HEADLINE NEWS

Mutasi Mulai Bergulir, Bupati Pasbat Lantik 6 Pejabat Eselon II

By On Jumat, Agustus 27, 2021

 Pelantikan 6 Pejabat Eselon II di Kabupaten Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com -- Mutasi mulai bergulir. Bupati Pasaman Barat Hamsuardi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pememerintah Kabupaten Pasaman Barat, Jumat, (27/8/2021) di auditorium kantor bupati setempat.


Dalam pelantikan pejabat eselon II itu, Bupati Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Sekretaris Daerah Hendra Putra, Asisten I Setia Bakti, dan juga dihadiri para Kabag, Kabid, di lingkungan Pemkab Pasbar.


Pejabat eselon II yang dilantik tersebut adalah, Dasrial, S.Sos Sebagai Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Dr. Adrianto sebagai Staf Ahli Bidang Agama Bupati, Fadlus Sabi, S.Sos Kepala Dinas Penanamana Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Pahrein, S.Sos Kepala Dinas Koperindag dan UKM, Jon Edwar, ST, Kepala Dinas PUPR Pasaman  Barat, H. Decky  Harmiko Syaputra, SH, Kepala Dinas Pariwisata.


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi meminta kepada pejabat yang dilantik agar memegang amanah dengan erat dan totalitas dalam bekerja. "Pekerjaan kita sangat berat. Bekerjalah dengan totalitas, lakukan inovasi. Bantu mayarakat dalam bekerja,"ungkap Bupati Hamsuardi.




Menurutnya, rotasi dan mutasi atau turun dan naik jabatan adalah hal biasa. Hanya masa dan waktu yang menentukan ASN bersangkutan.


"Ini pelantikan pertama yang kita lakukan masa jabatan Bupati Hamsuardi Wakil Bupati Risnawanto. Pelantikan ini sudah melalui tahap Pansel yang panjang dan rekomendasi dari Komisi ASN," kata bupati.


Untuk itu setelah jabatan ini didapatkan lanjutnya, pejabat yang dilantik diminta agar meperlihatkan dedikasi dalam bekerja. Jangan mudah patah semangat dalam kerja, meskipun banyak rintangan. 


"Saat ini di bidang apapun kita masih kurang dan terlambat. Oleh karena itu mari kita pacu pembangunan, baik pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, dan lainnya. Ini harus kita ditingkatkan," katanya.


Disebutkan, Pemkab Pasbar punya program 'Magrib Mengaji' antara waktu magrib dan Isya. Ini guna membawa masyarakat selamat di dunia dan akhirat. Begitu juga sholat berjemaah di masjid.


"Tiru Presiden Turki, Erdogan yang terkenal di dunia itu. Oleh karenanya mari kita ramaikan masjid. Saya harap pejabat ini semuanya pengurus masjid,"ucapnya Hamsuardi. 


Selain itu kepada istri pejabat yang dilantik, Bupati  Hamsuardi meminta agar mendukung suami dalam bekerja dengan sepenuh hati. "Dukunglah suami ibu-ibu dalam bekerja dengan sepenuh hati. Bupati mungkin bisa dibohongi, tapi Allah Maha Melihat," kata bupati memberi sugesti.


Bupati juga meminta pejabat untuk membantu masyarakat. Dia menunjuk contoh di masyarakat ada ibu-ibu hamil agar dibantu membuatkan BPJS kesehatannya, sehingga mereka sangat terbantu pada proses melahirkan. ****kf/iz

Ujian CPNS dan PPPK Pasbar Digelar Oktober, Sebanyak 9.157 Pelamar Memperebutkan 1.440 Formasi

By On Kamis, Agustus 26, 2021

 

 Saifudin Zuhri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar


Pasbar, prodeteksi.com—Ujian Seleksi tertulis Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupatan Pasaman Barat (Pasbar) akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang.

 

Saat ini masih proses masa sanggah bagi calon yang lolos administrasi. Seterusnya SKD dan kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompensi Bidang (SKB), tanpa adanya wawancara.

 

 

"Semua proses dilaksanakan secara transparan dengan komputerisasi, jadi hasilnya terukur dan cepat diketahui pelamar," sebut Saifudin Zuhri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar, didampingi Kapala Bidang Pengadaan dan Mutasi Harinal, Rabu (25/8/2021) di Simpang Empat

 

Lebih lanjut dikatakan, seleksi akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan harus mendapat izin dari Satgas Covid-19. Peserta wajib di swab PCR sehari menjelang pelaksanaan ujian SKD, atau Rapit anti gen sehari menjelang seleksi.

 

 

Adapun pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2021 di Pasbar adalah sebanyak 9.157 pelamar dengan total formasi yang tersedia 1.440 orang CPNS/PPPK.

 

 

Dengan rincian, pelamar CPNS di Pasaman Barat sebanyak 7.280 pelamar dengan formasi 232 CPNS, terdiri dari 88 tenaga kesehatan dan 144 orang tenaga teknis. Sedangkan untuk pelamar PPPK non guru dengan jumlah pelamar 17 pelamar dengan formasi yang diterima 3 orang, yang akan ditempatkan sebagai instruktur tenaga kerja.

 

Formasi PPPK guru sebanyak 1.205 yang akan diangkat sebagai guru kelas 624 orang, guru agama 183, dan sisanya 398 guru mata pelajaran lainnya seperti Penjas, Bahasa Inggeris, Mamatika, Bimbingan Konseling dan bidang studi lainnya, dengan pelamar ribuan orang.

Adapun yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi atau gagal dari total pelamar 9.157 tersebut sebanyak 1.085 pelamar. ***kf/ irz


Persoalan UKW dan Verifikasi Media DP Terungkap di Sidang MK

By On Rabu, Agustus 25, 2021

 

 Sidang perdana uji materil di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Rabu, 25/8/2021 


Jakarta, prodeteksi.com---Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat meminta pihak principal atau pemohon untuk menguraikan persoalan Uji Kompetensi Wartawan dan Verifikasi Perusahaan Pers yang dianggap bermasalah dan merugikan hak konstitusional para pemohon sebagai saran dan masukan majelis untuk keperluan perbaikan permohonan uji materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Hal itu disampaikannya usai mendengar penjelasan pihak pemohon dalam sidang perdana uji materil di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Rabu, 25/8/2021 siang. 


“Nanti itu dinarasikan dan didiskusikan dengan kuasa hukum supaya bisa dituangkan dalam perbaikan permohonan supaya narasinya lengkap, karena  kesimpangsiuran itulah yang disebabkan oleh pasal 15 itu kan,” tandas Hidayat usai memberi arahan kepada pihak pemohon. 


Sementara Kuasa Hukum Pemohon Umbu Rauta sempat menjelaskan kepada Majelis Hakim MK bahwa sebagai dampak dari tafsir Pasal 15 Ayat 2 Huruf F terutama frasa memfasilitasi maka Dewan Pers itu mengambil alih peranan sebagai pembentuk peraturan pers. “Sementara jika ditafsirkan makna memfasilitasi organisasi pers, menurut pemohon maka kewenangan menyusun peraturan pers itu ada pada organisasi pers, bukan pada Dewan Pers. Sehingga dampaknya munculah peraturan-peraturan Dewan Pers yang menurut organisasi pers melampaui kewenangannya,” urai Umbu kepada Majelis Hakim. 




Pada kesempatan yang sama, Heintje Mandagi selaku pemohon juga sempat memberi penjelasan tentang Peraturan Dewan Pers yang digunakan sebagai salah dasar pembuatan sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah terkait kerja sama media yang intinya hanya menerima media atau perusahaan pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers serta pimpinan redaksinya harus mengantongi sertifikat UKW versi Dewan Pers bukan Badan nasional Sertifikasi Profesi.  


Sementara Soegiharto Santoso membeberkan bahwa pihaknya sudah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang sesuai ketentuan melalui BNSP sejak 2019 lalu. “Kami menjadi pioner dalam mendirikan LSP Pers yang akan mendapatkan lisensi dari BNSP,” ujar Hoky sapaan akrabnya. 


Anggota Majelis Hakim perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 terdiri dari Manahan M. P. Sitompul, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Turut hadir dalam persidangan secara daring atau online, Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III. 


Hakim MK memberi kesempatan kepada pihak pemohon untuk melengkapi dan memperbaiki permohonan terhitung 14 hari ke depan. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 7 September 2021 mendatang. 


Para Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. 


Pada awal sidang ini kuasa hukum Vincent Suriadinata, S.H., M.H. dan Christo Laurenz Sanaky, S.H. secara bergantian membacakan isi permohonan sampai pada petitum. ****

Rusak Berat, Atap Kantor Camat Koto Balingka Butuh Anggaran Renovasi

By On Jumat, Agustus 20, 2021

 Atap Rusak. Kondisi kerusakan atap Kantor Camat Koto Balibgja . Butuh perhatian Pemkab. 



Pasaman Barat, prodeteksi.com----Kondisi atap Kantor Camat Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat sangat memprihatinkan. Sebab,  beberapa bagian mengalami kerusakan berat. Jika tidak segera diatasi, terancam akan lebih buruk lagi.


Kerusakan parah terlihat pada bagian atap bagonjong yang merupakan simbol daerah yang menandakan bentuk atap meruncing. Mengakibatkan terjadinya kebocoran dan meneruskan air hujan ke dalam gedung kantor tersebut. 




Apalagi jika terjadi hujan yang disertai angin dan badai. Kian menuluskan jalannya curahan air hujan ke dalam ruangan kantor. Oleh karena itu, diminta Pemkab Pasbar mengalokasikan anggaran rehab dan renovasi Kantor Camat Koto Balingka tersebut .


Sebab, dari informasi yang diperoleh, kondisi kerusakan atap kantor ini telah berlangsung sejak lama yakni lebih setahun yang lalu. Ketika itu cuaca sangat ekstrim disertai angin kencang. Sehingga menerpa atap dan terjadi kerusakan.


Plt. Camat Koto Balingka, Erita Nauli, S.STP yang dikonfirmasi  Jumat ( 20/8/2021) membenarkan bahwa kerusakan atap kantor camat itu, terjadi sejak setahun yang lalu, ketika masih camat lama. Namun meski telah disampaikan ke kabupaten namun belum juga dapat anggaran rehab dan renovasi dikarenakan kondisi defisit anggaran dan diperparah karena kondisi pandemi Covid-19.


 Erita Nauli, S.STP


"Iya,  sudah 1 tahun.  Cuaca ekstrim waktu itu. Sehingga atap mengalami kerusakan , kian lama nampaknya bertambah parah, " Kata Erita Nauli.


Menurutnya, sudah  dilaporkan ke kabupaten,  dengan meyampaikan keluhkan dan usulan agar ditambahkan anggaran perbaikan pada DPA,  namun jelas camat, karena kondisi Covid -19, dan anggaran yang defisit, jadi masih dipending, mudah-mudahan lanjutnya segera dapat solusi untuk perbaikan.***irtz

Perketat Penerapan PPKM di Pasbar, Pesta Pernikahan Dilarang Terhitung 1 September

By On Jumat, Agustus 20, 2021

 

 Rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Wakil Bupati Pasaman Barat ( Pasbar), H. Risnawanto, meminta camat dan wali nagari untuk mensosialisasikan kembali Surat Edaran PPKM kepada Masyarakat. Terutama aturan resepsi pernikahan atau hajatan yang saat ini masih berlangsung di tengah masyarakat. 


"Camat dan wali nagari tolong sosialisasikan lagi tentang pesta resepsi pernikahan ini kepada masyarakat kita. Terhitung tanggal 1 September nanti pesta pernikahan tidak diperbolehkan lagi,"tegas Risnawanto.


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati, Risnawanto saat melakukan rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Auditorium kantor bupati setempat, Kamis (19/8). 




Rapat dilakukan untuk mengevaluasi dan melihat sejauh mana penerapan PPKM di Kabupaten Pasaman Barat. Hadir dalam rapat, Polri, TNI, Kajari, Kemenag Pasbar, OPD, camat, serta stakeholder terkait lainnya. 


Ia menyebutkan, untuk nikah masih dibolehkan dengan kapasitas 10 orang sesuai dengan surat edaran kementerian agama. Selanjutnya, mengenai protokol kesehatan harus ditegakkan di berbagai  tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti pasar dan lainnya. 


"Dalam SE PPKM, untuk pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan ditutup atau ditiadakan untuk sementara waktu sampai dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat,"jelasnya.


Kegiatan yang ditiadakan atau ditutup itu lanjutnya Wabub, yaitu kegiatan pada fasilitas umum, taman, tempat wisata atau area publik lainnya). Kegiatan seni, Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga, Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan serta acara pertemuan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.


"Aturan itu sampai sekarang masih kita berlakukan,"kata Risnawanto.***kf/ irz

MK Akan Gelar Sidang Uji Materi UU Pers Rabu 25 Agustus

By On Kamis, Agustus 19, 2021



Jakarta, prodeteksi------Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan jadwal sidang perdana pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Rabu 25 Agustus 2021 pukul 13.30 siang. 


Kepastian tanggal sidang perdana itu disampaikan MK kepada kuasa hukum pemohon melalui surat Panggilan Sidang dengan nomor : 243.38/PUU/PAN.MK/PS/08/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. 


Kuasa hukum dan para pemohon diminta menghadap sidang Panel Mahkamah Konstitusi secara daring (online) untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021.


Sidang perdananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Medeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan (1). 


Permohonan uji materi UU Pers di MK ini tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III. 


Sementara Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H.


Sidang perdana ini menurut salah satu kuasa hukum  pemohon Vincent Suriadinata, kemungkinan besar dapat disaksikan secara langsung oleh pihak luar melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi*****

 Kapolsek Alfian Nurman, SH, Pimpin Langsung Penurunan Bendera HUT RI Ke-76 Kecamatan Koto Balingka

By On Rabu, Agustus 18, 2021



 Kapolsek Alfian Nurman, SH Pimpin Langsung Penurunan Bendera HUT RI Ke-76 Kecamatan Koto Balingka  


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, SH hadiri upacara penurunan bendera HUT RI ke-76 Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Selasa sore (17/08/2021)


Alfian Nurman yang akan mengakhiri tugasnya sebagai Kapolsek Sei. Beremas yang akan menempati pos baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditkrimum di Kepolisian Daerah Sumatera Barat, menyempatkan hadir dan memimpin langsung upacara penurunan bendera. Sedangkan paginya, Alfian Nurman mengikuti upacara penaikan bendera di Lapangan Hijau Air Bangis.




Meski diguyur hujan, upacara penurunan bendera tetap dilaksanakan dengan sederhana dan tetap semangat. Bahkan pasukan pengibar bendera (paskibra) dari SMK TI Zamiga Parit melaksanakan tugas penurunan bendera di bawah guyuran hujan. Mereka tetap semangat dan sukses dalam upacara penuruanan bendera tersebut


“Alhamdulillan upacara penurunan bendera ini, walau bersamaan dengan cuaca hujan, namun tetap kita laksanakan dengan sukses dan berjalan baik. Semoga semangat perjuangan dalam mengisi kemerdekaan ini tidak surut dalam situasi bagaimanapun, “ kata Alfian Nurman usai acara penurunan bendera, Selasa sore.


 

 Penurunan Bendera dibawah guyuran hujan, Paskibra SMK TI Zamiga tetap semangat dan sukses melaksanakan tugas penurunan bendera

Lanjutnya, semangat memperingati HUT RI ke-76 tetap tinggi  walau masih dalam suasana pandemi Covid-19. Juga dengan peserta yang dibatasi, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).



Sebelumnya, sebagai inspektur upacara, dalam penaikan bendera dipimpin  Erita Nauli, SSTP, Plt Camat Koto Balingka . Dihadiri juga Pj Walinagari Parik, Azhar, S.Pd, Sekna, Syaiful Sukri, KUA Koto Balingka, Syahril, SHI, Babinsa Parit, Pangudutan. Serta sejumlah undangan lainnya dari unsur Forkopinca Kecamatan Koto Balingka, para kepala kepala UPT/ instansi, kepala sekolah, Pj Walinagari, Bamus, kepala jorong dan pengurus PKK Koto Balingka.





Upacara berlangsung dengan khidmat yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Koto Balingka. Tampil sebagai penggerek bendera atau Pasukan pengibar bendera (Paskibra) adalah dari SMK TI Zamiga Parit yang berjumlah 4 orang, dengan iringan dram band SMP N 1 Koto Balingka.  ***irz






 Paskibra  ZAMIGA  Parit Sukses Upacara HUT RI ke-76 Kecamatan Koto Balingka

By On Rabu, Agustus 18, 2021

LIPUTAN KHUSUS


 Paskibra Koto Balingka dari ZAMIGA Parit


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang dipercaya pada SMK TI ZAMIGA Parit, sukses melaksanakan tugas upacara peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia yang ke-76 yang digelar Pemerintahan Kecamatan Koto Balingka, Selasa (17/8/ 2021).




Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, dengan inspektur upacara, Plt. Camat, Erita Nauli, S.STP. Diikuti sejumlah peserta upacara yang memang  dibatasi karena pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaan upacara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti wajib pakai masker dan jaga jarak.

 


Upacara juga dihadiri Pj. Wali Nagari Parit dan nagari persiapan, Kepala KUA Koto Balingka, Syahril, SH, Sekna Parit, Syaiful Sukri, Babinsa Pangudutan, pengurus BAMUS serta sejumlah undangan lainnya dari unsur Forkopinca kecamatan, kepala UPT/ Instansi, para kepala jorong dan sejumlah kepala sekolah.  






Dalam upacara tersebut, empat orang petugas Paskibra dari SMK TI Zamiga Parit melaksanakan tugas pengibaran bendera dengan baik dan tertib serta tampak kompak dan semangat. Walau saat pengibaran bendera cuaca agak panas, namun pelekasanaan upaca berakhir dengan khidmat dan sukses.




Para anggota Paskibra mengucapkan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan sebagai penggerak bendera pada momen Upacara HUT RI di tingkat kecamatan. Ungkapan rasa senang dan puas juga terpancar di wajah mereka atas kesuksesan dalam pelaksanaan upacara tersebut.


 

"Alhamdulillah tugas Paskibra yang dipercayakan pada kami dapat berjalan dengan sukses. Lega rasanya  karena kekompakan yang terjaga dalam langkah dan gerakan yang diajarkan pelatih. Jadi puas lah atas penampilan tadi, namun ke depan tentunya akan lebih ditingkatkan lagi, “kata  Rahmadina, didampingi tiga anggota Paskibra lainnya, Ahmat Al-Ghana, M.R, Anwar dan Hamsar Matogu.   

 


Plt. Camat Koto Balingka, Erita Nauli mengucapkan terima kasih pada seluruh pesertab upacara, dan semua pihak yang turut mensukseskan pelaksanaan upacara, termasuik pada anggota Paskibra. 


“Meski masa pandemi, namun Alhamdulilan upacara dapan berlangsung dengan sukses. Ini tak lepas dari peran serta semua peserta dan berbagai pihak yang berpartisipasi. Terkhusus pada anggota Paskibra saya ucapkan terima kasih dan semoga menjadi pengalaman berharga untuk masa yang akan datang. Mari   tingkatkan  semangat juang dalam belajar untuk mengisi nikmat kemerdekaan ini yang diraih dengan pengorbanan para pahlawan kita terdahulu, “ucapnya. ***irz


 


















Bupati Hamsuardi dan Wabup Risnawanto, Upacara HUT RI ke -76 di Halaman Kantor Bupati Pasbar

By On Selasa, Agustus 17, 2021

 

 Upacara HUT RI Ke 76 di halam,kan Kantor Bupati Pasbar



Pasaman Barat, prodeteksi.com---Sama halnya dengan tahun 2020 lalu, tahun ini peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke- 76 masih dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19. 


Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-76 tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, Selasa (17/8).




Upacara dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pasbar dengan wajib menggunakan masker dan memberikan jarak antara peserta upacara. Dengan tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” 


Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Perwira Upacara, AKP. Adri Mardoan Kasat Pol Airud Polres Pasbar, Komandan Upacara, AKP. Fetrial Kasat Reskrim Polres Pasbar.


Selain itu, upacara juga diikuti oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Pj Sekretaris Daerah, Hendra Putra, Unsur Forkopimda, Kepala OPD serta Stakeholder terkait lainnya. 




Sebagai pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) adalah sebanyak 6 oirang yang dikukuhkan Bupati Hamsuardi sehari sebelumnya. Mereka adalah, 4 orang dari SMA 1 Pasaman, yakni Selvira Yenliza, Ramadyan Dwi Anggara, M. Farhan, M. Raihan, Khayla Assiva dan Ahmad Febrian dari SMA Istiqomah. ***kf/irz




   Plt Camat Erita Nauli, Inspektur Upacara HUT RI Ke-76 di Koto Balingka

By On Selasa, Agustus 17, 2021


 Erita Nauli, S.STP, Plt Camat Koto Balingka


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Semangat memperingati HUT RI ke-76 di Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, tidak surut walau masih dalam suasana pandemi Covid-19.




Pihak kecamatan dan panitia tetap melaksanakan upacara bendera, meskipun dengan sederhana dengan peserta yang dibatasi. Namun upacara penaikan bendera tampak sukses dan terlaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).




Tampil sebagai Inspektur Upacara, Erita Nauli, SSTP, Plt Camat Koto Balingka. Dihadiri juga Pj Walinagari Parik, Azhar, S.Pd, Sekna, Syaiful Sukri, KUA Koto Balingka, Syahril, SHI, Babinsa Parit, Pangudutan. Serta sejumlah undangan lainnya dari unsur Forkopinca Kecamatan Koto Balingka, para kepala kepala UPT/ instansi, kepala sekolah, Pj Walinagari, Bamus, kepala jorong dan pengurus PKK Koto Balingka.


 Paskibra dari SMK TI ZAMIGA


Upacara berlangsung dengan khidmat yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Koto Balingka. Tampil sebagai penggerek bendera atau Pasukan pengibar bendera (Paskibra) adalah dari SMK TI Zamiga Parit yang berjumlah 4 orang, dengan iringan dram band SMP N 1 Koto Balingka.  




Usai upacara, Plt Camat, Erita Nauli mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang penuh semangat dalam pelaksanaan upacara. Dan terlaksana dengan mengikuti protokol kesehatan.


  Paskibra dari  ZAMIGA Parit


"Alhamdulillah upaca HUT RI Ke 76 di Kecamatan Koto  Balingka dapat terlaksana dengan khidmat dan dengan protokol kesehatan, " katanya.




Lanjutnya, karena saat ini  masih suasana berjuang melawan pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Tentunya semangat juang para pahlawan dan leluhur terdahulu harus ditanamkan dalam diri agar tetap bisa bangkit dan melawan pandemi Covid-19.


 Pengiring Dramband SMPN 1 Koto Balingka


Rasa nasionalisme dan patriotisme juga menurutnya, harus tetap tinggi dan pantang surut, selalu semangat dan jangan pernah menyerah. ***irz                




Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *