![]() |
| Yulianto, Bupati Pasaman Barat |
Pasbar, prodeteksi.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.6.2/1639/BKPSDM-2025 tentang Penerapan Core Values ASN BerAKHLAK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan budaya kerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dalam Surat Edaran tersebut menekankan bahwa penerapan Core Values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) wajib dijadikan pedoman dan diimplementasikan oleh seluruh ASN di setiap unit kerja.
Surat Edaran ini merinci panduan perilaku dan perwujudan perilaku dari masing-masing nilai dasar BerAKHLAK. Beberapa poin utama yang wajib diimplementasikan oleh ASN, antara lain:
1. Berorientasi Pelayanan: Berkomitmen memberikan pelayanan prima, termasuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan sikap ramah, cekatan, solutif, dan melakukan perbaikan tiada henti.
2. Akuntabel: Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
3. Kompeten: Terus meningkatkan kompetensi diri dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
4. Harmonis: Saling peduli, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
5. Loyal: Memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara.
6. Adaptif: Cepat menyesuaikan diri, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta bertindak proaktif.
7. Kolaboratif: Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
Bupati Pasaman Barat menginstruksikan kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk mengawasi pelaksanaan dan pengimplementasian isi Surat Edaran ini kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing.
Diharapkan dengan adanya panduan perilaku yang jelas ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang terlayani dengan prima. **** d/ irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
