HEADLINE NEWS

Pemkab Agam Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

 

 Pemkab Agam Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal



AGAM, prodeteksi.com — Pemerintah Kabupaten Agam resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah percepatan digitalisasi birokrasi dan peningkatan efisiensi kerja.

Kebijakan ini mengatur ASN melaksanakan tugas dari rumah tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sejumlah tujuan utama penerapan WFH antara lain mempercepat layanan digital, menjaga keberlanjutan pelayanan pemerintahan, serta menghemat penggunaan sumber daya seperti bahan bakar, listrik, air, dan biaya operasional kantor. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi mobilitas dan polusi, serta mendorong pola kerja yang lebih sehat dan efisien.
Meski demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Sejumlah unit kerja tetap menjalankan work from office (WFO), di antaranya Badan Pendapatan Daerah, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, tenaga kesehatan di RSUD Lubuk Basung, tenaga pendidik, petugas kebersihan, serta pemerintah nagari.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR, bersama jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD pelayanan pada Jumat (10/4), seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, serta Disdukcapil.
Sekda menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“WFH ini bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan justru harus semakin baik,” ujarnya.
Pemkab Agam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas kebijakan. Dengan langkah ini, pemerintah daerah menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan berdaya saing di era digital. *** d/ irz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *