HEADLINE NEWS

ASN yang Maju Pilkada Pasbar Harus Mengundurkan Diri

By On Jumat, September 13, 2019

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Sejumlah nama ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS ( Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar), disebut-sebut akan maju dalam  Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Pasbar 2020. 

Mereka yang namanya mengapung dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sebagai Calon Bupati (cabup)  ataupun calon wakil bupati (cawabup) yang saat ini berstatus PNS atau ASN, diantaranya, Decky H Saputra (BPBD Pasbar), Syawal Suro (Kemenang Pasbar) dan Ahdiarsyah (Dinas Perkim Pasbar). 

Sesuai aturan yang berlaku, mereka yang maju sebagai Cabup  atau  cawabup Pasbar, harus bersedia mundur secara resmi dari instansinya atau pengsiun. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Pasbar, Al Haris, ketika menjawab pertanyaan prodeteksi.com, belum lama ini, di Simpang Empat.

Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, sudah harus diserahkan pada KPU pada saat pendaftaran calon. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Keterangan Pengunduran Diri dari instansi yang bersangkutan dan kemudian SK pemberhentian setelah  penetapan pasangan calon. 
Al Haris

“Sesuai PKPU No 3 Tahun 2017, TNI/Polri, ASN, DPR, DPRD, DPD yang maju pemilihan kepala daerah, memang harus mundur secara resmi dari instansinya,  “ ujarnya.

Dalam PKPU no 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dam Wakil Bupati dan/ atau walikota dan wakil walikota, dinyatakan bahwa pengunduran diri paling lama 60 hari setelah penetapan pasangan calon atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini dibuktikan dengan SK Pemberhentian dari instansinya. Namun surat pernyataan bersedia mengundurkan diri harus disampaikan pada KPU saat pencalonan. 

Berikut adalah Isi Pasal 69 PKPU 3/2017

(1) Bagi Calon yang berstatus sebagai Anggota DPR, DPRD atau DPD, Anggota TNI/Polri, dan PNS wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian sebagai Anggota DPR, DPRD atau DPD, Anggota TNI/Polri, dan PNS kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.

(2) Bagi Calon yang berstatus sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.

(3) Bagi Calon yang berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota wajib menyampaikan surat pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.

(4) Bagi Calon yang berstatus sebagai pejabat atau pegawai pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian dari Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.

(5) Calon yang tidak menyampaikan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), dan tidak dapat membuktikan bahwa pengunduran diri sedang dalam proses, dinyatakan tidak memenuhi syarat. (6) Partai Politik, Gabungan Partai Politik, atau Pasangan Calon Perseorangan yang calonnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (5), tidak dapat mengajukan Calon Pengganti. ***irz

Onang Onang  dan Tor-tor, Khasanah Adat Sabajulu yang Masih Eksis

By On Kamis, September 12, 2019

Mangarak dengan iringan onang -onang suatu adat pesta pernikahan Mandahiling di Sabajulu
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Onang-onang tak asing lagi bagi masyarakat adat Sabajulu Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Onang oang ini biasa dilantunkan dalam kegiatan mangarak atau ketika arak pengantin di sepanjang jalan. Kemudian juga dalam mengiringi kesenian adat tor-tor dalam gelanggang di halaman nabolak.
Tor-tor Sipangkalan

Tor-tor dengan gerakan-gerakan mengikuti irama gondang (gendang), ditingkah juga seruling. Senandung yang mengikuti tor-tor tersebut adalah onang onang atau sering juga disebut jeir.  

Peserta tor-tor ( yang melalukan tor-tor) haruslah berpakaian sopan dengan lengan panjang dan biasanya memakai kain yang dilipat sampai lutut serta biasanya memakai peci. Agar gerakannya bebas dan sopan dan juga tidak pakai sepatu.

Berbagai jenis tortor yang ditampilkan dalam hasanah adat Sabajulu. Di antaranya, tor-tor sipangkalan ( mewakili pihak yang berpesta), tor-tor naposo bulung dan nauli bulung pesertanya adalah para pemuda lajang yang masih single dan para bujing-bujing (gadis) atau pemudi yeng belum menikah. 

Jumlah peserta tor-tor naposo bulung dan nauli bulung ini biasanya sepuluh orang. Terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan. Mereka merupakan perwakilan dari lima marga yang ada di Sabajulu. Yakni Lubis, Hasibuan, Matondang, Nasution dan Pulungan.

Selain itu tortor raja –raja yang pesertanya para orangtua dan orang orang yang dihornmati secara adat. Dan satu lagi tortor marapulai atau kedua pengentin atau yang dikenal dengan raja sehari semalam, yang diikuti sipandonngani atau pendamping teman kedua pengantin.
Tor-tor Raja raja

Tradisi tor-tor yang masih eksis sampai saat ini terlihat kemeriahan yang mengembirakan. Dan semakin menarik dengan diiringi syair onang onang yang ditingkah pula dengan pukulan gendang.

Dalam adat mandahiling, untuk orang yang menyanyikan onang-onang ini disebut dengan paronang-onang, atau si panjeir. Di Sabajulu, untuk paronang onang ini, ada beberapa orang yang biasa seperti Lanroha Hasibuan, Ahmad Rasidi Lubis dan lainnya, kadang mengundang dari jiran tetangga yang ckukup senior adalah Jahidin.

Paronang onang memang harus dapat menyesuaikan isi dan syair lagu yang dinyanyikannya. Menurut Namora Poso Sabajulu, Ahmat Rasidi, si paronang mesti mengetahui maksud dan tujuan pelaksanaan pesta pernikahan  tersebut. Selain itu ia juga harus tahu kepada siapa nyanyian itu ditujukan, dan bagaimana syair yang tepat dan sesuai. 

Tor-tor namora poso dan nauli bulung
“Syair onang-onang ini memang biasanya tidak mempunyai teks. Melainkan diciptakan oleh si paronang-onang secara spontan bagai menciptakan pantun spontan, “ kata Rasidi.

Onang-onang, memang dikenal sebagai nyanyian adat mandahiling dengan syair yang menyentuh dan bermakna. Asal katanya adalah inang yang artinya ibu. 

Dari berbagai sumber yang diperoleh prodeteksi.com, konon ceritanya dahulu suatu ketika ada seorang yang merantau dalam kesusahan dan ketika mau pulang kampung tapi tak ada biaya sedangkan kerunduannya pada ibu yang dicitainya tak tertahan lagi, 

Tortor kedua pengantin sejoli dan pasangan si pandongani
Sehingga, untuk melepas kerinduannya dicetuskannya lewat suatu nyanyian dengan kata “onang¡konang”. Suatu cetusan perasaan kerinduan hati terhadap sang ibu dan orang yang dikasihinya.

Kemudian onang onang berkembang tidak hanya merupakan pencetusan kerinduan hati kepada ibu. Akan tetapi dipergunakan juga dalam suasana gembira. Misalnya, upacara pernikahan yang dinyanyikan untuk orang banyak.

Berikut ini adalah contoh syair onang-onang, yang dikutip dari link lentaraguru.blogspot.com 
Jahidin dan Lanroha Hasibuan, Si panjeir atau si parong -onang 

Ile onang baya onang
tapuka ma le tajolo mulai on
nda asok ma jolo le fikiri ada
ulang nda maruba nian ale luai on
sian najolo indu nda sannari on

Santabi nda jolo sappulu on
sappulu noli marsatabi on
tu jolo na dua le tolu on
lobi nda tarpasangapi on
ois nda taronang ale baya onang

(ditulis oleh irti zamin, SS, dari berbagai sumber)

Tiga Ponpes Jalin Silaturrahmi Gelar Pawai Muharram

By On Selasa, September 10, 2019

Pawai Muharram 1441 H Digelar Bersama Tiga Ponpes
Pasaman Barat, prodeteksi.com ---UNTUK menghidupkan silaturahmi dengan sejumlah Pondok Pesantren yang ada di Pasaman Barat dan sekaligus menggugah berbagai pihak agar peduli serta ikut berpartisipasi dalam memeriahkan tahun baru Islam.

Ponpes Darul Yamani beserta Ponpes Darul Mursyidin dan Subulussalam menggelar Pawai Festival Muharam 1441 H baru - baru ini di seputaran Simpang Empat.

Dengan rute yang dimulai dari Mesjid Agung - Kantor Kemenag - Kampung Cubadak - Kampung Pasia - Bundaran - Pasaman Baru dan kembali ke Masjid Agung.

Pawai berlangsung meriah dengan berbagai atraksi yang dilakukan oleh para santri, yang terdiri dari atraksi bela diri Karate dan Pencak Silat serta diiringi drumband, musik tradisional tansa dan rebana yang menggema di sepanjang jalan.

Pakaian adat dan tradisional, pakaian berbagai profesi yang  mereka kenakan saat pawai, sekaligus menggambarkan keberagaman dan persatuan negeri ini.

Tak ketinggalan simbol - simbol islami juga terlihat, dengan adanya Alquran ukuran besar, miniatur Ka'bah serta replika para pejuang islam yang ikut andil dalam menegakkan NKRI dan menumpas penjajahan, seperti Tuanku Imam Bonjol, yang menjadi pahlawan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.

Saat ditemui ditengah berlangsungnya pawai, Pimpinan Ponpes Darul Yamani Dr. Siril Masri, LC, MA, yang didampingi Ketua panitia Samidas, S.Pd, dan Kepala SMK Darul Yamani Suriya Hekika,S.Pd, mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan sekaligus untuk mensyiarkan islam, sebagai wujud rasa cinta terhadap NKRI dan Pancaila sebagai simbol persatuan Indonesia.

"Pawai ini sekaligus sebagai pesan bahwa pesantren itu tidak radial, kami mencintai pancasila dan NKRI serta keberagaman negara ini. Bahwasanya perjuangan melawan penjajah dan menegakkan NKRI tak lepas dari peran dan perjuangan para ulama", ujar Sirial Masri.

Masyarakat Simpang Empat terlihat antusias dan tumpah ruah saat menyaksikan pawai. Mereka memberikan appresiasi kepada 3 Ponpes tersebut, yang mempunyai inisiatif untuk menggelar pawai dan sekaligus memeriahkan peringatan tahun baru islam.

"Harusnya kita sebagai umat islam mesti peduli dan memeriahkan peringatan tahun baru hijriah semeriahkan mungkin, dengan ibadah dan kegiatan agama", ujar Dewi (45).

”Kami senang dan bangga terhadap Ponpes Darul Yamani, Subulussalam dan Darul Mursyidin, yang punya inisiatif untuk merayakan tahun baru hijriah. Kami berharap, kedepannya Pemab Pasbar dan Kemenag juga punya inisiatif dan menggerakkan berbagai instansi agar turut peduli serta merayakan tahun baru hijriah", tambah Dio (42) masyarakat lainnya. (Zein)

Pembukaan Turnamen Sepakbola Wali Nagari CUP III Kinali, Meriah

By On Senin, September 09, 2019

Pasaman Barat, prodeteksi.com----PEMBUKAAN Turnamen Sepak Bola Wali Nagari CUP Ke 3 tahun 2019 digelar di lapangan bola kaki Jorong Langgam Sepakat Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Senin (09/9 2019). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wali Nagari Kinali, Syafrial.S.Pd.

Wali Nagari CUP lll  yang berlangsung meriah ini,  merumpakan kejuaran yang sangat penting dan strategis. Sebab, dapat dijadikan sebagai salah satu indikator berjalanya pembinaan dan pelatihan cabang olahraga bola kaki di setiap kejorngan di Kecamatan Kinali. Terlebih dalam mengadapi persiapan tuan rumah PORPROV Sumbar 2020.


Pertandingan dimulai antara pemain Jorong langgam melawan pemain Jorong Mudiak  labuah. Tampak berlansung dengan sengit. Iven ini  dilaksanakan dari tanggal 9 Septetember sampai 24 September, dengan peserta yang mendaftar sebanyak 16 tim. 

Turut hadir dalam acara pembukaan, pucak adat  Nagari kinali Tk  Mustika Yana.SH yang dipertuan Kinali.  Ninik mamak Gusnipar Majo Sadeo.dan Angota DPRD kabupaten pasaman Barat, Ali Naser dari fraksi partai PKB. Dody Wayudi dari fraksi.partai Gerindra dan Donizar dari angota DPRD Propinsi Sumatra Barat. 

Selain  itu juga hadir kepala jorong langgam sepakat Jupriadi, pj wali nagari persiapan beserta sekna Dori, kepala jorong langgam, jorong mudiak labuah. Dan  tokoh masyarakat setempat. 

Wali Nagari Kinali mengatakan, sangat berharap ajang turnamen ini dapat dijadikan sarana konsolidasi. adu bakat dan prestasi para atlet bola kaki.

“Tujuan diselenggarakannya pertandingan ini adalah untuk memperherat rasa persatuan dan kesatuan serta menggali potensi atlet -atlet berbakat yang dapat dipromosikan ke iven yang lebih tinggi. Seperti pada tingkat regional maupun nasional yang akan mengasilkan sang pemenang atau sang juara, “kata Syafrial,  Wali Nagari Kinali.

Lebih lanjut ia mengimbau seluruh peserta turnamen agar menumbuhkan dan memelihara jiwa sportifitas. Dan ia berharap akan lahir atlet atlet berbakat yang bisa dibangakan di kemudian hari. ***by.roni/irz

Pilkada Serentak 2020 Memasuki Tahap Persiapan, Ini Jadwal Lengkapnya

By On Senin, September 09, 2019



Pasaman Barat, prodeteksi.com.-----Pelakasanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, memang masih lebih satu lahun lagi, dengan pemungutan suara dijadwalkan tanggl 23 September 2020.

Meski demikian, pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 270 daerah,  9 pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati,  dan 37 pemilihan walikota, tahapannya sudah dimulai. Terdiri dari tahapan   persiapan dan tahapan pelaksanaan.

Ketua KPU Pasbar, Al Haris mengatakan, jadwal Pilkada adalah mengacu pada PKPU No 15 Tahun 2019. Berikut Jadwal Lengkapnya. ***irz

Jadwal Pilkada 2020  Sesuai PKPU NOMOR 15 TAHUN 2019








Investasi Penyulingan Minyak Terbesar akan Hadir di Air Bangis Pasbar

By On Senin, September 09, 2019



Perencanaan Pembangunan Proyek Penyulingan Minyak Bumi di Air Bangis Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com.-----Proyek penyulingan minyak bumi terbesar di asia, akan hadir di Sumatera Barat. Lokasi yang dicadangkan adalah kawasan Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabuaten Pasaman Barat.

Efif Syahrial
Abaco Industrial City (PT Abaco Pasifik Indonesia) akan menanamkan Investasi senilai Rp. 1500 Triliun untuk membangun kilang pengolahan minyak bumi di Kawasan Hutan Air Bangis., seluas 20.000 Hektar. Proyek tersebut terdiri dari beberapa tahapan investasi, hingga menghasilkan minyak jadi.  

Walinagari Air Bangis, Efif Syahrial mengatakan, rencana Abaco melakukan investasi seiiring juga dengan kondisi Indonesia yang masih membutuhkan kilang refinery untuk kebutuhan minyak dalam negeri.

“ Memang benar bahwa Air Bangis telah diproyeksikan sebagai lokasi Proyek Penyulingan Minyak terbesar di Asia. Dan saat ini sudah dalam urusan perizinan mencapai 90 persen, “ kata Efif Syahrial belum lama ini di Ruang Kerjanya Kantor Wali Nagari Air Bangis. 

Lebih lanjut dikatakan, Air Bngis ditetapkan oleh provinsi sebagai tempat pembangunan proyek karena beberapa pertimbangan. Termasuk lokasinya yang sangat strategis. Baik dari kawasan darat, udara dan lautan. Bahkan memiliki jalur lintas laut terpendek menuju Timur Tengah.
Kantor Wali Nagari Air Bangis

Proses perencanaannya jelasnya,  sudah sejak 3 tahun yang lalu. Bahkan telah dituangkan dalam perobahan RT RW serta Tata Ruang  Provinsi Sumbar. 

Buktinya rencana ini sudah diplot tanggal 28 Oktober 2018 dalam perobahan RTRW  yang isinya menyatakan bahwa Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat dijadikan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi untuk pengolahan dan pemurnian minyak bumi
Peta Lokasi Rencana Pembangunan Proyek Penyulingan Minyak di Air Bangis

“ Jika proyek ini telah dimulai, ini merupakan kebangkitan ekonomi Sumatera Barat. Terkhusus pula Kabupaten Pasaman Barat karena akan mampu menerima sekitar 2600 tenaga kerja. Belum lagi dampak positifnya dalam pertumbuhan ekonomi dalam berbagai aspek, “ jelas Efif

Ditambahkan bahwa di bidang tenaga kerja akan dapat meminimalisir angka pengangguran. Sesuai MoU dengan Abaco, mengenai tenaga kerja dan CSR diluar tenaga ahli wajib memakai tenaga kerja Pasbar Sumatera Barat.

Abaco akan membangun kilang pengolahan minyak untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri. Dengan bahan baku berupa minyak mentah yang akan didatangkan dari Timur Tengah. 

Kemudian minyak mentak tersebut nantinya akan diolah di kilang yang akan dibangun di Air Bangis. Ditargetkan jelas Efif, February 2020 telah dapat diresmikan pembangunannya oleh Presiden RI, Joko Widodo. ****irti z

Tortor & Pencak Silat, Tradisi Adat Sabajulu yang masih Lestari

By On Senin, September 09, 2019

Pasaman Barat, prodeteksi.com.-----SUATU tradisi mandahiling, dalam seni adat perhelatan atau pesta pernikahan di Jorong Sabajulu ( Sawah Mudik) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, dimeriahkan dengan hiburan pencak silat dan tortor.

Sebagai Hasanah adat  yang lestari dan turun temurun, sejak berdirinya Sabajulu sekitar tahun 1750. Pencak silat dan tortor melekat pada adat Sabajulu yang dikembangkan dari Padang Sanggar Huta Onas Tapanuli Selatan .

Menurut Ninik Mamak dan Penghulu Adat Sabajulu, Mislan Lubis Sutan Parlagutan,  tortor dan Pencak silat memang ciri khas adat mandahiling di Sabajulu. Namun terselenggaranya khasanah adat yang memukau penonton itu harus memenuhi syarat- syarat tertentu.

Pihak yang menyelenggarakan perhelatan harus mengisi adat mulai dari namanya poket kahanggi lalu minta alaman nabolak atau paijur Gondang kepada  Ninik Mamak. 

Lalu kemudian sipangkalan atau pihak yang menyelenggarakan perhelatan,  menyiapkan kambing 2 ekor atau senilai seekor kerbau.

Apabila pesta pernikahan di rumah perempuan biasanya  tiga ekor kambing. Karena satu ekor untuk pangkobari atau adat manjujur.


Silat yang dikenal dengan silat Sigantang itu di lakonkan oleh para pemuda, pihak sipangkalan dan raja raja dari kalangan orangtua dari berbagai marga yang ada seperti Lubis, Hasibuan, Matondang, Nasution dan Pulungan

Sedangkan tortor dikenal dengan tortor seperti tortor naposo dan nauli bulung, tortor sipangkalan , tortor raja raja, dan tortor raja sehari semalam atau yang dikenal dengan murapulai dan  anak daro.

Seperti terlihat dalam pesta pernikahan Tika beberapa waktu silam. Bahkan terlihat pendekar silat memainkan kepiawaiannya dengan sepotong kayu.

Demikian pula pesta pernikahan, seperti Yesi  Oktiani di Sabajulu. Yakni pada hari Minggu 8 September 2019.

Pengantin laki laki Arifin Matondang, asal Tambang Padang Koto Balingka, yang menjabat sebagai kepala jorong, malaksanakan pesta pernikahan di rumah pengantin perempuan di Sabajulu.

Terlihat Tortor raja raja, juga menampilkan tamu undangan seperti Hamulian, Camat Koto Balingka, Borkat , walinagari Parik, juga walinagari Aek Nabirong, dan Muzain Irsadi Wali Nagari Batahan Utara, serta para orangtua kalangan raja raja Sabajulu.

Meski kesibukan mereka dalam bertugas selama ini, namun karena budaya adat mandahiling yang melekat pada jiwa dan raga masing masing, dengan spontan mereka dapat melakonkan tortor dengan khasnya. ****Irti z

Efif Syahrial tak Maju, Ahdiyarsyah Diapungkan Bakal Cawabup Pasbar 2020

By On Minggu, September 08, 2019

Ahdiarsyah

Pasaman Barat, prodeteksi.com----PEMILIHAN Kepala Daerah ( Pilkada) serentak 2020 kian di ambang pintu. Sejumlah nama bakal calon kandidat baik calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup)  Kabupaten Pasaman Barat, mulai hangat dan ramai dibicarakan. 

Dari sejumlah nama yang muncul, masih menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat dan internal partai politik. Walau ada juga yang menyatakan akan maju sebagai calon independen.

Begitupun mengenai pasangan masing –masing masih mencari figur yang ideal dan berpeluang. Sebab, jika salah pilih pasangan, bisa saja elektabilitas calon akan menurun. Sehingga setiap bakal calon bupati  dan wakil bupati harus betul betul selektif memilih pasangan.  

Tokoh masyarakat Air Bangis Pasaman Barat, Efif Syahrial yang namanya disebut sebut sebagai salah seorang bakal calon kandidat Bupati Pasbar 2020. Ia menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan maju dalam bursa pencalonan bupati dan wakil bupati Pasbar 2020.

“ Saya tidak akan maju sebagai kandidat pilkada 2020 baik cabup ataupun  cawabup. Sebab, saya masih konses membangun Air Bangis. Apalagi sekarang sedang proses perizinan proyek penyulingan minyak terbesar di Asia, yang lokasinya di Air Bangis, “ tegas Efif, yang juga Wali Nagari Aia Bangih. 

Namun justru ia menyebut nama Ahdiyarsyah, putra asli Air Bangis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pasaman Barat. Menurutnya, Ahdiyarsyah cocok sebagai kandidat calon Wakil  Bupati ( Cawabup).
Efif Syahrial

“ Saya lihat Ahdiyarsyah punya peluang yang potensial sebagai Cawabup. Untuk kawasan Pasbar utara ini, ia termasuk sosok yang cukup diperhitungkan, “ kata Efif Syahrial, belum lama ini di Air Bangis.

Dikatakan Efif, Pengalaman  Ahdiarsyah pada sejumlah jabatan yang pernah ia lalui di jajaran Pemkab Pasaman Barat sudah sangat mendukung. Ia pernah sebagai kepala Dinas PU dan kini Perkim.  Kepemimpinan beliau menurutnya menunjukkan visi dan misi serta konsep pembangunan yang jelas.

“ Pemimpin tanpa konsep bagai berjalan di hutan rimba. Sedangkan konsep itu diambil dari pengetahuan dan pengalaman. Dan Ahdiarsyah memiliki potensi yang baik, muda dan enerjik, “  jelas Efif.

Mengenai figur bakal calon bupati yang dinilai tepat berpasangan dengan Ahdiyarsyah, menurut Efif ada beberapa kandidat yang memungkinkan. Yang jelas, menurutnya berasal dari kawasan selatan atau arah Simpang Empat dan sekitarnya.

Diprediksi, kemungkinan bakal nama calon bupati yang akan berpasangan dengan Ahdiarsyah, seperti Yulianto, Elvin Ramli, Sudirman Samin atau tokoh lainnya.

Sementara itu, Ahdiarsyah yang dimintai tanggapannya , ia hanya tersenyum dan tak memberi jawaban yang pasti. 

Namun dari raut wajahnya ia tampak tidak menolak, namun belum pula menyetakan siap maju sebagai cawabup Pasbar. Mungkin masih butuh waktu untuk mengkaji dan melakukan pertimbangan. 

Sebagaimana diketahui bahwa pelakasanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, dijadwalkan tanggl 23 September 2020. Namun masa pengajuan dukungan calon perseorangan akan dimulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Selanjutnya ada tahap penelitian dan perbaikan. Sedangkan  masa pendaftaran calon akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2020. *** irz

Calon Perseorangan Pilkada Pasbar,  Harus Didukung 8,5 %  DPT

By On Minggu, September 08, 2019


Al Haris , Ketua KPU Pasaman Barat
Pasaman Barat, prodeteksi.com----SESUAI Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019,  penyerahan syarat dukungan calon perseorangan akan dimulai 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. Selanjutnya ada tahap penelitian, perbaikan dan kemudian masa pendaftaran calon tanggal 16-18 Juni 2020. 

Ketua KPU Pasbar, Al Haris mengatakan, sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan gubernur, bupati dan walikota,  untuk calon perseorangan (calon independen) bisa mendaftarkan diri, dengan ketentuan  kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%

“Jumlah pemilih tetap Pasbar berdasarkan data pemilu 2019 adalah 250.732. Maka jumlah dukungan calon perseorangan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tersebut, " jelas Al Haris belum lama ini.

Itu artinya bahwa apabila dikalikan dengan 8,5 persen maka jumlah dukungan harus diperoleh calon independen sedikitnya 21.312. Dan dukungan tersebut  harus memenuhi syarat, karena akan diverifikasi.

Dijelaskan bahwa Jumlah dukungan harus tersebar di lebih dari 50%  jumlah kecamatan.   Dukungan dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi KTP Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

Surat itu menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan Pemilihan paling singkat 1 (satu) tahun dan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Seterusnya tentang syarat calon kepala dan wakil kepala daerah sesuai Pasal 7 UU No 10 Tahun 2016 adalah, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terus, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat, berusia paling rendah 25  tahun,  mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim.

Kemudian, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. 

Selain itu, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

Lainnya, menyerahkan daftar kekayaan pribadi, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Seterusnya,  memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi, belum pernah menjabat sebagai kepala atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Kemudian, tidak berstatus sebagai penjabat kepala daerah, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota  DPR, DPD atau DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Selanjutnya, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, POLRI, dan PNS serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan. Dan berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon*** irz

Pembangunan Puskesmas Parit kian Ditingkatkan, Menuju Pelayanan Prima

By On Jumat, September 06, 2019




Peningkatan Pembangunan Puskesmas Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kesehatan terus tingkatkan sarana prasarana pelayanan kesehatan. Tidak hanya peningkatan pembangunan Rumah Sakit, tapi juga peningkatan pembangunan puskesmas.

Salah satunya adalah pembangunan Gedung Baru Puskesmas Parit Kecamatan Koto Balingka pada tahun anggaran 2019 ini senilai Rp. 1.490.921.000. Bangunan berlantai dua tersebut dikerjakan oleh CV. Indra Jaya, dengan masa kerja 150 hari.

Pembangunan gedung ini dipacu oleh pihak kontraktor, dengan target selesai sebelum batas akhir masa kerja. Dengan dana DAK tersebut, dapat meingkatkan pembangunan fisik perkantoran dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Parit.  

Yuslan Lubis
Gedung yang berukuran 12 x 16 Meter dibangun persis di depan pelayanan Puskesmas Parit, juga akan dilengkapi dengan tata lingkungan dan taman yang representatif. Bangunan tersebut terdiri dari ruang perkantoran puskesmas, ruang pimpinan, aula, gudang dan lainnya.

Kepala Puskesmas Parit, Ns. Yuslan Lubis, S.Kep mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih atas adanya pembangunan gedung baru tersebut. Sebab, selama ini pihak puskesmas sangat terbatas ruangan. 

Bahkan ruang pelayanan pasien dan ruang kantor serta pimpinan selama ini kurang mendukung. Terkadang pertemuan pun atau kegiatan kegiatan rapat-rapat kantor sering dilakukan di ruang perawatan pasien.

“Peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas Parit memang sangat dibutuhkan. Apalagi saat ini animo masyarakat untuk pelayanan kesehatan di puskesmas ini sejak jadi puskesmas rawatan, kian meningkat drastis, “ ujarnya, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan, jika bangunan baru siap maka ruang perkantoran puskesmas akan dipindahkan ke gedung baru. Begitupun gudang akan difungsikan dan ruang pertemuan akan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan rapat dan sosialisasi.

Diharapkan jelas Yuslan, ke depan status akreditasi Puskesmas Parit akan dapat ditingkatkan. Dari strata dasar menjadi madya dan mandiri serta purnama.    

Sebab, status akreditasi itu dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas itu sendiri.

Dengan peningkatan status akreditasi puskesmas Parit, tambah Yuslan, ke depan akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan sehingga mutu pelayanan puskesmas akan semakin jauh lebih baik.  ***irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *