HEADLINE NEWS

Terkait LKPJ Bupati 2019, DPRD Pasbar Sampaikan 24 Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

By On Selasa, Juni 30, 2020


Bupati Pasbar Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2019
Pasbar, prodeteksi.com ----Bupati Kabupaten Pasaman Barat Yulianto bersama Sekretaris Daerah Yudesri serta kepala OPD mendengarkan 24 rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 di kantor DPRD Padang Tujuh, Selasa (30/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parizal Hafni, didampingi Wakil Ketua Hendra Yama Putra, Daliyus K dan disaksikan oleh anggota DPRD dari beberapa komisi.

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni mengatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat. DPRD Pasbar melalui Pansus telah mempelajari menelaah dan mengawasi dokumen LKPJ yang disampaikan oleh bupati beberapa waktu lalu.

“Kita berharap kepada kepada Pemda untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi tersebut untuk penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tahun-tahun berikutnya,”kata Parizal Hafni.

Rekomendasi DPRD yang dibacakan oleh Pj Sekwan Maiyuslinar antara lain tentang peningkatan kinerja dinas-dinas di Pemerintah Daerah Pasaman Barat seperti Dinas Komunikasi dan Informatika. DPRD merekomendasi untuk menunjang pelaksanaan tugas dinas komunikasi dan informatika ke daerah yang tidak terjangkau sinyal (Blank spot) perlu penambahan mobil dinas double gardan.  Untuk meningkatkan pelayan Dinas Komunikasi dan Informatika perlu adanya kantor baru yang refresentatif.

Sementara itu, Bupati Pasbar Yulianto atas nama Pemda Pasbar, mengucapkan terima kasih dan berikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasbar atas kerjasama dan dukungannya kepada eksekutif dalam pembangunan daerah Pasaman Barat.

"Berkat kebersamaan yang terbangun dan terpelihara baik selama ini antara unsur eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pasaman Barat, LKPJ tahun 2019 yang kami sampaikan beberapa waktu lalu telah menghasilkan rekomendasi pada hari ini yang kami yakini hasil kerja keras pansus melalui tahapan yang mendalam atas LKPJ tersebut," ungkap Yulianto.

Kemudian, rekomendasi tersebut akan memberikan kontribusi nyata untuk penyelenggaraan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang harus ditindak lanjuti sebagai bukti perhatian pihak DPRD  terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan segenap keberhasilan dan kekurangannya.**irz

Sambut Hari Bhayangkara ke 74, Polres Pasbar  Berbagi Sembako

By On Jumat, Juni 26, 2020

Penyaluran bantuan sembako oleh Polres Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com ---Menyambut hari bhayangkara ke 74 tahun 2020, Polres Pasaman Barat melakukan kegiatan berupa  bhakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum,at tgl 26 Juni 2020, mulai pukul.10.30 wib.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.IK, MH dgn didampinggi oleh Ibuk ketua cabang bhayangkari Pasaman Barat, Ny Desi Sugeng mengantarkan langsung bantuan sembako berupa beras sebanyak 5 kg,  minyak makan , gula , dan telur kepada masyarakat  yang kurang mampu dan terdampak pandemi covid 19 didaerah kapa selatan nagari kapa kec. luhak nan duo kab. pasaman barat.

Selain di kapa selatan bantuan sembako juga diberika kepada masyarakat di nagari aua kuning yg diberikan oleh waka polres pasbar Kompol Abdus Syukur Felani, S.IK, dinagari Lingkuang aua, nagari aia gadang dan nagari koto baru yg jumlah seluruhnya 60 paket.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan polres pasaman barat dalam rangka menyambut hari bhayangkara.ke 74, 1 Juli 2020.***irz

Polsek Lembah Melintang Salurkan Sembako, Warga Merasa Sangat Terbantu

By On Jumat, Juni 26, 2020


Kapolsek Lembah Melintang, Aditialidarman, SH melalui Waka Polsek, Iptu Sugriwa dan Babinkamtibmas, Bripka Amelia Rizki, serta Kanit Intel Aipda Elton Maya ketika myerahkan Bantuan Paket Sembako  

Pasaman Barat, prodeteksi.com --- Bakti sosial kepolisian dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama yang kurang mampu. Apalagi dengan adanya kegiatan berbagi dan membantu warga berupa beras dan sembako.

Di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), berbagai kegiatan dilaksanakan jajaran Polres setempat. Seperti Polsek Lembah Melintang misalnya, pada Jum'at (26/06/2020) telah rampung menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu terutama kalangan jumpo atau lanjut usia

Seorang wanita lanjut usia, Romlah (86 tahun) tampak terharu ketika pihak Polsek Lembah Melintang mengunjungi rumahnya di Jorong Ranah Salido Ujung Gading. Penyerahan bantuan bahan pangan berupa beras, telur, minyak goreng dan lainnya, diterimanya dengan penuh suka cita didamingi oleh mahasiswa Kukerta IAIN Imam Bonjol Padang.

Di sela kegiatan, Kapolsek Lembah Melintang, Aditialidarman, SH melalui Waka Polsek, Iptu Sugriwa    dan Babinkamtibmas, Bripka Amelia Rizki, serta Kanit Intel Aipda Elton Maya kepada prodeteksi. com, menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut sekaligus dalam rangka melaksanakan program POLRI untuk  membantu warga terdampak Covid-19 di tanah air. 


“Bantuan beras ini merupakan program Dinas Polri dan ditambah dengan sumbangan anggota untuk paket sembako. Dengan jumlah penerima sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK), " kata Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini masih dalam momen menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2020. Kegiatan bakti sosial kali ini membagikan sejumlah bantuan paket sembako diantaranya beras, mie instan, gula, telur dan minyak goreng, Sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Lembah Melintang seperti disampaikan Babinkamtibmas Rizki, pihaknya berharap dengan bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban warga kurang mampu seperti lanjut usia. Sesuai pula dengan motto Hari Bhayangkara Ke 74, Kamtibmas Mantap Masyarakat Semakin Produktif," jelasnya.

Ia menjelaskan, KK yang dibantu dan disalurkan Jumat ini adalah sebanyak 10 KK. Umumnya merupakan usia lanjut usia. Merupakan tahap terakhir penyaluran dari 100 KK penerima bantuan. ***irti z

Pro Kontra Pelabelan Rumah Penerima PKH, Pemkab Pasbar tak Luput dari Kritikan

By On Jumat, Juni 26, 2020

Pelabelan Rumah Penerima PKH dan BPNT di Pasbar 

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Pelaksanaan pelabelan rumah penerima PHK (Program Keluarga Harapan) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dimulai di kawasan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan akan diteruskan ke seluruh nagari, menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Meski banyak warga mendukung program pelabelan ini. Sebagaimna juga terlihat dalam respon netizen (warga net) terhadap berita seputar pelabelan tersebut di media sosial. Bahwa pada intinya masyarakat mendukung karena banyaknya dugaan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. 

Sehingga dengan pelabelan, akan diketahui dengan jelas siapa warga mampu yang dapat bantuan dan sebaliknya siapa pula yang tidak mampu namun justru tidak dapat PKH. Maka dengan pelabelan itu, warga mampu tersebut akan malu sendiri dan mengundurkan diri.

Namun sebaliknya, pelaksanaan pelabelan ini juga menuai kritikan dari berbagai pihak. Ada yang menyebut program ini terlambat, tidak efektif dan terkesan hanya menambah kerjaan. Bahkan sejumlah tokoh Pasbar sebagai pengamat dan pemerhati pemerintahan, mempertanyakan apa dasar hukum dan aturan pelabelan tersebut.
Imam Jendri

Salah seorang tokoh Pasbar, Imam Jendri, SAg, MSI mengatakan, untuk program pelabelan ini perlu regulasi dan aturan yang jelas. Jika aturannya jelas dan ada manfaatnya bagi masyarakat, menurutya boleh saja. Tapi yang utama seharusnya data yang diperbaiki agar tepat sasaran dan tidak perlu labelisasi. 

“Aturan pelabelan itu mana, ini perlu regulasi yang jelas. Jangan disalahkan masyarakat atas data yang tidak sesuai dengan di lapangan. Tapi Pemkab Pasbar yang seharusnya memperbaiki data. Jika pakai labelisasi saya kira kurang proporsional dan terkesan tidak bijak, “kata Imam Jendri kepada prodeteksi.com, Kamis (25/06/2020).

Terkait pelabelan yang sudah dimulai di Kinali, jika tidak ada aturannya, menurut mantan anggota DPRD Pasbar ini, perlu dievaluasi. Sebab jika aturannya tidak jelas, bisa mengarah pada pelanggaran sosial.  

“Menurut saya solusinya adalah validasi data mulai dari tingkat nagari, kejujuran petugas di lapangan, kerja keras pemerintahan nagari dan melakukan seleksi ulang data yang lama, “jelas Jendri.

Achmat Namlis
Selain Imam Jendri, kritikan pedas disampaikan oleh Mantan Anggota DPRD Pasbar, DR. Ahmad Namlis, MM, yang kini Ketua DPD Nasdem Pasbar mengatakan, dengan pelabelan sebenarnya sama artinya mempermalukan pemerintah. Sebab pendataan yang tidak tepat dan tidak akurat sebelumnya, justru dinilai pemerintah yang tidak becus dalam pendataan.

“Sebenarnya diberi label dan tidak diberi label, tidak ada gunanya. Sama artinya mempermalukan pemerintah karena tidak becus dan tidak akuratnya pendataan. Maka menurut saya lebih baik data saja yang diperbaiki, “ saran Achmat Namlis, Kamis (25/06).

Disamping itu Achmat Namlis yang juga seorang praktisi Akademisi ini, juga mempertanyakan, ada tidak dasar hukumnya membuat label di rumah warga tersebut. Sebab tidak ada aturannya bisa melanggar HAM karena mempermalukan status orang. 

Apalagi jelasnya, miskin itu bukan pilihan tapi kenyataan hidup yang harus dilalui. Jadi bukan mereka miskin yang salah. Tapi yang saah itu menurutnya adalah kinerja pemerintah atau aparatur yang diduga mempermainkan data penerima bantuan. Dan seharusnya itu yang diusut dan diperbaiki.

Achmat Namlis tidak sependapat adanya pelabelan, baik itu pelabelanan dengan menempel  label miskin  ataupun yang bertulis" rumah ini penerima PKH," menurutnya sama saja. 

“Saya kira sama saja, apa urgensinya. itu kan karena ada keraguan yang tidak berhak menerima PKH. Jadi sama artinya membuka borok pemerintah dengan pendataannya tidak becus, “ ujarnya. ****irz

H. Maryanto –Yulisman, Melangkah Maju Menuju Pilkada Pasbar 2020

By On Kamis, Juni 25, 2020

H. Maryanto, SH. MM - Ir. Yulisman, Sp. MM, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Jelang masa pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) 2020, bakal kandidat calon bupati (Cabup) Pasbar mulai memilih dan menentukan bakal calon wakil bupati (cawabup) sebagai pasangan calon (paslon)

Pergerakan yang cukup cepat dan meyakinkkan dilakonkan oleh H. Maryanto, SH. MM. Begitu namanya mencuat sebagai bakal kandidat Cabup Pasbar, tak lama kemudian ia berhasil meraih dukungan Partai Gerindra yang akan mengsungnya dalam pencalonan. 

Kini, ia pun telah mendapatkan “jodoh” untuk pasangan pilkada. Beberapa hari yang lalu, H. Maryanto, putra kelahiran Kasik Putih Sungai Aur, 15 Oktober 1963, sepakat berpasangan bersama Ir. Yulisman, Sp. MM, yang dikabarkan mendapat dukungan Partai kebangkitan Bangsa (PKB). 

Keduanya berkomitmen untuk melangkah maju sebagai calon bupati dan wakil bupati. Kesepakatan mereka capai dalam siuatu pertemuan di Nagari Lingkuang Aur Kecamatan  Pasaman, Kamis (18/6/2020). Dalam kesempatan itu, mereka terlihat begitu mesra dan serasi dalam suatu tekad sukses dalam Pilkada nanti. 

Dengan demikian, hampir dapat dipastikan bahwa yang akan mengusung kandidat ini adalah Partai Gerindra dan PKB. Koalisi kedua partai ini, dengan total perolehan suara 9 kursi DPRD Pasbar hasil Pemilu lalu, telah bisa untuk mengajukan pasangan calon.


H. Maryanto marga Daulay, sapaan akrab Bang Maryanto, ketika dikonfirmasi Rabu (24/06/2020), membenarkan bahwa antara ia dan Yulisman telah komit untuk maju sebagai pasangan calon. Ia pun mohon doa restu dan dukungan masyarakat Pasbar. 

Perpaduan kedua tokoh muda, yang berasal dari kawasan Pasbar Utara dan tokoh dari selatan Kinali, mereka bertekad dapat membawa perubahan untuk kemajuan Pasbar yang maju berprestasi dan bermartabat.

“Terimakasih dunsanak, sahabat, relawan, dan masyarakat Pasbar serta seluruh pendukung. Mari kita bersama berjuang dalam meraih sukses dan kemenangan pada Pilkada Pasbar 2020 ini, untuk mewujudkan Pasaman Barat Maju, Berprestasi, dan Bermartabat. Insya Allah Bisa!, “ikrarnya.

Dijelaskan, visi dan misi ke depan, di antaranya mewujudkan pelaksanaan tata Kelola Pemerintah yang baik dan bersih. Dan meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Terus, memperkuat kemandirian Ekonomi serta menggerakan Sektor Unggulan Daerah.

Selain itu meningkatkan kualitas kehidupan beragaman dan bermasyarakat, mewujudkan Kondisi Masyarakat yang aman, tentram dan dinamis. Bahkan juga yang tak kalah pentingnya mencakup norma-norma yang mengatur masyarakat, apalagi  saat ini akhlak sebagian anak –anak muda mulai terkikis, terpengaruh budaya dan arus informasi global. ***IRTI Z 

Bupati Yulianto ikuti Vidcon Pengumuman Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal

By On Selasa, Juni 23, 2020


Bupati ikuti Vidcom bersama Kemendagri
Pasbar, prodeteksi.com-- Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melakukan Video Conference bersama seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia dalam acara pengumuman hasil lomba dan penganugerahan penghargaan lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19, Senin, (22/6/2020) yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Kemendagri, Kakarta Pusat.

Video Conference tersebut juga di ikuti Bupati Pasbar Yulianto didampingi Sekretaris Dearah, Yudesri, dan beberapa Kepala OPD di ruang Audiotorium Kantor Bupati Pasaman Barat.

Dalam Video Conference tersebut saat membuka acara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa kunci keberhasilan di tengah menyebarnya wabah virus corona inibadalah inovasi dan kreativitas. Pasalnya, bekerja di new normal saat ini sangat berbeda dari kondisi normal biasanya.

“Saya sangat menghargai inisiatif Dalam Negeri untuk memperkuat kesiapan daerah memasuki tatanan normal baru. Mempersiapkan tatanan normal baru tentu diperlukan inovasi. Ini akan menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman COVID-19,” kata Ma'ruf

Ia menyebutkan inovasi sangat pentingdalam kehidupan, karena tatanan kehidupan di segala bidang kegiatan berubah drastis. Seluruh bidang kegiatan ekonomi dilaksanakan dengan cara yang sama sekali berbeda dari sebelumnya.

Daerah yang akan memulai aktivitas ekonomi dalam tatanan normal baru diminta untuk mempersiapkan dengan baik. Wilayahnya harus dipastikan kondusif. Kemudian kegiatan ekonominya harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia meminta agar rambu-rambu yang dikeluarkan oleh WHO dilaksanakan dengan ketat. 

Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, lomba inovasi tatanan new normal ini bertujuan untuk menciptakan gerakan nasional bersama beradaptasi menghadapi pandemi COVID-19.

"Kemendagri bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas COVID-19, Kemenpan RB, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan COVID-19," kata Tito

Dikatakan, Lombat tersebut terdiri dari 7 simulasi di sektor kehidupan. Yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.

"Lomba dibagi 4 cluster di tingkatan Pemda. Dan agar menarik, diberikan Dana Intensif Daerah yang jumlahnya milyaran rupiah. diadakan lomba tatanan new normal ini adalah memudahkan bangsa untuk beradaptasi dan menghadapi COVID-19"sebutnya.

Sebagaimana yang telah dilansir dari liputan6.com, berikut adalah daftar pemenang atau Pemda yang berhasil dari segala sektor: 

1.Sektor Pasar Tradisional
- Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung. 
- Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang.
- Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang. 
-Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat.
2. Sektor Pasar Modern
- Klaster Provinsi: Jawa Timur, Lampung, DIY.
- Klaster Kota: Bogor, Sukabumi, Semarang. 
- Klaster Kabupaten: Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung.
- Klaster Kabupaten Tertinggal: Seram Bagian Barat, Belu, Nias.
3. Sektor Restoran
- Klaster Provinsi: Lampung, DIY, Jambi. 
- Klaster Kota: Bogor, Tangerang, Jambi. 
- Klaster Kabupaten: Trenggalek, Tabalong, Lumajang. - Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Seram Bagian Barat
4. Sektor Hotel
- Klaster Provinsi: Jambi, Kaltara, Sulsel. 
- Klaster Kota: Pekanbaru, Surabaya, Semarang.
- Klaster Kabupaten: Trenggalek, Kebumen, Sintang. 
- Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Seram Bagian Barat, Tojo Una-una
5. Sektor PTSP
- Klaster Provinsi: Sulteng, Kaltara, Jateng.
- Klaster Kota: Bekasi, Bandung, Surabaya.
- Klaster Kabupaten: Trenggalek, Sinjai, Situbondo.
- Klaster Kabupaten Tertinggal: Nias, Seram Bagian Barat, Sumba Barat
6. Sektor Tempat Wisata
- Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan.
- Klaster Kota: Semarang, Bogor, Pare-pare. 
- Klaster Kabupaten: Sintang, Gunung Kidul, Trenggalek.
- Klaster Kabupaten Tertinggal: Sigi, Rote Ndao, Seram Bagian Barat
7. Sektor Transportasi Umum
- Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah
- Klaster Kota: Bengkulu, Banda Aceh, Semarang.
- Klaster Kabupaten: Sintang, Tegal, Tapanuli Utara.
- Klaster Kabupaten Tertinggal: Jayawijaya, Seram Bagian Barat, Kepulauan Sula.*****hus/iz

Polres Pasbar Tangkap Pengedar Narkoba dan Amankan 75 Gram Sabu

By On Senin, Juni 22, 2020


Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti 75 Gram Sabu
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial RR (33) berhasil ditangkap  satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar). Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sekitar 75 gram sabu (15 paket sedang), korek api, hanphone dan kendaraan roda dua merk Yamaha BK 3390 AHK.

Waka Polres Pasbar, Kompol Abdus Syukur didampingi Kepala Satuan Reskrim Narkoba Iptu Eri Yanto dan Kepala Sub Bagian Humas AKP Defriza, dalam keterangan pers di Simpang Empat menyebutkan, tersangka ditangkap di rumahnya jalan Flores Kuamang Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Sabtu (20/6). Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo 115 ayat 2 jo 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal satu miliar rupiah dan maksimal Rp10 miliar. Untuk proses hukum lebih jauh,  saat ini tersangka masih diamankan di Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Ditambahkannya, kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi di rumah tersangka. Mendapat informasi demikian, tim opsnal Satreskrim Polres Pasbar dipimpin Kasat Satresnarkoba Iptu Eri Yanto langsung menuju rumah tersangka.

Sesampai di rumah tersangka polisi langsung melakukan penggerebekan saat tersangka masih tertidur sekitar pukul 06.45 WIB. Awalnya polisi memperoleh sabu paket kecil yang disimpan dalam bungkus rokok di atas lemari tersangka.  

Lalu kemudian, polisi melakukan penggeledahan di dalam lemari tersangka. Maka didapatlah sabu paket sedang sebanyak 15 paket yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak kecil.

Dari keterangan tersangka diketahui bahwa ia memperoleh sabu dari temannya inisial TM dari Kota Bukittinggi.  Dalam hal ini pihak Polres Pasbar masih melakukan pelacakan dan mengejar terhadap teman tersangka itu.

Tersangka yang bekerja sebagai supir kelapa sawit itu, kepada polisi mengaku hanya mengedarkan di wilayah Ujung Gading dengan imbalan Rp5 juta. Sebelumnya tersangka juga sudah sempat menjual sabu di wilayah Ujung Gading. 

Polres Pasbar berharap kerjasama semua pihak terutama masyarakat untuk menginformasikan jika ada melihat dan menemukan penyalahgunaan narkoba. *****irti z

RSUD Ujunggading Belum Dioperasikan, Rujukan Rawatan Puskesmas Masih ke RSUD Jambak

By On Senin, Juni 22, 2020

RSUD Ujung Gading Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com------Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama/ RSUD Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menjadi harapan baru bagi masyarakat terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Pasbar, terutama di kawasan Ujung Gading dan sekitarnya. Sebab jika RSUD ini beroperasi, layanan kesehatan kian dekat, rujukan perawatan dari puskesmas pun, tidak mesti ke RSUD Jambak.

RS Ujung Gading dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran DAK mencapai Rp. 24,5 Milyar, oleh PT. Tasya Total Persada dengan pondasi menggunakan Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSSL). Berbagai fasilitas layanan pun dibangun layaknya RSUD. Sehingga diharapkan kian mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat karena tidak harus dirujuk ke RSUD Jambak Pasbar.

Menjadi pertanyaan, mengapa sampai saat ini belum juga dioperasikan. Padahal, rencana awal dari informasi yang diperoleh prodeteksi.com, akan mulai dioperasikan pada Juni 2019. Namun gagal karena berbagai hal, seperti adanya pembangunan lanjutan, pembuatan landscape, pengaspalan jalan masuk dan lain sebagainya.

Seterusnya, direncanakan mulai dibuka dengan diawali peresmian yang ketika itu direncanakan pada momen HUT Pasbar ke-16 (Januari 2020). Namun lagi-lagi urung diresmikan ketika itu.

Bahkan, belum sempat diresmikan dan dibuka, terjadi rangkaian mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pasbar oleh Bupati H. Yulianto, termasuk pergantian Kepala Dinas Kesehatan dari Pejabat lama, Haryunidra kepada Jon Hardi.

Lalu, kapan RS Pratama /RSUD Ujung Gading akan mulai dioperasikan.  Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi, yang dikonfirmasi Minggu(21/6/2020) mengatakan, pihaknya belum bisa memastikannya. Sebab menurutnya, karena ia baru beberapa lama menjabat Kepala Dinas Kesehatan, maka ia merasa perlu mempelajari dulu dan mengkoordinasikan dengan bupati Pasbar.

“Insya Allah dalam tiga atau empat hari ke depan, akan kami sampaikan informasinya. Sekarang masih saya pelajari dulu, biar nanti nggak salah informasi, “ujarnya. ***irz

Sekda Yudesri : "Pelabelan Rumah Penerima PKH dan BPNT, agar Diikuti Nagari lainnya !"

By On Minggu, Juni 21, 2020

Yudesri, Sekdakab Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Terkait pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang  mulai dilaksanakan di daerah Kinali pada Kamis (19/6/2020), diminta pada nagari lainnya di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk mengikuti dan melakukan program serupa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Minggu (21/06/2020), sekaitan dengan tingginya respon masyarakat terhadap pelabelan rumah warga penerima bantuan terhadap KK miskin atau kurang mampu dari pemerintah tersebut.

Untuk diketahui bahwa umumnya masyarakat merespon positif jika semua rumah penerima PKH dan BPNT diberi label. Bahkan sebagaimana postingan berita prodeteksi.com di media sosial, umumnya warganet mendesak untuk dipercepat pelaksanaan pemberian label rumah tersebut tahun ini juga untuk seluruh Pasbar.

Menyikapi hal ini Sekda Pasbar, Yudesri mengharapkan agar setiap nagari mengikutinya. Sebab anggarannya bisa diambilkan dari dana nagari.

"Sekarang kan sebagian nagari sudah memberi label rumah penerima PKH dan BPNT. Tentu perlu diikuti nagari lainnya. Jadi kenapa harus menunggu tahun 2021, "tanyanya.

Oleh karena itu menurut Sekda, diharapkan semua nagari dan kecamatan di Pasbar untuk mengikutinya. Karena bisa dianggarakan baik di nagari, kecamatan, maupun dinas sosial.

Mengenai redaksi atau kalimat yang tepat untuk ditempel sebagai label tersebut, menurutnya sebaiknya perlu keseragaman.  Dalam hal ini katanya, Dinas Sosial punya konsep tentang hal itu.

Sementara itu, program pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT ini mendapat dukungan dari DPRD Pasbar. Menurt Ketua DPRD, Parizal Hafni, ST, memang untuk mengkondisikan daftar warga Pasbar yang tergolong miskin dan agar bantuan tidak salah sasaran, memang sebaiknya memakai label atau tanda.

Selain itu katanya, juga bertujuan untuk mendapatkan data akurat setiap tahunnya. Sehingga akan jelas mana yang layak dibantu atau yang tidak layak. Sekaligus juga dapat menjaga kecemburuan sosial di masyarakat yang terkesan selama ini syarat KKN.

"Saya rasa memang  sebaiknya memakai label atau tanda. Sehingga jelas mana yang layak dibantu atau tidak, dan untuk menjaga kecemburuan sosial di masyarakat dapat kita hindari, "ujarnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Kepala Dinas Sosial, Yonnisal, SH mengatakan,  pemberian label ini untuk seluruh Pasbar direncanakan mulai tahun 2021. Awalnya memang direncanakan tahun 2020 ini, namun karena belum ada anggarannya, maka diprogramkan untuk tahun 2021. Kecuali ada inisiatif pemerintah nagari yang memprogramkan tahun ini juga.

“Pelabelan rumah keluarga penerima  PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaksanakan di kawasan Kinali, Kamis lalu, (19/6/2020), merupakan inisiatif pemerintah nagari persiapan Koja dan Bunuik, “ jelas Yonnisal

Seperti diketahui bahwa pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Kinali, dengan tulisan Keluarga Penerima Bantuan Sosial yang ditulis mengguaan cat semprot di dinding rumah penerima.  

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasbar, H. Yulianto turun tangan langsung. Ia menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengatasi salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. 

Bupati mengharapkan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri agar bisa disalurkan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah ini dengan baik demi tercapai tujuan program PKH tersebut.***irti z

PT RPSM telah Dipanggil DPRD Pasbar, Terkait Masalah Jalan

By On Minggu, Juni 21, 2020

Daliyus, Wakil Ketua DPRD Pasbar 
Pasaman Barat, prodeteksi.com-Bulan Juni 2020 ini, DPRD Pasbar mengagendakan hearing dengan beberapa perusahaan sawit yang bermasalah berdasarkan laporan warga. Setidaknya dalam bulan ini ada 5 perusahaan yang dipanggil dengan jadwal yang telah ditentukan. Yakni PT. LIN, PT RPSM, PT. Agrowiratama, PT. VI Koto dan PT BTN.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com, hingga saat ini  DPRD telah memanggil 2 perusahaan sawit. Yakni PT. LIN dan PT. RPSM. Namun pemanggilan untuk hearing yang dilaksanakan pada Jumat (5/6/2020) lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan PT LIN mengirim surat izin dan minta dijadwalkan pada waktu yang lain.

Hal yang dibahas DPRD dengan PT RPSM adalah terkait laporan salah seorang warga Kinali, Eli Novia yang mengadu terkait jalan menuju PT RPSM adalah tanah miliknya, yang dia klaim belum tuntas  penyelesaiannya dengan pihak perusahaan. 

Dalam hearing dengan DPRD  tidak ada pembahasan berkaitan dengan harga TBS ataupun CSR dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Pasbar, Daliyus K, SSI, yang dikonfirmasi Minggu (20/06/2020) mengatakan, inti permasalahannya adalah adanya tuntutan terhadap lahan miliknya yang dipakai untuk jalan menuju PT. RPSM.

Bahkan beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan telah memportal jalan menuju pabrik RPSM yang juga merupakan jalan masyarakat.

"Dia menuntut tanahnya sekitar 200 meter yang dilewati RPSM. Namun RPSM menyampaikan bahwan tanah tersebut sudah pernah diganti rugi sebanyak Rp 8 juta, " jelas Daliyus.

Diterangkan, bahwa dalam hearing dengan DPRD belum lama ini  permasalahannya kemudian berkait pula dengan persoalan kerjasama kontrak cangkang dengan pihak perusahaan. Sementara terkait kontrak cangkang telah ada kerjasama dengan ninik mamak dan  pemuda sekitar.

Adapun hasil hearing jelas Daliyus menyepakati bahwa permasalahannya kembali diserahkan ke PT RPSM untuk nenyelesaikannya bersama yang bersangkutan. Dan DPRD akan memantau proses penyelesaiannya. ***Irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *