HEADLINE NEWS

128 Liter Tuak Diamankan, Pol PP Pasbar Berupaya Tegas Berantas Miras

IKLAN

 

 

 Pol PP Pasbar Amankan Sejumlah Tuak

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Tim Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat berhasil  mengamankan 128 liter minuman keras jenis Tuak, yang diproduksi warga di daerah itu.

 

Penggerebekan dan penyitaan dilakukan Satpol PP yang dikoordinir Sekretaris/ PLt Kasatpol PP, Safaruddin bersama anggota, Rabu (23/06/2021) di sebuah rumah di Opir Kecamatan Luhak Nan Duo dan di lokasi lain Wonosari Kinali Pasbar .  

 

Plt Kasat Pol PP, Safarudin membenarkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 128 liter tuak dari rumah warga tersebut. Dan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Pol PP untuk dimankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

 

“Alhamdulillah dari informasi yang kita peroleh dan pantauan kita ke lapangan, hari ini sekira pukul 11.30 WIB, Tim Pol PP Pasbar melaksanakan giat penertiban minuman beralkohol jenis tuak. Dan telah kita  amankan sebanyak 128 liter jenis tuak di dua lokasi yakni di Luhak Nanduo dan Wonosari Kinali, “ kata Safaruddin, Rabu.

 


Ia menjelaskan penggerebekan ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah tentang keamanan dan ketertiban umum. Sebab jelasnya, miras dapat menimbulkan penyakit dalam masyarakat (Pekat), bisa menimbulkan keresahan dan dilarang secara aturan hukum dan agama, sebutnya.

 

Ia menambahkan, dalam penggerebekan berjalan dengan aman tanpa ada perlawanan dari sang pemilik rumah. Ia pun minta agar pemilik Tauak untuk tidak lagi menjual barang haram tersebut. Jika masih melakukan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat,” tegasnya.

 

Safarudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dan melaporkan pada Pol PP, jika mengenatui adanya menyebarluaskan barang haram tersebut. Sebab jika ada kebersamaan dalam memberantas miras ini, maka ia yakin hasilnya akan lebih baik dan generasi terhindar dari pemakaian dan penyalahgunaan serta pengaruh minuman beralkohol yang membahayakan tersebut. ***irz


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *