HEADLINE NEWS

Ketua TP PKK Pasbar Buka Kegiatan DPPKBP3A terkait  Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

By On Jumat, Mei 23, 2025

 



Koto Balingka, Prodeteksi.com ------ Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar kegiatan Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, TPPO, Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak di Aula Kantor Camat Koto Balingka, Jumat (23/5).


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua P2TP2A Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto. Kegiatan turut dihadiri unsur masyarakat, lembaga perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Koto Balingka, serta melibatkan Forum Anak Nagari setempat.


Dalam sambutan dan arahannya, Ny. Sifrowati Yulianto menyampaikan bahwa P2TP2A merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang bergerak di bidang perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak, dengan fokus pada layanan preventif dan edukatif.


“Masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah serta menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.


Ia menambahkan, tingginya jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa keluarga, lingkungan, sekolah, dan masyarakat belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan yang memadai.


“Padahal, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat, dr. Anna Rahmadia, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini ibarat fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang muncul ke permukaan.


“Karena itu, dalam upaya pencegahan, kita perlu bersinergi membangun kesadaran bersama agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang berpihak kepada korban,” jelasnya.


Sementara itu, Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat, menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewajiban semua sektor mulai dari keluarga, masyarakat dan perangkat nagari dan kecamatan.


“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga perangkat nagari dan kecamatan. Forkopimca harus bersinergi dalam mewujudkannya,” katanya.


Kanit Reskrim Polsek Koto Balingka yang hadir sebagai narasumber menyampaikan pentingnya memahami etika penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, proses hukum bagi korban dan pelaku kekerasan sangat diatur dalam undang-undang.


“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting agar anak tidak menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),” terangnya.


Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Talu, Darman Harun, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka perkawinan usia anak di Pasaman Barat.


“Banyaknya permohonan dispensasi kawin menunjukkan bahwa kasus ini masih tinggi, dan sebagian besar melibatkan anak di bawah umur,” ungkapnya.


Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. **** dkf/ IRZ

Kejari Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Terkait Dugaan Korupsi RSUD Ujung Gading

By On Jumat, Mei 23, 2025

 

Dua Tersangka Diduga Korupsi RSUD Ujung Gading, Diamankan


 

Pasaman Barat, prodeteksi.com , - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menetapkan Dua orang tersangka, dugaan kasus korupsi atas proyek pembangunan RSUD Pratama Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, ditetapkan.


Penetapan dua tersangka, sekaitan  pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama Tipe D, Ujung Gading Tahun Anggaran 2018, melalui surat bernomor: PR-02/L3.23/Dip.4/05/2025 pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin.


Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen, Benny Mika Dorima Saragih, katakan kedua tersangka yang ditetapkan ialah EM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan korporasi PT Tasya Total Persada, yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumah sakit.


Penetapan status tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Pasbar pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat. Langkah ini merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan yang telah berjalan intensif dalam rangka mengungkap adanya penyimpangan pada proyek pembangunan tersebut.


Dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan gedung RS Pratama diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak yang telah disepakati. Hal ini menyebabkan sejumlah kerusakan struktural yang cukup berat, terutama pada Blok A, B, dan C bangunan rumah sakit tersebut.


Salah satu temuan yang mencolok ialah hasil uji kelayakan fungsi bangunan yang menunjukkan bahwa Blok C tidak layak pakai. Bangunan mengalami kemiringan melebihi batas aman dan sangat berisiko bagi keselamatan para pengguna, sehingga tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.


Dugaan kerugian negara dalam perkara ini tidak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor: 13/LHP/XXV04/2025 tertanggal 21 April 2025, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.364.958.045,87 (enam miliar tiga ratus enam puluh empat juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah delapan puluh tujuh sen).


Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tersangka EM langsung dikenakan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Anak Air Padang selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Pasaman Barat Nomor: PRINT-02/L3.23/Fd.1/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.


Tim Kejari, mengenakan sejumlah pasal terhadap kedua tersangka sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dakwaan primair dijeratkan melalui Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangkan untuk dakwaan subsidair, Kejari, menggunakan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang juga telah mengalami perubahan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua dakwaan tersebut menyasar pelaku yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara.


Pihak Kejaksaan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut. ****(gmz/ irz)

PT Agrowiratama Sukses Gelar Sosialisasi Kebakaran Hutan

By On Rabu, Mei 21, 2025






Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- PT Agrowiratama sukses laksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan. Acara ini digelar pada 20 Mei 2025, di  GOR PT Agrowiratama.


Kegiatan ini diikuti beberapa kejorongan yang ada di sekitar perusahaan. Seperti Kepala Jorong Air Haji, Air Haji Selatan, Sungai Aur, Sikilang, Sakato Jaya. Dan juga dihadiri Pengurus Koperasi Produsen Sawit Bersama, Pengurus Koperasi Sawit Bosa Sungai Aua Manjunjung Bilang, Pengurus Koperasi Datuk Bosa Sikilang dan Masyarakat Sekitar Perusahaan.


Juga hadir Forkopimca (Camat Sungai Aur, Kapolsek Lembah Melintang, Danramil 06 Ujung Gading, Pj Wali Nagari Ranah Air Haji, Kasikputih Sungaitanang, Aua Serumpun, Sungai Aua, Salingka Muaro Dan Sikilang Sungai Aur Selatan). 


Sementara dari kabupaten dihadiri Kepala BKSDA Provinsi Sumbar, Kepala Satpol PP dan Kebakaran Kab. Pasaman Barat , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pasaman Barat, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kab. Pasaman Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Pasaman Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab Pasaman Barat. 


Kegiatan ini dibuka langsung oleh GM PT Agrowiratama Sijon dan didampingi Manager Humas, Lelo Ritonga. Dengan Pemateri dari BPBD Pasbar serta BKSDA Prov. Sumbar dan Satpol PP & Kebakaran.


Pada kegiatan itu, PT Agrowiratama juga memberikan secara simbolis  Reward pada masyarakat bebas api senilai Rp. 25 juta dalam bentuk barang.


Lelo Ritonga Selaku Manager Humas mengatakan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai wujud rasa cinta perusahaa terhadap upaya menjaga lahan dan hutan jauh dari kebakaran. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak meninggalkan api di hutan dan lahan. 


Dengan berbagai cara tersebut, PT Agrowiratama dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran lahan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. *** irz

Wabup M. Ihpan Sampaikan 25 Usulan pada Musrenbang RPJMD Sumbar

By On Selasa, Mei 20, 2025

  

 WABUP M. IHPAN SAMPAIKAN 25 USULAN PADA MUSRENBANG RPJMD PROVINSI SUMBAR



Pasaman Barat, prodeteksi.com --- Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat M. Ihpan, didampingi Pj. Sekda Doddy San Ismail, Plt. Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt. Kepala BKAD Zulfi Agus menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat 2025-2029 di auditorium istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa (20/5).


Pada kesempatan itu M. Ihpan menyampaikan 25 usulan diantaranya 3 usulan bidang pendidikan SMA, 4 usulan bidang kesehatan, 1 usulan terkait hilirisasi komoditi kelapa sawit, 1 usulan terkait hilirisasi perikanan laut, 7 usulan terkait Permukiman layak, 7 usulan infrastruktur dasar pendukung swasembada pangan, 1 usulan kesetaraan gender, serta 1 usulan riset dan inovasi. Selain itu disampaikan juga posisi strategis kabupaten Pasaman Barat di Indonesia dan Propinsi Sumatera Barat.


Posisi strategis Pasbar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 bahwa kabupaten Pasaman Barat merupakan lokasi prioritas untuk pengembangan kawasan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi secara nasional yakni pada kategori komoditas unggulan Pasbar menjadi lokus proyek strategis hilirisasi industri kelapa sawit, serta pada kategori 


ketahanan pangan merupakan salah satu lokasi prioritas untuk proyek strategis nasional program swasembada pangan Minang Kabau Agri Park.


Begitu pula posisi strategis Pasbar di Provinsi Sumbar memiliki peran yang sangat penting terutama di bidang ekonomi. Dari segi kependudukan, Pasbar menyumbang 7,82% terhadap total populasi di provinsi Sumbar. Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap perekonomian Sumbar sebesar 6,36%. Jika dilihat secara dekat bahwa struktur ekonomi Pasbar didominasi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Tentunya program pembangunan di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan akan lebih besar dampaknya terhadap perekonomian Sumbar, pungkas M.Ihpan.


Pada kesempatan yang sama Pj Sekda Doddy San Ismail juga menyampaikan sesuai data BPS tahun 2024 bahwa Pasbar memiliki sejumlah komoditi unggulan dengan kontribusi yang besar terhadap produksi total di Provinsi Sumbar diantaranya Komoditi jagung berkontribusi 42,98%, komoditi unggas berkontribusi 28,46%, komoditi perikanan tangkap berkontribusi 41,62%, kelapa sawit berkontribusi 52,27%, KKO berkontribusi 10,45%, nilam berkontribusi 85,12%, serta kacang hijau berkontribusi 81,20%, terang Doddy.


Selanjutnya Doddy berharap kiranya usulan-usulan Pemkab Pasbar dapat diintegrasikan dengan dokumen RPJMD Provinsi Sumbar 2025-2029 dengan mempertimbangkan 


peran strategis Pasbar di kancah nasional dan juga mempertimbangkan permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi Pasbar saat ini khususnya dibidang ekonomi dan pengembangan Sumber daya Manusia, pinta Doddy mengakhiri. *** Ikhn/ iz

Pabrik Karet Terbakar, Puskesmas Lubeg Buka Posko Kesehatan Dekat TKP

By On Minggu, Mei 18, 2025

 

 Pabrik Karet Terbakar, Puskesmas Lubeg Buka Posko Kesehatan Dekat TKP


Padang, prodeteksi.com - Pabrik karet milik PT Teluk Luas di jalan Bypass, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang dilahap Si Jago Merah, Minggu (18/5/2025) siang. Kebakaran cukup besar ini menghanguskan dua gudang berisi karet mentah.

Asap tebal membumbung tinggi ketika pabrik karet itu terbakar. Sejumlah warga yang berada di dekat lokasi ikut panik dan berlarian.
Saat terjadi kebakaran, Puskesmas Lubuk Begalung mendirikan posko kesehatan. Posko didirikan agar masyarakat sekitar terjamin kesehatan dan keselamatannya.
"Iya, kita mendirikan posko kesehatan di belakang pabrik," ungkap Kepala Puskesmas Lubuk Begalung, Sari Ramadhani kepada Diskominfo Padang, Minggu sore.
Posko kesehatan dipusatkan di Musala Nurul Yakin, Tanjung Saba, Pitameh Nan XX. Satu orang dokter dan dua tenaga medis disiagakan.
"Hingga saat ini tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, karena saat kebakaran terjadi karyawan sedang beristirahat," ujar Sari.
Sari Ramadhani menyebut, pihaknya juga ikut membagikan masker kepada warga sekitar. Hal ini dilakukan agar warga tidak terimbas asap tebal yang dapat membahayakan kesehatan.
"Kita juga menempatkan dua unit ambulance di dekat TKP kebakaran dan di posko kesehatan," jelas Kapus Lubeg itu.
Hingga pukul 17.30 WIB, api belum dapat dipadamkan. Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah datang membantu memadamkan api.**** dkf/iz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *