HEADLINE NEWS

Sejak Selasa Siang, Akses Jalan Sikabau Terputus, Begini Kondisinya Saat Ini

By On Selasa, Juli 18, 2023

Akses Jalan menuju Sikabau Pasaman Barat Terputus


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Pasca curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir, akses jalan menuju Jorong Sikabau  Kecaman Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali terputus. Peristiwa ini terjadi sejak Selasa siang (18/7/2023). Mengakibatkan kelancaran arus transportasi dan akses perhubungan terkendala.


Peristiwa serupa pernah terjad sebelumnya, yakni pada tahun 2022 lalu, Juga akibat curah hujan tinggi, sehingga mengakibatkan badan jalan yang kemungkinan dasarnya rapuh jadi jebol dan runtuh.


Jalan Menuju Sikabau Terputus

 Akan tetapi kali ini putusnya jalan menuju jorong Sikabau bersamaan amblas dan  ambruknya badan jalan dan jembatan yang diduga terdampak banjir. Diperparah dengan meluapnya anak Sungai yang berada di lokasi Divisi III, PT BPP. Sehingga rangka jembatan hanyut dan badan jalan pun terbelah dan digenangi aliran air tumpahan banjir.. 


Sekretaris Nagari Ranah Koto Tinggi, Ali Sadikin yang dikonfirmasi Selasa sore mengatakan, dampak putusnya jalan ke Sikabau membuat arus transportasi terkendala dan terhambat . Meskipun dapat menempuh jalan alternatif melalui Devisi IV PT. BPP, namun memakan waktu yang lebih lama.


 Peninjauan Jalan Terputus


Diperkirakan, jelas Ali Sadikin memakan waktu tempuh  lebih lama sekitar 30 hingga 45 menit lagi dari waktu tempuh biasa. Belum lagi diperparah dengan kondisi jalan yang tak bagus dan berlobang. Dia berharap ada perhatian dari pihak perusahaan perkubunan PT BPP untuk membantu pembangunan jembatan darurat. 



Camat Koto Balingka Bahrul Ilmi menyebutkan, peristiwa putusnya jalan menuju Sikabau terjadi sekira pukul 12.00 WIb siang pada Selasa (18/7/2023). Warga terpaksa mencari jalan alternatif yang melewati kawasan perkebunan PT. BPP.


"Pasca kejadian jalan putus, telah dilakukan pengalihan jalan melalui alternatif ke arah divisi 4 PT. BPP, kemudian berputar lagi ke luar menuju jalan utama kembali. Terkait kondisi ini juga semua stacholder telah turun kelapangan untuk tanggap darurat, " jelas camat.


Jalan Alternatif


Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasaman Barat Zulkarnain SPd. MM pada Selasa (18/7/2023) menyebutkan, BPBD melalui Tim survei yang langsung dikomandoi oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan logistik, Afrizal telah meninjau lokasi. Selanjutnya telah melaporkan pada Bupati dan telah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti PUPR untuk masa tanggap darurat.


"Insya Allah dalam masa tanggap darurat ini akan ada solusi pemulihan jalan untuk sementara. Sehingga akses perhubungan dan transportasi ke Sikabau kembali lancar, sebut Zulkarnaen. *** irti z

 

 

Sebuah Mini Bus Terjatuh ke dalam Parit di Jalan Sikabau, Pengemudi dan Seorang Penumpang Meninggal

By On Selasa, September 05, 2023

 Hilang kendali, senuah mobil mini bus masuk parit di Jalan Sikabau


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----Sebuah mobil mini bus Mirage dengan Nomor Polisi BA 1577 SH, terjatuh ke dalam aliran parit dengan posisi terbalik di Jalan Lintas Umum Jorong Sikabau Nagari Ranoh Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.


Peristiwa tersebut terjadi  Selasa (5/9/2023) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Akibatnya, pengendara dan penumpang meninggal dunia.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman mengatakan, kejadian berawal ketika mobil minibus merk Mitsubishi yang dikemudikan oleh Niki Ardianita (35) warga Jorong Silaping, Nagari Batahan dengan penumpang Titi Dwi Andria (25) yang merupakan warga dari Jorong Sikabau melaju dari arah PT BPP menuju  Sikabau.


"Dari keterangan para saksi, diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menyebabkan mobil hilang kendali (Out Of Control) dan melebar ke kanan badan jalan kemudian terjatuh ke dalam aliran parit sedalam 1 meter dengan posisi kendaraan terbalik," ucap Kasat Lantas.




Iptu M. Irsyad Fathur Rahman kembali menjelaskan, dalam peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga tidak bisa menyelamatkan diri saat mobil terjatuh ke dalam parit dengan posisi kendaraan terbalik. 


"Adapun identitas korban meninggal dunia yakni, pengemudi Niki Ardianita (35) mengalami luka lebam dibagian kepala dan penumpang Titi Dwi Andria (25) luka lebam pada mata kanan," jelasnya.


Saat ini kedua, korban yang meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan mobil mini bus Mitsubishi Mirage nomor polisi BA 1577 SH dibawa ke Satlantas Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***hmsres PS/ irz

Salah Rute, Bus Sipirok Nauli Tablak Fly Over Padang Panjang

By On Minggu, Januari 30, 2022

BUS Sipirok Nauli Tabrak Fly Over Padang Panjang, Sopir dan Penumpang Bus Mengalami luka-luka 


Padang Panjang, prodeteksi.com — Peristiwa kecelakaan yang mengejutkan dan menjadi perhatian warga, terjadi di Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat. Sebuah bus dikabarkan salah jalur dan menabrak Fly Over, sehingga kondisi bus bagian atas rusak parah dan penumpang mengalai luka-luka.  


Informasi yang diperoleh, kejadian kali  ini menimpa Bus Sipirok Nauli asal Sumatera Utara (Sumut). Bus lintas-provinsi itu rusak parah dan bagian atas bus terbelah setelah, Minggu (30/1/2022) subuh menghamtam fly over tersebut.


Kondisi bus bernomor polisi BB 7626 LH itu, tampak jelas kerusakan pada bagian atap bus yang terpisah dari bagian badannya. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun Sopir dan 17 penumpang mengalami luka-luka.

 

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu. Aldy Lazzuardy S.T.K, S.I.K, dalam laporannya membenarkan bahwa kecelakaan bus tersebut telah mengakibatkan 17 penumpang luka-luka dan kondisi bus mengalami kerusakan parah


“Semua korban yang terdiri 17 penumpang dan sopir mengalami luka ringan dan dalam kecelakaan bus ini tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia,” kata Iptu. Aldy dalam keterangan tertulisnya seperti diteruskan oleh Kasi Humas, Bripka Ciputra.



Kronologi kejadian, urai Iptu  Aldy, berawal dari kendaraan bus Marcedes PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH yang dikemudikan oleh a.n Manalu (33) asal Sibolga Sumatera Utara datang dari arah Bukittinggi menuju arah Jambi.


Sampai di tempat kejadian sekira pukul 06:00 WIB, pengemudi tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah. Sebab, jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 M. 


Namun, karena pengemudi dengan kecepatan tinggi, lalu tak terelakkan bus itu  menabrak Fly over yang tingginya 2.2 M.  Yang berlokasi  di Jl. Soekarno Hatta Simpang Lapan, Kel Bukit Surunga, Kec Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang


“Akibat kejadian tersebut kendaraan Bus Marcedes PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH mengalami kerusakan dan pengemudi a.n Manalu dan 17 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan,” urainya singkat.

 

Berikut Identitas Pengemudi dan Penumpang BUS

1. Sopir 

Nama: MANALU, Umur : 33 tahun, suku : Batak, Pekerjaan: Sopir, Alamat: Sibolga Sumatera Utara (LR)



2.Identitas Penumpang Bus

1. Nama : Erfina, Umur : 40 Tahun . Alamat : Lorong makam pahlawan. Jl. Rajawali 2. Rt 20 kec. Jambi Selatan. No Hp081933657013 (LR)


2. Nama : Kadiaman Nasution. Umur : 24 Tahun Suku: Batak Pekerjaan : -. Alamat : Silaya Juli. Tapsel pdg sindempuan. Hp 081376394035 (LR)


3. Nama : Mardiana Siregar, Umur : 51 Tahun .Suku : Batak, Pekerjaan : - Alamat : Sayurmatinggi. Tapanuli Selatan.(LR) 


4. Nama : Almaidah wardaniyah Pulungan. Umur : 18 Tahun  Suku : Batak, Pekerjaan: - . Alamat:  Sayurmatinggi tapanuli selatan(LR)


5. Nama : Menari Gea, Umur:27. Suku : Batak Pekerjaan : - . Alamat : Simaronok pdg sidempuan. Hp081278673423 (LR)


6.Nama : asdin Sigalingging. Umur :53 Tahun. Suku : Batak, Pekerjaan : - . Alamat : Limbang silintong. Pagaran Tapanuli utara. Hp 085276523899 (LR)


7. Nama : Masaru lahagu. Umur : 55 Tahun, Suku : Batak, Pekerjaan : - , Alamat : simaronok pdg. Sidempuan.(LR)


8. Nama : Esra lamrita br. Umur : 25 tahun, Suku : Batak Pekerjaan: - , Alamat : Simpong 3 sipit. Penyambungan. Pdg sidempuan. 0852. 61824356.( LR)


9. Nama : Nidaria Gea. Umur : 30 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  Simaronok. Pdg Sidempuan. ( LR)


10. Nama :Supriadi Siregar . Umur : 39 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


11. Nama : Deliana Manalu. Umur : 48 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


12. Nama : Monalisa Sipahutar. Umur : 21 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


13. Nama : Rizki Sinaga. Umur : 2 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


14. Nama Ayu Serina Defianti. Umur : 23 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


15. Nama : Dermina Simanjuntak . Umur : 48 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)

 ****Alf  YN/iz

Setengah hari menunggu Ahirnya Banjir Surut, Arus Transportasi Ujung Gading - Simpang Empat Kembali Lancar

By On Jumat, Maret 08, 2024


 

 Arus transportasi kembali lancar

Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Setengah hari menunggu genangan banjir surut, akhirnya arus transportasi dari Ujung Gading menuju Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat dan sebaliknya, kembali lancar. jelang Jumat (8/3/2024) dan pasca Sholat Jum'at, warga tampak kembali melanjutkan perjalanan melaksanakan aktivutas sehari hari.



"Alhamdulillah banjir sudah surut dan semoga kita berdoa pada Allah agar kita semua terhidar dari bencana dan semoga cuaca juga kian membaik, "harap seorang warga di Sungai Aur, Jumat siang yang lama menunggu dalam perjalanannya menuju Simpang Empat melaksanakan tugasnya sehari-hari.


Lanjutnya, walaupun terlambat beraktivitas, namun bukan karena kelalaian, tapi karena kondisi keadaan alam yang terjadi bencana banjir.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat pagi hingga siang sejumlah tempat di Pasbar terkepung banjir. Seperti terlihat kemacetan dan antrian kendaraan menunggu banjir mereda  di berbagai titik di Kecamatan Sungai Aur dari sekitar SMPN 1 Sungai Aur hingga Simpang Jalan Agro Wiratama tidak bisa dilewati. 






Banjir yang cukup besar juga terjadi di kawasan  Batang Saman Kecamatan Pasaman mengakibatkan jalan lintas utama tersebut juga tidak bisa dilewati kendaraan. Dan peristiwa serupa hampir merata terjadi di seluruh kecamatan Pasbar



Peristiwa longsor rentang Kamis - Jumat, juga terjadi di berbagai tempat. Seperti  di Rimbo Kejahatan Nagari Kajai Kecamatan Talamau. Badan jalan terputus sehingga arus transportasi Simpang Empat - Panti sempat lumpuh. Namun segera diatasi oleh Pemkab Pasbar.


Kawasan lain yang mengalami longsor dan jalan terputus terjadi di Jalan Rura Patontang pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB,  Jembatan yang menghubungkan jorong Rura Patontang dengan Jorong Pegambiran terputus. sehingga warga Rura Patontang jadi terisolasi. Namun pada sore harinya masyarakat melakukan gotong royong membuat jembatan darurat.


Longsor juga menimpa Muara Binongo ( Paraman Sawah ) - Sawah Mudik Ranah Batahan. Badan jalan amblas dan perkuatan tebing yang baru saja dibangun ikut ambruk dan hancur kembali. Sejauh ini dikabarkan bekum ada perbaikan.****" irz

Gagal Panen  Terjadi di Rabi Jonggor, Warga Akan Kesulitan Pangan

By On Selasa, Oktober 13, 2020

Gagal Panen Menimpa Petani Jorong Guo dan Siligawan Gadang Gunung Tuleh Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Kesulitan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dirasakan masyarakat sampai ke pelosok tanah air. Kini diperparah pula terjadinya gagal panen yang dialami petani di Nagari Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)

Jika hal ini tidak cepat diatasi dan dicarikan solusinya, maka masyarakat petani akan semakin kesulitan terkait kesediaan pangan. Bahkan bisa mengancam terjadinya indikasi kelaparan. 

Oleh karena itu, yang dianggap paling bertanggung jawab adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar melalui Dinas Pertanian setempat.

Peristiwa gagal panen ini diketahui sejak tanggal 7 Oktober 2020, berdasarkan laporan Koordinator UPT Pertanian Gunung Tuleh. Bahwa berdasarkan pengamatan ke lapangan kondisi lahan pertanian akibat banjir yang terjadi di kawasan Jorong Guo dan Siligawan Gadang, terlihat terjadinya kerusakan lahan dan sebagian mengalami gagal panen.

Laporan Petugas Pertanian Terkait Kerusakan Lahan Persawahan di Gunung Tuleh

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, dari hasil peninjauan ke lahan sawah petani yang terdampak banjir di Jorong Guo dan Siligawan Gadang Kec. Gunung Tuleh  tersebut, diperoleh data terjadi kerusakan berat dan gagal panen di Jorong Guo, seluas total 5 hektar dan kerusakan ringan total 2 hektar. Sedangkan di Jorong Siligawan Gadang terjadi kerusakan berat dan gagal panen seluas 2 hektar.

Kepala Dinas Pertanian Pasbar, Sukarli yang dikonfirmasi beberapa hari lalu membenarkan terjadinya kerusakan lahan dan gagal panen di daerah Rabi Jonggor yakni yang dialamai petani Guo dan Siligawan.

Menurutnya, kerusakan tersebut terjadi akibat banjir yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2020 yang lalu. Ketika itu salah satu sungai yang ada di sekitar kawasan itu meluap karena hujan lebat dan berkepanjangan. Akibatnya aliran sungai menghantam dan menggenangi lahan persawahan warga.

"Memang benar bahwa sekitar 20 Hektar Persawahan warga di Jorong Guo dan Siligawan telah mengalami kerusakan. Dan sebagian rusak berat sehingga akan terjadi gagal panen, " kata Sukarli.

Lanjutnya lagi, "untuk lebih detailnya ini saya kirimkan data laporan terkait peristiwa tersebut. Datanya kita peroleh dari laporan petugas UPT Pertanian Gunung Tuleh dan Pengamat Hama dan Penyakit yang kami terima pada 8 Oktober lalu, " ujarnya.

Ditambahkan, selain tanaman padi dampak banjir ketika itu juga menerpa tanaman Kacang Tanah seluas 2 Hektar. Sama seperti tanaman padi, Kacang Tanah ini juga sebagian mengalami  puso alias  tidak mengeluarkan hasil  karena rusak akibat banjir. ***irti z

"YH"  Dipukul Sesama Pelajar, Ketika Mau Pulang Sekolah dari Salah Satu SMP di Pasbar

By On Sabtu, September 25, 2021

 Sepulang sekolah, seorang siswa SMP Dirundung dan Diapukul


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Masih terkait peristiwa viral kasus kekerasan terhadap salah seorang anak sekolah SMP, sebagaimana diunggah oleh akun FB Adi Abadi Adi di Grup Mata Rakyat Pasaman Barat II pada Sabtu 25 September pukul 00.26 WIB dini hari. Dengan judul 'Tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4'.


Dari investigasi di lapangan, Sabtu sore (25/09/2021) dengan mendatangi langsung kediaman korban, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 21 September 2021 sekitar pukul 11.30 WIB siang. Yang menimpa "YH", salah seorang siswa SMP Negeri di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Ia pun harus menahan rasa sakit akibat dikeroyok atau dianiaya oleh sesama pelajar di jalan pulang dari lingkungan sekolahnya. 


Informasi yang diperoleh, awalnya YH yang hendak bergegas pulang sekolah dihampiri beberapa orang remaja yang langsung mengajaknya untuk berkelahi, YH tidak menggubris ajakan tersebut karna merasa tidak mempunyai masalah apa-apa dengan pelaku. 


Akan tetapi, pelaku dan kawan-kawannya malah menunggu YH di depan gerbang sekolahan yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari sekolah tsb. Ditempat itu, YH di pukuli oleh seorang pelajar inisial “ Ad” yang merupakan adik kelasnya di sekolah yang sama. 


Tidak habis disitu, YH pun dirundung dan dipukuli pula oleh pelajar lain yang diketahui berinisial “ R”, adalah murid salah satu MTs swasta di Pasbar. 



Dalam peristiwa, itu, tanpa perlawanan sedikitpun, YH hanya bisa pasrah dianiaya oleh sesama pelajar yang disaksikan oleh murid lain yang kebetulan melintas sepulang sekolah tanpa ada peleraian dari mereka. 


Seusai dikeroyok, YH pun pulang ke rumah dalam keadaan sudah sempoyongan karena dipukul pada bagian tengkuk dan korban mengaku pusing selama berhari-hari. Akan tetapi YH waktu itu belum menjelaskan kepada orang tua nya perihal pemukulan tersebut. 


Orang tua korban, Joko dan ibu Marlis mengetahui kejadian tersebut dari video yang sudah tersebar luas di media sosial pada Jumat tengah malam/ Sabtu dini hari,  25 September 2021. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Sabtu (25/09/2021) orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Pasbar agar kasus yang menimpa anaknya bisa ditindak lanjuti secara hukum. 


YH mengaku kepada sannarinews.com, bahwa dirinya tidak mengenal pelaku sama sekali, dan dia mengetahui “Ad” merupakan adik kelasnya setelah kejadian itu. YH juga menyangkal adanya permasalahan antara dirinya dengan para pelaku.


"Saya  tidak kenal dengan “A” ataupun “R”, dan saya juga tidak tau apa maksud mereka memukuli saya. Karena begitu saya mau pulang langsung dihadang oleh mereka tidak jauh dari pagar sekolah" Ungkap YH.


Orang tua YH juga sangat menyayangkan kejadian ini bisa menimpa anaknya. Apalagi diketahui bahwa kejadian ini terjadi tidak jauh dari pagar sekolah. Mereka juga sangat berharap kejadian ini bisa ditindak lanjuti secara proses hukum yg berlaku. 



"Saya sangat berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini dan pelaku bisa mendapat ganjaran yang pantas. Sebab, saya sangat terpukul melihat anak saya dianiaya secara bersama-sama tanpa ada peleraian dari orang sekitar" Ucap Marlis, ibu korban.


Sementara itu, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan dengan tegas akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan kasus kekerasan dan pemukulan terhadap seorang siswa yang berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang viral dalam sebuah unggahan video di Facebook.



Karena mendapat sorotan dari banyak pihak bahkan lebih dari 2 ribu warga net menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut, pihak polres pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan awal mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat itu.



Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.IK memalui AKP. Fetrizal, S. S.IK, MH,  Sabtu (25/09/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut dan hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak SMP itu memang benar terjadi.


“Saya Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, terkait dengan video viral kekerasan terhadap anak, kami telah menindak lanjuti dengan mendatangi sekolah tersebut. Dan hasil penyelidikan diketahui benar bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak, “kata Fetrizal


Lanjutnya, untuk memproses kasus ini secara hukum, pihak polres akan memanggil semua pihak yang terkait. Baik korban, pelaku maupun pihak sekolah.



“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap korban, pelaku, pihak sekolah orangtua maupun Wali murid yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021, “ kata Fetrizal dalam Statementnya sebagaimana dikutif dari siarkan humas Polres Pasbar dalam  link https://www.youtube.com/watch?v=5BPgcz3oCcU. ***Rasti Nisa W/ irz


Dua Tersangka Penganiayaan Terhadap Pelaku Percobaan Perkosaan di Pigogah, Ditangkap Polsek Sungai Beremas

By On Jumat, Juni 04, 2021

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com----Walau pelaku percobaan perkosaan inisial “AK” (38 th) gagal melakukan aksinya terhadap seorang perempuan bersuami di Jorong Pigogah Pati  Bubur Nagari Aia Bangih Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Namun pelaku sempat mengalami kekerasan oleh warga sehingga ahirnya meninggal dunia dalam perawatan di Puskesamas Air Bangis.

 

Informasi yang diperoleh, peristiwa yang tak disangka dan mengejutkan warga itu terjadi pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Ketika itu pelaku AK mencoba memasuki rumah sang perempuan. Tapi karena wanita itu berteriak minta tolong, niat pelaku untuk melakukan aksi asusila itupun pun gagal, pelaku lari dan tertangkap serta diamankan warga.


Kemudian, masyarakat sepakat agar AK diantar ke Polsek Sungai Beremas guna proses hukum. Dengan jarak tempuh yang lumayan jauh pelaku pun diantar ke polsek. Namun di dalam perjalanan di atas mobil Avanza warna silver No Pol : BM-1289-QI Milik SIIN, AK dianiaya secara bersama sama.


Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, SH membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, pelaku (AK) yang diantar warga tersebut, sampai di Mako Polsek Sungai Beremas sekira pukul 04.00.WIB. Dengan kondisi Pelaku mengalami luka-luka dan memar.  


Untuk mendapatkan pertolongan medis, personil piket SPK Polsek Sungai Beremas Aiptu Madirwan bersama rombongan masyarakat yang membawa pelaku, lalu melarikan AK ke Puskesmas Air Bangis untuk mendapatkan perawatan. Selama 16 jam dalam perawatan,  namun sekira Pukul 20.00 WIB, Rabu (02/06/2021),  AK menghembuskan napas terakhirnya.   


Pasca meninggalnya pelaku percobaan perkosaan, akibat pengeroyokan tersebut, selanjutnya berdasarkan laporan Polisi - LP/ 48 / VI /2021/Sek-sb, tanggal 03 Juni 2021 dalam perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Maka pihak Polsek Sungai Beremas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka penganiayaan itu.

   

 

Dua tersangka kekerasan terhadap AK pun ditangkap. Yakni  ‘BH’ (45 th) pekerjaan Tani beralamat di Jorong Pigogah patibubur. Satu lagi, tersangka BA (45 th) pekerjaan Tani, juga beralamat di Jorong Pigogah patibubur Nagari Air Bangis.

 

 

Keduanya ditangkap langsung Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman SH bersama-sama dengan Kanit Reskrim  serta Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas, Kamis (03/06/2021). Sebelumnya, pihak Polsek mendapat Informasi bahwa pelaku sedang berada di Jorong Pigogah Patibubur Nagari  Air Bangis.


Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mako Polsek Sei. Beremas untuk penyidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek, untuk Pelaku kekerasan itu dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang Tindak Pidana. Barang siapa dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diancam dengan hukuman maximal penjara 12 tahun, Sedangkan untuk pelaku lainya masih buron dan terus dilakukan pencarian oleh Polsek Sungai Beremas. ***irz


Polres Pasbar Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Seorang Anak SMP yang Viral di FB

By On Sabtu, September 25, 2021

 



  Kasus kekerasan terhadap salah seorang pelajar di Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Polres Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan dengan tegas akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan kasus kekerasan dan pemukulan (penganiayaan) terhadap seorang siswa yang berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang viral dalam sebuah unggahan video di Facebook.


Karena mendapat sorotan dari banyak pihak bahkan lebih dari 2 ribu warga net menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut, pihak polres pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan awal mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat itu.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.IK memalui AKP. Fetrizal, S. S.IK, MH,  Sabtu (25/09/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut dan hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak SMP itu memang benar terjadi.


“Saya Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, terkait dengan video viral kekerasan terhadap anak, kami telah menindak lanjuti dengan mendatangi sekolah tersebut. Dan hasil penyelidikan diketahui benar bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak, “kata Fetrizal


Lanjutnya, untuk memproses kasus ini secara hukum, pihak polres akan memanggil semua pihak yang terkait. Baik korban, pelaku maupun pihak sekolah.


 Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, Fetrizal, S. S.IK, MH


“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap korban, pelaku, pihak sekolah orangtua maupun Walinagari yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021, “ kata Fetrizal dalam Statementnya sebagaimana dikutif dari siarkan humas Polres Pasbar dalam  link https://www.youtube.com/watch?v=5BPgcz3oCcU


Sebagaimana diketahui, video pemukulan terhadap seorang pelajar SMP tersebut beredar dan viral di Facebook. Diunggah pertama kali oleh akun Facebook Adi Abadi Adi di Grup Mata Rakyat Pasaman Barat II pada Sabtu 25 September pukul 00.26 WIB dini hari. Dengan judul 'tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4'.


Video kekerasan terhadap anak sekolah yang berdurasi 2,50 menit itu, hingga pukul 18.00 WIB Sabtu,  telah dibagikan 3,1 ribu kali. Serta telah menuai komentar sebanyak 2,4 ribu netizen. Umumnya warganet itu menyesalkan terjadinya aksi pemukulan tersebut yang tidak layak dicontoh itu.


Dalam video itu terlihat seorang pelajar SMP dipukuli oleh pelaku yang berpakaian biasa kayak preman dan satu orang temannya yang masih berpakainan sekolah.  


Sangat disayangkan dalam video tersebut, tidak nampak ada yang merelai atau yang menghentikan kejadian itu. Walau ada terdengar suara yang ingin melerai pemukulan, namun tidak ada yang berani menghentikannya.  


Kekerasan atau pengeroyokan di jalan itu, berlanjut hingga ke perkebunan kelapa sawit di sekitarnya. Lalu korban dipukul dan diterjang. Korban terlihat berupaya mengelak tanpa melakukan aksi perlawanan. Dan beberapa siswa lain tampak melintas, namun tidak berani menghentikan aksi kekerasan itu.


Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi beberaapa hari sebelum video tersebut beredar. Kejadiannya pada Selasa (21/9/2021. Namun sampai berita ini ditulis belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya peristiwa kekerasan dan pemukulan tersebut. ***irz


Bagai Sekejap Mata, Kantor Tabloid ZAMAN Hangus Terbakar

By On Jumat, Januari 08, 2021




Padang, prodeteksi.com

Bagai sekejap mata, begitu cepat si jago merah menjalar dan melalap Kantor Tabloid Zaman yang beralamat di Jalan Siak No. 43 Padang Sumatera Barat.


Petistiwa kebakaran terjadi Jumat, (08/01/2021), sekira pukul 01:30 WIB dini hari. Mengakibatkan seluruh isi kantor  ludes terbakar, baik perangkat komputer maupun  dokumen penting lainnya.


“Innalillahi wainalillahi rojiuun, malang sekejap mata, malam tadi, sekitar pukul 3 dini hari, Kantor Tablod Zaman di jalan Siak, kota Padang, ludes terbakar. Segala dokumen dan perangkat komputer, tak bisa diselamatkan…..,” tulis Pemimpin Umum Tabloid ZAMAN, Irawadi di akun facebooknya, pukul 07:54 Wib, Jumat pagi ini.


Sementara itu, Pimpinan Redaksi Tabloid ZAMAN, Ronal Afdi  yang dikonfirmasi Jumat pagi, mengatakan, peristiwa kebakaran baru diketahui pihak keluarga sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan kebekaran sendiri diperkirakan sekitar pukul 01.30 WIB.


“Kita baru dapat kabar kebakaran dari warga, sekitar Jam 03.00 WIB. Belum jelas apa penyebab kebakaran, bisa jadi kata warga karena konsleting listrik atau ada kompor gas yang meledak. Kini masih dalam penyelidikan pihak berwajib, “ jelas Ronal.

 Kantor Redaksi Tabloid ZAMAN di Padang Dilalap Si Jago Merah


Disebutkan, awalnya sumber api berasal dari beberapa rumah ke arah belakang Kantor ZAMAN. Namun begitu cepat menjalar sehingga menghanguskan sedkitnya 6 rumah.


Dampak dari peristiwa kebakaran, Tabloid ZAMAN yang merupakan tabloid tertua di Sumatera Barat yang berdiri sejak tahun 1999, mengalami kerugian materil ratusan juta rupiah. Juga mengakibatkan terganggunya rutinitas pencetakan tabloid tersebut.


“Sebenarnya Jum’at ini kita akan proses cetak. Namun dikarenakan kantor terbakar dan menghanguskan seluruh dokumen dan perangkat komputer. Otomatis cetak tabloid Zaman akan terganggu, “katanya, lirih. ***irz


 


Seorang Anak Berusia 12 Tahun yang Diseret Ombak Sikabau, Ditemukan telah Meninggal

By On Minggu, Oktober 29, 2023

 

 Sehari Pencarian , akhirnya korban tenggelam digulung ombak Sikabau, Ditemukan


Pasaman Barat, prodeteksi.com, - Ririn (12) yang tenggelam digulung ombak di Pantai Sikabau, Kecamatan Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (28/10) siang kemarin, ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa lagi.


Tim BPBD (Badan Penanggulangan Bancana Daerah) bersama pihak terkait, berhasil menemukan sosok Ririn sekitar pukul 3.00 Wib dini hari, Minggu (29/10), di sekitar Satu kilo meter (km) dari tempat korban bersama teman-temanya mandi di kawasan Pantai Sikabau.


Setelah Tim BPBD Pasaman Barat bersama pihak terkait menemukan jazat Ririn, mereka secara bersama mengantarkan jazat korban ke rumah keluarganya. Kedatangan rombongan ke rumah duka, disambut dengan haru dan penuh duka, kata Kabid Kedaruratan BPBD Pasaman Barat, Afrizal, Minggu.


Dijelaskan Afrizal, peristiwa memilukan warga Sikabau, berawal saat Ririn bersama temannya, seperti Zahira (12). Sekitar pukul 14.20 hari Sabtu kemarin, mereka mandi-mandi di Pantai Sikabau.


Akibat derasnya ombak, lalu Ririn tidak kuasa melawan ombak, akhirnya pelajar kelas V SD, juga di Sikabau, tenggelam dan diseret derasnya ombak.


“Naas, korban Ririn hilang diseret ombak, sementara  temannya Zahira berhasil menyelamatkan diri. Setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam korban tidak di temukan dan pencaharian sempat di hentikan karena kondisi malam hari", kata Afrizal menjelaskan.


Korban, tambah Afrizal, pertama kali ditemukan di pinggiran pantai saat Tim melakukan penyisiran darat tepatnya di sekitar Satu Km dari tempat awal mereka mandi-mandi di Pantai Sikabau.


Sejumlah warga, saat mengantar jazat Ririn ke rumah duka, mengakui, agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi, mereka minta kepada setiap orangtua yang membawa anak-anaknya mandi di pantai, agar harus waspada dan lebih berhati-hati. 


“Kita menghimbau agar orangtua jangan lalai dalam pengawasan anak ketika di pantai, kapan perlu melihat kondisi sekarang ini kita melarang anak-anak kita untuk mandi-mandi di tepi pantai,” kata mereka. ***gmz/ iz

Empat Orang Tewas Terseret Sungai dan Tenggelam di Lubuak Cempong Kinali

By On Sabtu, April 22, 2023


 


Pasaman Barat, prodeteksi.com  - Di tengah suasana lebaran, suatu petaka menimpa lima warga yang masih satu keluarga di Pasaman Barat.  Sekitar pukul 11.00 Wib hari Sabtu, 22 April 2023,  Empat orang warga Jalur XI Jambak Timur Kecamatan Pasaman, dilaporkan tewas terseret sungai tenggelam di Lubuak Cempong Tempuruang Jorong IV Koto Nagari, Kinali, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.


Empat jazat yang terbujur kaku di rumah duka, akibat tidak kuasa melawan derasnya arus sungai, dan tenggelam di kawasan Lubuak Cempong. Korban yang tenggelam di arus sungai Lubuk Cempong Tempurung, merupakan keluarga besar yang berangkat dari rumah mereka. Dari kediaman mereka  di Jambak Timur Jalur XI menuju lokasi, mereka menggunakan dua unit mobil pribadi, dan sepeda motor, juga dua unit.


“Mereka diperkirakan rombongan berjumlah 16 orang menuju Tempat Kejadian Peritiwa (TKP ), kata Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki, dikuatkan Kapolres Kinali, Aditialidarman.


Keempat korban tewas itu,  Zian, laki-laki umur 11 tahun, Rehan, laki-laki umur 17 tahun, Ataya, perempuan umur 18 tahun, dan Remita, perempuan berumur 49 tahun. Sedangkan satu korban yang selamat dan dirawat di Puskesmas VI Koto adalah,Ali Akbar, kata Kapolsek Kinali Aditialidaraman.


Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis peristiwa,  korban pertama, Ziyan sesampai di lokasi mandi-mandi ke sungai tersebut hingga korban Ziyan tenggelam. Kemudian , melihat kejadian tersebut korban Rehan langsung terjun ke sungai untuk menolong Ziyan namun Rehan juga tenggelam.


Selanjutnya ibu Rehan, bernama Remita dan korban Ataya serta korban Ali Akbar  dengan spontanitas berusaha masuk ke sungai untuk menolong akan tetapi mereka juga tenggelam. Saat itu saksi, Asbula menolong, Ali Akbar dan Asbula, dapat menarik tangan korban. Lalu empat korban, terseret arus sungai sepanjang 20 meter.


Selanjutnya, pihak keluarga lainya ikut masuk ke sungai dan mengangkat korban ke daratan dan berupaya melakukan pertolongan pertama, sedangkan kelima korban dibawa ke Puskesmas IV Koto Kinali. Sebagian di antara mereka tidak bisa, namun melihat keluarganya tenggelam, kontan saja mereka berusaha menolong.


Sayangnya saja, pada saat kejadian disekitar lokasi masih sepi masyarakat beraktivitas. Dari pemeriksaan dan pertolongan dari Nakes Puskesmas IV Koto ditangani oleh dr. Dadang Sugeri dan menyatakan ke empat korban telah meninggal dunia. sementara korban Ali Akbar selamat.


Kapolsek Kinali saat mendatangi TKP menghimbau kepada seluruh masyarakat dan juga tokoh pemuda untuk melarang kegiatan mandi-mandi di lokasi kejadian.


Sebab, menurut masyarakat setempat lokasi Lubuak Cempong sekitarnya menamakan Lubuk Siku memang ada pusaran air dan memiliki arus bawah  yang cukup kuat. Dan atas peristiwa tersebut pihak keluarga menerima kejadian ini merupakan suatu musibah. Ujarnya. (gmz/ irti z) 

Korban Nasabah Kresna Life Akan Ajukan Kasasi Terkait Putusan PKPU PN Jakarta Pusat

By On Minggu, Februari 21, 2021

 


Jakarta, prodeteksi.com------Sidang Homologasi kasus gagal bayar dana nasabah PT. Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK) atau Kresna Life dalam Perkara PKPU No. 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.PSt di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada (18/2/2021) telah berakhir. Namun putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim dianggap belum berkeadilan, karena isi dari perjanjian dianggap akan merugikan nasabah korban Kresna Life, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Tuty Haryati, SH, MH didampingi hakim anggota Bambang Nurcahyono, SH., Mhum dan Agung Suhendro, SH., MH, serta paintera pengganti Aldino Heryanto, SH., MH., tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati yaitu kepada para pihak, jika ada yang tidak puas dengan putusan ini bisa mengajukan upaya hukum. 


Ir. Soegiharto Santoso selaku salah satu perwakilan nasabah korban Kresna Life menyampaikan kekecewaannya saat mengikuti sidang putusan PKPU tersebut. Menurut Hoky, sapaannya, dirinya tidak melihat dalam sidang tersebut hadirnya para tim pengurus dan tidak terlihat kehadiran pengacara Dr. Benny Wullur SH., MH. selaku kuasa hukum Pemohon.


“Tentunya kita menghormati keputusan yang diambil majelis hakim, namun ada beberapa nasabah yang akan melakukan upaya hukum lain yakni Kasasi atau Peninjauan Kembali terhadap putusan tersebut. Saya sendiri turut juga mengkritisi jalannya sidang yang tidak dihadiri para tim pengurus,” terang Hoky usai sidang putusan, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, (18/2/2021).


“Saya dan beberapa teman-teman pasti akan melakukan upaya hukum kasasi karena ada banyak kejanggalan, diantaranya sehari sebelum dilakukan voting yaitu hari Minggu, tanggal 31 Januari 2021 diatas Pk 22.00, pengiriman perjanjian perdamaian baru dikirim ke para nasabah, sementara keesokan pagi Pk 09.00 harus voting penentuan. Ini kan tindakan yang tidak berprikemanusiaan terhadap para nasabah yang berusia lanjut, yang sedang sakit, serta yang berdomisili di luar kota, yang sangat tidak mungkin hadir dengan waktu yang sangat berdekatan. Untuk menunjuk kuasa hukum untuk hadir kan tidak memungkinkan karena waktu sudah malam sementara isi perjanjiannya harus dipelajari dan ternyata sangat tidak berkeadilan,” urai Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan dan menjabat Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).


Ia juga menerangkan bahwa pihaknya telah dua kali bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim, Hakim Pengawas, Kahumas PN JakPus, Pejabat Pembuat Komitmen PN JakPus dan Direktur Operasional PT AJK, serta Tim Pengurus, terkait peristiwa dimana dirinya menjadi saksi dalam proses voting. Menurutnya, saat itu diduga ada provokasi dari salah satu tim pengurus, sehingga hampir terjadi  perkelahian.


“Saya juga sudah bersurat kepada  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar berkenan menyimpan dengan baik rekaman CCTV sebagai bukti rekaman peristiwa kericuhan didalam proses perhitungan hasil voting pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2021, berkisar pada Pk 19:16 hingga Pk 19:22, agar supaya jika suatu saat dibutuhkan oleh pihak berwenang dapat diserahkan sebagai bukti rekaman CCTV,” bebernya. Ditambahkan pula, didalam surat tersebut, pihaknya juga sudah mempertanyakan tentang alasan dimana kejadian tersebut tidak ada dalam rekaman video Youtubenya (hanya ada direkaman CCTV), padahal sejak awal telah disebutkan oleh tim pengurus bahwa semuanya bisa dilihat melalui channel youtube,” ujar Hoky.


Hoky juga menjelaskan pada awalnya, inti dari isi surat yang dilayangkannya, adalah untuk meminta dilakukan sedikit revisi isi surat perjanjian perdamaian pada Pasal 8.4. dengan menghapuskan kalimat pada bagian tulisan yang berbunyi : “karenanya, jika terjadi percepatan pemulihan kondisi perekonomian Indonesia, maka Perseroan dapat melakukan percepatan penyelesaian tagihan kepada Kreditor secara lebih awal/cepat, begitu juga sebaliknya jika ternyata terdapat kendala/hambatan dalam melakukan proses penjualan aset-aset investasi milik Perseroan yang mengakibatkan tidak dapat dipenuhinya pembayaran sesuai Skema Penyelesaian yang diatur dalam Pasal 4, maka sisa persentase dari Tagihan yang tidak dapat dipenuhi akan diselesaikan pada jadwal berjalan berikutnya sampai dengan Tanggal Pelunasan Akhir.”

Sebab jika hal itu tidak dihapuskan, maka menurutnya, akan ada peluang sisa persentase dari Tagihan yang tidak dapat dipenuhi tersebut dijadwal ulang lagi dan akan berlangsung secara berulang-ulang dan tidak ada kepastian hukum dalam penyelesaian tagihan kepada Kreditornya. “Untuk itu saya minta dihilangkan bagian ini saja, meskipun masih sangat banyak isi perjanjian yang tidak berkeadilan, tapi hanya untuk menghapuskan bagian tersebut saja tidak dilakukan, sehingga hal ini patut diduga telah mencerminkan adanya itikad tidak baik dari pihak Debitur,” imbuhnya.


Hoky juga menambahkan bahwa untuk kejanggalan-kejanggalan lainnya akan diuraikan secara lengkap kedalam surat memori Kasasi yang sedang disusun oleh pengacara Otto, SH dan teman-temannya, “Pak Otto, SH saat ini sedang menyusun surat memori Kasasinya dan kami yakin serta percaya permohonan kami akan dikabulkan pada tingkat Kasasi nanti, sebab sangat banyak kejanggalan dalam proses PKPU ini sejak dari awalnya dan fakta sangat nyata tentang isi surat perjanjian perdamaian yang tidak berkeadilan, saya juga memohon maaf kepada teman-teman yang merasa khawatir karena kami melakukan upaya hukum lanjutan ini, tujuan kami juga menginginkan kepastian hukum yang berkeadilan. Di sini kami sampaikan juga bahwa apa yang kami lakukan yakni upaya hukum lanjutan tidak akan berdampak pada proses pembayaran dari pihak Kresna, sampai nanti ada putusan, sehingga sangat berbeda dengan proses PKPU, untuk itu kami juga memohon doa restunya,” pungkas Hoky.***rilis

Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Batang Lapu, Diringkus di Kinali oleh Tim Polsek Sei. Beremas Gabungan Polsek Kinali

By On Sabtu, Februari 03, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com  ----- Seorang pria berinisial AM (34) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dan Polsek Kinali Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.


Petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di Simpang Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan yang diterima Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Nurhayati.


"Dari keterangan korban (pelapor), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) serta memeriksa sejumlah saksi yang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut AKP Efriadi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, di warung nasi milik korban yang berada di Jorong Batang Lapu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, saat itu saksi Syah Muliakhaidir memakirkan sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK di dalam warung nasi tersebut.


"Sekitar pukul 05.30 WIB, saat saksi bangun tidur, melihat pintu depan warung sudah terbuka, dan sepeda motor sudah tidak terlihat di dalam warung tersebut," terangnya.


Kapolsek meneruskan, dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut, petugas mendapat informasi dari tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali bahwa ada dua orang laki-laki yang menawarkan satu unit sepeda motor merk honda CBR150R warna hitam merah kepada salah seorang warga Kinali dengan harga Rp.5.000.0000,-.


Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Ipda Nazri Zulkifli langsung menuju Kecamatan Kinali dan diback up juga  personel unit Reskrim Polsek Kinali untuk melakukan penyelidikan.


"Petugas berhasil mengamankan pelaku AM yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda CBR150R warna hitam merah di Simpang Pasar Durian Kilangan, selanjutnya petugas menyesuaikan nomor rangka serta nomor mesin, dan didapati sesuai dengan sepeda motot milik korban Nurhayati," jelasnya.


Dikatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, ia bersama temannya berinisial UC mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari sebuah warung nasi di Batang Lapu dengan cara merusak gembok pintu belakang warung nasi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.


"Pelaku bersama temannya UC masuk ke warung, dan langsung membawa sepeda motor tersebut yang kuncinya saat itu masih terpasang di sepeda motor itu, kemudian pelaku bersama UC membawa ke daerah Kinali untuk dijual," ungkapnya.


Saat ini, kami masih mengembangkan adanya keterkaitan pelaku atas kejadian pencurian satu unit Honda Scoopy yang terjadi di Penginapan Perdana di Ujung Gading, Kecamatan Lembang Melintang, selain itu, pelaku lainnya akan kami kejar yang identitasnya sudah kami kantongi.


Adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.300.000,- dan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 


Selanjutnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi ketika memarkirkan kendaraannya dan gunakan selalu kunci ganda atau tambahan. **** hmsrespsb/ iz

Ustadz Imam Jendri Mengucapkan, "Selamat Hari raya Idul Adha 1442 H/ 2021 M".

By On Selasa, Juli 20, 2021

 


Iduladha (عيد الأضحى‎), biasa disebut  Idulkurban atau Lebaran Haji, kita rayakan setiap tanggal 10 Zulhijah. 

Hari besar ini memperingati peristiwa kurban, ketika Nabi Ibrahim , yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah SWT, kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.


Di hari Idul Adha tibalah waktunya merayakan semangat kita dalam berkurban. Untai harapan untuk ampunan serta keteguhan dalam beriman.


Meskipun Idul Adha 1442 H / 2021 M tahun ini masih  suasana pandemi Covid-19, namun niat berbagi di Hari Raya Kurban ini tentu tidak surut.


Bukan kambing atau sapi yang menjadi esensi dari kurban tetapi tawdhu (kerendahan hati) dan keikhlasan, itulah makna kurban yang sebenarnya.

  

Kami segenap keluarga mengucapkan "Selamat hari raya idul adha 1442 H. Semoga Allah SWT selalu melapangkan rejeki dan keberkahan pada kita semua. Aamiin ya rabbal 'alamin.


Dari :

Ustadz Imam Jendri

(Wakil Ketua DPC. PPP Pasaman Barat)

& Keluarga

 

Akrobatik Manajemen, Siapa Diuntungkan Dibaik Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya?

By On Selasa, April 20, 2021

 

OPINI

  


Oleh:  Latin, SE


Jakarta - Selama lebih dari 22 tahun, yakni dari awal memasuki era reformasi 1998, Perseoran Jiwasraya dibiarkan berjalan sendiri, mengobati, dan menyembuhkan lukanya sendiri. Ujian-ujian yang dihadapi perusahaan asuransi milik Pemerintah ini dari tahun ke tahunnya teramat berat. Mulai dari krisis moneter melanda dunia tahun 1998, hingga terjadi resesi ekonomi dunia 2020 akibat dari pandemi Covid-19, semua itu menjadi pemicu munculnya berbagai persoalan bagi BUMN Jiwasraya ini.


Kondisi yang tidak menguntungkan tersebut berdampak kepada seluruh elemen di Jiwasraya, terutama bagi para konsumen atau nasabahnya. Dampak penurunan kemampuan perusahaan sedikit banyak telah berimbas kepada menurunnya daya tahan ekonomi warga, menurunkan kemampuan atau daya beli mereka terhadap produk barang dan jasa yang dibutuhkan sehari-hari.


Kondisi itu juga seperti memaksa segelintir pihak berkepentingan untuk memainkan peran, mencoba bermain-main dengan memaksa menutup paksa Perseoran Jiwasraya, dengan berbagai dalih akrobatiknya. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan kegaduhan publik dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Perseroan Jiwasraya, selama perjalanannya itu seolah-olah seperti dianak-tirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menjalankan operasional bisnisnya. Hal itu juga terlihat pada penanganan krisis yang dihadapi Jiwasraya saat ini. Pemerintah seakan abai untuk membantu BUMN dimaksud dalam menyelesaikan persoalannya. Padahal, ada lebih dari 5,3 juta rakyat Indonesia yang terdampak langsung dari masalah akut yang dihadapi Jiwasraya. Angka ini jauh lebih besar jika para nasabah dihitung bersama anggota keluarganya, dengan perkiraan rata-rata 4-5 orang per nasabah.


Pada awalnya, Jiwasraya sebenarnya hanya kesulitan likuiditas. Hal ini ditengarai berawal pada saat Dirut Jiwasraya tampil di ruang publik mengumumkan bahwa Perusahaan Asuransi Jiwasraya mengalami gagal bayar polis bancassurance sebesar 802 miliar pada Oktober 2018 atau sekitar 2 tahun yang lalu. Bancassurance adalah produk asuransi yang dipasarkan melalui layanan bank, atau dengan kata lain, bank yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi kepada nasabahnya sendiri.


Pertanyaan besarnya adalah apa sebenarnya motivasi utama Dirut AJS (Asuransi Jiwasraya) melakukan tindakan seperti itu? Apakah ada aturannya dalam UU Perseoran terkait perlunya mengumumkan kepada publik tentang kondisi defisit keuangan dan kegagalan pembayaran polis oleh perusahaan? Jika tidak ada, apakah itu inisiatif sendiri atau ada pihak tertentu yang memerintahkannya?


Sejak pengumuman gagal bayar AJS atas polis nasabah, suasana kebatinan para pemegang polis Jiwasraya menjadi tidak menentu, resah, dan gelisah terhadap keamanan dana simpanan polisnya yang ditempatkan pada perusahaan milik negara itu. Hal ini sangat disesalkan oleh banyak pihak, terutama para nasabah AJS. Padahal, PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdiri sejak 31 Desember 1859, atau 162 tahun lalu, itu telah melayani negeri dan mengedukasi bangsa Indonesia akan pentingnya memiliki polis asuransi jiwa sebagai bentuk antisipasi resiko terkena musibah di masa depan, terutama resiko keuangan di kemudian hari.


Jiwasraya hakekatnya adalah sebuah simbol perjuangan bangsa Indonesia. Melalui perusahaan asuransi milik bangsa Indonesia ini, sebuah kepercayaan telah dibangun dengan susah-payah, sangat melelahkan, dan meniti proses yang sangat panjang, hingga berdarah-darah dalam mempertahankan sebuah Core Value kepercayaan industri Asuransi Jiwa (public trust). Namun, dengan seketika saja semua hasil perjuangan itu dihancurkan. Kepercayaan publik terhadap perasuransian dalam negeri telah dengan mudah diluluh-lantakkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Penghianatan atas mandat yang diberikan Pemerintah kepada para pemimpin Jiwasraya dari tahun 2018 hingga kini telah secara langsung menimbulkan prahara baru pada industri perasuransian Indonesia. Para pemegang polis berbondong-bondong mendatangi Kantor Jiwasraya terdekat yang tersebar di 74 kantor cabang operasional di 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk mengambil dananya masing-masing. Mereka berprinsip lebih baik menarik dananya segera sebelum perusahaan benar-benar kolaps dan tidak mampu membayarkan polisnya.


Fenomena itu menyebabkan keadaan yang pada awalnya besaran gagal bayar polis saluran distribusi bancasaurance hanya sedikit, yakni 802 miliar, kini nilai gagal bayar AJS terhadap polis nasabah mencapai angka yang fantastis di kisaran 16,8 triliyun. Angka inilah yang diduga kuat menjadi acuan hasil audit BPK RI atas perhitungan kerugian negara (PKN) beberapa waktu lalu.


Kejadian petaka gagal bayar polis Jiwasraya tersebut selanjutnya telah menimbulkan dampak sistemik bagi perekonomian nasional. Hal ini berdasarkan statement BPK RI melalui pengumumannya di beberapa media yang merekomendasikan untuk tidak menutup atau membubarkan Perseroan Jiwasraya. Dalam pernyataannya, BPK RI berpendapat bahwa Jiwasraya perlu diselamatkan mengingat legendanya, ukuran perusahaan yang sangat besar dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia yakni 5,3 juta orang, dan perjalanan sejarah Jiwasraya yang sangat panjang. "Jiwasraya harus diselamatkan agar tidak berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional," kata ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, dalam keterangan resmi kepada media usai melakukan audit beberapa waktu lalu.


Upaya penyehatan dan penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya versi Manajemen AJS patut dipertanyakan. Untuk diketahui bahwa Manajemen AJS bersama Kemenkeu RI dan Kementerian BUMN, serta telah melalui konsultasi dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI yang membidanginya, sudah mengajukan proposal Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya (RPKJ) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Dalam proposal RPKJ tersebut terdapat 3 program yang diusulkan oleh Manajemen AJS sebagai Upaya Penyehatan dan Penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya, yakni sebagai berikut:


Pertama: Penegakan Hukum


Upaya penegakan hukum saat ini sedang berproses di Kejaksaan Agung. Perkembangan terkini, sudah diputuskan vonis hukuman seumur hidup terhadap para terdakwa yang diduga terindikasi melakukan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan sangkaan kerugian negara mencapai 16,8 triliyun.


Atas kasus dan vonis itu banyak kalangan mempertanyakan, apakah Perhitungan Kerugian Negara sebesar 16,8 triliyun, yang harus segera ditutup oleh Pemerintah RI, itu benar sebagai uang milik negara atau dana milik para pemegang polis? Jika dana 16,8 triliyun itu merupakan milik para pemegang polis, apakah itu termasuk sebagai bentuk kerugian negara?


Upaya penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya menimbulkan paradok's karena penyelesaian bail-in (talangan) dana sebesar antara 22-26 triliyun dari negara harus mampir dulu diberikan ke perusahaan pembiayaan BPUI/IFG sebagai induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. Jika terdapat kerugian negara sebesar 16,8 triliyun berdasarkan audit investigasi BPK, tentunya yang ditalangi dananya dari pemerintah seharusnya sebesar kerugian saja, bukan sebesar 22-26 triliyun.


Hal ini tentunya menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak baik pada publik. Muncul spekulasi dan opini yang pada akhirnya dapat diartikan sebagai pemborosan uang negara dalam aksi penyelamatan Perseroan Jiwasraya. Sebagian masyarakat justru berprasangka lebih jauh bahwa kebijakan bail-in tersebut sengaja dilakukan untuk membuka peluang adanya bancakan baru dari dana talangan Jiwasraya dalam waktu dekat.


Kedua: Aksi Penyelamatan Korporasi (Corporate Action)


Dalam implementasinya, PT. Asuransi Jiwasraya bersinegeri dengan beberapa BUMN membentuk Anak Usaha dari BUMN Asuransi Jiwasraya yang dinamakan PT. Jiwasraya Putera dengan tujuan menjadi sekoci penyelamat arus kas keuangan bagi induknya yang sedang mengalami kesulitan likuiditas saat itu. Namun sangat disayangkan, Jiwasraya Putera yang baru seumur jagung berdiri harus kandas di tengah jalan. Ini dibuktikan dengan adanya pencabutkan ijin operasional oleh OJK pada 25 September 2020. Dari peristiwa tersebut, dapat disimpulkan bahwa program Corporate Action telah gagal, yang oleh karena itu kinerja Direksi Jiwasraya seharusnya dievaluasi oleh Kementerian BUMN, bukan justru dilindungi dan didukungnya. Hampir dipastikan ada sesuatu misi terselubung dan disembunyikan di balik semua ini.


Publik patut meminta keterangan terkait siapa yang mengangkat dan menempatkan Hexana Tri Sasongko, yang berasal dari profesional bankir, untuk memimpin Jiwasraya. Hexana sebagai Direktur Utama Jiwasraya dipandang sebagai pihak yang paling bertanggung jawab yang menimbulkan masalah baru di tubuh Perseroan Jiwasraya sehinga terjadi prahara yang merusak industri asuransi tanah air. Ketika masalah yang lama belum selesai dalam upaya penyehatan Perseroan Jiwasraya, seharusnya dicarikan pengurus yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidangnya sesuai dengan porsi kapasitas jabatan pada Industri Perasurasian. Bukan justru menempatkan orang yang awam dan tidak memiliki rekam jejak pengalaman pada bidang industri yang dipimpinnya. Sehingga dampaknya menimbulkan masalah tambahan bagi perusahaan akibat tidak profesionalnya Pejabat Direksi Jiwasraya yang ditempatkan saat ini.


Penunjukan Hexana sebagai pimpinan PT. Asuransi Jiwasraya tidak sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 73/POJK.05/ 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian. Pada pasal 6 ayat (4) disebutkan bahwa seluruh anggota Direksi Perusahaan Perasuransian harus memiliki pengetahuan sesuai dengan bidang usaha perusahaan yang relevan dengan jabatannya.


Ketiga: Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya


Program restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya yang dialihkan ke new company, yakni kepada IFG Life, dalam implementasinya menimbulkan kerugian pada 5,3 juta konsumen Jiwasraya. Kebijakan restrukturisasi tersebut tidak menerapkan prinsip asas keadilan dan asas manfaat bagi para pemegang polis. Bahkan, dari perspektif hukum, kebijakan itu dinilai melawan hukum, baik terkait praktek-praktek kotor di dalamnya maupun soal pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan semangat berasuransi.


Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi sektor jasa keuangan, khususnya pada industri perasuransian Indonesia. Apabila restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya tetap dijalankan oleh manajemen AJS dengan segala akrobatiknnya, kondisi ini dapat dipandang sebagai suatu upaya mematikan bisnis Perseroan Jiwasraya dengan merugikan para konsumen Jiwasraya. Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan upaya Pemeritah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.


Publik harus tahu bahwa permasalahan mendasar Jiwasraya adalah pada pemilihan kebijakan Restrukturisasi Polis Konsumen yang menjadi penyebab sengkarut yang berkepanjangan ini. Mengapa harus harus ada opsi Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya, yang secara jelas itu salah alamat ? Bagaimana mungkin kerugian perusahaan asuransi yang diakibatkan oleh kesalahan manajemennya dibebankan kepada nasabah? Apakah masuk akal misalnya, sebuah lembaga keuangan seperti bank membebankan biaya penyehatan bank kepada nasabahnya melalui pemotongan (restrukturisasi rekening nasabah) ketika bank tersebut mengalami kerugian?


Kebijakan Restrukturisasi Polis Konsumen, dalam bentuk pemotongan manfaat polis para nasabahnya, tidak boleh diterapkan pada Perseroan Jiwasraya. Kebijakan semacam itu, dan berbagai kebijakan lainnya yang akan berdampak langsung kepada nasabah, tidak semestinya diputuskan secara sepihak tanpa mengajak berdialog para Pemegang Polis Jiwasraya. Sebagai bagian utama dari perusahaan plat merah Jiwasraya, seluruh nasabah seharusnya diajak berdialog terlebih dahulu. Amat tidak dibenarkan pihak perusahaan mengambil kebijakan secara sepihak yang merugikan para nasabah.


Manajemen AJS wajib memahami dan mentaati Undang-Undang Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014, terutama pasal (1) tentang perjanjian dua belah pihak. Dalam hal klausa baku yang tidak boleh diubah secara sepihak, yang mewajibkan adanya persetujuan kedua belah pihak, maka kebijakan program Restrukturisasi Polis Konsumen tersebut harus batal demi hukum dan UUD 1945. (*)


(*) Penulis adalah Sekjend FNKJ (Forum Nasabah Korban Jiwasraya)

Email: fnkjgroup@gmail.com

Twitter: @FNKJGROUP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *