HEADLINE NEWS

Kemitraan Jurnalis dalam Gugus Covid-19 Pasbar, Menunggu Kepedulian Bupati

IKLAN

Bupati Pasbar, H. Yulianto didampingi Kepala BPBD, Edi Busti dan Kabag Protokoler, Yosmar Difia, ketika memberikan Id Card Peliput Covid-19 kepada insan Pers Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Di tengah wabah covid-19 yang melanda tanah air, dampaknya juga dirasakan para jurnalis (wartawan) yang bertugas di berbagai daerah. Meski demikian, sebagian wartawan pemberi informasi khususnya tentang pandemi covid-19, tetap semangat menyuguhkan berita – berita perkembangan pencegahan dan penanganan covid tersebut.

Seperti halnya di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), meski perhatian pemerintah daerah biasa saja, namun para wartawan senantiasa giat menulis update data Covid-19 daerah setempat untuk diketahui publik. 

Tujuannya, tak lain meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Disamping juga untuk sosialisasi aturan yang mesti dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah.

Ketua DPC. SPRI Pasbar, Irti Zamin, SS, didampingi Sekretaris, Arwin Lubis mengatakan, tugas wartawan memang merupakan pekerjaan mulia karena menjadi garda terdepan dalam memberi informasi yang akurat kepada publik. Sehingga menyadari hal itu, bagaimanapun perhatian pemerintah daerah, namun para jurnalis merasa terpanggil untuk berjuang bersama bagaimana memerangi wabah corona tidak meluas.



“Kita berperasangka postif, karena Bupati Pasbar atau pihak terkait di Pemerintah Daerah punya kebijakan pro rakyat dan pro kemitraan pers. Salah satunya, terlihat dicantumkannya, wartawan dalam SK pencegahan dan Penangan Covid-19 dalam Gugus Tugas Pasaman Barat, “ sebut irti Zamin, Wartawan ZAMAN yang juga Pemred Prodeteksi.com.

Lebih lanjut dikatakan, meski agak terlambat namun setelah mendengar adanya masukan dan sedikit keluhan insan pers, maka Bupati melalui Kordinator Gugus Tugas Covid-19 Pasbar, telah pula membuatkan Id Card khusus untuk peliputan Covid-19. 

Kartu Peliputan tersebut telah diserahkan pada wartawan Kamis (23/4). Namun sayangnya, bagaimana bentuk kemitraannya dalam peliputan Covid-19 tersebut juga belum jelas karena masih akan dibahas.

“Kita memang mempertanyakan apa tindak lanjut dari SK tersebut, karena sampai saat ini belum nampak adanya kebijakan terkait hal itu, “timpal Arwin Lubis, yang juga Ketua DPD LSM TOPAN RI Pasbar.

Dikatakan, kalau hanya Id card khusus Covid, tidak begitu urgent, karena dengan memakai Kartu Pers pun tidak menghalangi kegiatan peliputan. Yang terpenting adalah bagaimana tidak lanjut SK tersebut, terkait hak dan kewajiban wartawan dalam Gugus Covid-19 Pasbar, “ujarnya.

Tak heran jelasnya, ada sejumlah kepala daerah yang mengapresiasi para Jurnalis yang melakukan pemberitaan tentang Covid-19 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan insentif kepada wartawan yang meliput.

Insentif tersebut dimaksudkan supaya awak media elektronik maupun media cetak semakin termotivasi untuk memberikan berita kepada masyarakat dengan valid tentang Covid-19 atau Virus Corona. Hal itu wujud kepedulian kepada awak media yang meliput mengenai Covid-19 atau Virus Corona.

Kepala Bidang Komunikasi Media, Dinas Kominfo Pasbar,  Syahril (Buya) yang dihubungi Jumat (24/4), mengatakan, peliputan Covid-19 memang sudah tepat jika dialokasikan pada Gugus Covid -19 Pasbar. Sebab Dinas Kominfo secara khusus tidak punya anggaran tentang itu.

Sementara itu Bupati Pasbar, H. Yulianto, didampingi Koordinator Gugus Covid-19, Edi Busti, dan Kabag Protokoler, Yosmar Difia, saat penyerahan id card peliputan Covid-19 kepada wartawan mengatakan, peran pers dalam penanganan Covid-19 memang sangat penting. 

“Besok akan dibahas terkait kebijakan mengenai hak dan kewajiban wartawan sesuai SK penanganan Covid-19 Pasbar. Mudah-mudahan dapat dialokasikan anggarannya selagi tidak menyalahi aturan, “jelas bupati,. ****i/red

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *