HEADLINE NEWS

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Koto Balingka Gelar Rapat Koordinasi, Jalin Kolaborasi dengan Masyarakat

IKLAN




Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Panitia pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat jalin kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya tingkatkan  pengawasan tahapan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024  yang masih berlangsung hingga 10 Februari hingga tahapan pelaksanaan pemilu.


Sebagai wujud keseriusan Panwaslu Koto Balingka, mereka melakukan rapat koordinasi, baik dengan partai peserta pemilu maupun dengan perwakilan  masyarakat dan lembaga terkait di tingkat kecamatan  untuk mencari upaya antisipatif mencegah dan meminimalisir pelanggaran pemilu. 


"Pada kesempatan ini kami mengundang bapak ibu saudara sekalian dalam rangka meningkatkan pengawasan pemilu terutama pada masa kampanye ini hingga pelaksanaan pemilu 14 februari 2024  mendatang," kata  Rendi, A.Md, Ketua Panwaslu Koto Balingka saat membuka  Rapat Koordinasi ( Rakor ) di masa kampanye, Kamis  (1/2/2024) di Sekretariat Panwaslu Koto Balingka, di Jorong Parit tak jauh dari Ponpes Zamiga. 


Kegiatan hari itu dihadiri oleh perwakilan media yang berdomisili di Koto Balingka, PPK Koto Balingka, Kasi Trantib kecamatan, dan beberapa peserta lainnya, termasik sejumlah Panwas kelurahan. 


Sebelumnya Panwaslu Koto Balingka juga mengundang rakor para  peserta pemilu di kecamatan setempat. 


Intinya jelas Rendi, Rakor digelar dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam kampanye, baik kamlanye peserta Pemilu dengan motede pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran alat peraga kampanye. Bahwa menurutnya terdapat larangan dan juga sanksi bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye yakni sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Selain itu, Panwaslu Koto Balingka juga telah melakukan pemetaan kawasan kecamatan yang rentan dan rawan terhadap pelanggaran pemilu. Dalam hal ini Rendi mengajak kepada masyarakat untuk bersama sama mengawasi dan melapirkan jika ada temuan pelanggaran pemilu. 


"Secara Tupoksi dan kelembagaan memang Bawaslu dan jajarannya mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan pemilu. Namun secara taggung jawab  merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan terhindari dari pelanggaran pemilu. Mari kita berupaya mencegah pelanggaran pemilu dan melapirkan jika memang kenekukan pelanggaran, " ucap Rendi didampingi anggota Panwaslu lainnya. 


Sementara itu peserta Rakor juga mengucapkan apresiasi terhadap kegiatan Panwaslu. Dengan harapan bahwa dengan kolaborasi yang baik dan pendekatan yang baik terhadap masyarakat, pelanggaran pemilu dapat dicegah dan diminimalisir. *** Irz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *