HEADLINE NEWS

Masih Aroma PAW Pimpinan Dewan, Dalius K Laporkan DPD II Golkar Pasbar

IKLAN

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com --- Diduga berawal dari surat DPD II Golkar Pasaman Barat (Pasbar) terkait rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) dari partai tersebut, membuat H. Daliyus K, SSI, MM yang masih menjabat sebagai wakil ketua, konon merasa keberatan. 



Dikabarkan, Daliyus merasa keberatan karena dia menduga  bahwa DPD II Golkar Pasbar membuat dan mempergunakan surat palsu untuk menggantinya dari jabatan yang dia emban saat ini. Sehingga dengan surat tersebut DPD II Golkar Sumbar menyepakati pergantian wakil ketua DPRD Pasbar tersebut dalam rapat pleno dan menyurati DPRD Pasbar beberapa waktu lalu.



Informasi yang diperoleh, rencana PAW ini juga beriringan dengan telah bergantinya Ketua DPD II Golkar Pasbar dari Daliyus K kepada Dirwansyah, yang juga anggota DPRD Pasbar beberapa waktu lalu. Namun karena belum keluar SK DPP Golkar atas pergantian wakil ketua DPRD tersebut, maka belum diagendakan paripurna PAW wakil ketua ini oleh legislatif setempat.


Namun, karena Daliyus menduga  adanya indikasi pemalsuan surat DPD 1 Golkar Pasbar tersebut, dia pun melaporkan  permasalah ini ke Polres Pasaman Barat .


 Daliyus K, SSI, MM


Ketika dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021), Daliyus K membenarkan adanya laporan tersebut. Hal ini terkait dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan surat palsu untuk mengganti Wakil Ketua II di DPRD Pasaman Barat dari Partai Golkar.


"Sebenarnya laporan itu sudah cukup lama. Hal ini karena proses pengeluaran surat DPD I Golkar itu belum melalui rapat pleno. Dan yang saya tahu adalah rapat pengurus. Sehingga diduga ada pemalsuan surat, " katanya 


Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/408/XI/2021/Reskrim,Tanggal 24 November 2021 terhadap laporan pengaduan Daliyus K sebagai Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Fraksi Partai Golkar pada tanggal 1 November 2021.


Sebagaimana yang di sampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat M. Aries Purwanto, S.IK melalui Kasat Reskrim Fetrizal S, S.Ik, M.H. saat di korfirmasi oleh awak media Kamis,(9/12). Dia membenarkan bahwa perkara dugaan pemalsuan surat tersebut masih proses penyelidikan.


Sementara itu, Wakil ketua Bidang Hukum Partai Golkar Pasaman Barat, Kasmanedi, S.H, CPL yang dikonfirmasi. Juga membenarkan adanya laporan Dalius tersebut ke Polres Pasbar. Bahkan pihaknya juga sudah menerima panggilan untuk memberikan keterangan.


"Benar bahwa Daliyus K telah melapor ke Polres Pasbar. Ini terkait surat keputusan hasil rapat partai Golkar Pasbar yang menurut Daliyus diduga palsu dengan alasan bukan hasil pleno, " kata Kasmanedi


Lanjutnya, " awalnya saya mendengar adanya laporan tersebut karena ditelpon oleh pengurus Partai. Kami akan mendalami dimana akar permasalahan perkara itu" ungkapnya .


Namun Kasmanedi membantah adanya unsur pemalsuan. Sehingga ia sangat menyayangkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan menjelaskan secara detail dalam memberikan keterangan nantinya. 


Dia menambahkan persoalan ini terkait internal partai. Semestinya di selesaikan di ruang lingkup partai. Sebab ada mahkamah partai untuk mencari solusinya, mengaapa nggak ditempuh melalui mahkamah partai, "tanyanya.


"Sebenarnya hal itu sebelum dilaporkan alangkah baiknya di klarifikasi dulu ke DPD II atau ke DPD I. Itu etikanya agar di selesaikan dalam ruang lingkup partai bukan langsung lapor kepolisi, terangnya.


Ketua DPD II Golkar Pasbar, Dirwansyah yang dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021) juga membatah adanya unsur pemalsuan dalam surat PAW tersebut. Karena lanjutnya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dan ia menilai hal ini persoalan internal partai.


Namun ia membenarkan adanya surat pengajuan PAW wakil ketua DPRD tersebut. Akan tetapi karena masih pada tahap keputusan DPD I Golkar Sumbar, belum keluar surat dari DPP Golkar, sehingga belum dilakukan pembahasan di DPRD Pasbar.


"Surat yang masuk kan baru dari tingkat DPD I Golkar. Belu dari DPPD Golkar. Sehingga jika pun diproses SK Gubernur belum bisa keluar sebelum adanya SK DPP, " ujarnya ****tim


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *