuk pengurusan permasalahan ulayat ini, Muhammad Riad Zamin Lubis yang dikonfirmasi Sabtu (17/10/2021) membenarkan adanya surat tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat.


“Benar dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat Sawah Mudik dan keprihatinan kita terhadap pemanfaatan tanah ulayat untuk peningkatan ekonomi masyarakat, maka kita telah mengirimkan surat pada Bupati Pasbar Pak H. Hamsuardi untuk kiranya meninjau ulang tentang izin perkebunan PT. ABSM, “ tegas Riad.


Dikatakan, dengan pengelolaan perkebunan sawit PT. Agro Bisnis Sumber Makmur di atas tanah  ulayat / Masyarakat Jorong Sawah Mudik sejah tahun 2007, namun masyarakat tidak menerima bagi hasil. Sehingga  memohon kepada Bupati Pasaman Barat untuk dapat meninjau ulang izin usaha PT ABSM  tersebut.


Adapun berbagai alasan dan pertimbangannya adalah, pertama penyerahan lahan / tanah bermasalah karena penyerahannya tidak melibatkan semua komponen masyarakat. Dan ketika itu masih pro kontra yang berujung pada gugatan masyarakat pada PT. ABSM dan Ketua KSU MASSA.


Kedua, areal lahan yang diserahkan tidak jelas dan tidak terukur. Sebab lahan yang diserahkan  mencapai ribuan hektar dalam surat penyerahan. Sedangkan, batas dan koordinatnya tidak jelas. Apalagi pada lokasi yang diserahkan banyak lahan warga yang juga tidak bersedia menyerahkannya, namjun belakangan diketahui telah masuk HGU PT. ABSM.


Ketiga, masyarakat merasa  resah dikarenakan berbagai masalah lahan dan realisasi yang tidak sesuai perjanjian sebelumnya.


Keempat, PT. ABSM tidak memberikan bagi hasil / manfaat buat masyarakat dari awal pencadangan lahan tahun 2005 dan kesepakatan perkebunan tahun 2007    


Kelima, apabila kegiatan PT. ABSM berlanjut, maka berpotensi besar terhadap timbulnya konflik horizontal. Bahkan bisa terjadi penyerebotan lahan dan pada akhirnya membuat keresahan dan perpecahan dalam masyarakat.


“Berdasarkan berbagai pertimbangan itulah, kita menyurati bupati dan menembuskan suaratnya pada pihak terkait. Agar turut membela kepentingan masyarakat ini, "jelasnya.


Tembusan surat itu disampaikan pada Gubernur Sumatera Barat di Padang, Ketua DPRD Propinsi Sumatera barat di Padang,  Kepala Dinas Pertanahan Propinsi di Padang,  Kepala Dinas Kehutanan Kab. Pasaman Barat, Kepala Dinas perkebunan Kab. Pasaman Barat,  Kepala Badan Pertanahan Kab Pasaman Barat, Dinas Pertanian Kab. Pasaman Barat, Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat.


Kemudian tembusan juga disampaikan pada Camat Ranah Batahan di Silaping, Walinagari Kec. Ranah BAtahan di Silaping, Ketua KAN Kec. Ranah Batahan, LSM di Kab Pasaman Barat, Media Massa di Sumatera Barat dan Arsip.


Dalam surat tersebut selain mencantukan tanda tangan masyarakat, juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung terkait penyerahan awal lahan pada PT.ABSM. Menurut, M. Riad, pihaknya menunggu respon dan perhatian pemerintah daerah. Kiranya hal  ini disikapi dengan segera, sebab persoalan ini menyengkut hak masyarakat yang terabaikan oleh investor perkebunan yang terkesan tidak bertanggung jawab. ****irz


Hamsuardi Tinggalkan PKS? Fajri Yustian ; "Saya tidak Bisa Komen".

By On Sabtu, Oktober 16, 2021

  

 H. Hamsuardi 

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sempat menjadi issu trending minggu ini, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) Provinsi Sumatera Barat  terkait informasi beralih haluannya H. Hamsuardi ( Bupati Pasbar) dari PKS ke Partai Amanat Nasional ( PAN).


Bahkan tidak tanggung- tanggung, Hamsuardi tidak hanya sebagai anggota Partai PAN, tapi dikabarkan telah dapat SK dari DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Pasbar. Artinya Hamsuardi seakan meninggalkan PKS, partai yang mengusungnya pertama kali sebagai calon bupati Pasbar pada Pilkada 2020 lalu. 


Lalu mengapa Hamsuardi keluar dari PKS? Mantan Ketua DPD PKS Pasbar yang juga orang dekat Hamsuardi, Fajri Yustian ketika dikonfirmasi Jum’at (15/10),  mengaku bahwa sampai saat ini ia belum melihat SK kepengurusan DPD PAN tersebut.

 

“Silahkan dikonfirmasi langsung ke Pak Hamsuardi, karena sampai sekarang kami belum melihat SK beliau, “ akunya.

 

 Fajri Yusyian 

Ketika ditanya lebih jauh apakah ada Hamsuardi mengundurkan diri dari PKS, Fajri Yusian enggan berkeomentar lebih jauh. “Maaf ambo ndak bisa komen, “ujarnya, singkat.


Memang kemenangan Hamsuardi dalam Pilkada 2020 lalu, tak  lepas dari dukungan partai pengusung seperti Partai PAN yang saat itu diketuai Mantan Bupati Pasbar H. Baharuddin R.  

 

Kini pun kabarnya, Hamsuardi meminta restu pada H. Baharuddin R, dan secara khusus menemui Mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat itu untuk minta dukungan dan tetap memperkuat partai ke depan.

 

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada H. Baharuddin R, Sabtu (16/10/2021), ia menyebutkan bahwa Jum’at malam (15/10/2021), Hamsuardi telah datang menemuinya langsung ke kediamannya di Simpang Empat.

 

“Malam tadi Hamsuardi sudah ke rumah untuk menyampaikan bahwa beliau sudah menerima SK dari DPP PAN tentang penetapan kepengurusan PAN Pasbar, “ sebut Baharuddin R.

 

Lebih lanjut dijelaskan, Hamsuardi memang ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Pasbar, walaupun ia sendiri belum melihat SK nya.

 

“SK tersebut belum saya lihat, tapi sudah ada kepastian tentang kepengurusan PAN Pasbar. Beliau datang bersama ajudan dan cukup lama di rumah, seperti biasanya kedatangan-kedatangan  beliau selama ini, “ jelasnya.

 

Hamsuardi datang dengan niat baik, bagai hubungan seorang anak terhadap bapaknya. Saling pengertian dan saling berbagi cerita, yang tak jarang diikuti dengan canda tawa.***irti z


Hijrah dari PKS ke PAN, Hamsuardi Mohon Dukungan Baharuddin R

By On Sabtu, Oktober 16, 2021

 

 H. Hamsuardi, Ketua DPD PAN Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Awalnya cukup mengagetkan sejumlah pihak ketika mendengar kabar  bahwa H. Hamsuardi  (kini Bupati Pasaman Barat), dikabarkan beralih haluan ke Partai Amanat Nasional PAN).

 

 

Walau sebenarnya, dalam sejarah politik di indonesia, pindah partai sudah lumrah dan mudah terjadi. Disebabkan jumlah partai yang cukup banyak. Apalagi, ideologi setiap partai juga tidak jauh berbeda dari partai lain.
 

Namun, mungkin karena Hamsuardi selama ini dikenal banyak orang sebagai kader ataupun orang-nya PKS. Bahkan PKS lah yang pertama kali  mengusungnya maju sebagai Calon Bupati Pasaman Barat (Pasbar) pada Pilkada 2020, yang akhirnya terpilih sebagai Bupati Pasbar.   

 

Ketika itu, kemenangan Hamsuardi dalam Pilkada 2020 itu, memang tak  lepas dari dukungan partai pengusung seperti Partai PAN yang saat itu diketuai Mantan Bupati Pasbar H. Baharuddin R.  

 

Kini pun kabarnya, Hamsuardi meminta restu pada H. Baharuddin R, dan secara khusus menemui Mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat itu untuk minta dukungan dan tetap memperkuat partai ke depan.

 

Lalu, sejauh mana kebenaran informasi ini dan apakah benar Hamsuardi telah dapat SK dari DPP PAN pusat sebagai Ketua DPD PAN Pasbar? Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada H. Baharuddin R, Sabtu (16/10/2021), ia menyebutkan bahwa Jum’at malam (15/10/2021), Hamsuardi telah datang menemuinya langsung ke kediamannya di Simpang Empat.

 

“Malam tadi Hamsuardi sudah ke rumah untuk menyampaikan bahwa beliau sudah menerima SK dari DPP PAN tentang penetapan kepengurusan PAN Pasbar, “ sebut Baharuddin R.

 

Lebih lanjut dijelaskan, Hamsuardi memang ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Pasbar, walaupun ia sendiri belum melihat SK nya.

 

“SK tersebut belum saya lihat, tapi sudah ada kepastian tentang kepengurusan PAN Pasbar. Beliau datang bersama ajudan dan cukup lama di rumah, seperti biasanya kedatangan-kedatangan  beliau selama ini, “ jelasnya.

 

Hamsuardi datang dengan niat baik, bagai hubungan seorang anak terhadap bapaknya. Saling pengertian dan saling berbagi cerita, yang tak jarang diikuti dengan canda tawa.

 

Mantan Ketua DPD PKS Pasbar yang juga orang dekat Hamsuardi, Fajri Yustian ketika dikonfirmasi Jum’at (15/10),  mengaku bahwa sampai saat ini ia belum melihat SK kepengurusan DPD PAN tersebut.

 

“Silahkan dikonfirmasi langsung ke Pak Hamsuardi, karena sampai sekarang kami belum melihat SK beliau, “ akunya.

 

Ketika ditanya lebih jauh apakah ada Hamsuardi mengundurkan diri dari PKS, Fajri Yusian enggan berkeomentar lebih jauh. “Maaf ambo ndak bisa komen, “ujarnya, singkat.

 

Hamsuardi sendiri yang dicoba dihubungi beberapa hari lalu, belum dapat terhubung. Ketika dipanggil lewat phonselnya juga belum tersambung. ****irz


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *