HEADLINE NEWS

Buronan Curanmor Akhirnya Ditangkap di Perkebunan Sawit

IKLAN

Pelaku dan Barang bukti di mako Polsek Kinali  

Pasaman Barat, prodetsksi.com--- Lama jadi buronan, hampir mencapai enam bulan, akhirnya jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar)  yakni Polsek Kinali berhasil menciduk  'MZ’ warga Simpang Air Putih Jorong IV Koto, Nagari Kinali Kecamatan Kinali. Penangkapan terjadi Sabtu lalu(11/1/2020) di salah satu perkebunan kelapa sawit.

MZ ditangkap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi terima laporan kasus inipada tanggal 09 Juni 2019 lalu, dengan tempat Kejadian Perkara (TKP) di Durian Batu Kinali.

Selain tersangka, juga diamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nopol BA 5396 SK. Menurut Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto melalui Kanit Reskrim Bripka Syafrizal menjelaskan, Berkat kerjasama dengan masyarakat tersangka Curanmor MZ ditangkap tanpa perlawanan.

Ia di tangkap diperkebunan kelapa sawit Jorong IV Koto , pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat Satu (1) ke-3, ke-5 KUHAP dengan ancaman  maksimal 7 tahun kurungan penjara," ungkapnya.

Ia mengimbau, agar warga tetap selalu waspada dan respon terhadap situasi lingkungan, dan tetap menjadi insan pelopor guna kemadanian Kinali," imbaunya.

Anisa (30) Warga Durian Batu Jorong IV Koto korban curanmor mengaku gembira atas kinerja jajaran Polsek Kinali," kata korban curanmor itu.

Ia menilai, selain tolak ukur keseriusan penindakan hukum yang patut kami apresiasi, bahwa tidak ada satupun kejahatan yang bisa disembunyikan.

Jelas Anisa, selain sepeda motor nya, pelaku juga mengambil dua unit ponsel merk Samsung, Helm dan Uang tunai miliknya. Sehingga ia mengalami kerugian lebih kurang Rp. 20 juta," jelasnya. by roni/ irtz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *