HEADLINE NEWS

"DS" Ditangkap Polisi Sedang Main Judi Online di Sebuah Warung di Gunung Tuleh

IKLAN

 Inisial DS


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----Seorang pria berinisial DS (29) yang diduga melakukan tindak pidana permainan Judi Online jenis Toto Gelap (Togel) ditangkap polisi dari jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar)  yakni oleh tim Opsnal Polsek Gunung Tuleh.


Informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankandi sebuah warung milik Aswir yang berada di Jorong Talang Kuning Nagari Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu malam (20/08/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Deswandi, S.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang berada di Jorong Talang Kuning sedang berlangsung permainan Judi Online jenis Togel.


"Berdasarkan informasi tersebut dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/11/VIII/2022/PSBR/Res-PB/Sek-GT, tanggal 20 Agustus 2022, tim Opsnal Polsek Gunung Tuleh langsung melakukan penyelidikan ke sebuah warung tersebut," ujar Deswandi, Minggu (21/08/2022).


Polisi sita barang bukti


Deswandi menuturkan, setelah melakukan penyelidikan dan alat bukti yang cukup, petugas langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu sedang duduk di warung sambil mengetik angka Nomor Togel dengan menggunakan aplikasi online dan nomor pasangan orang yang tidak dikenal.


"Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix X 657B warna hitam milik tersangka, kertas yang bertuliskan angka untuk pasangan Togel, uang tunai senilai Rp. 25.000,- yang terdiri dari pecahan Rp. 5.000,- empat lembar, pecahan Rp. 2.000,- dua lembar dan pecahan Rp. 1.000 satu lembar," paparnya.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gunung Tuleh untuk proses hukum lebih lanjut. ***hms res p/ iz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *