HEADLINE NEWS

Riski Habibi : Pemilihan BAMUS Nagari Parik, 47 Calon Memperebutkan 9 Kursi

IKLAN


Riski Habibi, Ketua Panitia Pemilihan BAMUS Nagari Parik


Pasaman Barat, prodeteksi.com – Sebanyak 47 Calon Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), bertarung memperebutkan 8 kursi keterwakilan wilayah dan 1 kursi keterwakilan perempuan.


Ketua Panitia Pemilihan BAMUS Nagari Parik, Riski Habibie kepada prodeteksi, Rabu (25/11/2020) mengatakan, musyawarah pemilihan BAMUS Nagari masih sedang berlangsung sesuai jadwal pada masing -masing wilayah pemilihan yang telah dimulai sejak 24 November2020 

  

Dikatakan, pemilihan BAMUS Nagari tersebut seiiring berakhirnya keanggotaan BAMUS  periode 2014 – 2020 pada tanggal 7 Desember 2020 mendatang. Maka, Panitia Pemilihan  yang berjumlah 7 orang yang dibentuk pihak Nagari pada 25 september 2020 tengah bekerja keras dan giat dalam melaksanakan tahapan pemilihan anggota Bamus yang baru, periode 2020 – 2026.


Dalam proses pemilihan BAMUS ini dibagi dalam beberapa wilayah pemilihan. Hal ini sesuai dengan data jumlah penduduk dari BPS, dan panitia membagi wilayah pemilihan sebanyak 6 wilayah dari 28 jorong yang ada di Nagari Parik.


Dijelaskan,   6 wilayah pemilihan yang ditetapkan itu sesuai dengan Jumlah nagari yang ada di Kenagarian Induk Parik Kec Koto Balingka.  Wilayah 1 yaitu Jorong Parit, Sigalangan, Limau Saring, Batang Lapu, PB I dan PB II, dengan jumlah alokasi  kursi sebanyak 2 Orang.


Kemudian Wilayah 2,  yaitu jorong Setia Baru, Air Balam, Siduampan, Kampung Randah, Batas Tarok dan PT BPP, dengan jumlah alokasi kursi 1 orang.

Komitmen Mensukseskan Pemilihan BAMUS Parik


Wilayah 3, yakni  Jorong Simpang dan  Air runding, jumlah kursi 1 orang. Wilayah 4 adalah  Jorong Tambang Padang, Aek Nabirong, Simaninggir, Aek Garingging, Pegambiran dan Rura Patontang dengan jumlah kouta kursi 1 orang.


Terus, Wilayah 5 adalah Jorong Lubuk Gadang, Ulu Simpang, Labuai dan Tamiang Ampalu dengan jumlah kursi 2 orang. Serta Wilayah 6 yakni  Jorong Sukaramai, Air Jernih, Tanah Datar dan Sikabau dengan jumlah alokasi kursi 1 orang.


“ Dari enam wilayah itu, jumlah calon yang berhak ikut pemilihan adalah  47 orang. Dengan rincian, 40 orang Calon Keterwakilan wilayah  dan 7 orang calon keterwakilan perempuan, “sebut Riski Habibie.


Dia menguraikan, ke 47 calon tersebut tersebar di Wilayah 1 sebanyak 13 orang, Wilayah 2 sebanyak 4 orang, Wilayah 3 sebanyak 2 orang, Wilayah 4 sebanyak 9 orang, Wilayah 5 sebanyak 8 orang dan Wilayah 6 sebanyak 4 orang. Ditambah  Keterwakilan perempuan sebanyak 7 orang.


Diterangkan Riski, hingga Rabu ( 25/11/2020), dari enam Wilayah Pemilihan, 4 Wilayah di antaranya telah melaksanakan pemilihan, yakni Wilayah 1, 2 , 3 dan 4.


Namun, Wilayah 3 tidak mendapatkan hasil untuk calon terpilih. Pasalnya,  dari 2 calon yang memperebutkan 1 kursi, satu orang calon berasal dari Jorong Simpang dan satu lagi dari Jorong Air Runding, masing-masing memperoleh suara sama.


“Meski sudah tiga kali diulang pemilihan. Hasilnya tetap sama. Calon dari Jorong Simpang memperoleh 6 suara dan Calon dari Jorong Air Runding juga memperoleh jumlah yang sama, dari 12  peserta musyawarah pemilihan. Maka kita simpulkan untuk wilayah itu dilakukan penundaan dulu, “ jelas Riski.


Sementara itu, Wilayah 1, calon BAMUS yang teripih adalah Rezki Saputra (Jorong Batang Lapu) dan  Masperi (Jorong Limau saring)


Kemudian, Wilayah 2 yang terpilih adalah Yulisman (Jorong Kampung Randah). Terus,  wilayah 4 yang terpilih adalah  Ahmad Amin (Joring simaninggir). ***irti z



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *