HEADLINE NEWS

Diguncang Gempa Dahsyat, Warga Pasbar Berhamburan Keluar Rumah

By On Jumat, Februari 25, 2022

 

 Kerusakan pada salah satu Masjid di Kajai Talaau Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com---- Getaran gempa yang sangat kuat mengguncang Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat , Jumat (25/2/2022) pagi. Peristiwa itu membuat warga berhamburan keluar rumah dan menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan dan rumah penduduk.

 

 

"Gempa kali ini sangat terasa kuat, sehingga kami langsung berhamburan ke luar rumah," kata beberapa orang warga  di Pasaan Barat.


Gempa terjadi dua kali dan yang kedua kalinya gterasa  lebih kuat dari yang pertama. Selain kepanikan warga sejulah pasien di puskesmas dan rumah sakit juga berhamburan ke luar bangunan.



Inforasi yang diperoleh kerusakan sejulah bangunan dan fasilitas umum terjadi daerah Kajai Talamau. Dan dimungkinkan sumber gempa berasal dari Gunung Talamau.



 

Diketahui kemudian bahwa gempa yang mengguncang Pasbar itu terjadi sekitar pukul 08. 40 WIB yang berkekuatan 6, 2 SR. Dari rilis BMKG gempa bersumber dari daratan dan tidak berpotensi tsunami.


Sementara itu Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pasaman Barat Azhar membenarkan terjadinya  gempa yang membuat masyarakat berhamburan ke luar rumah. Selain itu, juga menyebabkan banyak bangunan yang mengalami kerusakan. Namun pihaknya masih masih melakukan pendataan di lapangan.




Dari data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi di 0,14 Lintang Utara dan 99,99 Bujur Timur. "Gempa terjadi di 18 kilometer Timur Laut Pasbar dengan kedalaman 10 kilometer. *** irz


Persoalan Illegal Mining dan Illegal Loging Jadi Sorotan, Ini Kata Baharuddin R

By On Senin, Februari 21, 2022

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Terkait dugaan aktivitas  penambangan emas tanpa izin (illegal mining) di sepanjang dan hulu Sungai Batang Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabuaten Pasaman Barat (Pasbar) yang dikabarkan juga mulai memasuki kawasan Sabajulu (Sawah Mudik) dan Sigantang yang juga terindikasi adanya pembabatan hutan (illegal loging) dengan dalih membuka jalan, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.



Intinya, kegiatan yang diduga ilegal tersebut harus dihentikan dan alat berat yang merusak lingkungan itu juga diaamankan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku agar otak di belakangnya juga kapok dan tidak mengulangi kasus ini di belakang hari,



Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Drs. H. Baharuddn R, MM menegaskan, sepengetahuannya tidak ada izin pertambangan emas di daerah Pasbar. Sebab, kewenangan perizinan tambang emas dan juga galian C harus melalui Kementerian Pertambangan atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tingkat pemerintah pusat.



"Jangan harap dan bercerita akan ada izin pertambangan ameh di Pasbar. Sedangkan untuk mengambil batu dan krekel saja tidak ada kewenangan bupati untuk izinnya. Jadi kalau ada yang membuka tambang itu adalah illegal dan  bertentangan dengan aturan yg sifatnya pidana, "kata mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat ini, sebagaimana juga disampaikannya di media sosial.


Dijelaskan, untuk diketahui bahwa pada saat ini izin tambang itu sudah berada di Kementerian ESDM. Apalagj setelah diberlakukan omnibus law


"Sesumgguhnya kalau kita analisa betul otonomi daerah itu seakan akan sudah ditarik semuanya ke pusat. Jadi hak otonom bupati sepertinya sudah hampir semua ditarik ke pusat, " ungkapnya.


Ditegaskan mantan Bupati Pasbar 2010-2015 ini, terkait masalah yang berhubungan dengan tambang emas sudah dapat dikatakan 'haram' karena tanpa izin. 


Namun lanjutnya, terkait kewenangan bupati, kalau ada yang akan membuka tambang, bupati hanya bersifat memberi rekomendasi untuk diteruskan ke gubernur. Kemudian  gubernur pun saat ini hanya memberikan rekomendasi ke kementerian ESDM yang izinnya dikeluarkan oleh menteri atas nama pemerintah pusat. 


Oleh sebab itu, menurut Baharuddin, bagi daerah atau di wilayah  yang diketahui adanya penambangan liar atau ilegal dapat melaporkanlah kepada kepolisian. Walau sebenarnya, dengan alasan apapun penambangan tanpa izin itu pidana murni, bukan delik aduan, ujarnya.



"Cuma kita-kita yang mengetahui dan atau yang melihat sepertinya ragu untuk melaporkan dan ada pula mungkin yang menakut-nakuti karena ada beking, "ulasnya.


Namun, menurut dia, tidak akan terbeking dan tidak ada yang mau membeking pekerjaan terlarang ini, dengan syarat kita memang tahu atau mendengar atau melihat adanya penambangan ilegal itu. Walaupun dengan alasan membuka jalan apalagj ada hutan lindungnya yang disebut kepentingan masarakat, itu tidak bisa dibiarkan.



"Alasan-alasan pembangunan dengan bantuan- bantuan yang diberikan, jangan terbuai. Apalagi diduga bersumber dari kejahatan, hal demikian tetap akan merugikan. Oleh sebab itu tidak perlu adanya keraguan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan dengan selimut membangun daerah untuk masarakat, "terang Bahar.



Menurutnya lagi,  para tokoh masyarakat, niniak mamak di daerah ini perlu melaporkan secara resmi ke kepolisian, daripada hanya rapat-rapat saja. Sementara kasus ini berlajut juga. 


Apalagj adanya usaha-usaha membersihkan diri dan mencuci kejahatan dengan iming membangun dan memberikan bantuan untuk kelompok yang bersatu menyelimuti kejahatan ini, "sebutnya. *****irz



Gelar Festival Music Dangdut dan All Genre, 3 B Cafe and Resto Paroman Dipadati Pengunjung

By On Minggu, Februari 20, 2022

 

 Paroman Festival Music Digelar. Tempat pelaksanaan di Cafe 3 B nampak Dipadati Pengunjung 

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----  Luar Biasa. Antusias pengunjung yang ingin menyaksikan audisi music dangdut dan all genre tahun 2022 yang digelar Karang Taruna Paraman Ampalu di 3B Cafe and Resto Paroman Nagari Rabi Jonggor  Kecamatan Gunung Tuleh.  Paroman Festival Music itu dibuka oleh Bupati Pasaman Barat, H. HamsuardiSabtu (19/2) malam  dengan sangat meriah dan sukses.  


Pembukaan Paroman Festival Musik yang dilaksanakan pertama kalinya bagi pengurus Karang Taruna Jorong Paraman Ampalu di tahun 2022 ini juga dihadiri Kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), Camat Gunung Tuleh, Muhammad Gor, unsur Forkopimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Pj. Walinagari Rabi Jonggor, Pj. Walinagari Persiapan se kenagarian Rabi Jonggor, dan undangan.


 Bersama Bupati Pasbar usai pembukaan Festival Musik di 3 B Cafe and Resto Paroman



Festival ini terdiri dari lomba lagu dangdut setiap Sabtu malam dan lomba Lagu Genre setiap Minggu malam. babak final akan berakhir beberapa waktu sebelum puasa nanti, dengan memperubutkan hadiah menarik berupa uang tunai dan piala. Puluhan peserta yang masuk audisi sebelumnya telah diseleksi secara online dengan mengirimkan rekaman video lagu masing masing peserta.


Kegiatan ini juga dalam rangka penyaluran bakat, peningkatan jalinan silaturrahmi serta meningkatkan sportivitas dan kekompakan generasi muda. Sekaligus dalam rangka mencintai budaya music tanah air dibanding music barat. Ini digagas oleh para pemuda yang tergabung dalam karang taruna sebagai panitia. Seperti Fajrin Haqiqi, Rayendra, Nurhidayah, Nur Rahadani dan lainnya, yang didukung oleh Niswan Adil dan diseponsori 3B Cafe.


 Rayendra, owner Cafe 3 B dan resto bersama Niswan Adil, Next Mambe


Pj. Walinagari Rabi Jonggor, Pahren, melalui laporannya pada acara pembukaan Paroman Festival Musik 2022 di komplek kafe and resto 3B Paraman Ampalu, menjelaskan, festival musik saat ini merupakan agenda pertama, semenjak objek wisata yang berlokasi di sekitar Batang Kenaikan Jorong Paraman Ampalu dibuka. 


 Pembukaan Festival Musik di 3B Cafe and Resto Paraman Ampalu Sukses

Puluhan tahun lalu, ulas Kepala Dinas Keperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Pasaman Barat itu, ketika Imappsak (Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Serasah Kenaikan) Kota Padang lagi giat-giatnya, pada setiap tahun, tepatnya di suasana hari raya Idul Fitri, dilaksanakan Festival Musik di gedung pertemuan Kenagarian Rabi Jonggor, Paraman Ampalu.


 Acara Pembukaan 


Karena penggiat dan masa kepengurusan Imappsak Padang silih berganti, hingga saat ini. Akhirnya festival musik Imappsak Padang hilang begitu saja. Atas prakasa pengurus Karang Taruna Paraman Ampalu, bekerjasama dengan cafe and resto 3B Paraman Ampalu, acara festival musik.


 Foto bersama usai pembukaan



Sebagai pejabat walinagari, tambah Pahren, pihaknya mengajak seluruh pengurus Karang Taruna Jorong Paraman Ampalu, memulai kegiatan ini kembali dengan maksimal. Untuk itu dukungan, kerjasama dan partisipasi semua pihak sangat diharapkan,kata Pahren mengingatkan. 




Bupati, Hamsuardi, ketika meresmikan Paroman Festival Musik 2022 itu, menyampaikan, kendati masalah penyebaran virus corona atau Covid-19 belum habis dari negeri ini. Namun dunia wisata dengan berbagai objek dan kegiatan wisata masih jadi primadona bagi sebagian warga, termasuk di Pasaman Barat, lebih khusus di Paraman Ampalu.


Dari beberapa objek wisata yang dikunjungi, seperti beberapa hari lalu di salah satunya di kawasan Jawa Barat. Jika dibandingkan dengan kondisi dan lokasi objek wisata di Pasaman Barat, potensi yang ada hampir sama. Kendala yang ada, hanya pada optimalisasi pengelolaan dan penataannya. 

 Paroman Festival Music



"Sepanjang setiap objek wisata yang ada di daerah ini dikelola dengan maksimal. Saya yakin dan percaya setiap objek wisata yang akan maksimal, dan tingkat kenjungan wisata ke Pasaman Barat, juga terus meningkat", terang Hamsuardi mengakhiri. *** (/ irz)





Terkait Persoalan Baznas, Bupati Hamsuardi ; "Penyaluran Zakat sudah Dilakukan Sesuai Aturan"

By On Rabu, Februari 16, 2022

 Penjelasan Bupati Hamsuardi terkait persoalan dana BAZNAS dalam jumpa pers dengan wartawan


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menegaskan dirinya diundang Dirkrimsus Kepolisian Daerah Sumbar, bukan sebagai saksi tetapi diundang untuk klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran zakat pada tahun 2021 lalu.


"Saya diundang pihak Polda sebagai Bupati Pasaman Barat dalam hal ini juga sebagai Ketua Dewan Pembina Baznas", kata Bupati Hamsuardi saat menggelar konferensi Pers di rumah dinas bupati, Rabu (16/2).

Bupati Pasaman Barat dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, dikatakan Baznas Pasaman Barat boleh melakukan kesepakatan dengan pimpinan instansi atau lembaga dalam rangka pengelolaan zakat berdasarkan perundang-undangan zakat.

Hubungan kerja sama yang merupakan hubungan kemitraan untuk mensinergikan pengelolaan zakat secara teknis untuk mencapai tujuan zakat, baik pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan maupun pemberdayaan mustahiq untuk mencapai tujuan zakat.

"Artinya penyaluran zakat bisa bekerja sama dengan instansi atau lembaga lainnya yang tentu bisa menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak menerima zakat", tegasnya.

Ia mengatakan, penyaluran dana zakat yang diterima itu sudah tersalurkan kepada pihak yang menerima zakat dengan tanda terima lengkap.

Ia menjelaskan, kronologis masalah Baznas itu berawal ketika Pelaksana Tugas Ketua Baznas Pasaman Barat saat itu, Suharman sekitar pertengahan bulan ramadhan 2021 yang mendatanginya untuk menyalurkan uang zakat ke penerima zakat di tiap kecamatan yang ada.

"Saat itu saya menolak dan begitu juga istri saya, untuk menyalurkannya karena takut nanti ada yang tidak menerima dan akan menuntut", katanya.

Namun, jelasnya setelah penyaluran zakat oleh pengurus Baznas sejumlah masyarakat datang ke rumah dinas menemuinya beberapa kali karena tidak kebagian zakat.

Setelah itu ia menghubungi Plt Kepala Baznas, agar datang kerumah dinas untuk menyikapi persoalan masyarakat yang belum menerima zakat.

"Saat itu dikatakan agar masyarakat melengkapi syarat administrasi sebagai penerima zakat. Besoknya lagi, datang sejumlah masyarakat namun disuruh melengkapai persyaratan", ujarnya.

Berselang waktu, rombongan masyarakat yang kembali datang dan didampingi Kabag Kesra Hendrizal selaku Sekretaris Baznas bersama bendaharanya menyerahkan uang zakat untuk disalurkan ke masyarakat yang belum memperoleh zakat dan telah melengkapi persyaratan itu.

Kemudian, lanjut Hamsuardi uang yang diberikan oleh Baznas dan disalurkan oleh istrinya ketika syarat tersebut sudah lengkap. Bagi yang tidak sempat datang ke rumah dinas, maka diantar kepada yang bersangkutan dengan tanda terima lengkap.

"Setelah tersalurkan dengan tanda terima yang jelas, maka diserahkan ke pihak Baznas. Namun beberapa bulan setelah itu Suharman melaporkan sejumlah pengurus Baznas termasuk istri saya ke Polres Pasaman Barat dengan dugaan penyimpangan penyaluran", jelasnya.

Kemudian masalah ini dilaporkan kembali ke Polda Sumbar. Ia telah diundang untuk klarifikasi termasuk istrinya, dan mereka telah menghadiri untuk melakukan klarifikasi.

"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, dan yang jelas zakat sudah disalurkan dengan tanda terima yang jelas.
Kemudian Baznas akan melakukan audit internal. Pembinaan dan arahan terhadap pengurus Baznas akan terus kami lakukan", tegasnya. ****i

Sempat Ditegur Sebelumnya, Enam Wanita Pemandu Karaoke Terjaring Razia

By On Selasa, Februari 15, 2022

 

 Enam Pemandu Karaoke di Pasbar terjaring Razia Satpol PP di Salah Satu Cafe


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Sempat ditegur sebelumnya, namun wanita pemandu karaoke masih termonitor di salah satu cafe. Akhirnya, enam wanita pemandu karaoke terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (15/2/2022) dini hari.


"Ke-6 pemandu karaoke ini diamankan di kafe yang berada di Padang Tujuh Kecamatan Pasaman, " kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya, Selasa (15/2).

Selain pemandu karaoke, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras (miras). Semuanya ditahan untuk sementara waktu di kantor Satpol PP setempat.

Ia menjelaskan, razia terhadap wanita pemandu karaoke itu merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasbar serta memberantas penyakit masyarakat.

Sebelum penggerebekan jelasnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kafe tersebut. Setelah itu petugas melakukan monitoring dan menegur pemilik kafe untuk menghentikan aktifitas tersebut.

"Selang beberapa hari, petugas kembali melakukan monitoring serta razia dan berhasil mengamankan 6 orang pemandu karaoke dan puluhan miras," ujarnya.

Ia menyebutkan, razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan termasuk bagi pemilik usaha. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ucapnya.

Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.

"Satpol PP akan bergerak cepat dan tidak akan memberikan izin beroperasi bagi kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk melakukan usaha hiburan, asalkan usaha itu sesuai dengan koridor dan norma adat serta peraturan daerah, seperti usaha hiburan musik live, karaoke keluarga yang tidak menggunakan jasa pemandu dan ruangan tidak bersekat yang disinyalir akan digunakan pengunjung untuk berbuat mesum," tukasnya. ****dkf/ irz

Terkait Dugaan Illegal Loging dan Illegal Mining, WALHI Sumbar Segera Surati Pihak Terkait

By On Selasa, Februari 15, 2022


 



Sumbar, prodeteksi.com------ Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Perovinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberi perhatian serius terhadap upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup. Sehingga, begitu mengetahui adanya dugaan aktivitas penebangan kayu secara liar (illegal loging) dan penambangan emas tanpa izin (Illegal mining) di kawasan Ranah Batahan Pasaman Barat seperti yang dikabarkan mulai masuk ulayat Sabajulu Nagari Batahan dan sekitarnya, WALHI Sumbar pun merespon dengan cepat.

 

“Kita akan teruskan temuan kasus ini ke Penegak Hukum (Polda Sumbar). Dan karena kewenangan tambang juga ada di provinsi kami akan kirimkan surat resmi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi dan Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) provinsi Sumatera Barat, “ kata Tommy Adam, Kepala Dep. Advokasi WALHI Sumbar ketika dihubungi media ini, Selasa (15/2/2022).

 

 

“Kami berharap DLH Provinsi dapat mengambil langkah-langkah untuk menemukan fakta rusaknya lingkungan akibat pertambangan tersebut. Sementara ESDM dapat berkoordinasi dengan penegak hukum agar tambang tersebut dihentikan dan tidak terulang kembali kejadian yang sama, “ pintanya

 

 

 Tommy Adam, Kepala Dep. Advokasi WALHI Sumbar



Lanjutnya lagi, selain itu, adanya indikasi dan dugaan perambahan hutan, WALHI Sumbar akan lakukan koordinasi dengan Dishut (Dinas Kehutanan)
 Provinsi Sumbar, agar dinas itu dapat mengambil langkah tegas (pidana) terkait pemabalakan hutan yang telah diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.

 

 

WALHI Sumbar yang merupakan jaringan pembela lingkungan yang independen ini terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup dan mencegah serta menghentikan terjadinya pengrusakan lingkungan. Menurut Tommi Adam, tambang yang diduga ilegal yang berada di Nagari Batahan adalah sebuah kejahatan lingkungan yang dilakukan tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan itu sendiri.

 

 

“Bila di perhtaikan secara kewilayahan, Nagari Batahan adalah Hulu DAS Batahan yang mengalir sampai ke Sumatera Utara. Maka jika terjadi penambangan emas dan ilegal loging yang dilakukan akan berdampak terhadap ekosistem DAS Batahan yang ada sekarang. Bahkan masyarakat di wilayah hilir akan merasakan dampak terhadap air yang tidak dapat digunakan ketika ada aktivitas merusak di hulu, terangnya.

 

 

Dia menjelaskan, bahwa secara kebencanaan, penambangan emas di hulu sungai akan memperparah erosi dan pada akhirnya akan menyebabkan bencana ekologis seperti longsor dan banjir bandang.

 

 

“Mengacu pada UU No 3 Tahun 2020 tentang minerba, kegiatan penambangan ilegal tersebut dapat dijatuhi Pidana, “sebut Tommy.

 

Disebutkan bahwa sanksi pidana sesuai pasal 158 (Perubahan UU Minerba) misalnya, mengatur pada pokoknya bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

 

WALHI Sumbar berharap penegak hukum dapat menindak tegas aktivitas penambangan tersebut karena dapat menyebabkan keruskaan yang lebih besar terhadap kondisi DAS Batahan. Demikian juga terhadap otak pelaku kegiatan penambangan tersebut agar dapat memberikan efek jera. “Ini dalahan pandangan  WALHI Sumbar, “ujarnya.***irz


Terdampak Penambangan Emas Tanpa Izin,  FPRB Menyatakan "Keberatan"

By On Selasa, Februari 15, 2022


 Ketua Forum Peduli Ranah Batahan, H. Efridal Lubis (kiri) ketika menyampaikan pernyataan bersama keberatan atas aktivitas penambangan emas tanpa izin.




Pasaman Barat, prodeteksi.com ------ Forum Peduli Ranah Batahan (FPRB) Silaping Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman  Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan sikap tegas terkait dampak dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (illegal mining) di hulu Sungai Batang Batahan.


Pasalnya, dampak aktivitas penambangan liar itu menuai keberatan dari masyarakat yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai mulai dari sekitar Jorong Silaping, Muara Mais, Silayang hingga Pasir Panjang.  Situasi ini dikarenakan  air sungai kerap keruh sehingga tidak dapat dikonsumsi dengan baik.


Setelah berlansgsung sekian lama, akhirnya masyarakat yang tergabung dalam FPRB melaksanakan pertemuan, Senin (14/2/2022) di Silaping dengan agenda menyatukan visi dan persepsi sekaligus membacakan surat pernyataan.


 Rapat FPRB menyikapi dugaan penambangan emas tanpa izin di Ranah Batahan


"Anggota dan pengurus Forum Peduli Ranah Batahan yang telah hadir  saat ini,  kita bersama di tempat ini dalam rangka menyikapai prihal yang terjadi di Ranah Batahan tentang terjadinya penambangan liar yang dilaksanakan di hulu Sungai Batang Batahan, " kata Efridal Lubis, di awal pembukaan acara.


H. Efridal Lubis adalah Ketua FPRB yang juga tokoh masyarakat Ranah Batahan, eks POLISI yang berdomisili si Silaping. Dia menegaskan, masyarakat sangat keberatan akibat dampak penambangan emas tanpa izin tersebut. Sebab selain melanggar peraturan, juga dampaknya dirasakan masyarakat di daerah pinggiran dan hilir sungai.


"Penambangan liar itu telah  mengakibatkan keruhnya Sungai Batang Batahan sehingga tidak bisa dikonsumsi masyarakat  untuk air minum, air mandi dan lainnya serta terancamnya irigasi perairan sungai untuk mengairi dari irigasi petani, " paparnya


Selain itu, lanjutnya, juga berdampak terhadap pasokan air bersih dan juga rencana pembangunan PLT tenaga listrik. Bahkan ikan larangan terancam mati akibat air keruh tersebut padahal ikan itu digunakan untuk kepentingan pemuda dan masjid yang ada.


"Dalam hal ini kita sangat keberatan terkait aktivitas  penambangan liar tanpa izin yang diduga dikomandoi "N". Maka dalam hal ini kita telah sepakat keberatan semua dan siap menuntut keadilan serta siap berjuang sampai dimana sajapun untuk  menegakkan kebenaran, " tegasnya.


 Rapat FPRB menyikapi dugaan penambangan emas tanpa izin di Ranah Batahan


FPRB pun meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menanggapi hal ini, menuntaskan hal ini dan menyetop kejadian ini serta membawanya ke ranah hukum yang berlaku.


Seterusnya Efridal Lubis memohon izin untuk membacakan pernyataan  sikap FPRB yang menurutnya datangnya dari hati nurani dan tidak ada unsur paksaaan, tidak ada unsur dendam dan tidak ada unsur pribadi. Namun hanya semata mata karena peduli terhadap rakyat Ranah Batahan.


Adapun pernyataan yang ditandatangai Ketua FPRB, H. Efridal Lubis, sekeratris Sakban dan Bendahara Hendra Saharman serta 18 orang anggota lainnya, sepakat menyatakan keberatan terhadap penambangan liar di Sungai Batang Batahan, dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut :

1. Kampung atau desa yang terdampak adalah sebanyak 26 jorong di dua kecamatan (Koto Balingka dan Ranah Batahan)

2. Sungai Batang Batahan merupakan sumber irigasi perairan Batang Batahah yang merupakan proyek pusat dan Irigasi Lubuk Gobing yang merupakan kewenangan provinsi yang mengairi 6400 Ha lahan hingga ke Mandahiling Natal

3. Sungai Batang Bahatan akan dimanfaatkan untuk penggerak turbin / PLTA yang berkapasitasn 10 MW yang sekarang tahap pengukuran perencanaan pembangunan yang ditargetkan selesai dalam satu tahun.

4. Sepanjang Sungai Batang Batahan merupakan ikan larangan sebagai inkam setiap desa di sana

****tim

 

Dugaan Illegal Mining dan Illegal Loging Meresahkan, Masyarakat Sabajulu tak Rela Asset Ulayatnya Dikuras

By On Senin, Februari 14, 2022

 

Investigasi 

 

 Dugaan aktivitas illegal loging dan illegal mining menimbulkan keresahan 



Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Masyarakat Sabajulu (Sawah Mudik) dan Sigantang Kenagarian Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, belakangan ini kian resah akibat dugaan aktivitas penebangan kayu tanpa izin (illegal loging) dan Penambangan emas ilegal (Illegal mining) yang dikabarkan mulai masuk kawasan tanah ulayat Sabajulu yang berbatasan langsung dengan Madina  Sumatera Utara itu.


Walau dengan dalih pembukaan jalan oleh pihak tertentu, namun karena tercium aroma tak sedap untuk menguras kekayaaan alam di atas tanah ulayat Sabajulu yang berisi kayu dan potensi emas, maka masyarakat adat Sabajulu merasa geram dan jengkel. Apalagi sebelumnya tidak ada koordinasi dan tidak ada laporan serta tidak ada  minta izin kepada penguasa ulayat untuk masuk  kawasan tersebut.


Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, keresahan warga dan masyarakat adat Sabajulu sangat beralasan. Sebab, dikabarkan  sudah belasan alat berat telah melintasi Jorong Sabajulu menuju Sigantang dengan tujuan membuka jalan menuju arah Batang Silayang dan Batang Simaung. 


Bahkan, pada jalan yang mulai diterobos itu, juga sudah ditemukan aktivitas pengolahan kayu dan juga terindikasi mengarah pada target penambangan emas di sepanjang batang sungai yang ada di kawasan itu.


Informasi dari warga Sabajulu yang dihimpun beberapa hari lalu menyebutkan, dalam prediksi dan hitung-hitung mereka, alat berat yang sudah masuk  telah lebih 14 unit bahkan ada yang menyebut sudah mencapai 20  unit. Selain mengarah ke Batang Simaung dan Silayang juga sebagian di sepanjang Batang Batahan.



Ninik Mamak Sabajulu, Mislan St. Parlagutan Lubis menyatakan dengan tegas bahwa alat berat yang masuk itu,  tidak ada yang melapor Apalagi meminta izin dan melibatkan masyarakat adat Sabajulu dalam pengolahan asset ulayat, baik kayu maupun emas.



“ Kita sangat menolak jika aktivitas illegal loging dan illegal mining masuk kawasan ulayat Sabajulu ini. Sebab selain merugikan hak ulayat juga akan berdampak merusak lingkungan sekitar. Air sungai juga jadi keruh sehingga merugikan masyarakat “  tegasnya.


Dipertegas lagi oleh M. Riad Zamin Lubis, yang juga  ahli waris, putra Ninik Mamak Sabajulu, bahwa menurutnya, dugaan aktivitas tambang emas ilegal  dan  indikasi praktek ilegal loging itu harus dihentikan.. Ditambah lagi aktifitas itu tidak melibatkan masyarakat setempat.

 

“Keresahan masyarakat Sabajulu dan perantau terutama barisan ahli waris memang sangat prihatin. Bahkan sudah ada kesepahaman untuk menyurati pihak terkait  di tingkat pusat, “ ujarnya.

 

Betapa tidak, jelasnya, dikhawatirkan jika aktivitas tersebut berlanjut bisa menyebabkan banjir bandang karena disertai dengan ilegal loging. Dan menurutnya, jika ini tidak di hentikan maka dia  kuatir akan terjadi gejolak masyarakat.

 

Sebab, semakin hari emosional masyarakat semakin meningkat. Untuk itu dia minta pihak berwenang segera bertindak untuk menghentikan aktivitas  itu.


Perantau asal Sabjulu, Borkat Lubis di Jakarta juga menegaskan agar dugaan aktivitas penebahgan kayu dan penambangan ilegal itu mesti segera dihentikan.


“Ini harus segera dicegah dan dihentikan, jika perlu lapor ke Kapolri dan tembusan ke presiden. Sebab tidak saja ulayat yang terancam habis, nanti bisa merebet ke hutan lindung, baik kayu maupun tabang emasnya, “sebutnya dengan tegas.


Sementara itu, Pj Wali Nagari Batahan, H. Halman, SP yang dikonfirmasi Rabu (9/2/2022) mengatakan, terkait aktivitas penebangan kayu dan penambangan tanpa izin itu belum diketahuinya secara pasti karena katanya belum ada laporan.


Namun Halman membenarkan hingga saat ini pihak pemerintah nagari tidak pernah menerima surat  terkait pengajuan izin penebagan kayu dari pihak tertentu. Begitupun tentang pengolahan lahan untuk perkebunan.


“Setahu saya yang terkait surat rekomendasi atau pengajuan izin pengolahan kayu tidak ada. Begitupun mengenai pertambangan emas dengan menggunakan alat berat, kita tahu itu tidak akan ada izinnya, “ tukuknya. ****tim


PB. RAJUMING Simpang Empat Sukses dalam Pertandingan Persahabatan di Padang

By On Senin, Februari 07, 2022

Pro Sport News

 PB. RAJUMING Simpang Empat dalam Pertandingan Persahabatan dengan PB. Raudah Jaya Kota Padang
 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Persatuan Bulutangkis (PB) Rabu Jum’at Minggu (RAJUMING) Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sukses dalam jumpa pertandingan persahabatan di Kota Padang Sumatera Barat.


Dalam ajang silaturrahmi ini, PB RAJUMING tampil dengan pemain terbaiknya yang berhadapan dengan PB Raudah Jaya Padang, Sabtu (5/2/2022) di Lapangan Raudah Badminton Hall Kota Padang.


Kegiatan tersebut berlangsung sangat meriah yang dihadiri juga pemain andalan Porda  Pasbar,  Wahyu, Rufaldo dan Dedy yang juga ketua PB. Tuah Basamo. 



Dalam pertandingan persahabatan itu, PB Rajuming mendapatkan kemenangan gemilang dari pemain pemain yang berpengalaman di Kota Padang. 


Ketua PB RAJUMING, Imam Jendri mengatakan, pertandingan silaturrahmi tersebut sekaligus merupakann ajang pembinaan bakat para pecinta olahraga badminton.  Disamping itu, juga bertujuan memasyarakatkan olahraga badminton di bumi Tuah Basamo. 


 Imam Jendri


“Putra Pasaman Barat sebenarnya telah banyak yang telah berprestasi di cabang olahraga bulu tangkis ini. Baik di tingkat Sumbar maupun di tingkat nasional. Namun masih kurang pembinaan sehingga prestasi tersebut tidak berlanjut, “ sebut Jendri.


Oleh karena itu lanjutnya, anggota PB. Rajuming yang berjumlah lebih kurang 80 orang tersebut  terus melakukan latihan atau training untuk meningkatkan kualitas pemainnya. 



Bahkan jelas Jendri, agenda selanjutnya PB. Rajuming juga akan melaksanakan pertandingan Tour Pasaman Barat untuk mencari bibit pemain badminton berbakat hingga ke kawasan pelosok Pasbar tercinta. 


Terutama para pemain di tingkat umur SD, SMP dan SMA, guna persiapan atlit berprestasi di tingkat Propinsi Sumbar maupun Indonesia. 



“Peminat dan pecinta bulutangkis di daerah kita cukup besar. Hal itu terlihat dari pemain dan berdirinya puluhan Hall badminton di seluruh pelosok. Maka kita yakin putra putri Pasbar banyak yang berprestasi di bidang bulutangkis tersebut. Untuk itu kita akan terus kembangkan prestasi badminton dibawah binaan PB Rajuming, yang saya pimpin, “ terangnya. 


Dijelaskan juga bahwa penamaan PB. Rajuming  berawal dari kegiatan latihan rutin yang digelar setiap Rabu, Jumat, dan Minggu. Sehingga disingkat menjadi RAJUMING. Ini terbentuk sejak  1 Desember 2021, dengan jumlah anggota  terbanyak di Pasbar


Adapun susunan pengurus PB Rajuming adalah, Ketua              :Imam Jendri, Wakil ketua, Yalman, Sekretaris, Arif, Wakil Sekretaris : jafrizal dan Bendahara, Zul Gensen.


Ditabahkan Jendri, kegiatan dan agenda PB. Rajuming tahun 2022.disamping melaksanakan pertandingan di tingkat kabupaten dan Rajuming Open juga melaksanakan kegiatan persahabatan antar PB se-Pasbar. Bahkan  juga diagendakan persahabatan tingkat Sumbar -Riau dan Sumatera Utara. ****irz


Salah Rute, Bus Sipirok Nauli Tablak Fly Over Padang Panjang

By On Minggu, Januari 30, 2022

BUS Sipirok Nauli Tabrak Fly Over Padang Panjang, Sopir dan Penumpang Bus Mengalami luka-luka 


Padang Panjang, prodeteksi.com — Peristiwa kecelakaan yang mengejutkan dan menjadi perhatian warga, terjadi di Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat. Sebuah bus dikabarkan salah jalur dan menabrak Fly Over, sehingga kondisi bus bagian atas rusak parah dan penumpang mengalai luka-luka.  


Informasi yang diperoleh, kejadian kali  ini menimpa Bus Sipirok Nauli asal Sumatera Utara (Sumut). Bus lintas-provinsi itu rusak parah dan bagian atas bus terbelah setelah, Minggu (30/1/2022) subuh menghamtam fly over tersebut.


Kondisi bus bernomor polisi BB 7626 LH itu, tampak jelas kerusakan pada bagian atap bus yang terpisah dari bagian badannya. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun Sopir dan 17 penumpang mengalami luka-luka.

 

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu. Aldy Lazzuardy S.T.K, S.I.K, dalam laporannya membenarkan bahwa kecelakaan bus tersebut telah mengakibatkan 17 penumpang luka-luka dan kondisi bus mengalami kerusakan parah


“Semua korban yang terdiri 17 penumpang dan sopir mengalami luka ringan dan dalam kecelakaan bus ini tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia,” kata Iptu. Aldy dalam keterangan tertulisnya seperti diteruskan oleh Kasi Humas, Bripka Ciputra.



Kronologi kejadian, urai Iptu  Aldy, berawal dari kendaraan bus Marcedes PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH yang dikemudikan oleh a.n Manalu (33) asal Sibolga Sumatera Utara datang dari arah Bukittinggi menuju arah Jambi.


Sampai di tempat kejadian sekira pukul 06:00 WIB, pengemudi tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah. Sebab, jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 M. 


Namun, karena pengemudi dengan kecepatan tinggi, lalu tak terelakkan bus itu  menabrak Fly over yang tingginya 2.2 M.  Yang berlokasi  di Jl. Soekarno Hatta Simpang Lapan, Kel Bukit Surunga, Kec Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang


“Akibat kejadian tersebut kendaraan Bus Marcedes PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH mengalami kerusakan dan pengemudi a.n Manalu dan 17 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan,” urainya singkat.

 

Berikut Identitas Pengemudi dan Penumpang BUS

1. Sopir 

Nama: MANALU, Umur : 33 tahun, suku : Batak, Pekerjaan: Sopir, Alamat: Sibolga Sumatera Utara (LR)



2.Identitas Penumpang Bus

1. Nama : Erfina, Umur : 40 Tahun . Alamat : Lorong makam pahlawan. Jl. Rajawali 2. Rt 20 kec. Jambi Selatan. No Hp081933657013 (LR)


2. Nama : Kadiaman Nasution. Umur : 24 Tahun Suku: Batak Pekerjaan : -. Alamat : Silaya Juli. Tapsel pdg sindempuan. Hp 081376394035 (LR)


3. Nama : Mardiana Siregar, Umur : 51 Tahun .Suku : Batak, Pekerjaan : - Alamat : Sayurmatinggi. Tapanuli Selatan.(LR) 


4. Nama : Almaidah wardaniyah Pulungan. Umur : 18 Tahun  Suku : Batak, Pekerjaan: - . Alamat:  Sayurmatinggi tapanuli selatan(LR)


5. Nama : Menari Gea, Umur:27. Suku : Batak Pekerjaan : - . Alamat : Simaronok pdg sidempuan. Hp081278673423 (LR)


6.Nama : asdin Sigalingging. Umur :53 Tahun. Suku : Batak, Pekerjaan : - . Alamat : Limbang silintong. Pagaran Tapanuli utara. Hp 085276523899 (LR)


7. Nama : Masaru lahagu. Umur : 55 Tahun, Suku : Batak, Pekerjaan : - , Alamat : simaronok pdg. Sidempuan.(LR)


8. Nama : Esra lamrita br. Umur : 25 tahun, Suku : Batak Pekerjaan: - , Alamat : Simpong 3 sipit. Penyambungan. Pdg sidempuan. 0852. 61824356.( LR)


9. Nama : Nidaria Gea. Umur : 30 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  Simaronok. Pdg Sidempuan. ( LR)


10. Nama :Supriadi Siregar . Umur : 39 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


11. Nama : Deliana Manalu. Umur : 48 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


12. Nama : Monalisa Sipahutar. Umur : 21 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


13. Nama : Rizki Sinaga. Umur : 2 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


14. Nama Ayu Serina Defianti. Umur : 23 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)


15. Nama : Dermina Simanjuntak . Umur : 48 Tahun.Suku : Batak : Pekerjaan; -, Alamat :  . Pdg Sidempuan. ( LR)

 ****Alf  YN/iz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *