HEADLINE NEWS

Minta Dikritik dan Revisi UU ITE, Ketua DPI Tantang Presiden Tegakkan Kemerdekaan Pers

By On Kamis, Februari 18, 2021

OPINI


Ditulis Oleh

 Heintje Grontson Mandagie, (Ketua Dewan Pers Indonesia)


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara mengejutkan meminta pemerintahannya dikritik. Permintaan itu pun menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan. Tak lama berselang, Presiden Jokowi kembali membuat pernyataan yang menggemparkan seantero penjuru tanah air. Secara tegas Presiden Jokowi meminta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE itu direvisi jika tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Pernyataan Presiden itu disampaikannya menyusul maraknya aksi saling lapor ke polisi yang menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukumnya.  


Sikap Presiden tersebut patut diapresiasi. Sebab kedua hal penting yang disampaikan Presiden Jokowi itu sangat relevan dengan persoalan serius yang sedang dihadapi insan pers di seluruh Indonesia. Pers yang selama ini menjadi korban penerapan UU ITE, kini memiliki harapan baru jika UU ITE tersebut benar-benar jadi direvisi. Namun  begitu, Presiden Jokowi sepertinya perlu ditantang agar lebih berani bertindak untuk menjamin penegakan kemerdekaan pers. 


Bagi insan pers, presiden seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama melakukan kajian tentang kemudaratan penerapan UU ITE di masyarakat. Sebab pada prakteknya, banyak sekali kepala daerah dan pejabat publik justeru menggunakan UU ITE sebagai tameng untuk melindungi dirinya dari kontrol pers dan memilih melaporkan wartawan dan media ke polisi dengan rujukan UU ITE bukan UU Pers ketika dirinya diberitakan terlibat dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran.  


Presiden juga seharusnya mengetahui  di negeri ini ada harga ‘nyawa’ dan ‘jeruji besi’ untuk nilai sebuah berita. Karena tak sedikit wartawan dan perusahaan media yang memuat berita tentang dugaan korupsi kepala daerah atau pejabat publik dan pengusaha harus mendekam di balik jeruji besi karena dikriminalisasi dengan rujukan UU ITE tersebut. Bahkan di tahun 2018 lalu ada wartawan Muhammad Jusuf di Kalimantan Selatan tewas dalam tahanan akibat berita yang ditulisnya dijerat UU ITE. Akibat dari itu jaminan perlindungan hukum terhadap wartawan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi tidak berlaku karena penyidik Polri lebih memilih menggunakan UU ITE ketimbang UU Pers dalam menangani laporan tentang pelanggaran UU ITE terkait pemberitaan di media Online.  


Terkait permintaan kritik terhadap pemerintah yang disampaikan presiden untuk meningkatkan pelayanan publik perlu ditanggapi serius. Sebab insan pers pernah memiliki pengalaman buruk terkait pelayanan publik yang diabaikan Presiden.  


Masih segar dalam ingatan, ketika semangat pergerakan kemerdekaan pers pada pelaksanaan Musyawarah Besar Pers Indonesia tahun 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019 memicu pergerakan nasional kebebasan pers di berbagai daerah di Indonesia. Namun sangat disayangkan rekomendasi hasil keputusan insan pers melalui dua even besar tersebut diabaikan Presiden. Rekomendasi hasil Kongres Pers Indonesia tahun 2019 yang melahirkan 21 orang Anggota Dewan Pers Indonesia secara demokratis, sebetulnya telah diserahkan ke Presiden pada tanggal 16 April 2019 namun tidak digubris sama sekali.    


Untunglah insan pers konstituen Dewan Pers Indonesia tidak marah atas sikap Presiden. Nyaris tidak ada media yang protes atau mempertanyakan sikap Presiden tersebut. Meskipun begitu perjuangan menegakan kemerdekaan pers masih terus berlanjut. Penolakan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan secara ilegal oleh Dewan Pers dan organisasi konstituennya dilawan dengan mekanisme pelaksanaan yang sesuai aturan perundang-undangan yakni penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia lewat pengajuan lisensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.  


Semua persoalan tentang pers yang diulas di atas, sesungguhnya sudah pernah tertuang dalam satu Surat Terbuka kepada Presiden yang dilayangkan pada tahun 2018 lalu. Begitu viral surat terbuka tersebut dipublikasikan di ratusan media online se Indonesia namun tak ada respon sama sekali dari Presiden. Padahal kritikan dalam surat tersebut sangat jelas menggaris bawahi keresahan insan pers tanah air atas maraknya kriminalisasi pers di rezim ini.  


Sehina itu kah puluhan ribu media online yang disebut abal-abal oleh Dewan Pers sehingga layak dikriminalisasi dan tidak layak diperhatikan oleh yang mulia Presiden RI Joko Widodo? Atau tidak berartikah upaya mayoritas masyarakat pers mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional melalui Mubes Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019 di mata Presiden RI Joko Widodo?


Presiden mungkin lupa bahwa ketika bangsa ini nyaris terpecah dua akibat terpolarisasi dalam situasi pelaksanaan Pemilihan Presiden 2019 lalu, ribuan media online lokal justeru berperan aktif menyejukan suasana politik dengan pemberitaan yang netral karena takut dikriminalisasi. Media mainstream nasional justeru terlihat asik dengan liputan kerusuhan secara berulang-ulang di media televisi. Bahkan konflik dan perbedaan politik menjadi komoditas industri media disaat Pilpres kemarin. Kini semua konflik sudah berlalu dan situasi sudah harmonis kembali.   


Sekarang ini Presiden Jokowi harus tahu bahwa di berbagai daerah masih banyak Pemerintah Daerah terjebak menggunakan Peraturan Dewan Pers menjadi syarat kerja sama dengan perusahaan media, meskipun Peraturan Dewan Pers itu bukan merupakan bagian dari Peraturan Perundang-Undangan. Bagaimana mungkin Pemerintah Daerah menggunakan peraturan lembaga independen menjadi syarat pengelolaan administrasi pemerintahan. Celakanya, dalam penyelesaian sengketa pers pun Dewan Pers sering membuat rekomendasi kepada penyidik Polri bahwa wartawan dan media yang menjadi teradu adalah tidak terdaftar atau belum terverifikasi Dewan Pers sehingga pengadu bisa menempuh aturan hukum lain di luar UU Pers. Hal inilah yang menyebabkan maraknya praktek kriminalisasi pers di berbagai daerah.  


Bahkan sadarkah presiden bahwa Indeks kebebasan pers Indonesia tahun 2020 menurut Lembaga Pemantau Reporters Without Borders tercatat masih berada pada level bawah yakni pada peringkat 119 dari 180 negara, dan tahun sebelumnya pada level 124. Dalam halaman resminya, Lembaga ini menyebutkan, Presiden Jokowi gagal memenuhi janji kampanyenya yang menjanjikan penghormatan terhadap kebebasan pers selama masa jabatan lima tahun pertamanya. 


Artinya, tanggung-jawab indeks kebebasan pers Indonesia dibebankan kepada Presiden Jokowi oleh Lembaga Pemantau Reporters Without Borders. Terlebih lagi, Presiden dan jajaran pemerintahannya mungkin lupa bahwa puluhan ribu media online yang dihina oleh Dewan Pers dengan sebutan abal-abal dan didirikan untuk tujuan memeras, sesungguhnya adalah mayoritas masyarakat Pers Indonesia yang telah menciptakan ratusan ribu lapangan pekerjaan bagi wartawan yang ikut membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pemasukan APBN. Bagaimana mungkin Presiden Joko Widodo tutup mata dengan nasib puluhan ribu perusahaan media berbadan hukum dan ratusan ribu wartawan ini yang kini berharap lebih kepada Dewan Pers Indonesia untuk memperjuangkan nasibnya.


Saat ini Dewan Pers Indonesia sedang fokus memperjuangkan belanja iklan nasional agar bisa ikut terserap ke daerah agar tidak hanya dimonopoli oleh media nasional. Sebagai kritik Dewan Pers Indonesia terhadap Presiden adalah sikap pemerintah yang selama ini melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang dilakukan seluruh Lembaga Penyiaran Swasta Nasional yang masih melakukan kegiatan siaran secara nasional. Sejak tahun 2005, batas akhir Lembaga Penyiaran Swasta menyesuaikan operasional dan perijinannya dengan Undang-Undang Penyiaran, namun pelanggaran yang terjadi sesudah itu tidak pernah ditindak, termasuk oleh pemerintahan saat ini. Lembaga Penyiaran Swasta yang kemudian mendirikan perusahaan TV Lokal ternyata sebagian besar masih merelay siaran nasional melebihi batas prosentasi  jumlah siaran nasional yakni hanya 40 persen dan konten siaran lokal sebanyak 60 persen. 


Dampak dari pelanggaran UU Penyiaran ini, Lembaga Penyiaran Swasta bidang usaha Televisi dan Radio masih saja menyiar secara nasional. Padahal hanya TVRI dan RRI yang boleh menyiar secara nasional, selain dari pada itu perusahaan TV dan radio swasta nasional yang sudah ada sebelumnya harus mendirikan perusahaan TV lokal dengan frekwensi wilayah penyiaran terbatas. 


Pelanggaran UU Penyiaran oleh Lembaga Penyiaran Swasta ini berpengaruh pada distribusi belanja belanja iklan nasional yang hanya terpusat di Jakarta dan dimonopoli oleh perusahaan media Televisi. Hal itu disebabkan pengguna jasa periklanan lebih memilih beriklan di media televisi yang jangkauan siaran dan relay siarannya mencakup seluruh wilayah Indonesia. Kondisi ini pun adalah praktek monopoli. Karena perusahaan agency periklanan di Jakarta saja yang menikmati tender belanja iklan nasional sementara perusahaan agency lokal terpaksa gigit jari. Ada potensi pelanggaran Undang-Undang anti monopoli di situ. 


Padahal, jika seluruh Lembaga Penyiaran Swasta bidang usaha Televisi dan Radio sudah menjadi perusahaan lokal di setiap provinsi maka pada gilirannya belanja iklan nasional akan secara otomatis terdistribusi ke daerah. Pengguna jasa periklanan akan memilih mendistribusi belanja iklan promosi produk melalui perusahaan-perusahaan media lokal. Hal inilah yang sedang diperjuangkan oleh Dewan Pers Indonesia melalui Serikat Pers Republik Indonesia di berbagai daerah bersama-sama dengan organisasi pers konstituen lainnya. 


Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau menjadi pilot project dengan program Diskusi Media bertema Monopoli Belanja Iklan nasional dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Belanja Iklan Nasional. Respon yang sangat luar biasa dari Ketua DPRD Sumut dan jajarannya semakin memuluskan tindak lanjut dari hasil diskusi media yang digagas SPRI tersebut. Belanja iklan nasional yang menjadi sumber potensi Pendapatan Asli Daerah nantinya dapat diatur melalui Ranperda. Dan menariknya SPRI kini diminta oleh pimpinan DPRD untuk membuat kajian naskah akademis terkait penyusunan Draft Ranperda tentang Belanja Iklan dimaksud. 


Dari pemaparan di atas, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan presiden. Presiden Jokowi harus berani memerintahkan aparat penegakan hukum dan Komisi Penyiaran Indonesia menindak tegas Lembaga Penyiaran Swasta yang melakukan pelanggaran pidana dan adminsitrasi terhadap pelaksanaan UU Penyiaran.  


Presiden juga perlu mendorong pemerintah daerah memfasilitasi perusahaan agency lokal untuk menusun konsep promosi iklan produk nasional melalui perusahaan media lokal yang lebih efektif dan berbiaya terjangkau. Dan selain itu, Presiden bisa memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mendukung langkah yang saat ini sedang ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Belanja Iklan Nasional menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga bisa dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia. 


Dengan cara ini maka perusahaan pers di daerah akan memiliki peluang besar mendapatkan jatah belanja iklan sehingga tidak perlu lagi, maaf, ‘mengemis’ kontrak kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menutupi biaya operasional media. Langkah ini akan sangat efektif menciptakan perusahaan media yang independen dan profesional. Pada gilirannya pers Indonesia bisa sejahtera dan negara akan maju karena fungsi kontrol sosial pers berjalan baik. *

Jelang Pelantikan HAMRIS, Sekda Yudesri Jabat PLH Bupati Pasbar

By On Rabu, Februari 17, 2021

 Serahterima Jabatan Bupati Pasbar dari H. Yulianto kepada Sekda, Yudesri sebagai Plh Bupati


Pasaman Barat, Karena masa jabatan Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto berakhir 16 Februari 2021, sementara, Bupati dan Wakil Bupati Pasbar terpilih, H. Hamsuardi - H. Risnawanto (HAMRIS) belum dilantik, maka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Yudesri dilantik sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasbar. Serahterima dilakasanakan, Rabu (17/02/2021) di Simpang Empat.  


Sebagaimana diketahui, H.Yulianto dilantik sebagai bupati menggantikan Almarhum H. Syahiran sejak September 2019. Kini berakhir masa jabatannya yang merupakan sisa periode kepemimpinan H. Syahiran  yang sebelumnya dilantik pada tanggal 17 Februari 2016. 


Seogyanya Bupati terpilih dilantik 17 Februari 2021, namun karena menunggu putusan MK atas perselisihan hasil pemilu sejumlah daerah di Sumbar, maka jadwal pelantikan pun diundur hingga jelang akhir Februari 2021.


Pelantikan Bupati Pasbar terpilih bersama 11 pasangan kepala daerah terpilih lainnya di Sumbar dijadwalkan akhir Februari 2021. Kabarnya, pelantikan dilakukan serentak antara tanggal 25-27 Februari 2021. Hal ini berdasarkan Informasi dari Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, sebagaimana juga ditulis iNews.id, Rabu (17/2/2021).

Maka menjelang pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya, dipimpin oleh sekretaris daerah sebagai pelaksana harian (Plh). Ini sesuai UU nomor 23 tahun 2014 bahwa apabila terjadi kekosongan maka Plh-nya adalah Pejabat Tinggi Madya yaitu Sekda.

 

Sekda Pasbar,  Yudesri yang dilantik jadi Plh Bupati dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada pemimpin Pasbar, baik kepada Almarhum H. Syahiran maupun kepada H. Yulianto setelah melakukan serah terima jabatan Bupati setempat di Aula kantor bupati, Rabu (17/2). 


"Terkhusus kepada almarhum Bapak Syahiran dan keluarga, Bapak Yulianto dan keluarga. Saya mewakili kepala OPD, ASN, dan seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak selama memimpin Pasbar. Ini sejarah yang tidak akan pernah kami lupakan,"kata Yudesri.


sebagai Plh kepala daerah, jelas Yudesri akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas yang dibebankan serta akan memperhatikan batasan kewenangan sebagai pelaksana harian Bupati Pasbar.


"Mohon dukungan dan kerjasama kepada semua pihak, hingga dilantiknya kepala daerah terpilih beberapa waktu mendatang,"ucap Yudesri.


Sementara itu, Bupati Yulianto dalam sambutannya mengatakan selama melanjutkan estafet kepemimpinan almarhum Bapak Syahiran dirinya diberikan kelancaran dan didukung oleh semua pihak. Sehingga kepemimpinan tersebut berjalan dengan baik.


"Setelah ini, saya tidak lagi menjabat sebagi Bupati Pasbar. Terima kasih saya ucapkan kepada semua kalangan yang telah mendukung saya selama melanjutkan misi dan visi kepemimpinan kami setelah Almarhum Bapak Syahiran. Selamat kepada Sekda sebagai Plh kepala daerah hingga dilantik bupati dan wakil bupati terpilih beberapa waktu ke depan,"ucap Yulianto. ***irti z


 


Duta GenRe Pasbar 2021 Terpilih dalam Grand Final yang Dibuka Sekdakab Pasbar

By On Jumat, Februari 12, 2021

 Duta GenRe Pasbar 2021, Terpilih


Pasman Barat, prodeteksi.com

Grand Final Pemilihan Duta GenRe  Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) 2021, digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)Kamis (11/02/2021). Acara grand final ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasbar, Yudesri, S.IP, M.SI, bertempat di Aula Kantor Bupati Pasbar.

 

Acara dihadiri Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, FATMAWATI, ST, M.Eng, Kepala DPPKBP3A Pasbar, Anna Rahmadia, Ketua DWP Pasbar, Emilia Yudesri, Organisasi Wanita Se-Pasbar, Forum GenRe, serta stakeholder terkait lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Sekda  Yudesri mengatakan, dalam rangka menyongsong pembangunan jangka panjang  ke depan, sangat dibutuhkan  generasi emas. Mereka sebagai generasi penerus dalam kepemimpinan di masa mendatang.  

 

"Kita berharap melalui program ini bisa melahirkan generasi emas dari bangsa ini yang bisa memimpin di segala sektor di berbagai bidang yang ada baik di tingkat daerah, provinsi, maupun tingkat nasional,"ucap Yudesri.

 

Katanya lagi, “Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju dan berkualitas jika generasinya tangguh, berperilaku baik, tidak terlibat narkoba, menghindari pernikahan usia dini, serta  meningkatkan ilmu, prestasi dan kreativitas”.

 

Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, FATMAWATI, ST, M.Eng, juga menyampaikan manfaat kegiatan Duta GenRe baik untuk diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Selain itu juga sebagai pelopor generasi muda untuk menghindari perilaku menyimpang.

 

Adapun peserta yang mengikuti seleksi Duta GenRe ini menurut Kepala DPPKBP3A Pasbar, Anna Rahmadia, adalah sebanyak 117 orang. Lulus seleksi administrasi sebanyak 106 orang. Kemudian setelah seleksi tes tertulis dan wawancara umum, dan publik speaking,  serta minat bakat akhirnya, terpilih 20 besar yang ikut finalis.

 

"Hasil  Grand Final hari ini telah terpilih 10 orang  grand finalis yang berasal dari berbagai  kecamatan yang ada. Ada yang masih berstatus sebagai Siswa dan juga mahasiswa, “kat Anna.

 

Berikut Daftar nama  pemenang dalam pemilihan Duta GenRe  Pasbar 2021. Mereka  adalah Juara 1 putra :  Real Fandi, Juara 1 putri : Fauzia Anisa Putri, Juara 2 putra: Zibran Allamahul, Bayan, Juara 2 putri : Silvia Natalia, Juara 3 putra: Alief Dio Fahrezi, Juara 3 putri : Salsa Bila Lintang, Harapan 1 putra: Yayandi Saputra, Harapan 1 putri : Dea Selviana, Harapan 2 putra: Fadilah Zikri, dan Harapan 2 putri : Ayu Praditha Ramadhani. ***irz

Ditangkap di Pasbar, Empat Pengedar Narkoba dan 200 Gram Sabu Diamankan

By On Rabu, Februari 10, 2021

 

 Empat Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Masih kasus narkoba, empat orang pelaku dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bukitiinggi ditangkap di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat.

 

Pengungkapan kasus narkoba yang terbesar dalam lima tahun terakhir ini, dilakukan Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasbar, Senin (08/02/2021). Setelah sebelumnya dilakukan pengintaian dan salah seorang di antara pelaku merupakan target sejak lama.  

 

Keempat pelaku yang ditangkap di rumahnya di Siduampan Nagari Parik tersebut adalah inisial  B (42), R (26), K (20) dan M (31). Saat ini sudah diamankan dan diperiksa lebih jauh di Polres Pasaman Barat.

 

"Benar, keempat pelaku kita tangkap pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Hari ini baru kita ekspos karena kemarin pemeriksaan pelaku," kata Wakil Kepala Polres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eriyanto dan Kasubag Humas Polres AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu.

 

 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu paket paket besar sabu yang disimpan dalam plastik warna hitam dalam kotak parfum. Juga satu buah tas yang berisi satu paket narkoba bening, empat bungkus paket sedang, satu paket gelang karet, dua unit telephone genggam, dua buah gunting, delapan buah mancis, dua buah senjata api jenis air suftgun yang disimpan di pingang dan dalan tas milik pelaku.

 

"Total barang bukti yang diamankan satu paket besar dan 15 paket sedang dengan jumlah dua ons atau 200 gram sabu," tegasnya.

 

Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni B dan R sedangkan dua orang lagi masih proses pemeriksaan.

 

"Dari hasil tes urine yang dilakukan keempatnya positif narkoba. Dua orang positif narkoba jenis ganda dan dua orang positif sabu," ujarnya.

 

Hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku akan mengedarkan di wilayah Pasaman Barat. Kini pihak Polres terus melakukan pengembangan dan juga telah berkordinasi dengan Lapas Bukitiinggi untuk pengembangan lebih jauh dalam mengungkap kasus yang lebih besar.  

 

Keempat pelaku diancam pasal  114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. ***a/irtz

 Menuntut Ilmu Agama Sampai S.3, Zawil Huda Raih Gelar Doktor

By On Selasa, Februari 09, 2021

 

 Zawil Huda (kanan) resmi raih Gelar Doktor Pendidikan Islam


Pasaman Barat, prodeteksi.com


Satu lagi, putra daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Zawil Huda, SH, SPdI, MA resmi raih gelar Doktor. Lelaki kelahiran Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasbar , 28 November 1985 ini, menyandang Gelar Doktor Pendidikan Islam setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Promosi Doktor pada Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Senin (08/02/2021).


Zawil Huda yang dikenal sebagai Ulama/ Buya/ Muballiq dan pendakwah, sekaligus seorang Guru PNS , memperoleh nilai dengan IPK 3,52, dengan predikat Sangat Memuaskan. Nilai tersebut diberikan Tim Penguji terhadap desertasinya yang berjudul, “ Pola Pembinaan Karakter Peserta Didik Berbasis Budaya Lokal pada MTsN 04 Pasaman Barat”.

 DR. Zawil Huda, SH, S.PdI, MA


Dari daftar peraih doktor pada Program Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol,  Zawil Huda yang sebelumnya juga dikenal aktifis pemuda Islam Pasbar ini, merupakan doktor yang ke-209. Ia pun kini menambah daftar SDM Pasbar yang hanya beberapa orang yang telah bergelar doktor.


“Alhamdulillah dengan rasa syukur pada Allah SWT, akhirnya saya dapat menyelesaikan studi S.3 ini. Tentu tak lepas dari dorongan dan dukungan pihak keluarga serta bimbingan pihak Akademik UIN Padang dan motivasi dari berbagai pihak dan para sahabat. Untuk itu saya aturkan terima kasih dengan setulus hati, “  kata Zawil Huda yang dihubungi media ini, Selasa (09/02/2021).


Bagi Zawil Huda, walau ada rasa bahagia dan penuh syukur, namun ia menilai perjuangan lebih berat bagaimana agar ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat di dunia maupun menuju akhirat kelak.


“Ilmu itu disebut ilmu, jika dia bermanfaat buat dunia dan akhiratmu. Jika tidak bermnfaat sebuah ilmu untuk akhirat dan duniamu, maka itu bukanlah ilmu, melainkan bala dan petaka, “ucapnya.


Sebab jelasnya, pada finalnya nanti, seseorang hanya dinilai Allah berdasarkan iman dan amalnya. Bukan  pada atribut gelar yang diperolehnya.


“ Semoga kita semua tetap bersatu, meningkatkan iman dan taqwa dan menjayakan bangsa ini. Berperan sesuai kemampuan dan  ilmu yang kita miliki serta tidak keluar dari pesan pesan dalam Pancasila yang sejati, “ sebutnya. ****irtz


Bupati Agam Sampaikan Duka Mendalam  Saat Upacara Pelepasan Jenazah

By On Selasa, Februari 09, 2021


 

 Upacara Pelepasan Jenazah korban kecelakaan Bus robongan Pejabat Agam, dihadiri langsung Bupati Agam, Indra Catri


Bupati Agam, Dr. Indra Catri  menyampaikan duka mendalam baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Agam. Ia menyebutkan, Agam  telah kehilangan dua orang putra-putri terbaiknya, akibat kecelakaan tunggal yang terjadi pada Senin (8/2/2021) di Madina karena Bus yang ditumpangi sejumlah pejabat Pemkab yang akan kunjungan kerja, masuk jurang.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Agam Dr. Indra Catri saat menyampaikan sambutannya pada upacara prosesi pelepasan jenazah Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Fauzan Helmy Hutasuhut dan Kepala Dinas Perindag Kop dan UKM, Fatimah, Selasa (9/2) di halaman kantor Bupati Agam.


Turut dihadiri juga Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, anggota DPRD Agam, dan unsur pimpinan Forkopimda Agam.


Dari pantauan AMC, ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Agam juga ikut menyaksikan langsung prosesi pelepasan jenazah ke kediaman terakhirnya.


Almarhum Fauzan dan Almarhumah Fatimah, dikatakan bupati, merupakan dua pegawai teladan dan cerdas.




“Selamat jalan saudaraku. Atas nama pemerintah Kabupaten Agam dan seluruh masyarakat tentunya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa, pengabdian, kerja keras, keseriusan yang telah Almahrum dan Almarhumah sumbangkan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Agam,” ucap bupati.


Lebih lanjut bupati menuturkan, untuk bersama-sama mengantarkan jenazah sekaligus mengiringi dengan doa semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat yang layak, baik dan mulia disisi-Nya.


Bupati Agam juga berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar selalu tabah dan senantiasa ikhlas mendoakan kepergian Almarhum dan Almarhumah.


“Kepada kita semua, atas nama pemerintah dan pribadi kalau ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja mari sama-sama kita maafkan sahabat kita, agar kelak mereka tenang dialam sana,” ajak bupati.


Meninggal Kecelakaan Sepulang Dinas


Sementera itu, Kepala BPKSDM Kabupaten Agam, Budi Perwira Negara, kepada AMC menyebutkan, bahwa ke-dua putra dan putri terbaik Agam itu meninggal dunia sepulang melakukan agenda kunjungan kerja di Aceh.




Mereka meninggal, dikarenakan insiden kecelakaan pada Senin (8/2) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalinsum Desa Lumban Pasir, Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina, Sumatera Utara.


“Dalam insiden itu, mobil bus pariwisata yang dikendarai David menabrak bahu jalan dan mengakibatkan mobil masuk ke sungai ketinggian lebih kurang 10 meter,” ujarnya.


Menurutnya, mobil yang ditompangi Fauzan dan Fatimah bersama dengan 15 orang ASN lainnya, saat ini masih dalam keadaan perawatan intensif di RSUD setempat dan sebagian sudah dibawa ke RS Achmad Moechtar Bukittinggi.


Enam Pasien yang dirawat Kondisinya Membaik


Kabar terkini menyebutkan, sebanyak enam orang pasien dari rombongan Pemerintah Kabuaten Agam, yang jadi korban kecelakaan bus kemarin kondisinya sudah membaik.


Hal ini terlihat setelah mendapatkan perawatan di RSU Panyabungan, Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sejak kemarin.


 “Sesuai keterangan pihak rumah sakit, dari enam pasien, lima diantaranya sudah diperbolehkan pulang hari ini” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Agam, Khasman Zaini, Selasa (9/2).


Ia bersyukur, kondisi pasien sudah menunjukkan perkembangan yang baik, sehingga sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. ***  (AMC/ Edya)


Agam Berduka, Bus Rombongan Pejabat Alami Kecelakaan, Ini Daftar Korbannya

By On Selasa, Februari 09, 2021

 

 Kecelakaan Tunggal, Bus Rombongan Pejabat Agam Masuk Jurang

Agam, prodeteksi.com

Bus pariwisata berisikan 17 penumpang rombongan pejabat  Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, mengalami kecelakaan tunggal di Desa Lumban, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (8/2) sekitar pukul 12.30 WIB.


Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, bus BA.7015 QA tersebut menghantam jembatan dan terjun jatuh ke aliran sungai Palangkitangan dengan kedalaman sekitar 10 meter.


Akibat kejadian itu, 3 orang meninggal dunia,  13  mengalami luka berat dan ringan, sedangkan 1 orang selamat. Kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal berangkat dari Kota Banda Aceh menuju  Sumbar dalam rangka kunjungan kerja anggota ASN Pemkab. Agam.


Korban yang meninggal dunia, Fauzan H. Hutasuhut  (Kadis Kominfo Agam), Fatimah (53) Kadis Koperindag/UMKM  dan David (sopir). Sedangkan korban yang mengalami kritis dua orang, yaitu Aryati (Staf Ahli Bupati) dan Ermanto (Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam).


Terkait dengan hal itu, Kabag Humas Pemkab Agam Kasman membenarkan kejadian tersebut, dan kini pihaknya dalam melakukan pengurusan administrasi dan lainnya terkait dengan kecelakaan yang terjadi.


Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, menyebutkan, kronologis kejadian yaitu, pada Senin (8/2) bus penumpang pariwisata berangkat dari Kota Banda Aceh menuju daerah Agam kembali dari kegiatan kunjungan kerja.


Pada saat berada di daerah Jalinsum Desa Lumban Pasir, Kecamatan Tambangan,  sopir diduga mengantuk dan menabrak jembatan yang ada di sebelah kiri kendaraan.

 Korban Kecelekaan Dilarikan Ke RS


Saat bus menabrak jembatan,  sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan, sehingga jatuh ke aliran sungai Palangkitangan di Desa Lumbam, Kabupaten Madina.


Warga yang sedang berada di sekitar kejadian melakukan pertolongan terhadap korban dibantu dengan anggota Babinsa Koramil 14/KTN.


Kejadian kecelakaan tunggal itu sudah dalam penanganan pihak Polsek Kotanopan untuk melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan sebenarnya.


Usai peristiwa kecelakaan tersebut, sejumlah pejabat Agam yang tidak ikut berangkat dalam kunjungan kerja tersebut mendatangi lokasi kejadian atau rumah sakit tempat korban dirawat.


Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto, menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah pejabat Agam yang ada bergerak menuju lokasi kejadian dan menemui korban di rumah sakit tempat korban dirawat. 


“Beberapa pejabat Agam sudah siap dan berangkat menuju lokasi kejadian,” katanya.


Pihaknya selalu berkoordinasi dengan pejabat Agam lainnya yang masih bisa diajak berkomunikasi terkait dengan kecelakaan yang dialami dan pejabat lainnya pada mobil berbeda, tapi masih dalam rombongan yang sama.


Selain itu, Syahmendra Putra, tetangga para korban, baik Fauzan Helmi Hutasuhut, (Kadis Kominfo Kabupaten Agam) yang meninggal dunia, juga Aryati (Staf Ahli Bupati) kini dalam sakit parah, menjelaskan, sedikitnya tiga mobil dua keluarga tersebut langsung berangkat menuju lokasi kejadian.


“Bagi keluarga besar almarhum Fauzan Helmi Hutasuhut menuju lokasi untuk pengurusan penguburan yang bersangkutan di Medan,” katanya.


Sedangkan keluarga Aryati untuk menjenguk setelah mengalami luka berat akibat kejadian. 


Data korban: 

1. ERNIWATI,56thn,PNS,Lubuk Basung, mengalami patah kaki kiri.

2. RETMIWATI,58thn,Pns,Lubuk basung, mengalami luka koyak di kening.

3. JETSON,56thn,pns,lubuk basung, mengalami luka koyak di kening.

4. ARIEF RESTU,54thn,pns,lubuk basung, mengalami luka koyak di kening, luka memar samping mata kiri.

5. MISRAN,59thn,pns,lubuk basung, mengalami luka koyak kening, luka koyak di betis kaki kiri.

6.RAHMI,42thn,pns,lubuk basung, mengalami luka koyak di kepala sebelah kanan.

7.ERMANTO,50thn,pns,lubuk basung, mengalami luka di bahu belakang, dada sakit.

8. IRMAN,59thn,pns,lubuk basung, mengalami luka bengkak bahu kanan.

9. ALANK,48thn, sopir,padang, mengalami luka koyak di kaki kanan, luka koyak tangan kanan.

10. FAUZAN HELMI HUTASUHUT,  pns, meninggal dunia di Puskesmas Kotanopan.

11.DAVID,   thn,sopir 2, Padang, meninggal dunia di TKP.

12.ARYATI,   thn,pns,lubuk basung, mengalami luka robek di kening, luka lecet di kaki dan tangan.

13.FATIMAH,   thn,pns,lubuk basung, mengalami luka robek di bahu kiri, luka lebam pd kaki kanan.

14.RINA EFAWANI,   thn,pns,lubuk basung, tidak mengalami luka.

15.YANDI,   thn,pns,lubuk basung,mengalami luka robek di kepala sebelah kiri.

16.DIMAS DWI PUTRA,   thn,pns,lubuk basung,mengalami luka lebam di dada sebelah kanan.


Kerugian Materil / Korban:

- Meninggal dunia: 3 orang

- Luka ringan: 7 org.

- Luka berat : 7 org.

-Tidak Luka  : 1 org.


Informasi terbaru menyebutkan, pasien yang kritis di rujuk ke Rumah Sakit M Jamil, Padang.  (*/edY)

Aplikasi Perumda Air Minum Pasbar Sudah Bisa Didownload di Google Playstore

By On Senin, Februari 08, 2021

 

 Perumdam Pasbar Hadirkan Aplikasi mempermudah Pelanggan Mendapat Pelayanan


Pasaman Barat, prodeteksi.com

Setelah sebelumnya launching Aplikasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), kini aplikasi pro pelanggan tersebut telah dapat diperoleh dan didownlad di  Google Playstore.


“Aplikasi kami telah hadir di Google Playstore. Pelanggan cukup membuka Google Play store dan bisa mendownload secara gratis, “demikian informasi penting sebagaimana dikutif dari akun facebook Perumdam Pasbar.



Dengan hadirnya Aplikasi Perundam Pasbar ini,  telah memudahkan pelanggan dalam membayar tagihan. Karena cukup dari rumah pelanggan sudah bisa membayar tagihan dan pemaiakan air.


Melalui aplikasi ini, juga bisa untuk mendaftar sambungan baru. Tidak itu saja juga bisa menyampaikan keluhan atau pengaduan. Bahkan pelanggan bisa pula  melihat informasi ganguan terhadap jaringan PDAM

.



Dengan telah hadirnya Aplikasi Perundam yang sudah dapat didownlad melalui Google Playstore, pihak Perumdam menginformasikan pada pelanggan bahwa sebelum melakukan pembayaran tagihan, agar mengupdate terlebih dahulu Aplikasi Perumdam Pasbar lewat Playstore App. Dan memastikan aplikasi sudah terupdate di Android.

Untuk melakukan ini pelanggan dapat klik link : https://play.google.com/store/apps/details...




Direktur Perumdam Tirta Gemilang Pasbar, Helju Sepli Tuhari, S.P mengatakan, dengan aplikasi Perundam ini diharapkan pelanggan PDAM Pasbar merasa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan. Sebab kepuasan pelanggan merupakan kebahagiaan bagi pihak Perumdam Pasbar.


“Kita memang senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan prima pada pelanggan. Sehingga mereka merasa puas dengan pelayanan Perumdam Pasbar, “sebutnya.




Lebih lanjut dikatakan, saat ini pelanggan Perumdam Pasbar, tidak perlu antri lagi di loket dan tidak perlu jauh- jauh ke loket. Bahkan cukup tinggal di rumah, pelanggan sudah  bisa membayar tagihan,  cek tagihan dan menyampaikan keluhan. 


Karena itu lah Perumdam Tirta Gemilang Pasbar meluncurkan aplikasi yang dapat pelanggan download melalui Google Play Store. ***irti z


Rencana Pembangunan Jalan Pasbar-Madina Lewat Sawah Mudik Sigantang, Disurvei ke Perbatasan

By On Sabtu, Februari 06, 2021


 

 Survei Kelayakan Pembangunan Jalan Lintas Provinsi Pasbar - Maduna Sumatera Utara Melalui Jorong Sawah Mudik/ Sigantang. 


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Rencana pembangunan Jalan Lintas Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  yakni melalui Jorong Sawah Mudik (Sabajulu), Sigantang Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menuju Kabupaten Mandahiling Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), disurvei Tim Kabupaten Pasbar, Kamis (04/02/2021).

 


Tim yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, beranggotakan dari unsur Bappeda, Dinas PU, Dinas lIngkungan Hidup dan unsur dinas terkait. Juga didampingi pihak pemerintahan Nagari Persiapan Batahan Utara, yakni Pjs Walinagari, Muzain Irsadi, dan para tokoh masyarakat Sawah Mudik Sigantang, seperti M. Riad Zamin, Marlis Matondang dan Tokoh Masyarakat Koto Balingka, Najjar Lubis.



Sebagai mana disampaikan Walinagari Batahan Utara, Muzayin Irsadi, dalam akun facebooknya, Kamis (04/02/2021), Tim survei menelusuri jalan rintisan sekitar 2 KM menuju Perbatasan Sigantang dengan Huta Baringin wilayah Kecamatan Sorik Marapi Madina Sumut. Kunjungan Tim Survei ini untuk melihat langsung prosfek dan kelayakan pembangunan Jalan Lintas Provinsi tersebut.


Marlis Mantondang mengatakan, dengan adanya kunjungan Tim tersebut, diharapkan adanya percepatah pembangunan Jalan Lintas yang merupakan jalan tembus paling dekat dari semua jalan lintas yang ada, untuk segera direalisasikan. Karena hal ini sangat berdampak baik bagi peningkatan ekonomi masyarakat.


 

 M. Riad Zamin Lubis


Tokoh masyarakat Sawah  Mudik (Sabajulu), M. Riad Zamin Lubis, yang dihubungi media ini mengatakan, prosfek pembangunan Jalan Tembus Madina ini memang sangat potensial, tidak hanya untuk masayarat dan warga di sekitar perbatasan. Tapi juga sangat berdampak positif untuk kemajuan ekonomi daerah Sumatera Barat, terkhusus Pasbar.

 

Menurut M. Riad yang juga tokoh inisiator Pendiri IMAPASBAR jelang pemekaran dan Mantan Pengurus IMPPBU/IMPRBS ini, masyarakat setempat sangat mendukung pembangunan jalan tembus tersebut. Dan ia siap untuk memfasilitasi dan mengkoordinir pembebasan lahan. Yang mana lahan yang dilewati sebagian lahan warga dan masih dalam tanah ulayat Sabajulu.


“ Masyarakat saya yakin siap dalam pembebasan lahan dan kita pun bersedia membantu untuk memfasilitasi hal ini. Sebagai putra daerah asli Sawah Mudik ini dan salah seorang ahli waris ulayat Sabajulu, kita siap mensukseskan program pemerintah. Karena hal ini tidak untuk kepentingan kalangan tertentu, apalgi untuk kepentingan pribadi seseorang, tapi untuk kepentingan masyarakat dan daerah, “ kata M. Riad Zamin, juga Putra Kandung Mislan St. Parlagutan Lubis,  Ninik Mamak Sabajulu.


 Lebih lanjut dikatakan Riad, bahwa Jalan terdekat ini sangat dibutuhkan untuk dibangun dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Sebab sangat berdampak positif  dalam optimalisasi Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis.


Menurutnya, jika jalan Lintas Provinsi Sumbar (Pasbar-Madina) lewat Sawah Mudik Sigantang dibangun, akan memperpendek Jarak dari Sumut dan Ibukota Medan Ke Pasbar dengan selisih jarak tempuh sektar 2 Jam. Sehingga traffic warga yang melintasi Pasbar akan semakin tinggi.



“Data yang saya peroleh dari hasil survei saya ketika ke daerah perkampungan di Madina Sumut, sekitar 300 hingga 400 orang kabarnya dalam sehari melintas menuju Padang Sumatera Barat Ada yang memanfaatkan Jalan Lintas Barat melalui Simpang Gambir dan juga ada yang lewat Lubuk Sikaping. Mereka ada yang dalam kepentingan bisnis, perdagangan dan juga pendidikan “jelasnya.


Sehingga lanjutnya jika jalan lintas terdekat ini dibangun traffic pemakai jalan melalui Pasbar ke arah Padang akan semakin ramai. Ditambah lagi dengan adanya pelabuhan Teluk Tapang maka lebih optimal dalam pemanfaatannya karena tidak hanya warga Sumbar tapi masyarakat Sumatera Utara juga akan lebih memungkinkan untuk menggunakan jasa transportasi laut nantinya.


 Tim Survei Lahan Bersama Pihak Nagari dan Pemuka Masyarakat 
 

Ditambahkan, untuk pembangunan jalan lintas provinsi ini, tidak saja lebih dekat dibanding Jalan Lintas Barat saat ini, juga tidak ada medan berat, dan tidak perlu ada jembatan karena tidak melintasi sungai.


Maka jalurnya nanti Huta Baringin Madina –Sigantang-Sawah Mudik- Lubuk Manggis Aek Nabirong- Silaping – Desa Baru - Teluk Tapang. Apalagi sudah ada Jembatan Provinsi di Aek Nabirong, jalan ke Sawah Mudik juga sudah lebar dan sebagian telah diaspal, tinggal menembus atau penerobosan dari ujung Sigantang ke perbatasan, “paparnya.



Dijelasnkan lagi bahwa, jarak ke perbatasan dari Sigantang paling jauh sekitar 10 KM. Kemudian dari perbatasan ke Jalan Aspal daerah Huta Baringin hanya sekitar 17 -20 KM.


Sementara itu Sekdakab Pasbar, Yudesri, SIP, MSI yang dihubungi media ini membenarkan Tim telah  survei  ke arah Perbatasan Sigantang-Madina. Selanjutnya akan dikaji dan dilengkapi persyaratan pengajuan ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumbar.


Sebagaimana disebutkan juga oleh Wildan Nasution, salah seorang tim yang turut hadir dalam survei lapangan menyabutkan, tujuan peninjauan ke daerah perbatasan ini termasuk dalam program optimalisasi Pelabuhan Teluk Tapang.


“Benar itu survei awal untuk memenuhan persyaratan pengajuan ke Kementerian Kemaritiman. Masih dalam rangka percepatan dan optimalisasi pelabuhan Teluk Tapang. Dan akan dilanjutkan survei berikutnya untuk kelayakan pembangunan tersebut, “kata Wildan.


Lebih lanjut dikatakan sebelumnya telah ada pembicaraan dengan Pemerintah Madina dan mereka menyatakan dukungannya karena hal itu akan memperluas akses dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat ke dua daerah.


Disebutkan bahwa berdasarkan pengukuran dengan JPS dari titik nol Jorong Sigantang ke Huta Baringin Madina dan ke ujung jalan Aspal madina hanya berjarak sekitar 27 KM. Namun akan disurvei ulang untuk peninjauan kelayakannya.


Yang jelas jika jalan ini dibangun akan menjadi jalan lintas provinsi Pasbar – Sumut terdekat. Dan akan memberi manfaat positif dalam perkembangan ekonomi dan kemajuan daerah. ***irti z  

Penyuntikan Vaksin Sinovac Covid-19 Dimulai di Pasbar, Kini Giliran Pejabat Esensial

By On Selasa, Februari 02, 2021

 

 Vaksinasi Covid-19 Dimulai di Pasbar, Seperti tampak pada gambar, Sekdakab Pasbar, Yudesri sedang disuntik Vaksin Sinovac


Beberapa hari setelah Vaksin Sinovac COVID-19 yang berjumlah 3.680 vial, tiba di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Pemerintah Daerah mulai melakukan pencanangan dan penyuntikan vaksin anti Covid-19 tersebut.


Kegiatan pencanangan dan Vaksinasi Covid-19 ini, dilakukan Selasa, (2/2/2021) di Aula Kantor Bupati Pasbar.


Pada tahap awal vaksinasi ini dilakukan terhadap sejumlah Pejabat Esensial Pasbar. Sekretaris Daerah (Sekda) Yudesri menjadi orang pertama disuntik Vaksin Sekaligus menandai dimulainya Vaksinasi di Kabupaten Pasaman Barat.

Giliran berikutnya adalah Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Kajari Pasbar Tailani, SH, Kemenag Pasbar Muhammad Nur, Waka Polres, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Pasbar, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Pasbar, Direktur RSUD, Direktur RS Yarsi, Pabung dan Kepala Dinas Kesehatan.


Sekda Pasbar, Yudesri meminta masyarakat Pasbar untuk ikut vaksinasi Covid 19. Ia menyampaikan  bahwa pemerintah daerah tidak akan menjerumuskan rakyatnya.


"Logikanya pemerintah adalah orang tua dari rakyatnya. Tidak mungkin orang tua menjerumuskan anaknya. Begitu juga dengan pemerintah, dalam pelaksanaan vaksinasi covid 19 ini, kita pemerintah sudah memulainya dengan pejabat esensial hari ini. Kita berharap apa yang kita lakukan hari ini bisa menghilangkan keraguan masyarakat dalam penggunaan vaksin Covid-19 ini,"kata Yudesri.





Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pasbar, Muhammad Nur juga meyakinkan bahwa tidak perlu ragu dalam melakukan vaksinasi tersebut.


"Jangan takut untuk divaksin. Karena, MUI sudah mengatakan vaksin Covid-19 itu halal, aman dan baik. Karena Islam sudah mengajarkan kepada kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Dengan melakukan vaksinasi covid 19 ini kita sudah mencegah wabah Covid 19,"kata Muhammad Nur.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K. Ia menyampaiakan tidak ada merasakan hal yang aneh apapun setelah disuntik vaksinasi covid 19. Begitu juga ketika dokter melakukan penyuntikan ke tubuh.

"Tidak sakit dan terasa aman saja. Untuk itu, kami sebagai pejabat sudah memulai vaksin Covid-19. Kami harap masyarakat juga mau di vaksin,"jelas Daliyus K.


Selanjutnya, setelah melakukan penyuntikan Vasksin Covid-19, pejabat Esensial menerima Kartu Vaksinasi Covid-19 yang diserahkan oleh Sekda Pasbar, Yudesri.


Sebelumnya, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 17:35 WIB dengan pengawalan ketat dari anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Barat. Sebanyak 3.680 vaksin Sinovac tiba di Pasbar dan diterima Dinas Kesehatan dalam keadaan aman.


Seyogyanya, menurut Kepala Dinas Kesehatan, Jon Hardi saat itu, orang pertama yang akan di suntik vaksin Sinovac Covid-19 adalah Bupati Pasbar, Yulianto.  Namun karena bupati dalam urusan luar daerah, maka pada saat pencanangan Selasa (2/2/2021), Bupati Yulianto tidak hadir untuk vaksinasi. 


Bupati Yulianto pun kabarnya telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir. Walau beliau ingin sekali divaksin tetapi karena ada tugas luar, maka akan dilakukan dilain kesempatan.


Vaksinasi selanjutnya dijadwalkan penyuntikan terhadap tenaga kesehatan menurutnya ditargetkan rampung pada bulan Februari 2021 ini.


Terus, pada bulan Maret akan dilanjutkan penyuntikan terhadap pejabat publik, TNI, Polri dan petugas pelayanan publik lainnya.  ***kf/irti z


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *