HEADLINE NEWS

Air Terjun Siburau-Burai Sigunanti,  Objek Wisata nan Indah dan Mempesona

By On Sabtu, Oktober 12, 2019

Air Terjun Siburai Burai Batang Kinali
Durian Kandang Jorong Sigunanti, nan indah dan mempesona
Pasaman Barat, prodeteksi.com----- OBJEK Wisata Air Terjun Siburai-Burai yang berlokasi di lereng bukit Jorong Sigunanti, Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) punya prosfek yang baik untuk dikembangkan. Sebab, lokasi wisata ini menebar keindahan dan dihiasi bentangan alam dan udara yang menyejukkan.

Sekaitan dengan potensi wisata alam ini, sejumlah petani dan pemuda di lereng bukit Jorong Sigunanti melakukan perjalanan Rabu (8/10). Keberangkatan mereka dalam rangka survei lokasi dan menganalisa kebutuhan pengembangannya, dilepas oleh  Nazar Ikhwan Imbang Langik tokoh adat Nagari Kinali.

“Begitu tiba dilokasi, rasa letih  seakan terbayar lunas oleh eloknya pemandangan bentang alam dan udara yang amat sejuk. Ditambah dengan desir Air Terjun Siburai-Burai nan damai, yang kondisinya tanpa pencemaran, “ sebut Nazar.

Menurut  Nazar, kedatangan mereka ke sana bersama warga guna menganalisa kebutuhan pengembangan Siburai-Burai untuk dijadikan objek wisata. Kemudian baru mengajukan permohonan pembangunan infrastrukturnya pada instansi terkait. Dengan harapan, potensi alam yang dimiliki daerah ini dapat melahirkan kesejahteraan bagi lingkungannya.

Tidak hanya Siburai-Burai, Jorong Sigunanti ini juga memiliki berbagai potensi handal lainnya baik di bidang pariwisata terlebih di segi pertanian dengan berbagai komoditi, seperti alpukat, minyak nilam dan lainnya. 

“Berkat dukungan masyarakat dan perhatian pemerintah, satu persatu potensi itu sudah mulai terbangunkan. Seperti Aia Maruok, Embung Bancah Sopan  dan lainnya. Dan juga menyimpan nilai sejarah kebudayaan yang sangat penting,” ulasnya.

Kepala Jorong Sigunanti Frangki di dampingi Ketua Keltan Tunas Baru Ilham Palemi  dan  warga yang turut dalam rombongan saat itu, menuturkan. walau tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Pasbar priode ini, mereka tetap yakin pada sosok tokoh adat Kinali itu (Nazar Ikhwan Imbang Langik) untuk menumpangkan harapan kemajuan Sigunanti, Kinali umumnya.

“Kami yakin, dengan bersama potensi objek wisata Siburai-Burai ini bisa terbangkitkan. Banyak sudah yang telah dinikmati warga bukti realisasi aspirasi pembangunan yang ia retas sewaktu masih menjabat sebagai anggota DPRD dan sampai saat ini,” ujar mereka. *****by roni/ irtz

LSM TOPAN RI Desak PT BPP Tunaikan Hak Eks. Karyawan, Elmi Susmita

By On Sabtu, Oktober 12, 2019


Pimpinan DPD LSM TOPAN RI Pasbar Ketika Berdialog dengan Indra Sefril,
salah seorang Pimpinan PT. BPP di Kabupaten Pasaman Barat
terkait tuntutan salah seorang eks pegawai PT. BPP, yang belum memperoleh haknya.

Pasaman Barat, prodeteksi.com. Pimpinan DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendesak PT BPP ( Bakrie Pasaman Plantation), untuk segera menunaikan dan memberikan hak eks Karyawan PT. BPP, Elmi Susmita. Ia adalah karyawan PT BPP yang mengalami PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) / pengsiun dari unit kerja sebagai Guru SD pada Yayasan PT BPP Pasaman Barat.

Elmi Susmita (56), adalah warga Parit Kecamatan Koto Balingka yang telah bekerja selama 14 tahun. Kemudian mengalami PHK karena memasuki usia pengsiun sejak tanggal 09 Januari 2018. Namun  haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak sampai saat ini belum juga terealiasai.

Bahkan meskipun ia telah berulang kali mendatangi manajemen PT BPP di Kecamatan Sei. Aur Pasaman Barat. Namun yang didapat hanya janji-janji saja dan tak kunjung realisasi.

Akhirnya, Elmi Susmita melaporkan persoalan yang dialaminya pada LSM TOPAN RI Pasbar beberapa waktu lalu. Ia berharap PT BPP menunjukkan itikad baik dengan memberikan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindak lanjuti laporan eks karyawan tersebut, LSM TOPAN RI Pasbar menyurati PT BPP untuk segera menunaikan hak eks karyawan tersebut. Ini sesuai surat yang disampaikan kepada perusahaan pada bulan Agustus 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM TOPAN RI Pasbar, Arwin Lubis. Menurutnya, sesuai laporan yang diterima, maka pihaknya mendesak PT BPP untuk kiranya segera menuanaikan  pembayaran uang pesangon kepada Elmi Susmita.  Ini sesuai ketentuan perundang-undangan dan alasan-alasan yang memenuhi syarat.
Elmi Susmita, didampingi suami

Sebagaimana dinyatakan dalam surat LSM TOPAN RI, Elmi Susmita bekerja sejak tanggal 30 Maret 2004   s/d   08 Januari 2018, dengan masa kerja  sekitar 14 tahun. Jabatan terakhir sebagai guru  kelas, yang telah sertifikasi sejak tahun 2015.

Statusnya sebagai Istri tambah 2 orang anak, dan terakhir menerima upah/gaji bulan Januari 2018 sebesar Rp. 2. 432.964  ( Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Rupiah.  Ditambah dengan tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp. 1.500.000 ( satu juta lima Ratus Ribu) Rupiah  dari pemerintah.  

Kemudian, mulai memasuki usia pengsiun (55 tahun) sehingga telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  oleh PT BPP  terhitung 09 Januari 2018. Ketika itu  disampaikan oleh Ketua yayasan BPP dan Kepala Sekolah.  Namun ia tidak diikutkan dalam program pensiun yang iurannya dibayar penuh oleh pengusaha Atau sebagai Buruh Harian Lepas (BHL)

Menurut Arwin, sesuai pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dijelaskan, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon PHK dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Maka pekerja/buruh berhak mendapatkan uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3). Dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

“Ini jangan dianggap main-main karena menyangkut hak dan kewajiban. Dan diatur dengan undang-undang yang jelas. Jadi hendaknya jangan dianggap spele apalagi  terkesan dilalaikan, “ ujar Arwin.

Dijelaskan, sebenarnya lanjut Arwin, katentuan tersebut dipahami betul oleh PT BPP ditandai dengan telah dilakukannya penghitungan uang pesangon dan penandatanganan pada bulan Fenruari 2018.

Seperti disampaikan Elmi Susmita, ketika itu ia dipanggil oleh pihak Yayasan dan Bagian Personalia PT. BPP, Indra Sefril ke Kantor BPP Sungai Aur. Pada waktu itu, sekretarisnya Leni memperlihatkan surat untuk pembayaran uang pesangon dengan jumlah Rp. 41 juta. Penandatanganan dilakukan ketika itu, untuk selanjutnya menunggu proses pencairan

Pasaman Barat, prodeteksi.com. Pimpinan DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendesak PT BPP ( Bakrie Pasaman Plantation), untuk segera menunaikan dan memberikan hak eks Karyawan PT. BPP, Elmi Susmita. Ia adalah karyawan PT BPP yang mengalami PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) / pengsiun dari unit kerja sebagai Guru SD pada Yayasan PT BPP Pasaman Barat.

Elmi Susmita (56), adalah warga Parit Kecamatan Koto Balingka yang telah bekerja selama 14 tahun. Kemudian mengalami PHK karena memasuki usia pengsiun sejak tanggal 09 Januari 2018. Namun  haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak sampai saat ini belum juga terealiasai.

Bahkan meskipun ia telah berulang kali mendatangi manajemen PT BPP di Kecamatan Sei. Aur Pasaman Barat. Namun yang didapat hanya janji-janji saja dan tak kunjung realisasi.

Akhirnya, Elmi Susmita melaporkan persoalan yang dialaminya pada LSM TOPAN RI Pasbar beberapa waktu lalu. Ia berharap PT BPP menunjukkan itikad baik dengan memberikan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindak lanjuti laporan eks karyawan tersebut, LSM TOPAN RI Pasbar menyurati PT BPP untuk segera menunaikan hak eks karyawan tersebut. Ini sesuai surat yang disampaikan kepada perusahaan pada bulan Agustus 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM TOPAN RI Pasbar, Arwin Lubis. Menurutnya, sesuai laporan yang diterima, maka pihaknya mendesak PT BPP untuk kiranya segera menuanaikan  pembayaran uang pesangon kepada Elmi Susmita.  Ini sesuai ketentuan perundang-undangan dan alasan-alasan yang memenuhi syarat.

Sebagaimana dinyatakan dalam surat LSM TOPAN RI, Elmi Susmita bekerja sejak tanggal 30 Maret 2004   s/d   08 Januari 2018, dengan masa kerja  sekitar 14 tahun. Jabatan terakhir sebagai guru  kelas, yang telah sertifikasi sejak tahun 2015.

Statusnya sebagai Istri tambah 2 orang anak, dan terakhir menerima upah/gaji bulan Januari 2018 sebesar Rp. 2. 432.964  ( Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Rupiah.  Ditambah dengan tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp. 1.500.000 ( satu juta lima Ratus Ribu) Rupiah  dari pemerintah.  

Kemudian, mulai memasuki usia pengsiun (55 tahun) sehingga telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  oleh PT BPP  terhitung 09 Januari 2018. Ketika itu  disampaikan oleh Ketua yayasan BPP dan Kepala Sekolah.  Namun ia tidak diikutkan dalam program pensiun yang iurannya dibayar penuh oleh pengusaha Atau sebagai Buruh Harian Lepas (BHL)

Menurut Arwin, sesuai pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dijelaskan, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon PHK dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Maka pekerja/buruh berhak mendapatkan uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3). Dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

“Ini jangan dianggap main-main karena menyangkut hak dan kewajiban. Dan diatur dengan undang-undang yang jelas. Jadi hendaknya jangan dianggap spele apalagi  terkesan dilalaikan, “ ujar Arwin.

Dijelaskan, sebenarnya lanjut Arwin, katentuan tersebut dipahami betul oleh PT BPP ditandai dengan telah dilakukannya penghitungan uang pesangon dan penandatanganan pada bulan Fenruari 2018.

Indra Sefril
Seperti disampaikan Elmi Susmita, ketika itu ia dipanggil oleh pihak Yayasan dan Bagian Personalia PT. BPP, Indra Sefril ke Kantor BPP Sungai Aur. Pada waktu itu, sekretarisnya Leni memperlihatkan surat untuk pembayaran uang pesangon. Lalu penandatanganan dilakukan ketika itu, untuk selanjutnya menunggu proses pencairan

Namun dalam perkembangannya, meski setiap bulan ditanya oleh Emi Susmita  jawaban dari BPP Sei. Aur mengatakan masih dalam proses dan belum realisasi. Bahkan sampai sekarang sudah belasan kali ditanyakan termasuk langsung pada Indra Sefril, ia mengatakan masih dalam urusan. Dan berjanji akan mengusahakan segera mungkin. Waktu itu ditemui jelang Puasa ( Mei 2019) yang lalu .

Sehubungan dengan hal di atas, Elmi Susmita merasa diperlakukan tidak adil karena apa yang menjadi haknya belum juga direalisasikan. Tidak hanya menyangkut uang pesangon/ uang penghargaan masa kerja atau uang pengganti hak, namun ia pun terpaksa kehilangan status guru setifikasinya.

Oleh karena itu LSM TOPAN RI Pasbar mendesak agar PT BPP segera merealisasikan uang pesangon yang bersangkutan. Bahkan mereka telah menemui langsung Salah seorang pimpinan PT BPP Pasaman Barat, Indra Sefril, Jum’at 11/10 di Kantor PT BPP Sei. Aur.

Dalam pertemuan tersebut, Indra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari LSM TOPAN. Menurutnya, hal ini sangat positif karena bisa mempercepat kantor pusat PT BPP untuk memproses penyelesaian hak karyawan.

“Saya akui memang ada keterlambatan. Hal ini dikarenakan adanya masalah internal perusahaan yang mendesak diselesaikan. Bukan berarti tidak dibayarkan, karena itu merupakan haknya dan tidak akan hilang, “ ujar Indra.

Lebih lanjut dikatakan, tidak ada masalah dengan hak eks karyawan tersebut, Cuma karena adanya sesuatu hal yang mendesak diselesaikan pada internal perusahan. Namun hal ini menjadi prioritas untuk sesegera diseslesaikan bersama hak eks karyawan lainnya.

Kantor PT BPP Pasaman Barat
“Ini akan jadi prioritas kami dan segera mungkin akan diselesaikan. Namun waktunya ini yang saya belum dapat pastikan karena menunggu realisasi dari pusat. Mudah-mudahan secepatnyalah, pasti akan dibayarkan, “tegas Indra.

Menurutnya, tak tertutup juga kemungkinan dalam bulan ini dapat diselesaikan. Yang jelas ia mengakui bahwa hal itu menjadi hak eks karyawan yang tidak akan hilang, tapi hanya menunggu proses saja.

Menyangkut kelanjutan sertifikasi, menurut Indra itu bukan kewenangan PT BPP. Sebab yang bersangkutan telah pengsiun, kecuali jika ia mencari sekolah di luar PT BPP dan disetujui dinas pendidikan, jelas Indra****Ar/ irti Z

Pekan Muharram Ditutup, Ini Peraih Juara Lomba

By On Sabtu, Oktober 12, 2019


Lomba cipta lagu religi, perdana digelar dalam Pekan Muharram
di Silaping Kecamatan Ranah batahan Kabupaten Pasaman Barat 1441 H/ 2019

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Selama sepekan lebih Pekan Muharram 1441 H/ 2019 di Silaping Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar), berlangsung dari tanggal 2-9 Oktober 2019. Akhirnya kegaiatan ini terselenggara dengan sukses dan ditutup secara resmi Rabu, 9/10.

Ketua Panitia Togar Nasution Sutan Katautan yang didampingi camat Ranah Batahan Syahwirman SH.MM mengucapkan selamat pada para peraih prestasi dalam lomba Pekan Muharram 1441 H/ 2019. Ada enam lomba tingkat kabupaten Pasaman Barat yang digelar oleh panitia dalam kegiatan ini. 

Cabang lomba tersebut adalah,  Lomba Rebana tingkat TPA, Lomba Rebana tingkat Instansi, Lomba Rebana tingkat Jorong, Lomba Peragaan Busana Muslim (tingkat Sekolah Dasar, SLTP, SLTA, Umum), Lomba Bintang Qasidah dan Lomba Cipta Lagu Religi (bekerjasama dengan FPL Pasaman Barat dan Silber’s Grup).

Lomba cipta lagu religi ini, menurut Deni Melizon merupakan yang pertama digelar dalam Pekan Muharram Silaping. Ini sekaligus menandakan adanya pertambahan cabang lomba dibanding tahun sebelumnya. 

Berikut para pemenang berbagai lomba sebagaimana dirilis oleh panitia: Lomba Rebana tingkat TPA; Juara pertama diraih oleh TPA Al-Falah Silaping, Juara kedua diraih oleh TPA Nurul Jami’ Siduampan, dan Juara ketiga diraih oleh TPA Al-Huda Silayang. 

Lomba Rebana tingkat Instansi; Juara pertama diraih oleh Puskesmas Silaping, Juara kedua diraih oleh SMAN 1 Ranah Batahan, dan Juara ketiga diraih oleh SDN 09 Ranah Batahan. 

Yola, juara 1 Bintang Qasidah
Lomba Rebana tingkat Jorong; Juara pertama diraih oleh Jorong Aek Nabirong Koto Balingka, Juara kedua diraih oleh Jorong Tambang Padang Koto Balingka, dan Juara ketiga diraih oleh Jorong Karangrejo Ranah Batahan. 

Lomba Peragaan Busana Muslim tingkat Sekolah Dasar Juara I Faiz (Putra) dan Vanisha (Putri), Juara II Ibrah (Putra) dan Fauza Lestari (Putri) dan Juara ketiga Rinaldi (Putra) dan Nura (Putri). Tingkat SLTP; Juara I diraih oleh Riska (putra) dan Sirli (putri), Juara II Doni (putra) dan Sofi (putri) dan Juara III Rafiq Alfahki (Putra) dan Nurul Zahra (Putri).

Tingkat SLTA Juara I diraih Zukfikar (putra) dan Tasya (putri), Juara II Dandi Kurnia (putra) dan Riwi (putri) dan Juara III Dinda. Sedangkan Tingkat Umum Juara I Abdul Hamid (putra) dan Sinta (putri), Juara II Nudin (putra) dan Puja Rahayu (putri), Juara III Anhar (putra).

Lomba Bintang Qasidah Juara I Ido (putra) dan Yola (putri), Juara II Ali Rahman (putra) dan Tria Fitri Utami (putri), Juara III Diva (putra) dan Nurhayana (putri).

Tria, juara 2 Bintang Qasidah
Lomba Cipta Lagu Religi Juara I diraih Muhasabah Grup (Simpang Empat), Juara II diraih Trio Aurora (Silaping) dan Juara III oleh Arba’atul Hijrah (Ujung Gading).

Penanggungjawab lomba cipta lagu religi, Astra Ilham (Silber’s Grup) dan Denni Meilizon  (FPL Pasaman Barat). Deni menyebutkan dari sepuluh calon peserta yang menghubungi panitia, enam grup yang tiba mendaftar ulang untuk mengikuti lomba perdana ini.

“Para pemenang lomba cipta lagu religi ini berhak atas hadiah uang sebesar Rp1.500.000 untuk pemenang pertama, Rp1.000.000 untuk pemenang kedua dan Rp750.000 untuk pemenang ketiga ditambah dengan tropi serta piagam penghargaan beserta sejumlah buku bacaan. ****deni. m/ irti z



Pekan Muharram Silaping Penuh Makna, Tingkatkan Keimanan

By On Jumat, Oktober 11, 2019



Pemenang Lomba Bintang Qasidah Umum Se Pasbar dalam Pekan Muharram Silaping
Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat, prodeteksi.com---- PEKAN Muharram ke-16 yang digelar sejak tanggal 2-9 Oktober 2019, di Jorong Silaping, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), berlangsung dengan semarak dan penuh makna. Kegiatan dengan berbagai perlombaan tingkat kabupaten yang bernuansa islami ini, telah menjadi agenda tahunan di daerah setempat

Iven yang dimeriahkan dengan hiburan kesenian dan diramaikan dengan bazar ini, awalnya dibuka secara resmi oleh Bupati Pasbar, H. Yulianto  Rabu (2/10). Kemudian ditutup secara resmi Rabu 9/10 atas nama bupati yang diwakili oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan, Drs. Irwan Nasution. 

Asisten II, Irwan Nasution ketika memberi sambutan
dalam acara Penutupan
Dalam sambutannya ketika menutup Pekan Muharram Silaping, Irwan menyebutkan, dengan pelaksanaan Pekan Muharram 1441 H, diharapkan penuh makna dan perubahan ke arah yang lebih baik dalam aplikasi kehidupan di tengah masyarakat. Menurutnya kemimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta, Allah SWT hendaknya terus meningkat.

“Kita berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi hendaknya bermakna positif dalam peningkatan ketaqwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT, “kata Irwan.

Ia mencontohkan, dalam berpakaian misalnya, mesti ada peningkatan ke arah yang lebih baik dan islami. Artinya berpakaian sekaligus menutup aurat tidak tergilas budaya luar yang tak sesuai syariat islam.
Suasana Acara Penutupan Pekan Muharram di Silaping

“Momentum Pekan Muharram ini, hendaknya disikapi dengan itikad yang baik untuk berobah lebih baik. Sebagai contoh  berbusana muslim dan muslimah, hendaknya dapat  diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, “ harap Irwan.

Demikian pula lanjutnya dalam bermasyarakat, mari tingkatkan silaturrahmi, kepedulian antar sesama dan persatuan untuk mewujudkan masyarakat yang madani.

Selanjutnya ia mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba, yang tahun ini digelar untuk tingkat kabupaten. Seperti Cabang bintang qasidah, rebana, busana muslim, dan lainnya. Dan kepada yang belum berhasil raih prestasi ia minta untuk tetap semangat berjuang dan berusaha lebih baik lagi dalam kesempatan mendatang.

Sebelumnya, Bupati Pasbar, H. Yulianto atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia. Dan ia berpesan agar momentum Pekan Muharram dimaknai dengan perbuatan hijrah ke arah yang lebih baik.

Ketika acara Pembukaan Pekan Muharram
Silaping ranah Batahan
Dikatakan, pihaknya terharu menyaksikan antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan tersebut. Nuansa Islami dan budaya yang bernafaskan Islam terlihat begitu semarak.

"Saya bangga dengan apa yang sudah Saya lihat di sini. Begitu semarak. Selain membangkitkan nilai-nilai Islami, kegiatan juga dapat menunjang perekonomian masyarakat," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Yunisra Syahiran mengatakan bahwa Pekan Muharram sudah menjadi even yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya Ranah Batahan. Momentum tersebut telah menjadi hari-hari yang menggembirakan bagi masyarakat. Dengan adanya Pekan Muharram masyarakat menjadi lebih sering bertegur sapa dan perekonomian juga menjadi tergerakkan.

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan senua unsur. Sebab tanpa persatuan kita tidak akan pernah kuat. Kita tidak akan  berprestasi," pungkasnya. ***irti z

Maligi Pasbar, Kawasan Tertinggal yang  Butuh Sentuhan Pembangunan

By On Kamis, Oktober 10, 2019

Transportasi menggunakan perahu di Maligi Pasaman Barat, menambah beban pengeluaran masyarakat

Pasaman Barat, prodeteksi.com----AKSES penghubung jalan dan jembatan menuju Maligi Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, sepertinya kian memprihatinkan.  Namun, harapan masyarakat yang sejak lama didambakan, sampai saat ini sepertinya hanya sebatas mimpi belaka.
   
Salah satunya adalah, pembangunan jembatan di atas Sungai Batang Suak, yang terpasang hanyalah tiang pancang saja. Padahal, rencananya akan dibangun pada tahun 2017 silam.

Salah seorang warga Alfajri, Minggu (6/10/2019), mengatakan, sekarang masyarakat Maligi sendiri hanya bisa pasrah.  Sebab, Sungai Batang Suak tersebut hanya bisa dilewati apabila dalam kondisi sungai kering.

Tiang Pancang untuk jembatan yang tak kunjung dilanjutkan
Namun, Sungai Batang Suak tersebut rawan banjir dan kerap menjadi muara daratan akibat kiriman air laut. Sehingga, kondisinya tidak bisa dilewati sama sekali dan terpaksa masyarakat menaiki perahu untuk menyeberangi sungai tersebut.

Tidak itu saja, beban masyarakat tambah berat karena perahu yang dinaiki itupun tidaklah gratis atau cuma- cuma. Masyarakat harus merogoh kocek untuk menaiki perahu tersebut sebesar Rp.6.000 (enam ribu rupiah) untuk pulang dan pergi.

Al hasil,  meskipun Pasaman Barat dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal, namun kenyataannya, daerah Maligi sendiri sampai saat ini masih jauh dari sentuhan pembangunan. Bahkan masih sangat tertinggal dan belum lepas dari status daerah tertinggal.

Basri Can, selaku pemuka  masyarakat Maligi mengatakan,  sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena Maligi sendiri jauh dari sentuhan pembangunan dan mereka merasa luput dari perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD Pasbar.

“Kalau dilihat dari hasil bumi, perkebunan masyarakat cukup potensial. Belum lagi hasil tangkapan nelayan dan lainnya. Masyarakat pun taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Namun  kami susah karena terkendala kelancaran transportasi karena tidak dibangunnya jembatan, “ ujar Basri Can.

Basri Can selaku pemuka masyarakat bersama dengan Ninik Mamak Maligi Yet Pides Dt. Majo lelo meminta perhatian Pemerintah Daerah Pasbar  karena mereka sangat membutuhkan pembangunan untuk peningkatan perekonomian masyarakat di sana.

Begitupun Endrian selaku Sekretaris Nagari Persiapan Maligi beserta anggota Bamus Nagari Sasak Faridal juga sangat berharap tentang kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Batang Suak . Karena, jembatan ini sangat berguna bagi masyarakat Maligi apalagi tentang adanya potensi pariwisata di Maligi ini.

“ Jika jembatan tidak dibangun, bagaimana menarik para pengunjung baik dari lokal maupun luar daerah untuk bisa berwisata ke Maligi. Sebab, akan terkendala lalu lintas transportasi , “ujar Endrian.

Sementara itu pemerhati pembangunan Pasaman Barat yang juga Ketua LSM TOPAN RI Pasbar, Arwin Lubis, turut merasa prihatin dengan kondisi pembangunan kawasan Maligi. Menurutnya hal ini hendaknya jadi perhatian Pemkab Pasbar dan DPRD Pasbar.

Begitupun semua kawasan lainnya di Pasaman Barat yang dinilai tertinggal. Jangan justru terlena dengan lepasnya status daerah tertinggal versi penilaian pemerintah pusat.

" Saya kira kita tak perlu menggembar -gemborkan keluarnya  status Pasbar dari daerah tertinggal. Sementara masih banyak kawasan yang justru sangat tertinggal dari sentuhan pembangunan. Oleh karena itu kita berharap pihak pemerintah daerah dan dinas terkait serta DPRD agar pro aktif turun ke lapangan dan respon terhadap aspirasi masyarakat, " harap Arwin *****by.roni/ irti z

Pembenahan ZAMIGA Terus Dipacu, Butuh Bantuan Donatur dan Perhatian Pemerintah

By On Minggu, Oktober 06, 2019




Pemasangan Paving Block PP Zamiga Parit Kecamatan Koto Balingka
Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Yayasan YPPIT-ZAMIGA Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar), berharap bantuan donatur dan perhatian pihak pemerintah. Sebab, pengembangan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Zaminul Ghairi (PP Zamiga) baik tingkat MTs dan SMK  Zamiga, terus dipacu, karena sangat banyak sarana yang mendesak diperlukan.

Saat ini pihak yayasan sedang melakukan pembenahan lingkungan pesantren. Seperti pemasangan paving block, yang luasnya mencapai 700 meter. Ini dimulai sejak dua tahun terakhir.

Menurut pihak yayasan, dengan pemasangan paving block dapat menghindari munculnya genangan air di permukaan. Selain itu, perawatan lingkungan yang mudah, memiliki nilai estetika dan keindahan, ramah lingkungan, mudah dibersihkan serta lebih ekonomis.

Belum lagi, fasilitas lain yang dibutuhkan, seperti pembangunan mushola, ruang pustaka, ruang praktek, labor, pengadaan mobiler serta rehab-rehab ringan sarana dan prasarana. 

Bahkan  yang sangat mendesak adalah pembangunan  RKB ( Ruang Kelas Baru). Sebab, dua ruangan kelas yang dipakai merupakan ruang asrama.  

“Semua yang diprogramkan dan yang sedang dibangun membutuhkan dana yang tak sedikit. Sehingga pihak yayasan berharap bantuan donatur dan perhatian pihak pemerintah. Sebab, sekarang masih merupakan swadaya yayasan, dan tidak ada pungutan dana komite, “ kata Irti Zamin, pimpinan Zamiga Islamic Boarding School.

Bahkan lanjutnya, semua siswa PP Zamiga yang kurang mampu dan anak yatim, telah bantu yayasan, sehingga peserta didik diberi gratis biaya pendidikan. Baik berupa uang bulanan SPP, uang pembangunan, uang asrama dan uang pembinaan asrama. 

Hal ini sangat membantu para orangtua dan wali murid santri Zamiga, karena tinggal memikirkan biaya hidup dan biaya makan anak didik di asrama, biaya listrik, uang ujian dan PAM.

Walau demikian jelas Irti, secara bertahap dan berangsur angsur, pembenahan lingkungan ZAMIGA terus dilakukan. Tentunya, sesuai kemampuan pihak yayasan karena tidak ada membebani wali murid atau komite.

Oleh karena itu , pihaknya berharap bantuan pemerintah seperti RKB yang sangat dibutuhkan. Begitupun untuk kelancaran operasional diharapkan bantuan dari berbagai pihak, yang peduli anak yatim dan anak kurang mampu. Apalagi 95 persen peserta didik Zamiga merupakan siswa kurang mampu dan banyak di antaranya anak yatim.  

Bantuan dapat disalurkan secara langsung berupa uang tunai atau benda. Bisa juga dikirimkan melalui nomor rekening 1200.0210.30209-7, Bank Nagari atas nama Irti Zamin/ MTs PP Zamiga Parit ***tria

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *