HEADLINE NEWS

Muhammad Guntara: Permasalah Tapal Batas Nagari, Akan Dibahas Komisi I DPRD Pasbar

IKLAN

Muhammad Guntara


Pasaman Barat, Prodeteksi.com—RESES Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Muhammad Gunatara, SH, Jum’at (6/12) dalam menampung aspirasi masyarakat di Jorong Siduampan Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan,  juga terungkap tentang isu hangat terkait batas nagari. Baik perbatasan antar nagari persiapan maupun dengan nagari induk.

Meski secara formal sudah ada penanda tanganan dokumen peta batas nagari oleh  Bupati Pasbar, Yulianto bersama Kemendagri di Padang baru-baru ini, namun secara real di lapangan, sepertinya belum tuntas 100 persen.

Padahal, salah satu persyaratan menuju nagari depenitif adalah menyelesaikan batas nagari. Jika tidak, tentu belum bisa memenuhi sarat untuk menjadi nagari depenitif.

Terkait hal ini, Muhammad Guntara mengatakan, DPRD Pasbar membahas hal ini bersama walinagari se Pasbar dan Kabag Pemerintah Nagari, dalam hearing dengan Komisi 1 yang dijadwalkan Januari 2020.

Di saat menjaring aspirasi masyarakat melalui reses, Muhammad Guntara mengingatkan agar pemerintah daerah meski pro aktif dalam memperjungkan agar nagari persiapan menjadi depenitif. Salah satunya  adalah mempercepat penetapan tapal batas nagari persiapan, langsung ke lapangan.

Reses Muhammad Gunatar di Siduampan Ranah Batahan
Seperti diakui Pjs Walinagari Batahan Selatan,  Muhammad Fauzi, pihaknya merasa perlu menetapkan tapal batas nagari Batahan Selatan. Karena belum ada pematokan batas ke lapangan.

“Kami nagari persiapan, artinya masih baru. Namun sudah kami kordinasikan dengan pihak kecamatan dan nagari induk,  mereka saja belum tau persis dimana titik kordinatnya” jelas Walinagari tersebut kepada Guntara, yang juga Anggota Komisi I DPRD Pasbar, di depan masyarakat saat acara reses berlangsung.

Melihat permasalahan tersebut, Guntara mengatakan akan  mengadakan pertemuan dan pembahasan dengan kabag pemerintahan nagari Pasaman Barat dan walinagai persiapan, usai jadwal reses yang diagendakan Januari 2020.

“Ini mesti cepat bertindak, apabila nagari persiapan tidak mampu memenuhi persyaratan untuk menjadi nagari depenitif sampai bulan Mei, maka terancam akan batal dan kembali seperti semula bergabung dengan nagari induk.  Jika ini terjadi tentu sangat disayangkan sekali. Sebab, apabila menjadi depenitif maka akan banyak menolong masyarakat dan juga mengurangi pengangguran dan pastinya ekonomi masyarakat akan meningkat” jelasnya.

Lebih lanjut ketika dihubungi usai reses, rencana Komisi I dalam hearing dengan Kabag Pemerintahan Nagari (Pemnag) dan walinagari persiapan januari, tak lain membahas  persiapan pemenuhan  persyaratan untuk menuju nagari depenitif. Sebab setelah klarifikasi dokument di Padang oleh kemendagri, pihak DPRD ingin mengetahui tindak lanjut berikutnya.

“ Memang benar kami akan rapat Komisi I, membahas nagari persiapan. Dan kami mendesak supaya nagari ini cepat terealisas menjadi depenitif, “ sebutnya, Minggu 8/12.

Diharapkan lanjut Guntara, Januari 2020 telah diagendakan jadwal hearing dan pebetapan tapal batas nagari. Untuk kemudian diupayakan percepatan penetapan nagari persiapan menjadi depenitif. ****Rshn Anwr/ irti z  

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *