HEADLINE NEWS

Libur Sekolah di Pasbar  Diperpanjang? Kadisdik Diam, Sekda : Tergantung Situasi

By On Sabtu, Maret 28, 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Masih terkait kewaspadaan terhadap wabah Corona Virus Disease (Covid-19), pemerintah berkemungkinan akan memperpanjang libur sekolah . Termasuk tentunya di Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar).

Akan tetapi kemungkinan perpanjangan libur sekolah ini masih menuggu kebijakan resmi dari pemerintah melalui kementrian pendidikan atau melalui Dinas pendidikan dengan persetujuan kepala daerah.

Lalu, bagaimana di Kabupaten Pasaman Barat, apakah akan ada kebijakan memperpanjang libur sekolah. Sedangkan saat ini situasinya secara umum masih melarang adanya penumpukan keramaian dan tatap muka secara langsung. Tak lain dalam rangka antisipasi penyebaran Covid,- 19.

Kepala Dinas Pendidikan  Pasbar, Drs. Marwazi B, MM, ketika dihubungi lewat WhatsApp miliknya, Sabtu ( 28/3) jam 11.49 WIB, hanya diam saja alias tidak merespon dan tidak menjawab apa-apa. 

Begitupun ketika dipanggil melalui nomor phonselnya, walau dihubungi beberapa kali juga tidak menjawab. Kemungkinan beliau sedang sangat sibuk.

Kecendrungan tidak menjawab konfirmasi wartawan media ini, bukan yang pertama kali terjadi tapi sudah berkali-kali. Termasuk ketika ingin menanyakan pelaksanaan Ujian Sekolah / USBN  yang sebelumnya ada jadwal yang  meragukan bagi madrasah  karena ada pula jadwal serupa dari Kemenag yang tak sama dengan dinas pendidikan .

Lagi lagi kepala Dinas pendidikan Pasbar tidak menjawab, walaupun dihubungi beberapa kali lewat telephon dan nomor WA nya di 0852-6438-3249.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Pasbar, Yudesri, AP, MSI , ketika dihubungi, Sabtu (28/3) mengatakan, kemungkinan perpanjangan .libur sekolah bisa saja dilakukan dengan berpedoman pada kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

"Kita mengikuti perkembangan dan instruksi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Tentunya dengan memperhatikan keadaan atau kondisi di daerah kita juga, " kata Yudesri.

Untuk saat ini jelas Yudesri, perpanjangan libur sekolah belum diputuskan. Dan berapa lamanya seta sampai kapan, akan segera dirumuskan bersama Kadisdik Pasbar , Marwazi B. ***Irz

Waspada Corona, Pelayanan Disdukcapil Pasbar, Lewat Online dan WhatsApp

By On Sabtu, Maret 28, 2020

Kepala Disduk Capil Pasbar, Yulisna, SH


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Waspada penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menutup sementara layanan kantor, namun tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan berbasis online.


“Selama situasi pandemic Covid-19  ini, pelayanan langsung tatap muka untuk sementara ditunda. Hal ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, jika layanan kantor dibuka, dapat berpotensi membuat warga berkumpul dan terjadi keramaian, “ kata Yulisna, SH, yang dikonfirmasi lewat phonselnya beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, sesuai juga instruksi Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH, pelayanan publik tidak boleh terhambat. Maka Disduk Capil lewat pengumumannya, menyampaikan, masyarakat dapat mempoeroleh pelayanan melalui aplikasi Android Dukcapil Prima Mobile (DPM) atau lewat PC (Komputer) dan Leptop di alamat web : www.prima.disdukcapil.pasamanbarat .go.id.

Disamping itu, pelayanan pengurusan dokumen dilakukan melalui WhatsApp (WA) dan Short Message Service (SMS), melalui nomor 0813 1831 9931. Untuk layanan informasi dapat pula menghubungi nomor telephon 0753466353.


“Bapak Ibu yang terhormat, sehubungan dengan meningkatnya pemakaian layanan online dalam pengurusan administrasi kependudukan, maka kami menambahkan satu nomor WA dalam pelayanan. Sehingga layanan online di Disdukcapil sebagaimana tertera dalam foster diatas,”. Demikian pemberitahuan Kepala Disdukcapil Pasbar, Yulisna, sebagai mana disampaikannya lewat WA Forum Warga Pasaman Barat, Rabu (25/3).

Artinya, dalam situasi wabah corona, pelayanan Disduk Capil, diarahkan melalaui aplikasi online dan teknologi informasi dan komunikasi. Jadi pelayanan tetap dilakukan, walau membatasi pelayanan tatap muka secara langsung.

"Penundaan sementara layanan kantor ini berlangsung sampai tanggal 20 April 2020. Setelah itu akan ditinjau kembali sesuai keadaan dan perkembangan dampak penyebaran Covid-19, " kata Yulisna

Dikatakan, pelayanan berbasis online ini pengecualian hanya untuk rekam KTP, Sedangkan administrasi kependudukan lainnua dapat dilakukan secara online atau melalui whatsapp. 

Adapun hasil layanan berupa dokumen yang diurus, jika yang bersangkutan menghendaki dapat dikirim dalam bentuk Pdf untuk kemudian dapat dicetak sendiri oleh yang bersangkutan dan bisa juga dicetak petugas Disdukcapil, lalu yang bersangkutan mengambil ke Kantor setelah memperolah notivikasi,  jelas Yulisna. ****irtz

Antisipasi Covid-19, Empat Objek Wisata di Pasbar Ditutup Sementara

By On Kamis, Maret 26, 2020

Pantai Sasak, Gunung Talamau, Pantai Air Bangis dan Pantai Sikabau  
(dari kiri atas, sesuai arah jarum jam)

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Cegah penyerabaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), sejumlah objek wisata ditutup sementara bagi wisatawan.

Penutupan dilakukan selama 14 hari, terhitung tanggal 23 Maret – 4 April 2020. Ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasbar Nomor 556/035/DISPAR/III-2020 tanggal 23 Maret 2020.

Surat Edaran yang ditanda tangani Bupati, H. Yulianto tersebut, menyatakan bahwa karena kasus penyebaran Covid-19, sudah ditetapkan WHO sebagai pandemic global oleh WHO, maka untuk antisipasi penyebaran Covid-19, sejumlah objek wisata di Pasbar juga ditutup untuk sementara waktu.

Adapun objek wisata yang ditutup, di antaranya, Wisata Pantai Sasak, Gunung Talamau, Pantai Sikabau dan Partai Air Bangis. Keempat objek wisata ini akan melakukan pelayanan seperti biasa setelah masa tersebut berakhir, atau melakukan , atau melakukan peninjauan kembali apabila masib terjadi penyebaran Covid-19.

“Bagi pengelola wisata dan masyarakat yang mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigkan terkait penyebaran Covid-19. Diminta menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasbar melalui Nomor 085263771371 dan 081363444578, “ kata bupati sebagaimana disamapaikannya dalam surat edaran tersebut.

Disaping itu, apabila terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait objek wisata, dapat menghubungi langsung Dinas Pariwisata Pasbar di Padang Tujuh atau memaluli nomor 081266269199 atau 082174546915. ****irz




Efek Corona, Kemampuan Nasabah BRI di Silaping Menurun

By On Kamis, Maret 26, 2020

Kantor BRI Silaping Ranah Batahan

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Wabah virus corona atau corona virus disease (Covid-19), mulai berpengaruh pada perekonomian masyarakat. 

Walapun di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) belum ada positif corona, namun imbasnya telah dirasakan masyarakat sampai ke pedesaan atau kenagarian.

Seperti halnya di daerah Silapaing Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat. Dikabarkan bahwa nasabah Bank BRI KCP Unit Silaping, sudah mulai menerima keluhan turunnya kemampuan warga, karena lebih sering berada di rumah saja.

 Menyikapi dampak wabah Covid 19 ini, BANK BRI Kantor Cabang Pembantu Unit Silaping akan berikan dispensasi pada nasabah yang terkena dampak virus covid 19. Hal ini dibenarkan Minang selaku Kepala Unit Bank BRI Silaping saat ditemui reporter Prodeteksi Kamis (26/3/2020)

Minang selaku kepala unit mengatakan bahwa pihaknya memang belum mendapat intruksi dari BRI cabang Simpang Empat, terkait penundaan ataupun penghapusan angsuran nasabah satu tahun.

“Kami belum mendapat intruksi dari kantor cabang, terkait penundaan angsuran,” ujar Minang selaku Kepala Unit BRI Silaping saat dikunjungi Prodeteksi.

Namun, Minang juga mengakau tetap akan memberikan dispensasi kepada nasah BRI Silaping yang terkena imbas virus covid 19. Kepada nasabah kami yang terkena dampak covid-19, tetap akan kami berikan dispensasi” tegasnya

Pihaknya juga menyebutkan agar nasabah BRI unit Silaping yang terkena dampak Virus Covid 19, untuk dapat melaporkan kepada Bank BRI Silaping.***rasihan anwar/iz

Fasilitas Umum di Pasbar Disemprot Disinfektan, Bupati Turun Tangan

By On Kamis, Maret 26, 2020

Bupati Pasbar, H. Yulianto Turun Tangan Lakukan penyemprotan Fasilitas Umum

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kamis (26/3), melakukan penyemprotan desinfektan sebanyak 33 ribu liter di sejumlah titik fasilitas umum.

Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) yang melakukan penyemprotan di mulai dari kantor bupati Pasbar. Selain menggunakan penyemprotan secara manual, penyemprotan desinfektan juga menggunakan mobil water Canon, mobil pemadam kebakaran, mobil BNPB.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menjelaskan penyemprotan Disinfektan pada fasilitas umum di Pasbar akan berlanjut hingga 29 Maret mendatang. Tidak hanya itu saja, penyemprotan akan berlanjut hingga ke Kecamatan nagari dan jorong.

"Ribuan liter Disinfektan akan disemprotkan hari ini dan terus berlanjut hingga ke kecamatan, nagari dan jorong. Saya berharap kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan, kebersihan dan tetap patuhi aturan Pemerintah," papar Yulianto.

Terkait dengan perkembangan Covid 19 di Pasbar, hingga saat ini belum ada masyarakat yang terjangkit. Segala upaya dan pencegahan dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai perkembangan virus Corona.

"Kita akan terus pantau orang keluar masuk Pasbar, begitu juga dengan mahasiswa kita yang balik ke kampung halaman. Kita terus komunikasi dengan gugus tugas percepatan Penanganan virus Corona," kata Yulianto.

Sementara itu, Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Ahmad Aziz menyampaikan bahwa penyemprotan desinfektan dilakukan serentak seluruh Indonesia. Karena ini salah satu cara untuk memutuskan mata rantai perkembangan virus corona.

"Kita berharap penyemprotan desinfektan ini bisa mengurangi berkembang Virus Corona yang sudah menyerah kita,"papar Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Ahmad Aziz . ***dkf/iz

Bupati Pasbar Instruksikan, Pelayanan Publik tidak Boleh Terhambat

By On Kamis, Maret 26, 2020

Bupati Pasbar (paling kanan), Instruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan, Pelayanan Publik Tetap Dilaksanakan dengan Membatasi Tatap Muka Secara Langsung
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Mencegah  penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto meminta agar pelayanan umum pada masyarakat  yang sifatnya tatap muka langsung untuk dibatasi.

Namun pelayanan oleh setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan, tidak boleh terhambat dan tetap dilaksanakan. Untuk itu, kepada OPD harus memastikan seluruh pejabat struktural untuk tetap melaksanakan tugas kantor, agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. 

“Untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di setiap OPD dan Kecamatan, maka seluruh ASN tetap melaksanakan tugas dengan ketentuan, tetap membatasi pelayanan tatap muka secara langsung, “ kata Yulianto, sebagaimana disampaikannya dalam Instruksi Bupati Nomor 60/44/Bip-Pasbar/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Instruksi Bupati Pasbar tersebut adalah dalam rangka menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Pasaman Barat. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI tanggal 15 Maret 2020 serta Surat Edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020.

Kantor Bupati Pasaman Barat
Bupati Pasbar juga menginstruksikan bahwa OPD yang memberikan pelayanan di luar pelayanan publik dapat dilaksanakan dari tempat tinggal (Work From Home) dan pengaturannya diserahkan pada masing masing OPD.

Dengan ketentuan :
1. Presensi (Kehadiran) silaksanakan secara online atau melalui whatsapp.
2. ASN yang bekerja di rumah tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin pimpinan.
3. Dalam hal keadaan mendesak atau urgent, ASN yang bersangkutan dapat dipanggil kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas.
4. Mengoptimalkan atau memanfaatkan teknologi informasi, baik email, whatsapp, video cll dan atau aplikasi lainnya.

Terkait penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas, Bupati meminta agar ditunda, apalagi ,menghadirkan banyak peserta. Demikian pula penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan secara selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan, dengan memanfaatkan teknologi informasi atau media elektronik yang tersedia. 

“Jika kegiatan atau rapat sangat urgent dan harus dilaksanakan, agar memperhatikan jarak aman antar peserta (social distancing), “kata Bupati dalam instruksinya.

Seterusnya, pelaksanaan diklat dan Bimtek agar di jadwal ulang kembali (reschedule). Sedangkan pelaksanaan upacara dan apel untuk sementara ditiadakan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pasbar, Edi Murdani yang dikonfirmasi media ini, Rabu (25/3/2020) membenarkan bahwa pelaksanaan protokol pelayanan di lingkungan Pemkab Pasbar adalah sesuai surat edaran bupati dengan instruksi tertulis Nomor 60/44/Bip-Pasbar/2020 tanggal 23 Maret 2020. Untuk itu setiap OPD dan pihak pemerintahan sampai tingkat kecamatan mempedomani edaran bupati tersebut. ***ab/irz


SURAT EDARAN / INSTRUKSI BUPATI PASAMAN BARAT


Cegah Covid, Kemendikbud Batalkan UN 2020

By On Rabu, Maret 25, 2020

Kemendikbud, Nadiem Makarim
Jakarta, prodeteksi.com-----Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Setelah sebelumnya disepakati bersama DPR dan mendapat persetujuan Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka antisipasi cegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Keputusan pembatalan UN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19). 

Suat Edaran ini ditujukan Gubernur; Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Dan ditembuskan pada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Satuan Pendidikan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 24 Maret 2020 dinyatakan bahwa pembatalan UN, berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat. Sehingga, kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sehubungan dengan itu pemerintah mebatalkan UN Tahun 2020, termasuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan," demikian kata Nadiem melalui surat edaran tersebut, Selasa (24/3/2020).

Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 ini, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Begitupun proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

Surat edaran tersebut juga membahas mengenai proses belajar dari rumah. Bahwa pembelajaran jarak jauh tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan;

b. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19;

c. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasukmempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah;

d. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan baiik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Mendikbud Nadiem Makarim melalui Surat Edaran itu, juga menjelaskan bahwa kelulusan ditentukan melalui ujian sekolah yang penyelenggaraannya tidak diperkenankan secara tatap muka.

Melainkan, ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya," begitu bunyi surat edaran tersebut.

Terus, sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah, dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Sedangkan bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut:

1) kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan niiai kelulusan;

2) Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan;

3) kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / sederajat 'ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan

Sementara untuk kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini;
b. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofoiio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya;
c. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untukmendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Mendikbud melalui surat edaran tersebut juga mengatur mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;

b. PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:
1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/ atau2) Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;3) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yangmemerlukan mekanisme PPDB daring.

c. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Selain itu juga disampaikan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasionai Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19. Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker.****bs/iz

Respon Himbauan Pemerintah, Camat Koba Minta Masyarakat Hentikan Kegiatan Keramaian

By On Selasa, Maret 24, 2020

Camat Koto Balingka, Hamulian


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Masih terkait antisipasi penyebaran dampak Virus Corona (COVID-19), Pihak Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menindak lanjuti himbauan pemerintah, baik yang disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Pasbar, himbauan pihak POLRI, dan Surat Himbauan KONI terkait kegiatan olahraga.

Camat Koto Balingka (Koba), Hamulian,S.I.Kom mengatakan, pihak kecamatan menghimbau agar semua kegiatan yang menyangkut dengan keramaian baik sifatnya olahraga, kesenian, konser musik atau jasa hiburan di seluruh kawasan Koto Balingka agar dapar menghentikan atau menunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Sesuai Himbauan Bupati dan juga Edaran Kepolisian RI, maka kita minta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Dan jika masih ada kegiatan keramaian baik itu kegiatan olahraga, agar dihentikan, “tegas Hamulian

Himbauan tersebut disampaikan Camat Hamulian, usai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan unsur Muspika dan Pemerintahan Nagari, Senin, 23 Maret 2020. Dalam kesempatan rapat tersebut dihadiri pihak Polsek Sei. Beremas, Walinagari Parik, pejabat Nagari Persiapan se Koto Balingka, KONI Kecamatan Koto Balingka, para kepala jorong dan panitia turnamen volly ball dan sepakbola yang ada di Koto Balingka.

Rapat Koordinas Kecamatan Koto Balingka , langkah antisipasi penyebaran COVID 19
Dalam rapat koordinasi tersebut jelas Camat, disepakati bahwa Kegiatan kompetisi Sepakbola PORSIS CUP yang sedang berlangsung di Jorong Simpang, Kompetisi Volly Ball di Tamiang Ampalu dan Air Balam, untuk dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sesuai perkembangan dampak Covid-19. Dalam hal ini pantia kegiatan yang terkait kompetisi tersebut telah menyatakan kesediaan untuk menghentikannya.

“Walaupun di Pasbar khusunya Kecamatan Koto Balingka belum ada positif Covid-19, namun kita lakukan langkah antisipatif sesuai himbauan pemerintah, “ jelas Camat.

Sebelumnya, Bupati Pasman Barat, H. Yulianto, menghimbau agar masyarakat tetap waspada, tidak menggelar kegiatan keramaian serta melaksanakan anjuran pemerintah dan pihak kepoilisian. Dan pihak Pemkab pun membuka posko antisipasi penyebaran Covid 19, diberbagai tempat terutama di sekitar perbatasan.

Di samping itu pembelajaran bagi siswa se Pasbar dalah memindahkan kegiatan belajar mengajar anak ke rumah masing- masing dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 2 April 2020. Untuk itu, guru memberikan tugas kepada anak sesuai rencana pembelajaran untuk dikerjakan selama kegiatan belajar di rumah.

Bupati juga mengharapkan agar orangtua siswa untuk membimbing dan mendampingi anak selama dalam kegiatan belajar di rumah. Kemudian kepada pelajar/ siswa yang berada di fasilitas umum agar diawasi orangtua dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).*****irti z


Ketua DPI : Pers Dukung Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19

By On Senin, Maret 23, 2020

Hence Mandagi, Ketua DPI
Jakarta, prodeteksi.com----Ketua Dewan Pers Indonesia Hence Mandagi meminta insan pers di seluruh Indonesia tidak memberi panggung kepada politisi dan pengamat yang sengaja mendiskreditkan pemerintah dengan tujuan meraih popularitas untuk kepentingan kelompok, atau bertujuan merusak citra pemerintah di tengah semua elemen masyarakat lagi fokus dalam penanganan bencana penyebaran virus Covid 19 atau Corona. 

Penengasan itu disampaikan Mandagi menyikapi maraknya berita di berbagai media mainstream dan media online akhir-akhir ini, yang mengutip pernyataan politisi dan para pengamat yang tak henti-hentinya mengkritik pemerintah yang tengah berusaha mengatasi penyebaran dan penanggulangan bencana Covid 19 di seluruh Indonesia. 

"Ini saatnya pers ikut fokus pada penanggulangan penyebaran virus mematikan, bukannya memberi panggung kepada para politisi yang hanya sibuk mencari-cari kesalahan pemerintah dalam penanganan masalah Covid 19 di Indonesia," ujar Mandagi dalam press release yang di kirim ke redaksi, Senin (23/03/2020) di Jakarta. 

Mandagi juga menegaskan, di tengah bangsa ini sedang galau menghadapi bencana penyebaran virus mematikan ini, pers wajib menciptakan opini yang justeru mampu mengarahkan masyarakat untuk bersatu padu membantu pemerintah melawan penyebaran virus Covid 19 dan menghindari politisasi penanganan becana ini. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari menjalankan fungsi sosial kontrol pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tentang Pers.  

"Melayani nara sumber silahkan saja, tapi kutipan pernyataan itu harus difilter secara profesional sebagai bagian dari penerapan kode etik jurnalistik agar dampak dari pemberitaan itu bisa menyebarkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat, bukannya malah mengganggu konsentrasi pemerintah dalam mengatasi bencana," pungkas Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.


"Ini saatnya pers Indonesia berperan aktif dalam membantu pemerintah fokus pada penanggulangan bencana, dan menghentikan kepentingan industri media yang hanya mengejar rating. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa pers Indonesia harus ikut memiliki rasa tanggung-jawab atas ancaman keselamatan jutaan masyarakat Indonesia lewat tindakan nyata menyebar berita yang berguna bagi upaya penanggulangan bencana," terangnya.

Dalam situasi normal, Mandagi mengaku pernyataannya tidak etis untuk membatasi politisi memberi kritik kepada pemerintah. Tapi dalam situasi krisis seperti ini, Mandagi mengatakan, kritikan sepertinya tidak tepat lagi. "Semua pihak harus fokus dan bersatu memberi saran yang membangun dan solutif, bukan saling menyalahkan. Ekspos tindakan nyata akan lebih menarik dan penting bagi bangsa ini ketimbang gaduh di media yang membuat masyarakat makin bingung dan tambah panik," ujar Mandagi. 

Mandagi juga menyarankan, pers seharusnya banyak menggali berita dari para tokoh masyarakat, para politisi, atau artis yang sedang aktif menggalang dana untuk membantu penanggulangan bencana ini agar dapat menginspirasi banyak pihak untuk ikut melakukan hal yang sama dalam rangka membantu pemerintah mengatasi bencana Covid 19 ini.

Menutup siaran persnya, Mandagi menyampaikan dukungan kepada seluruh awak media di manapun berada untuk tetap semangat dan berhati-hati dalam melakukan liputan bencana Covid 19 agar keselamatan diri tetap dijaga demi menghindari terpapar virus. **rls

Dua Nama Bakal Cawabup Pasbar Merapat ke Hamsuardi ?

By On Sabtu, Maret 21, 2020

H. Hamsuardi
Pasaman Barat, prodeteksi.com------Mencari pasangan ideal memang tidak gampang. Apalagi pasangan calon (Paslon) yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sebab, tidak saja sesuai keiinginan kedua belah pihak antara bakal calon yang ingin berpasangan. Akan tetapi harus menuruti pula keiinginan partai pengusung atau gabungan partai.

Tak heran, Hamsuardi, SAg, MM, yang sejak lama digadangkan untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun sampai kini belum mendapatkan pasangan yang bersifat final.
Syahnan

Menurut informasi yang diperoleh, partai pengusung Hamsuardi, seperti PKS, belum bisa mengambil keputusan final, sebelum mendapatkan gabungan partai lainnya untuk menjalin koalisi. Sebaliknya partai yang akan menjalin koalisi juga tetap melakukan pengkajian dan survei, siapa kandidat yang berpeluang menang jika dipasangkan dengan Hamsuardi.

Namun, saat ini ada dua nama yang disebut-sebut merapat ke Hamsuardi sebagai bakal Cawabup. Mereka adalah, Drs. Syahnan, MM dan satu lagi Risnawanto, SE. Keduanya dikabarkan telah ada pebicaraan dengan Hamsuardi maupun calon partai pengusung.

Adapun kemungkinan peta koalisi, jika Hamsuardi berpasangan dengan Syahnan, diperkirakan gabungan antara partai PKS dan Gerindra, Sedangkan jika pasangannya Risnawanto, kemungkinan partai pengusungnya adalah, PKS, PDIP dan PKB. Namun tak tertutup juga ada partai lainnya. Ini sangat tergantung kemampuan lobi bakal calon dan survei pimpinan partai.

Risnawanto
Hamsuardi yang dikonfirmasi beberapa hari lalu membenarkan bahwa untuk pasangannya sebagai Cawabup memang belum final karena masih dalam tahapan survei oleh DPP PKS dan calon partai koalisi. Menurutnya, diperkirakan paling lama pertengahan April sudah final.

“Mengenai siapa kandidat pasangan saya nantinya, sekarang masih menunggu keputusan pimpinan pusat dan kesepakatan koalisi. Namun memang  dua nama sudah ada pembicaraan yakni pak Syahnan dan Risnawanto, “ kata Hamsuardi, lewat telephon selulernya, menjaweab pertanyaan media ini.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menetapkan siapa pasangannya, masih menunggu hasil survei. Mudah-mudahan katanya hasilnya nanti mendapat tempat di hati rakyat Pasbar. Menuju hasil pilkada yang baik dan sukses, sesuai harapan. ***irti z

Efek Virus Corona, Hunian Hotel di Kota Padang Turun Dahsyat.

By On Jumat, Maret 20, 2020

M. Riad Zamin, Salah Seorang GM Hotel di Kota Padang
Padang, prodeteksi.com----  Masih terkait efek Virus Corona (Covid-19), benar-benar membuat bisnis perhotelan jadi lesu. Bahkan, tingkat hunian dan aktivias kegiatan di hotel-hotel turun dahsyat dan nyaris kosong pengunjung.

Hal ini dikabarkan telah melanda bisnis perhotelan di Kota Padang, Bukittinggi dan kota lainnya di Sumatera Barat. Sebab, pengunjung hotel jadi sepi dan turun drastis. 

Dipengaruhi pula adanya himbauan untuk tidak menggelar kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak oleh sejumlah lembaga pemerintah. Sehingga mengakibatkan dampak ekonomi yang serius yang dapat berujung pada sejumlah langkah efisiensi. Di antarnya bisa merembet pada kebijakan terhadap karyawan, seperti cuti besar-besaran dan jika terus berlanjut terancam dirumahkan.

Imelda Hotel Waterpark, biasanya selalu ramai pengunjung,
sejak merebaknya info Virus Corona, Mengalami Penurunan Hunian Hotel
Salah seorang pengelola perhotelan di Kota Padang, M. Riad Zamin, ketika dikonfirmasi prodeteksi.com, Jumat (20/3), membenarkan terjadinya penurunan drastis pengunjung hotel. Dan ini terjadi secara umum di Kota Padang. 

“Memang benar bahwa bisnis pariwisata khususnya perhotelan saat ini sedang mengalami kelesuan, termasuk tentunya di Kota Padang, “ kata M. Riad Zamin.

Lebih lanjut dikatakan, hal ini ditandai juga dengan menurunnya aktivitas travel agent, kunjungan wisatawan, baik manca negara maupun domestik, bahkan kegiatan meeting (corporate dan minat khusus) juga mengalami penurunan yang sangat tajam, alias mulai kosong kegiatan di hotel.

Sekaitan dengan itu, menurut Riad Zamin yang sehari-hari sebagai Genaral Manejer (GM) di Imelda Hotel Waterpark, pihak owner dan manajemen hotel melakukan langkah efisiensi dengan mempersilakan karyawan mengambil cuti tahunan. Dan saat ini sejumlah karyawan hotel memgambil cuti, tidak berkegiatan hingga  tanggal 5 April 2020.

“Sekitar 50 persen karyawan kami mengambil cuti tahunan. Ini merupakan hak cuti, dengan ketentuan gaji tetap dibayarkan. Namun kalau krisis ini berlangsung lebih dari dua minggu ke depan, maka nantinya akan ada kebijakan baru, “jelas Riad.
Dalam suatu kegiatan partai di Imelda Hotel belum lama ini

Sedangkan karyawan yang incharge lanjutnya, melakukan pekerjaan gotong royong memperbaiki semua fasilitas atau inventaris yang rusak di Imelda Hotel. Terus, melakukan penghematan energi di kantor seperti hermat pemakainan komputer. Dan yang paling utama, semua karyawan diwajibkan menjaga kesehatan, kebersihan dan kerja sama, apalagi di masa-masa  sulit seperti ini.

Riad Zamin, yang merupakan putra asal Ranah Batahan Pasbar ini berharap, kondisi ini cepat selesai seperti harapan semua pihak tidak lebih dari 14 hari. Setelah itu, pariwisata diharapkan akan bangkit kembali dan roda perekonomian pun kembali normal dan masyarakat beraktifitas seperti sebelumnya.

Disamping itu, Ia juga menghimbau pada masyarakat untuk mengikuti saran dari pemerintah, sama-sama menjaga diri dari interaksi sosial. Namun masyarakat jangan terlalu panik dan shock dengan kondisi ini.

Tapi harus tetap waspada dan jangan lupa tingkatkan ibadah dan berdoa pada yang Allah SWT. Semoga  terhindar dari penyebaran virus corona ini dan pemerintah pun dapat menemukan obat anti COVID-19. **tigor/irti z

Dengan TMMD, Akses Jalan Batahan Utara Rabat kian Terbuka

By On Jumat, Maret 20, 2020

TMMD 
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatra Barat melaksanakan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa/Nagari (TM-MD) yang berlokasi di Jorong Paraman Sawah Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan (Rabat).

Adapun anggaran kegiatan TM-MD di peroleh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman barat sebesar Rp. 1 Milyar..Dengan pekerjaan ruas jalan Paraman Sawah Menuju Kampung Pinang arah Sawah Mudik Batahan Utara.

Dengan tujuan agar masyarakat bebas dari ke terisoliran.  Sehingga Jalan Paraman Sawah- Kp. Pinang sekitar 4 KM akan diperlebar, dikeraskan dan dapat ditempuh kenderaan roda empat. Dan TNI sebagai pelaksana akan lebih dekat dengan masyarakat, sesuai dengan motto TNI bersama rakyat TNI kuat.

Pada kegiatan ini  di laksanakan pembukaan serta peningkatan jalan sepanjang 4,2 kilometer dan tiga buah plat Decker. Pantauan media ini, Senin, (16/3),  ratusan prajurit TNI bermukim di jorong Paraman Sawah demi terlaksananya kegiatan TMMD.

Hal tersebut di sebutkan oleh Sersan Mayor Anasution sebagai penanggung jawab kegiatan TMMD ini.

"Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik serta tepat waktu dan kita mengharapkan dukungan masyaraat serta semua pemangku kepentingan agar kegiatan ini bisa sukses, " harapnya.

Para prajurit yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari berbagai kesatuan angkatan darat, udara dan lainnya terutama Kodim Pasaman , demikian penjelasan SERMA Anasution putra Pariaman asli yang murah senyum diakhir pertemuan dengan awak media di jorong Paraman Sawah..16/03/2020 (Arwi/irz)

DPP SPRI Terima Surat Terbaru BPK RI, Terkait Kontrak Kerjasama Perusahaan Pers

By On Kamis, Maret 19, 2020

Edi Anwar Asfar, Sekjen DPP SPRI Jakarta

Jakarta, prodeteksi.com--- Kontrak kerjasama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hingga saat ini belum jadi temuan pelanggaran dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Artinya,  bahwa selagi media diterbitkan perusahaan pers yang mempunyai legalitas hukum dan perizinan yang dibutuhkan,  mempunyai hak yang sama untuk melakukan kontrak kerjasama dengan lembaga pemerintah.

Bahkan BPK RI tidak pernah menyatakan dan memberikan pendapat kepada Dewan Pers terkait kontrak kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, dapat atau akan jadi temuan pemeriksaan BPK.

Hal itu disampaikan secara tertulis oleh BPK RI yang ditujukan pada Ketua DPP SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia). Hal ini menjawab surat SPRI sebelumnya yang minta klarifikasi dari BPK RI, terkait kontrak kerjasama media yang belum terverifikasi dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum DPP SPRI, Heince Mandagie yang dihubungi prodeteksi.com, Rabu (18/3) membenarkan keluarnya surat klarifikasi dari BPK tersebut. Disampaikannya bahwa sudah dua buah surat klarifikasi yang disampaikan BPK RI kepada SPRI.

Surat Klarifikasi dari BPK RI Terkait Kerjasama Perusahaan Pers
Surat pertama diterima SPRI pada tanggal 25 November 2019. Yang isinya pmenyatakan bahwa terkait kontrak kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, masih dalam telaah BPK dan apabila telah terdapat hasil telaah maka pihak BPK akan menyamnpaikan lagi pada SPRI.

“Benar bahwa kita telah terima surat BPK yang terbaru yang ditujukan pada DPP SPRI. Berarti sudah dua surat klarifikasi yang diterima SPRI, yang terakhir ini adalah tanggal 10 Maret 2020, silakan dibaca, “kata Heince.

Isi surat BPK yang terakhir diterima SPRI itu, intinya adalah menyatakan bahwa BPK tidak pernah menyampaikan pernyataan dan memberikan pendapat kepada Dewan Pers bahwa kontrak kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi dapat atau akan menjadi temuan pemeriksaan BPK. Maka BPK menyarankan untuk dipertanyakan langsung pada Dewan Pers.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP SPRI, Edi Anwar, Rabu (18/3) mengatakan, agar Dewan Pers dan organisasi/konstiuen yang tergabung di dalamnya, tidak mengeluarkan statemen dan anjuran yang berpotensi menakut- nakuti Pemerintahan Daerah di negeri ini. Sebab menurutnya, tugas Dewan Pers bukanlah mengurus soal-soal Sertifikasi Media ataupun wartawan.

Ditambahkannya, Dewan Pers juga tidak mungkin mengurus dan mengatur keuangan penerintah. Karena itu bukan lembaga pemerintah ataupun.lembaga negara. Ia pun minta agar Dewan Pers tidak mengumbar ucapan seperti menyebut Media Abal-abal, wartawan Abal-abal, Karena negeri ini punya undang- undang.

“Jika perusahaan pers yang telah diakui dan diberikan SK oleh Kemenkum- Ham, lalu misalnya ada yang menyebut abal-abal, berarti telah memposisikan seakan  Kemenkum-Ham sebagai  lembaga yang abal- abal juga, “ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, merujuk ke UU.No 40 th 1999 tentang Pers, Dewan Pers sebagai Lembaga Ad- Hoq. Adalah pasilitator bagi Organisasi-organisasi Wartawan, organisasi Perusahaan Pers dan tokoh pers/ tokoh masyarakat dalam proses peyusunan peraturan/ regulasi tentang Pers.

Oleh karena itu, Edi Anwar mempertanyakan terkait regulasi seperti harus sertifikasi media dan harus lulus UKW. Sebab, negara telah mengaturnya, melalui UU.no 13 Tahun 2003 . Bahwa wartawan sebagai tenaga kerja perusahaan pers, sertifikasinya menurut Edi Anwar haruslah atas Lisensi dari BNSP ( Badan Badan Nasional Sertifikasi Profesi).****irz


Bupati Pasbar Instruksikan Libur Siswa Mulai 20 Maret - 2 April 2020

By On Kamis, Maret 19, 2020


H. Yulianto
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Mengantisipasi penyebaran dampak Virus Corona (COVID-19), Bupati Pasaman Barat (Pasbar) telah mengeluarkan instruksi libur sekolah dan madrasah selama 14 hari, terhitung tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020.

Instruksi libur sekolah ini ditujukan kepada Kepala SMP, MTs, SD, MI, TK, PAUD SKB, PKBM dan LKP se Pasaman Barat. Itu artinya, semua sekolah dan madrasah sampai tingkat MTs/ SMP diliburkan 14 hari. Sedangkan tingkat SLTA mempedomani kebijakan provinsi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, yang dikonfirmasi Kamis pagi (19/03/2020) , sesuai kewenangan kabupaten, sekolah yang diliburkan mulai dari tingkat PAUD sampai  tingkat SMP/MTs se Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan tingkat SLTA merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Instruksi tertulis yang ditanda tangani Bupati H. Yulianto itu, dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2020. Dengan surat edaran nomor 420/134/DISDIKBUD/2020, tentang penanganan dampak corona virus Disease 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Adapun isi instruksi Bupati tersebut adalah memindahkan kegiatan belajar mengajar anak ke rumah masing- masing dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 2 April 2020. Untuk itu, guru memberikan tugas kepada anak sesuai rencana pembelajaran untuk dikerjakan selama kegiatan belajar di rumah.

Bupati juga mengharapkan agar orangtua siswa untuk membimbing dan mendampingi anak selama dalam kegiatan belajar di rumah. Kemudian kepada pelajar/ siswa yang berada di fasilitas umum agar diawasi orangtua dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).*****irti z

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *