HEADLINE NEWS

Ponpes, MTs- SMK ZAMIGA Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru TP 2021/2022

By On Selasa, Mei 11, 2021

 

 Salah satu Kegiatan Pramuka di ZAMIGA


Pasaman Barat, prodeteksi.com------Yayasan Pendidikan Pesantren, Informasi dan Teknologi Zaminul Ghairi (YPPIT-ZAMIGA) yang menyelenggrakan pendidikan Pondok Pesantren, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru TP. 2021/2022.


Dua tingkatan pendidikan pada Zamiga Islamic Boarding School, yang menyediakan asrama ini, baik tingkat MTs maupun tingkat SMK, membuka pendaftaran secara bersamaan mulai Sekarang s/d  10 Juli 2021). Namun jika ada perobahan jadwal akan diumumkan kembali.




MTs-SMK ZAMIGA yang telah banyak menorehkan prestasi dengan paduan kurikulum kepesantrenan, umum dan kejuruan ini, beralamat di pusat kota Kecamatan Koto Balingka, Yakni Jl. Diponegoro Jorong Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.

Lingkungannnya cukup menarik, lokasinya sangat strategis, diapit dua jalan umum, yakni jalan raya lintas provinsi/ Jl. Diponegoro dan Jalan karya Bakti Parit. Serta dekat dengan fasilitas umum, baik perkantoran pemerintah nagari dan kecamatan, sarana kesehatan seperti puskesmas, dan faslitas pelayanan umum lainnya.


Selain itu, baik tingkat MTs maupun SMK Zamiga telah terakreditasi sejak akhir tahun 2018. Dan terus ditingkatkan pembinaan dan pengelolaannya untuk mewujudkan suatu visi menuju Generasi Islami yang tangguh, yang berilmu pengetahuan Agama dan Umum, ber-Imtaq, berakhlak mulia  serta memiliki  keterampilan sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.



Khususs Tingkat SMK TI ZAMIGA , saat ini telah dibuka dua Kompetensi Keahlian ( jurusan)  yakni : Teknik Komputer Dan Jaringan (TKJ) dan Teknik Otomotif Jurusan Teknik Dan bIsnis Sepeda  Motor (TBSM). Kedua jurusan ini telah memiliki Izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Teralhir adalah Izin Pembukaan Jurusan TBSM yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi pada tanggal 5 Maret 2021. Dengan SK Nomor : 401.2/367/psmk-2021, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE, MSI.


Zamiga juga memiliki Progran Plus, seperti Tahfis Qur’an, Pidato dan Percakapan Tiga Bahasa, pidato/khutbah, informatika Komputer.  Dan juga ada Ekstra Kurikuler Seperti Tilawah & Tartil, Dram Band, Seni Tari, Rebana, Olahraga, pramuka, Bimbel,   dll. 


Dan khusus tingkat SMK ZAMIGA ditambah keahlian desain Grafis, kursus Komputer Perkantoran, english Course, kursus b. arab, bersertifikat dari LPK TRIA. Serta praktek Sepeda Motor kerjasama dengan sejumlah perbengkelan terdekat yang ada di Pasaman Barat.




Terkait biaya pendidikan pada ZAMIGA, diberikan keringanan biaya untuk siswa kurang mampu. Dengan cara disesuaikan dengan kemampuan orangua. Dan melalui  jalur beasiswa dari yayasan, donatur dan pemerintah sehingga bebas biaya sekolah hingga 100 persen (baik uang pembangunan, SPP dan Uang Asrama).


Khusus Anak yatim/yatim piatu juga tidak dipungut SPP, Uang pembangunan dan uang asrama. Dengan jalur beasiswa atau sejenis bidik misi sehingga  tidak lagi bayar SPP dan Uang Pembangunan serta uang  asrama Bahkan khusus Santri mukim atau santri berasrama yang kurang mampu dibantu dengan Beras/ Sembako dari Dinas Sosial, sebagai peserta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) / PA ZAMIGA.




Adapaun cara pendaftaran, diberikan kemudahan bagi calon peserta didik baru. Yakni ada tiga cara pendaftaran, bisa dengan datang langsung ke ZAMIGA, bisa lewat WA dan bisa melalui jalur link online. Dengan uang pendaftaran bersifat impaq (biasanya hanya Rp. 25.000), bisa dibayar saat mendaftar atau ketika daftar ulang.


Berikut Persyaratan Pendafataran pada Pondok Pesantren ZAMIGA sesuai tingkatannya :

I. Tingkat MTs PP ZAMIGA

SYARAT PENDAFTARAN

1.  Mengisi Formulir yang disediakan

2.  Uang Pendaftaran Bersifat Impaq 

3.  Foto Copy Rapor SD/ MI ( Bisa Menyusul)

4.  Foto  Copy Sertifikat Mengaji  ( Bisa Menyusul)

5.  Foto Copy SKL / Ijazah/ SKHU  ( Bisa Menyusul)

6.  Foto Copy KK & Akte Kelahiran

7.  Foto Copy KIP/ KPS Jika Ada

8.  Pas Foto Ukuran 3x4 Cm 2 lembar, bisa menyusul


CARA PENDAFTARAN

·  Secara langsung  datang ke  ZAMIGA Parit Koto Balingk

·  Bisa melalaui WA 0821 7440 8456 atau  0822 8319 4391, dengan menulis biodata dan mengirimkan persyaratan pendaftaran 

·  Bisa lewat link online, klik disini

ALAMAT  MTs ZAMIGA

Jl Diponegoro Jorong Parit  Nagari Parik Kec. Koto Balingka Kab. Pasaman Barat Prov. Sumatera Barat

WAKTU PENDAFTARAN

Mulai Sekarang - 10 Juli 2021 

Daftar Ulang :  15 Juni - 12 Juli  2021

Mulai Sekolah : 12 Juli 2021


II. Tingkat SMK TI ZAMIGA

PROGRAM KEAHLIAN / PILIHAN JURUSAN SMK :

-Teknik Komputer Jaringan (TKJ) 

-Teknik dan Bisnis  Sepeda Motor (TBSM) 

SYARAT PENDAFTARAN

1.  Mengisi Formulir yang disediakan

2.  Uang Pendaftaran Bersifat Impaq  

     ( Bisa Menyusul Saat Daftar Ulang, Jelang Sekolah)

3.  Foto Copy Rapor SMP/ MTs ( Bisa Menyusul)

4.  Foto  Copy Sertifikat Mengaji  ( Bisa Menyusul)

5.  Foto Copy SKL / Ijazah/ SKHU  ( Bisa Menyusul)

6. Foto Copy KK & Akte Kelahiran

7.  Foto Copy KIP/ KPS Jika Ada

8.  Pas Foto Ukuran 3x4 Cm 2 lembar


 CARA PENDAFTARAN

·  Secara langsung  datang ke  ZAMIGA Parit Koto Baling

·  Bisa melalaui WA 0821 7440 8456 atau  0822 8319 4391, dengan menulis biodata dan mengirimkan persyaratan pendaftaran 

·  Bisa lewat link online, klik disini


ALAMAT SMK  TI ZAMIGA

Jk. Diponegoro Jorong Parit  Nagari Parik Kec. Koto Balingka Kab. Pasaman Barat Prov. Sumatera Barat

WAKTU PENDAFTARAN

 Mulai Sekarang s/d  10 Juli  2021, dan  Daftar Ulang :  15 Juni - 12 Juli  2021. Mulai Sekolah 12 Juli 2021  ******irti zamin




Cegah Covid-19, Ini Panduan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1442 H Sesuai SE Kemenag RI No 07 Tahun 2021

By On Selasa, Mei 11, 2021

 

 



Jakarta, prodeteksi.com-----Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga pihak pemerintah melalui Kementerian Agama RI mengeluarkan panduan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H sesuai kondisi pandemi di tanah air.


SE ini diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.


Sebagaimana dikutip dari laman https://kemenag.go.id/, SE 07 Tahun 2021 ini mengatur tentang  kegiatan malam takbiran dan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H. 


“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).


“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.


Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid, sesuai SE Kemenag RI No 07 Tahun 2021. 

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:


a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 


b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. 

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla. 

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. 

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali. 

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat. **** 

SE 07 Tahun 2021





PT. LARAS INTER NUSA Mengucapkan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Idul Fitri 1442 H/ 2021 M masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Mari kita jaga selalu kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Maaf lahir dan batin.


Dari

PT. LARAS INTER NUSA Pasaman Barat

 


PT. AGROWIRATAMA Mengucapkan, "Selamat Idul Fitri 1442 H".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Idul Fitri 1442 H/ 2021 M masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Mari kita jaga selalu kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Maaf lahir dan batin.


Dari

PT. AGROWIRATAMA Pasaman Barat

MUSIM MAS GROUP

 


PT. BTN/ PT. PMS Mengucapkan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Idul Fitri 1442 H/ 2021 M masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Mari kita jaga selalu kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Maaf lahir dan batin.


Dari

PT. BTN/ PT. PMS Pasaman Barat

INCASI RAYA GROUP


Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasbar Mengucapkan, " Selamat Idul Fitri 1442 H Mohon Maaf Lahir dan Batin".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Menyambut Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Semoga Allah SWT memberi kita semua kesehatan dan mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Seiring ketulusan, hati saling bertaut. Menembus relung kedamaian. Mendera hati penuh maaf. Dalam lembaran putih nan fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Dari

Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasaman Barat

Fraksi Partai PDI Perjuangan

Ahdiarsyah, MT Mengucapkan , " Selamat Idul Fitri 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin".

By On Senin, Mei 10, 2021

 




Menyambut Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Semoga Allah SWT memberi kita semua kesehatan dan mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Seiring ketulusan, hati saling bertaut. Menembus relung kedamaian. Mendera hati penuh maaf. Dalam lembaran putih nan fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Dari

Ahdiarsyah, ST, Kepala Dinas PERKIM Pasaman Barat

Beserta Keluarga

H. Erick Haryona Mengucapkan, "Selamat Idul Fitri 1442 H, Maaf Lahir dan Batin".

By On Senin, Mei 10, 2021

 


Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir.


Kita berdoa semoga Allah SWT selalu memberi kita semua kesehatan dan rahmatnya. 


Mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalu pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Walau situasi yang bagaimana pun , tentunya lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Dengan segala kerendahan hati, kita ceriakan hari raya Idul Fitri dengan kesediaan saling memaafkan. Satu senyum sanggup sejukkan jiwa. Satu kata sanggup ubahkan hati. Seribu maaf kupinta tuk semua khilaf dan salah.   


Selamat Idul Fitri 1442 H/ 2021. Taqobbalallahu minna waminkum. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

 

Dari

H. Erick Haryona

Tokoh Muda Sumbar Asal Pasaman Barat

Beserta keluarga

Tinggal di Kota Padang


Yudesri, SIP, MSI beserta Keluarga Mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H".

By On Minggu, Mei 09, 2021

 



Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir.


Kita berdoa semoga Allah SWT selalu memberi kita semua kesehatan dan rahmatnya. 


Mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Walau situasi yang bagaimana pun , tentunya lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 

Dengan segala kerendahan hati, kita ceriakan hari raya Idul Fitri dengan kesediaan saling memaafkan. Satu senyum sanggup sejukkan jiwa. Satu kata sanggup ubahkan hati. Seribu maaf kupinta tuk semua khilaf dan salah.   


Selamat Idul Fitri 1442 H/ 2021. Taqobbalallahu minna waminkum. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

 

Dari

Yudesri, SIP, MSI

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat

Beserta

keluarga


Anggota DPRD Sumbar, Hj Yunisra Syahiran Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1442 H

By On Minggu, Mei 09, 2021



Menyambut Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, masih dalam suasana Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Semoga Allah SWT memberi kita semua kesehatan dan mari kita jaga kesehatan dengan baik dan mematuhin protokol Covid-19. Seperti selalau pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

  

Lebaran terasa kurang tanpa saling memaafkan. Meski berjauhan, silaturahmi harus tetap jalan. 


Seiring ketulusan, hati saling bertaut. Menembus relung kedamaian. Mendera hati penuh maaf. Dalam lembaran putih nan fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Dari

Hj. Yunisra Syahiran, S.Pd

Anggota DPRD Sumatera Barat

Asal Pasaman Barat

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *