HEADLINE NEWS

Ahmad Dafik Menang Pilwana Batahan Utara dengan Perolehan 587 Suara

 
 Ahmad Dafik, S.Pd Terpilih dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Batahan Utara


Batahan Utara, Pasaman Barat, prodeteksi.com – Ahmad Dafik, S.Pd berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, yang hasilnya ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada Minggu, 20 September 2026.


Berdasarkan berita acara pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Nagari Batahan Utara, Ahmad Dafik, S.Pd memperoleh 587 suara. Perolehan tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan empat calon lainnya.


Dalam rekapitulasi yang bersumber dari delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), calon wali nagari lainnya memperoleh suara sebagai berikut: Totop sebanyak 317 suara, Jumadil Akhir, M.Pd sebanyak 561 suara, Syamsir Alam, S.Ag sebanyak 119 suara, dan Muspihani Hasibuan sebanyak 51 suara.



 BAP Hasil Pemilihan


Dengan demikian, Ahmad Dafik, S.Pd tercatat sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilwana Batahan Utara.


Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Batahan Utara dan dihadiri oleh PPWN Batahan Utara, para saksi dari masing-masing calon wali nagari, Pengawas Pilwana Kecamatan, serta tokoh masyarakat.


Dalam berita acara disebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.970 orang, terdiri dari 960 pemilih laki-laki dan 1.010 pemilih perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.635 pemilih menggunakan hak pilihnya. Seluruh suara yang tercatat merupakan suara sah, sementara suara tidak sah tercatat 0 suara.

 

Sosok Ahmad Dafik

Ahmad Dafik, S.Pd merupakan putra kelahiran Silayang Julu, 5 November 1991. Keberhasilannya meraih suara terbanyak dalam Pilwana Batahan Utara menjadi hasil penting dalam proses pemilihan wali nagari yang melibatkan masyarakat setempat.

Perolehan 587 suara menunjukkan bahwa Ahmad Dafik menjadi calon yang memperoleh dukungan suara paling banyak dalam rekapitulasi yang dilakukan oleh PPWN Batahan Utara.

Rapat pleno terbuka berlangsung dengan mencatat tidak adanya kejadian khusus maupun keberatan saksi yang dicantumkan dalam berita acara. Hasil rekapitulasi kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh PPWN Batahan Utara bersama para saksi calon wali nagari yang hadir.

Hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan resmi penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari Batahan Utara Tahun 2026. *** irti z

 


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *