HEADLINE NEWS

Bupati Yulianto : Transparansi Pengelolaan Dana Desa Wajib Dilakukan

By On Rabu, November 20, 2019

H. Yulianto, Bupati Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, mengingatkan walinagari se Pasaman Barat agar  terhindar dari berbagai upaya penyimpangan dalam pegelolaan Dana Desa. Maka, keterbukaan atau ketransparan bukanlah suatu ancaman bagi Nagari akan tetapi justru menjadi pemicu bagi tata kelola Pemerintahan Nagari yang lebih baik

Hal itu disampaikan Bupati Yulianto ketika menyampaikan ekspose di depan tim penilai tingkat Provinsi Sumatera Barat, dalam Lomba Kompetensi Transparasi Pelaksanaan Dana Desa tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2019. Rabu (20/11), di Kantor Wali Nagari Kinali, yang mana Nagari Kinali terpilih mewakili Pasbar, sebagai nagari yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan nagari.

Dikatakan, bahwa transparansi pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan setiap nagari dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Dan secara lebih spesifik nagari adalah salah satu institusi yang turut menjadi indikator berpengaruh dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dipaparkan Yulianto, pada tahun 2019, Dana Desa di Kabupaten Pasbar berjumlah Rp.47.238.491.000,-. Dari besaran alokasi dana tersebut, Nagari Kinali merupakan nagari yang mendapat alokasi tertinggi tidak hanya di Kabupaten Pasbar, tapi menurut data Kementerian Keuangan merupakan alokasi Dana Desa tertinggi di Indonesia sebesar Rp.4.381.700.000,-.

Sedangkan dilihat dari total Dana yang dikelola oleh Nagari Kinali pada tahun ini adalah sebesar Rp.14.428.683.367 yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Nagari(ADN), Bagi Hasil Pajak dan Pendapatan Asli Nagari serta Dana SILFA tahun lalu yang mencapai Rp.2.509.295.486. ***hms/ irti z


KPU Pasbar : Penyerahan Syarat Dukungan Calon Dimuali 11 Desember 2019

By On Rabu, November 20, 2019



Sosialisasi KPU Pasbar tentang Jadwal Pilkada 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Selasa Siang (19/11) di Hotel Gucci Simpang Empat Pasaman .

Sosialisasi yang dihadiri sejumlah perwakilan pengurus partai politik, unsur Muspida Pasaman Barat, Bawaslu Pasbar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ormas, BEM, DPM Pasbar, pemantau pemilu dan Pers.


Alharis, Ketua KPU Pasbar menjelaskan "Acara sosialisasi memberitahukan tahapan jadwal Pilkada berdasarkan  nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Wali Kota  dan wakil Wali Kota tahun 2020". terang Haris pada pembukaan Sosialisi.

Adapun yang di Sosialikan  Keputusan KPU Pasbar nomor 112/HK.03.1-Kpt/1312/KPU-Kab/X/2019 tentang pedoman tekhnis tahapan, Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pasaman Barat

Haris menambahkan " Sosialisi ini disampaikan kepada seluruh partai politik serta  masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai calon bupati dan atau wakil bupati Pasaman Barat baik melalui Parpol dan perseorangan independen".

Adapun jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai pada tanggal 11 Desember sampai dengan 5 Maret 2020. Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran 11 Desember 2019 - 14 Maret 2020.

Seterusnya, pendaftaran pasangan calon dan penelitian persyaratan dukungan calon perseorangan dan gabungan partai politik, tanggal 16 Juni- 18 Juni 2020, Dan Penetapan pasangan calon tanggal 8 Juli 2020, pengundian dan pengumuman nomor  urut Paslon tanggal 09 Juli 2020.

Masa Kampanye dimulai pada tanggal 11 Juli sampai dengan 19 September 2020. Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat serta Pilgub Sumbar yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

Pada kesempatan ini ketua KPU Pasbar didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU Pasbar juga mensosialisasikan Keputusan KPU Pasbar Nomor 114/HK.03.1-Kpt/1312/KPU-Kab/X/2019 tentang penetapan syarat jumlah dan persebaran   dukungan pasangan calon perseorangan peserta pemilihan  bupati wakil bupati Pasaman Barat tahun 2020, sebagai berikut:

a. Jumlah dukungan paling sedikit sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar pemilih Tetap Pemilu tahun 2019 sebanyak 250.723 (dua ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh tiga) jiwa, yaitu sebesar 21.312 jiwa.

b. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud diatas dalam hurufa,tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten Pasaman barat yaitu sebanyak 6(enam) kecamatan.

Sementara itu para peserta sosialisasi dan pimpinan Parpol berterima kasih atas sosialisasi oleh  KPU Pasbar tersebut. Sebab dengan sosialisasi diharapkan semua kalangan dapat memahaminya dengan harapan Pasaman Barat sukses gelar Pilkada nantinya, dengan baik, damai,  tentram, jujur dan adil. ****irti z   
Berikut Jadwal Lengkap Pilkada 2020













Rura Patontang jadi Topik Perbincangan, Bupati Pasbar pun Turun ke Lapangan

By On Selasa, November 19, 2019

Bupati Pasbar, H. Yulianto bersama rombongan
Turun Lapangan Menelusuri Jalan Rura Patontang Kecamatan Koto Balingka


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Beberapa waktu terakhir ini, nama Jorong Rura Patontang, yang berlokasi di Nagari Parik Kec. Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), semakin populer dan jadi topik perbincangan yang cukup hangat . Tak terkecuali lewat pemberitaan media massa maupun lewat postingan di media sosial.

Sebagaimana juga diberitakan Portal Berita Online prodeteksi.com, yang hangat dibicarakan adalah terkait kondisi jorong Rura Patontang yang dinilai masih sangat tertinggal dalam berbagai aspek, baik pendidikan kesehatan maupun infrastruktur terutama kondisi jalan yang sangat parah dan menyedihkan.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Jalan tersebut semakin memprihatinkan. Jangankan bawa kenderaan roda dua, jalan kaki pun susah. Belum lagi bawa beban atau barang, bahkan anak terpaksa dipikul di pundak karena jalan yang terjal, curam, licin bergelimang tanah liat dan berlumpur.

Hangatnya perbincangan dan pemberitaan mengenai kondisi  Jorong Rura Patontang, seperti juga beberapa kali dirilis prodeteksi.com, membuat berbagai pihak juga turut prihatin dan mengungkapkan kepeduliannya.
Bupati Pasbar, H. Yulianto  bersama rombongan di Jorong Rura Patontang

Senin, 18/11/2019,  Bupati Pasbar, H. Yulianto bersama robongan, seperti Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adhiyarsyah, Kabag Humas, Yosmar Difia, Camat Koto Balingka, Hamulian,  juga ingin melihat secara langsung bagaimana sesungguhnya potret jorong terisolir tersebut. Mereka pun turun langsung ke lapangan mengunjungi Jorong Rura Patontang Kecamatan Koto Balingka.

Kunjungan tersebut sebagai tanggapan langsung Pemerintah Daerah Pasaman Barat atas keluhan masyarakat Rura Patontang. Dalam perjalanan tersebut dapat dilihat bagaimana masyarakat jorong Rura Patontang sangat membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah, mulai dari akses jalan dan jembatan ke wilayah tersebut sampai dengan kebutuhan gedung sekolah serta layanan kesehatan.

Terlihat kebahagiaan masyarakat dikunjungi langsung oleh Bupati Pasbar dan rombongan, dalam suasana keakraban tersebut dengan tokoh masyarakat dan jorong Rura Patontang, Yulianto merasa terenyuh melihat kondisi masyarakat Rura Patontang dan akan segera menindaklanjuti permasalahan di Rura Patontang tersebut.

Buoati Pasbar Yulianto di tengah anak -anak Rura Patontang
Dalam arahannya Bupati Pasbar menugaskan kepada OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan perencanaan ulang terhadap trase jalan supaya dapat memenuhi standar kelayakan teknis dikarenakan kondisi akses jalan sekarang tidak memungkinkan untuk ditangani struktur jalannya.

"Kepada Dinas PU untuk segera dianggarkan tahun 2020 ini perencanaan ulang trase jalan dan dilanjutkan dengan pembangunan kembali jalan ke Rura Patontang ini." Ujar Yulianto.

"Kepada Dinas Perkim dibantu jorong, harap dilaksanakan pendataan untuk bantuan rehab rumah tidak layak huni, Dinas Pendidikan anggarkan penambahan lokal dan sarana belajar serta Dinas Kesehatan perhatikan kondisi kelayakan sarana kesehatan di Rura Patontang." Pungkas Yulianto. ***hms/irti zamin

Parizal Hafni : Jalan Rura Patontang Diusahakan Masuk APBD Pasbar 2020

By On Sabtu, November 16, 2019

Ir. Parizal Hafni, 
Ketua DPRD Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Meskipun permasalah gugatan PT Asiva Pratama Mandiri yang putus kontrak ketika mengerjakan Proyek Jalan Rura Patontang Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2017, telah selesai di pengadilan Kelas II PTUN Medan pada 21 Januari  2019, namun OPD terkait kemungkinan terlambat mengetahui bahwa gugatan penggugat telah ditolak pengadilan. 

Padahal, seperti disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi media ini Kamis (14/11/2019), bahwa keputusan pengadilan sudah inkract. Hal ini berdasarkan keputusan banding pada PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019. Sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang tanggal 28 September 2018, yang dimenangkan oleh PPK Dinas PUPR Pasbar dan pengadilan menolak gugatan penggugat (PT. Asiva Mandiri Pratama). 

Mungkin karena keterlabatan informasi mengetahui hal ini, sehingga, Dinas terkait tidak memasukkan sebagai prioritas untuk kelanjutan pembangunannya dalam rencana plafon anggaran 2020. 

Sehinggga, belum masuk dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dibahas dalam Rapat DPRD Pasbar sejak awal November 2019.

Belum masuknya pembangunan jalan rura Patontang dalam KUA-PPAS, dibenarkan oleh Ketua DPRD Pasbar, Ir. Parizal Hafni. Menurutnya, dalam pembahasan KUA-PPAS belum dapat dianggarkan karena perlu dilihat dulu keputusan pengadilan atas gugatan kontraktor yang putus kontrak ketika mengerjakan proyek Jalan Rura Patontang tahun 2017.

“Saya melihat itu terjadi karena putus kontrak oleh Dinas PU, dan rekanan mengajukan gugatan. Tentu kita lihat dulu putusan gugatan itu, “kata Parizal.

Meski demikian, walau pada awal pembahasan KUA PPAS belum dapat dianggarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait (Dinas PUPR) untuk dapat diupayakan penganggarannya kembali sebelum APBD 2020 disahkan.

“Kita akan berusaha untuk menganggarkannya kembali, tentunya setelah koordinasi dulu dengan OPD terkait, “jelasnya.

Perhatian terhadap pembangunan Jalan Rura Patontang, juga disampaikan H. Baharuddin R, Anggota DPRD Pasbar yang juga Mantan Bupati Pasaman Barat Periode 2010-2015. Menurutnya, Fraksi PAN akan menyampaikan pandangannya dalam Rapat DPRD Pasbar lanjutan Senin 18/11/2019 besok. 

“Saya akan bawa besok di DPRD dalam Pandangan Fraksi PAN. Sebagai wujud perhatian saya yang dulu pernah memprakarsai pembangunan jalan Rura Patontang ini, “kata Baharuddin R ketika dimintai tanggapannya Sabtu (16/11/2019). *****irti z

Dinsos Pasbar Gelar Pelatihan Tagana

By On Jumat, November 15, 2019

Paman Barat, prodeteksi.com- Untuk mengurangi dan menimalisir dampak bencana serta meningkatkan kemampuan Taruna Siaga Bencana ( Tagana ) dalam menanggapi bencana seperti gempa, banjir, longsor, pohon tumbang dan bencana lainnya.

Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat menggelar Pelatihan kepada 51 orang Tagana, yang berasal dari seluruh Kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

Pelatihan ini dilaksanakan di lapangan dan ruang bantuan Dinas Sosial pada Kamis (14/11). Arahan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pasbar Drs. Marwazi, B. MM dan didampingi oleh Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Drs. Zulkifli, M.Pd.

Ketika dimintai keterangan mengenai pelatihan ini, Kadinsos Marwazi, melalui Kabid Zulkifli menjelaskan bahwa, pelatihan selain berisikan rapat koordinasi rutin, juga dilaksanakan simulasi pemasangan tenda kepada anggota Tagana.

"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota Tagana dalam menanggapi bencana, sehingga bisa menimalisir dampak bencana bagi korban", jelas Zulkifli.

"Meningkatkan kemampuan mereka dari segi teknis, seperti pemasangan tenda, logistik, pendistribusian bantuan, dapur umum, menjalin koordinasi dan kerjasama dengan BPBD, serta penanganan phisikolosi bagi korban bencana di Pasaman Barat", lanjutnya.

"Dengan adanya pelatihan - pelatihan rutin yang kami laksanakan, Tagana Pasbar diharapkan menjadi sigap dan terlatih dalam menanggapi bencana, sehingga bisa mengurangi resiko dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat", tambahnya lagi.***Zein

Kampung Sigalabor Cubadak Butuh Bidan Desa

By On Jumat, November 15, 2019

Pasaman, prodeteksi.com- Sulitnya transportasi masyarakat Kampung Sigalabor ke Kejorongan Sungai Beremas Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto, yakni dengan akses jalan setapak, yang mendaki dan menuruni perbukitan sejauh 5 km, membuat masyarakat  Kampung Sigalabor sangat membutuhkan  Bidan Desa tersendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Pahri, salah seorang tokoh masyarakat Kampung Sigalabor pada Selasa (12/11), ketika berbincang - bincang dengan media ini di salah satu kedai kopi Simpang Andilan Kecamatan Duo Koto.
Pahri mengatakan bahwa, masyarakat Sigalabor sangat membutuhkan keberadaan Bidan Desa di Polindes. Apalagi baru - baru ini, ada salah seorang masyarakat yang melahirkan.

Karena tidak adanya Bidan di Kampung tersebut, akhirnya sang ibu hamil ditandu bersama - sama, secara bergantian oleh sebanyak 30 orang masyarakat ke klinik Bidan di Kejorongan Sungai Beremas. 

"Dulu sudah ada Bidan Desa di Polindes Sigalabor, tetapi dipindahkan oleh Pemkab Pasaman ke wilayah lain. Namun sangat kami sayangkan, Pemkab tidak memberikan penggantinya", ujar Pahri.

"Masyarakat kami setiap harinya pasti ada yang sakit, mulai dari demam, flu, sakit perut, gatal - gatal, melahirkan, atau pun menderita sakit berat dan butuh pengobatan secara teratur", lanjut Pahri.

"Kami butuh kearifan Pemkab Pasaman melalui Dinas Kesehatan, agar  menempatkan kembali Bidan Desa di Kampung Sigalabor. Karena akses jalan yang sulit dilalui, jika harus berobat keluar Kampung ataupun ke Kejorongan lain", tambahnya.

Menurut Pahri, masyarakat Sigalabor sudah mengajukan surat permohonan Bidan Desa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman sebulan yang lalu. Namun hingga saat ini, tidak ada realisasi dari dinas terkait.

Untuk lebih jelasnya mengenai persoalan ini, kamipun menghubungi Kepala Dinas Kesehatan dr. Arnita via selulernya pada Kamis (14/11). dr Arnita malah, seakan belum mengetahui adanya surat permohonan tersebut.

"Informasi ini akan kami tindak lanjuti terlebih dahulu. Jika memang sangat dibutuhkan, kami bakal segera berupaya merealisasikannya, dengan menempatkan Bidan Desa di Sigalabor", jawab dr. Arnita menanggapi. *****Zein

Anggaran 2019 Untuk Jalan Rura Patontang Batal, Bagimana APBD Pasbar 2020 ?

By On Jumat, November 15, 2019

Jalan Rura Patontang, kondisinya kini sangat memprihatinkan

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sebagai kawasan yang masih terisolir dan tertinggal, masyarakat Jorong Rura Patontang Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, merasa sangat kecewa dengan batalnya anggaran peningkatan jalan ke jorong itu, dalam APBD Pasbar 2019.

Kepala Dinas PUPR Pasbar, Henny Ferniza,ST, MT, menyebutkan, penyebab dibatalkkannya anggaran 2019 itu,  karena permasalahan tidak tuntasnya proyek Jalan Rura Patontang yang dikerjakan PT ASIVA MANDIRI PARATAMA tahun 2017 lalu dengan anggaran mencapai Rp. 3,5 milyar, yang hanya terealisasi sekitar 30-an persen.  

Atas permasalahan putus kontrak itu, pihak rekanan mengajukan gugatan ke pengadilan pada tahun 2018 yang lalu. Karena menunggu proses inilah, sehingga penganggaran peningkatan jalan Rura Patontang tahun 2019, akhirnya dibatalkan.

“Kita sudah berusaha mengajukan anggaran peningkatan Jalan Rura Patontang pada APBD Pasbar 2019, namun kita hanya sebatas mengupayakan dan mengusulkannya. Sedangkan keputusan dan finalnya tentu ditangan pemerintah daerah dalam hal ini Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pasaman Barat.

Sekda Pasbar yang juga Ketua TAPD Pasbar, Yudesri, SIP, MSI membenarkan, batalnya anggaran 2019 untuk Jalan Rura Patontang, memang dikarenakan pelaksanaan proyek Jalan Rura patontang yang putus kontrak tahun 2017 dan pihak rekanan melakukan gugatan ke pengadilan. Sehingga tidak bisa dilanjutkan karena masih dalam pemeriksaan di pengadilan.

Kini, persoalan itu telah diputus pengadilan. Sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi media ini Kamis (14/11/2019), seputar gugatan pihak rekanan Pelaksana Proyek Jalan Rura Patontang, PT ASIVA MANDIRI PARATAMA (Penggugat) memang benar perkaranya telah diputus oleh pengadilan.

“Keputusan pengadilan  sudah inkract. Hal ini berdasarkan Keputusan banding pada PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019, “ kata Setia Bakti.

Disebutkan, keputusan tersebut sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang  sebelumnya  tanggal 28 September 2018. Dengan keputusan pengadilan menerima eksepsi tergugat, sedangkan gugatan penggugat tidak diterima dan membayar biaya perjakara Rp. 281.500.

Dengan telah selesainya permasalahan tersebut,  masyarakat Rura Patontang sebagaimana mereka sampaikan ke media ini, berharap agar Dinas PU dan TAPD Pemkab Pasbar serta DPRD Pasbar, untuk  kiranya mengalokasikan anggaran peningkatan jalan Rura Patontang dalam APBD Pasbar 2020.  Semoga…..? ****irti zamin

Putus Kontrak 2017, Jalan Rura Patontang Semakain Parah dan Menyedihkan

By On Kamis, November 14, 2019




Kondisi Jalan Jalan Rura Patontang, yang dikerjakan Tahun 2017
yang kemudian putus kontrak (difoto tahun 2018)
Kini Kondisinya Semakin Parah dan Memprihatinkan


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Impian panjang masyarakat  Jorong Rura Patontang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendapatkan jalan yang layak dan merdeka dari segi transportasi, nampaknya masih jauh ‘panggang dari  api’.

Bahkan, dari informasi yang diperoleh dari warga Rura Patontang, kondisi jalan belakangan semakin parah. Jalan bergelimang tanah liat yang berlumpur dan licin. Apalagi pada musim hujan yang lalu, semakin sulit dilalui.

Sehingga jangankan membawa kenderaan roda dua, berjalan kaki saja  pun susah. Sebagaimana juga postingan sejumlah warga di media sosial (medsos), warga yang menempuh Jalan Rura Patontang, nampak mereka sangat kesusahan melewati jalan. Apalagi membawa beban, anak-anak bahkan dipikul di pundak. Tak obahnya bagai kembali ke zaman sebelum kemerdekaan.

Sehubungan dengan itu, mereka hanya bisa berharap kiranya Pemkab Pasbar bersama DPRD menganggarkannya dalam APBD 2020. Betapa tidak, meskipun sudah lebih seabad mereka mendambakan jalan yang bagus dan memadai, namun sampai saat ini baru sebatas angan dan mimpi. Walau mereka menjerit menangis meratapi nasib, tapi apa daya sampai kini, kondisi jalan tambah parah dan semakin menyedihkan.  

Malangnya, perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pasbar, yang mengajukan anggaran dalam APBD 2019 yang lalu, ternyata akhirnya dibatalkan. Padahal awalnya seperti pernah disampaikan Kepala Dinas PUPR Pasbar, Henny Ferniza, ST, MT dalam suatu musrenbang Kecamatan Koto Balingka, bahwa telah dianggarkan dalam APBD 2019, untuk peningkatan Jalan Rura Patontang sebesar Rp. 700 juta lebih. Namun kemudian diketahui ternyata dicancel dalam APBD Perubahan 2019.

Camat Koto Balingka, Hamulian, SI.Kom, mengatakan, bahwa memang benar bahwa sebelumnya ada rencana anggaran untuk peningkatan jalan Rura Patontang sebesar Rp. 700 juta. Namun ia pun mendengar kabar bahwa anggaran tersebut akhirnya dihapuskan.

Kondisi Terkini (2019) jalan Rura Patontang.
Seorang Warga Terlihat Memikul Anaknya di Pundak
Untuk Menuju Rura Patontang,  yang berjarak sekitar 5 KM dari Pegambiran
“Kabarnya anggaran untuk jalan Rura Patontang kena hapus. Tapi coba dulu konfirmasi ke kabupaten atau Dinas PU, “ kata Camat menyarankan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, gagalnya alokasi dana  APBD Pasbar untuk Peningkatan Jalan Rura Patontang Tahun Anggaran 2019, disinyalir terkait dengan putus kontraknya proyek Peningkatan Jalan daerah terisolir tersebut yang dikerjakan PT ASIVA MANDIRI PRATAMA, tahun anggaran APBD Pasbar 2017 dengan  nilai kontrak Rp. 3,5 milyar.

Kabarnya, proyek ketika itu putus kontrak dengan realisasi hanya sekitar 30-an persen. Betapa tidak, pekerjaannya waktu itu baru sebatas pembentukan badan jalan belum sampai pada pekerjaan saluran drainase, jembatan, apalagi pengerasan.

Menurut Kepala Dinas PUPR Pasbar, Henny Ferniza, atas permasalahan putus kontrak dan terkait pembayaran hasil kerja proyek, pihak rekanan atau kontraktor pelaksana mengajukan gugatan ke pengadilan pada tahun 2018 yang lalu. Karena menunggu proses inilah, sehingga penganggaran peningkatan jalan Rura Patontang tahun 2019, akhirnya dibatalkan.

“Kita sudah berusaha mengajukan anggaran peningkatan jalan Rura Patontang Tahun 2019 ini, namun kita hanya sebatas mengupayakan dan mengusulkannya. Sedangkan keputusan dan finalnya tentu ditangan pemerintah daerah dalam hal ini Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pasaman Barat.

“ Untuk lebih jelasnya, dapat ditanyakan pada Tim TAPD Pasbar, “ lanjut Henny, pekan lalu.

Kondisi Terkini (2019) jalan Rura Patontang.
Sulit Dilalui  Walau Menggunakan Kenderaan Roda Dua
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, yang juga Ketua TAPD Pasbar, ketika dihubungi beum lama ini mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah memang dibatalkan anggaran untuk Jalan Rura Patontang Tahun 2019. Menurutnya, TAPD tidak punya kewenangan untuk mencoret kegiatan, yang ada hanya memfloting anggaran setiap OPD (organisasi Perangat Daerah) atau instansi SKPD.

“TAPD tidak ada kewenangan mencoret kegiatan. Namun memfloting berapa anggaran setiap OPD iya,  tapi kegiatan apa saja untuk mengurangi plafon anggaran tersebut itu kewenangan OPD yang bersangkutan, jelas Yudesri beberapa hari lalu.

Lebih lanjut Ia menegaskan, “Saya belum bisa pastikan apakah batal atau tidak untuk tahun anggaran 2019, saya coba cek dulu di APBD murni 2019. Kalau dalam musrenbang, belum tentu masuk ke APBD. Jadi, besok saya akan coba pastikan ke dinas PU, “ katanya.

Besoknya, media ini kembali menghubungi Sekda, Yudesri. Ia membernarkan bahwa angaran peningkatan Jalan Rura Patontang yang semula diamasukkan dalam APBD 2019, telah dicoret. Salah satu alasannya karena pihak rekanan yang mengerjakan proyek tahun 2017, yang ketika itu putus kontrak, melakukan gugatan ke pengadilan sejak tahun 2018.

“Yaa memang dibatalkan dikarenakan tahun yang lalu, putus kontrak dan pihak rekanan pelaksana melakukan gugatan ke pengadilan. Sehingga tidak bisa dilanjutkan karena masih dalam pemeriksaan di pengadilan, sebutnya.

Dikarenakan hal itu, Yudesri menjelaskan, alokasi dana APBD Tahun 2019 untuk Jalan Rura Patontang tidak bisa dilanjutkan, sebelum ada putusan pengadilan, terhadap  gugatan rekanan tersebut.

Lalu bagaimana untuk tahun anggaran 2020. Menurut Sekda Yudesri. Sebelum adanya putusan pengadilan, pihaknya belum bisa bertindak, dan belum bisa diajukan dalam APBD 2020.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Pasbar, Setia Bakti, SH ketika dikonfirmasi Kamis (14/11/2019), seputar gugatan pihak rekanan Pelaksana Proyek Jalan Rura Patontang, PT ASIVA MANDIRI PARATAMA (Penggugat) memang benar perkaranya telah diputus oleh pengadilan.

Dijelaskan, dalam perkara di PTUN, pihak rekanan melawan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pasbar (Tergugat), keputusan pengadilan  sudah inkract. Hal ini berdasarkan Keputusan banding pad PTUN Kelas II Medan tanggal 21 Januari 2019. Sesuai juga dengan keputusan pengadilan PTUN Padang  sebelumnya  tanggal 28 September 2018.

Adapun objek perkara yang digugat rekanan adalah,  Surat PPK Dinas PUPR Pasbar Nomor 620/177/BM/DPUPR-2017, Prihal Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Tanggal 31 Desember 2017 yang ditujukan pada Direktur PT. ASIVA MANDIRI PRATAMA. Dengan keputusan pengadilan menerima eksepsi tergugat mengenai kewenangan absolut pengadilan. Sedangkan gugatan penggugat tidak diterima dan membayar biaya perjakara Rp. 281.500. **irti zamin

Pasbar Turut Peringati Hari Anak Nasional,  Ini Tujuannya

By On Selasa, November 12, 2019


Bupati Pasbar, H Yulianto bersama anak anak Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com ---Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) turut memperingati HAN (Hari Anak Nasional). Seperti yang dilaksanakan pada Selasa 12 November 2019 di Balairung Tuah Basamo.

Lalu untuk apa melaksanakan peringatan HAN tersebut. Dari berbagai literasi menyebutkan, salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak.

Hak–hak anak Ini berdasarkan Child Rights, dan menghindarkan anak-anak dari abuse (penyalahgunaan, perlakuan kejam, penyiksaan), neglect (melalaikan), eksploitasi, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, drugs (pemakaian obat-obatan terlarang), pornografi, dan lainnya.

Intinya adalah sebagaimana disebutkan Bupati Pasbar, Yulianto,  bahwa peringatan HAN dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi unggul, khususnya generasi di Pasbar untuk 20 tahun ke depan.  Dalam kaitan ini, Bupati Yulianto mengatakan, jika tahun 2019 ini, Pasbar memperoleh prediket sebagai Kabupaten Layak Anak, kategori Pratama dan diharapkan tahun 2020 menjadi Kabupaten Layak Anak kategori Madya.

Ia pun menghimbau agar para OPD dan stakeholder internal dan eksternal harus bekerja keras untuk mewujudkan program tersebut. Karena begitu banyak tantangan dan inovasi yang harus diperbuat untuk memenuhi syarat-syarat terwujudnya Kabupaten Pasbar menjadi kabupaten yang layak anak.

"Secara konkret pemerintah pusat memang telah mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak melalui berbagai instrumen hukum. Di antaranya dengan meratifikasi konvensi hak anak melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990. Kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Bahkan pada tahun 2014 UU tersebut juga kembali disempurnakan dengan diterbitkannya UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"jelas Yulianto.

Pemda Pasbar lanjutnya, siap menerima aspirasi anak -anak, apalagi sudah dibentuknya forum anak Kabupaten Pasbar. Hal itu penting mengingat anak yang dapat berkembang dengan baik, adalah anak yang secara bebas dapat menuangkan segala imajinasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasbar dr. Anna Rahmadia mengatakan rangkaian kegiatan HAN dimulai dari September dengan lomba futsal Forsa Cup 2019, penggalangan dana sosial untuk sahabat anak yang terkena bencana, gerakan literasi Forda Pasbar dan sehari bersama teman disabilitas di Kecamatan Sungai Aur. ***h/Irtz

Sifrowati : Mari Kita Tiru Akhlak dan Karakter Nabi Muhammad SAW

By On Selasa, November 12, 2019

Anggota DPRD Pasbar, Sifrowati beri sambutan
Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Al falah Jambak Pasba
r

Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Merupakan salah satu hari besar umat Islam, dan sekaligus untuk mensyiarkan ajaran Islam serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah, Panitia Masjid Raya Al Falah Jambak menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Sabtu (9/11) di dalam mesjid ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Pasbar Sifrowati, Camat Pasaman Andre Afandi,  dan Wali Nagari Persiapan Lingkung Aur Jambak Afrineldi. Turut hadir tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta masyarakat di Nagari Persiapan Lingkung Aur Jambak.

Ditemui sesaat sebelum berlangsung acara,  Wali Nagari Persiapan Afrineldi  mengatakan bahwa, peringatan Mauljd Nabi SAW, juga bertujuan untuk memperat tali silaturahmi antar masyarakat dan dengan berbagai pihak lainnya.

"Acara ini kami laksanakan, selain mesyiarkan Islam, juga untuk memperat silaturahmi antar masyarakat, dengan pihak pemerintahan dan anggota DPRD, yang Alhamdulillah sudi hadir di acara kita ini", ujar Afrineldi.

Anggota DPRD Sifrowati dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa,  kelahiran Nabi Miuhammad SAW, merupakan rahmat bagi semesta alam, terutama bagi umat Islam. Dirinya juga memberikan appresiasi kepada panitia dan masyarakat, yang menggelar Peringatan Maulid Nabi SAW tersebut.

"Nabi Muhammad SAW merupakan suri tauladan bagi kita umat Islam, karakter dan akhlaknya menjadi panutan bagi kita semua. Islam merupakan pedoman dan jalan hidup kita untuk memperoleh keselamatan dan kebahagian dunia dan akhirat", ujar Sifrowati.

"Melalui peringatan Maulid Nabi, mari kita tingkatkan ukhuwah Islamiyah, mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik mungkin dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui zakat serta sedekah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan kasih sayangnya kepada kita semua", lanjutnya lagi. ****Zein 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *