| Pengembangan Kawasan Teluk Tapang, Perubahan Status Hutan Lindung Menjadi Hutan Produksi Dinilai Penting |
PASAMAN BARAT, prodeteksi.com — Pengembangan kawasan Pelabuhan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat, membutuhkan kesiapan lahan dan dukungan kebijakan tata ruang, terutama terkait status kawasan hutan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah upaya perubahan status kawasan seluas 168 hektare yang saat ini masih berstatus Hutan Lindung Produksi (HLP) menjadi Hutan Produksi agar pengembangan kawasan pelabuhan dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau progres pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang bersama Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, Kamis (5/11).
Peninjauan tersebut dilakukan setelah peresmian gedung baru SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie. Selain melihat perkembangan pembangunan fisik, rombongan juga memastikan kesiapan lahan dan fasilitas pendukung untuk mempercepat pengembangan kawasan pelabuhan yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Pasaman Barat.
Salah satu pekerjaan yang sedang berlangsung adalah pembangunan fasilitas darat oleh Kementerian Perhubungan dengan anggaran sebesar Rp83 miliar.
Mahyeldi mengatakan, pembangunan fasilitas darat tersebut merupakan bagian dari tahapan pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang. Ke depan, masih diperlukan pembangunan sejumlah fasilitas pendukung agar pelabuhan dapat beroperasi secara optimal.
"Hari ini kita sengaja meninjau Pelabuhan Teluk Tapang karena tahun ini terdapat pekerjaan pembangunan. Ke depan, masih ada tahapan pembangunan lanjutan, termasuk sejumlah fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk menunjang operasional pelabuhan," ujarnya.
Menurut Mahyeldi, kesiapan lahan seluas 168 hektare, termasuk penyelesaian persoalan status kawasan hutan, menjadi bagian penting dalam mendukung rencana pengembangan Teluk Tapang. Perubahan status kawasan tersebut perlu diproses melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan dapat memiliki kepastian hukum.
Ia berharap pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha, memperluas konektivitas perdagangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
"Pemprov Sumbar sangat berharap pembangunan Teluk Tapang ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Pasaman Barat. Apalagi, kawasan PTP IV berada tidak jauh dari pelabuhan ini, begitu juga saudara-saudara kita dari Nias yang kini semakin mudah mengakses Pasaman Barat. Karena itu, sarana dan prasarana pendukung lainnya masih perlu terus kita optimalkan," ungkapnya.
Dengan demikian, pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga penyelesaian aspek pertanahan, kehutanan, dan kelengkapan fasilitas pendukung. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten diharapkan dapat mempercepat proses tersebut sehingga Teluk Tapang dapat berkembang menjadi kawasan strategis yang memberikan manfaat ekonomi bagi Pasaman Barat dan Sumatera Barat.**** irz
You are reading the newest post
Next Post »