HEADLINE NEWS

Antisipasi Covid-19, Pelintas di Perbatasan Pasbar-Madina Disuruh Putar Balik

By On Senin, April 27, 2020

Pengendalian Transportasi di Perbatasan Rabat Pasbar-Sumut, 
mulai Senin 27/4, Jika Nekat Disuruh Putar Balik
Pasaman Barat, prodeteksi.com------ Sejak Senin siang (27/4), seluruh petugas posko dari Pemda Kabupaten Pasaman Barat sudah di tarik dari posko perbatasan Ranah Batahan (Rabat) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) – Madina Sumatera Utara (Sumut). Tidak ada lagi cek suhu dan pengisian data Pelintas di posko perbatasan tersebut.

“Memang benar mulai siang tadi, semua petugas posko, baik petugas dishub,  dinkes,  Pol PP telah ditarik dan dikemablikan ke OPD masing-masing, tidak ada lagi kegiatan pemeriksaan suhu, karena pelintas tidak dibenarkan keluar masuk perbatasan, “kata Ahlan Nasir, salah seorang petugas dari Dinas Perhubungan Pasbar, Senin Sore (27/4)

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com, menyebutkan, Ini sesuai dengan Surat Gubernur Sumbar menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah. Sekaligus dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maka, ada penindakan selektif dan tegas terhadap arus keluar masuk perbatasan. Kecuali untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

“Kini, penjagaan dan pengamanan Perbatasan Pasbar-Sumut, telah diserahkan pada Polri  bersama TNI dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, “ ujar Ahlan Nasir. 

Surat Gubernur Sumbar nomor 360/083/COVID-19-SBR/IV-2020  tanggal  27 April 2020 tersebut, ditujukan kepada 7 kepala daerah, salah satunya ditujukan kepada Bupati Pasaman Barat. 

Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, perlu diambil langkah-langkah pengendalian arus transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. Langkah-langkah pengendalian arus transportasi selama masa mudik tersebut dilaksanakan Polri, TNI dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan terhitung mulai tanggal 24 April - 31 Mei 2020 di 9 titik posko perbatasan pada 7  Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.


Gubernur dalam suratnya menjelaskan, penjagaan posko perbatasan yang sejak tanggal 31 Maret 2020  dijaga oleh unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes kabupaten,  maka terhitung mulai tanggal 27 April 2020 semua personil yang bertugas di posko perbatasan yang melaksanakan tugas serta seluruh sarana dan prasarana pendukungnya di tarik dan dikembalikan ke OPD masing-masing.

Dengan demikian, sarana transportasi darat dilarang dalam masa pandemi covid 19 ini antara lain, kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.  

Bagi pengendara yang nekat tetap ingin masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. ****irti z


Kasus Positif Corona di Pasbar Tetap 1 Orang, ODP  Bertambah 2 Orang

By On Senin, April 27, 2020

. Gina Alecia, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Pasbar dalam Keterangannya di Media Center Pasba
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Perkembangan update data Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, hingga Senin  (27/4), kasus postif Covid-19 atau yang terkonfirmasi virus corona masih tetap satu orang. Inisial “R”, warta Talamau, yang kini masih dalam perawatan di RS Rujukan UNAND Padang.

Yang bertambah adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan). Seiiring pula dengan terus meningkatnya pelaku perjalanan dari daerah terjangkit (PPT), yang kinijumlah pelaku perjalanan tersebut mencapai 15.123. Angka ini naik dari sebelumnya yang berjumlah 14.457 orang. Artinya dalam sehari kemaren bertambah 665 orang pelaku perjalanan.  

“Update data Covid-19 Pasbar, pada hari ini, yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap satu orang. Yang bertambah adalah ODP sebanyak 2 orang dibanding kemaren. Sehingga saat ini jumlah ODP  238 orang, “ kata dr. Gina Alecia, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Pasbar dalam keterangannya Senin (27/4) di Media Center Pasbar.

Lanjutnya, dari 238 data kumulatif ODP (Orang Dalam Pemantauan), sebanyak 202 orang sudah selesai pemantauan. Kini tinggal 36 orang  lagi yang masih dalam pemantauan.

Adapun data sebaran  ODP yang masih dalam pemantauan tersebut adalah Ranah Batahan 3 orang, Sungai Beremas menjadi 1 orang dari sebelumnya 5 orang, Koto Balingka bertambah jadi 4 orang dari sebelumnya 3 orang, Sungai Aur tetap 2 orang, Sasak Ranah Pasisia 3 orang, Luhak Nanduo 3 orang, Lembah Melintang 4 orang, Gunung Tuleh Nihil, Talamau juga nihil, Pasaman berkurang satu jadi 7 orang dan Kinali berkurang 1 jadi 9 orang.

Dari data penyerabaran ODP yang masih dalam pemantauan tersebut, terbanyak di Kecamatan Kinali dan Kecamatan Pasaman. Dan dua kecamatan telah nihil (nol/tidak ada),  adalah Kecamatan Gunung Tuleh dan Talamau.

“Pertambahan OPD itu seiring meningkatnya pelaku perjalanan, oleh karena itu semua Pelakun Perjalan dari daerah Terjangkit (PPT) tersebut, diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari. “kata Gina Alecia 

Sedangkan, total kumulatif PDP (Pasien Dalam Pengawasan)  sama seperti sebelumnya, yakni 8 orang. Namun 7 orang di antaranya sudah sehat dan 1 orang meninggal dunia. 

Kemudian data kumulatif OTG (Orang Tanpa Gejala)  adalah 9 orang, 2 orang  di antaranya (petugas RSUD yang kontak dengan Ny. R) dengan hasil rapid test pertama terhadap kedua orang tersebut dinyatakan negatif. Dan 7 orang lagi juga hasil pemeriksaan negati/ sehat. Dan satu orang yang juga OTG masuk dalam data positif corona (Ny. R) “jelas Gina Alecia, Senin Sore (27/4).****irti z 

Data Covid-19 Pasbar Sampai Minggu, ODP Tetap dan 2 Orang OTG Hasilnya Negatif

By On Minggu, April 26, 2020

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Perkembangan data wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, sampai Minggu (26/4), yang postif Covid-19 atau yang terpapar virus corona, sebagaimana diberitakan sebelunya, masih tetap satu orang. Yang bersangkutan inisial “R”, warga Talamau yang kini masih dirawat di RS Rujukan UNAND Padang.

Sedangkan, total kumulatif PDP (Pasien Dalam Pengawasan) kini sudah tidak ada lagi. Karena dari  8 orang PDP beberapa waktu lalu, 7 orang di antaranya sudah sehat dan 1 orang meninggal dunia.  

Kemudian data kumulatif OTG (Orang Tanpa Gejala) bertambah 2 orang  (petugas RSUD yang kontak dengan Ny. R). Namun hasil rapid test pertama terhadap kedua orang tersebut dinyatakan negatif. 

“Sebelumnya memang ada 8 orang OTG, namun 7 orang hasil pemeriksaan negati/ sehat dan satu orang masuk dalam data positif corona (Ny. R) “kata Gina Alecia, yang dihungi media ini, Minggu Sore (26/4).

Lanjutnya, data kumulatif ODP (Orang Dalam Pemantauan) juga jumlahnya sama dengan hari sebelumnya Sabtu,  yakni sebanyak 236 Orang. Namun  2 orang lagi sudah selesai pemantauan sehingga menjadi 194 oarang yang sudah selesai pemantauan, dari sebelumnya 192 orang. Kini tinggal 42 orang  lagi yang masih dalam pemantauan.

Adapun penyebaran ODP tersebut adalah Ranah Batahan 3 orang, Sungai Beremas 5 orang, Koto Balingka 3 orang, Sungai Aur 2 orang, Sasak ranah Pasisia 3 orang, Luhak Nanduo 3 orang, Lembah Melintang 4 orang, Gunung Tuleh Nihil, Talamau 1 orang, Pasaman 8 orang dan Kinali 10 orang.

Dari data penyerabaran ODP tersebut, terbanyak di Kecamatan Kinali dan Kecamatan Pasaman. Dan satu-satunya kecamatan yang nihil (nol/tidak ada), baik ODP, PDP, dan Positif adalah Kecamatan Gunung Tuleh.

Sementara itu, yang terus mengalami peningkatan adalah Pelaku Perjalanan, yang tersebar di seluruh kecamatan. Baik itu pelaku perjalanan dari luar daerah maupun perantau yang pulang kampung.

Data pelaku perjalanan dari daerah terjangkit (PPT) ini, sampai Minggu (26/4), berdasarkan data Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Pasbar, adalah sebanyak  14.457 orang, bertambah 700 orang dibanding data Sabtu yang berjumlah 13.757 orang.

“Walau terjadi peningkatan pelaku perjalanan, Tapi hingga Minggu (26/4), tidak menambah data OPD (Orang Dalam Pemantauan). Namun kepada semua pelaku perjalanan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian, dilihat perkembangannya, jika tidak ada gejala maka tidak ada perpanjangan masa isolasi mandiri. Artinya dianggap yang bersangkutan dalam keadaan sehat tanpa keluhan. Seperti demam, batuk dan atau nyeri tenggorokan, “jelas Gina Alecia 

Penghitungan data Covid-19 oleh Satuan Gugus Tugas Dinas Kesehatan Pasbar ini, adalah dihitunga dari data jam 12 hari sebelumnya sampai jam 12 hari ini. Artinya, data hari ini dihimpun dari data kemarin (Sabtu) dari jam 12.00 WIB siang. ****irtiz 

Update Data Covid-19 Pasbar, Pelaku Perjalanan kini Mencapai 13.757 Orang

By On Sabtu, April 25, 2020

dr Gina Alecia, Juru Bicara Gugus Tugas Posco Covid-19 Dinkes Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Update data Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), hingga Sabtu (25/4), yang mengalami peningkatan drastis adalah Pelaku Perjalanan, baik itu pelaku perjalanan dari luar daerah maupun perantau yang pulang kampung.

Data pelaku perjalanan dari daerah terjangkit (PPT), sampai Sabtu (25/4) menurut dr Gina Alecia, berdasarkan data Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Pasbar, terus terjadi peningkatan, dari total sebelumnya 12.988 orang, sampai Sabtu menjadi 13.757 orang.

Terjadi peningkatan pelaku perjalanan, yang ditandai kepulangan para perantau dan orang luar yang masuk Pasbar. Sehingga dalam sehari saja pelaku perjalanan sudah bertambah sebanyak 769 orang. Data ini tersebar di seluruh kecamatan di Pasaman Barat. Kepada mereka diminta untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

“Memang benar, data pelaku perjalanan, kini melonjak. Sehingga  dari hasil pemeriksaan petugas bertambah 3 orang lagi ODP (Orang Dalam Pemantauan), yang ada keluhan demam, batuk dan atau nyeri tenggorokan, “kata Gina Alecia yang dihungi media ini, Sabtu Sore (25/4)

Maka data kumulatif ODP sampai hari Sabtu, adalah sebanyak 236 Orang. Dari jumlah tersebut 192 orang sudah selesai pemantauan dan 44 orang masih dalam pemantauan. 

Sebelumnya Jumat (24/4), total Kumulatif ODP adalah 233 Orang. Terjadi pertambahan sebanyak 21 orang. Ketika itu yang sudah selesai pemantauan 190 orang dan 47 orang masih dalam pemantauan. Namun hingga Minggu, orang yang masih dalam pemantauan sudah berkurang menjadi 43 orang lagi.

Lanjutnya, yang dikatakan masih dalam pemantauan adalah yang nasih ada gejala,  atau tidak ada gejala tapi belum berakhir masa isolasi 14 hari. Sehingga masih dipantau sampai habis 14 hari.


Sedangkan selesai pemantauan  memang tidak dilakukan tes, tapi dil ihat dari ada atau tidak gejala. Jika masih muncul gejala, maka akan dilanjutkan kembali pemantauan 14 hari kembali. Jika kemudian tidak ada gejala, maka dinyatakan sehat, jelasnya.

Sementara itu, data lainnya masih sama seperti sebelumnya, yakni kasus positif Covid-19 di Pasbar terdata tetap 1 orang. Saat ini dirawat di RS Rujukan UNAND Padang. **"Irti z

Satgas Covid-19 Koba, Sosialisasikan Penerapan PSBB dan Minta Warga Hindari Pekat

By On Sabtu, April 25, 2020

Tim dari Satgas Covid-19 Kec. Koto Balingka Pasbar Sosialisasi PSBB ke lapangan
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diperlukan sosialisasi ke tingkat bawah agar masyarakat mengetahui dan dapat menjalankan ketentuan yang berlaku. Menyadai hal itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Koto Balingka (Koba) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) turun langsung ke lapangan untuk memantau dan memberi arahan pada masarakat.

Kegiatan tersebut digelar sejak hari pertama penerapan PSBB di Pasbar (22/4) dengan sosialisasi dan menyampaikan Ikan Himbauan tentang pemberlakuan PSBB. Seperti pada warung-warung tempat berkumpul warga.

Tim atau satgas yang turun tersebut dipimpin oleh Camat Koto Balingka, Hamulian, S.I.Kom, juga dihadiri Babinkamtibmasy, Babinsa Parit dan Pj Wali Nagari Parik.


Mereka juga mengunjungi rumah isolasi mandiri di dua jorong yang baru pulang dari Batam dan Pekan Baru. Selain itu satgas juga membubarkan dan menyuruh pulang anak-anak sekolah SD. SLTP yang bermain di internet di Counter HP.

Camat Koto Balingka, Hamulian mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus juga dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramdhan 1441 H/2020 M. Jadi tidak hanya sekedar sosialisasi dan pementauan penerapan PSBB.

“Alhamdulilah Satgas Covid-19 Koto Balingka telah turun langsung ke lapangan dan kita berikan arahan pada warga. Selain itu kita menghimbau untuk sekaligus dalam mengisi kegiatan ibadah bulan Ramdhan tetap ikuti aturan dan waspada Covid-19 “ jelas camat, mengingatkan.

Lanjutnya,  Satgas Koto Balingka juga  dengan tegas menghimbau kepada warga untuk menghindari pekat dan kegiatan yang melanggar hukum. Seperti adanya adanya laporan masyarakat tentang dugaan praktek Pekat atau Judi di salah satu warung di pesawangan kebun masyarakat. Hal ini menurutnya, jika benar harus dihentikan dan diminta aparat untuk bertindak tegas. ****irtz

PT Sawita Serahkan Sejumlah Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

By On Jumat, April 24, 2020

Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto (kanan) ketika menerima bantuan sejumlah paket sembako dari PT Sawita Pasaman Jaya yang diserahkan Humas Perusahaan, Adi Yanri untuk sebagian masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sebagai wujud kepedulian terhadap dampak Corona Virus Disease (Covid-19), PT Sawita Pasaman Jaya (PT SPJ) Air Runding Kecamatan Koto Balingka, membantu paket sembako untuk disalurkan pada sebgaiam masyararakat terdampak wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Sejumlah paket sembako tersebut diserahkan oleh  Pimpinan PT SPJ Pasaman Barat, General Manager, Antony Simon, Mill Manager, Doan Jhonson Simatupang melalui Humas Perusahaan, Adi Yanri, di Simpang Empat, Jumat (24/4/2020).

Adi Yanri didampingi KTU, Iqbal Fauzi menyerahkan bantuan sembako tersebut, yang diterima oleh Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto, di Rumah Dinas Bupati, Sempang Empat. Bantuan beberapa paket sembako ini ditujukan untuk meringankan beban sebagian warga terdampak wabah Covid-19 di Pasbar.

Humas PT SPJ, Adi Yanri mengatakan, bantuan sembako dan sejumlah pembersih tangan atau hand sanitizer dan handsoap tersebut, walau jumlahnya terbatas, namun diharapkan dapat membantu meringankan beban warga terutama yang kurang mampu dan terdampak wabah virus corona. Serta membantu dalam penanganan wabah Covid-19 di Pasbar.


Sementara itu, Ny. Sifrowati, yang juga Anggota DPRD Pasbar mengucapkan terima kasih atas partisipasi perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SPJ tersebut. Semoga bermanfat dalam mengurangi beban warga terdampat Covid-19.

“Ucapan terima kasih pada PT SPJ atas partisipasinya. Dan memang merupakan tanggung jawab kita bersama untuk saling peduli, apalagi seumlah perusahaan perkebunan yang telah mengembangkan usahanya di Pasaman Barat. Ini termasuk tanggungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungannya dimana perusahaan tersebut berada, “ kata Sifrowati. ****irti z 

Kemitraan Jurnalis dalam Gugus Covid-19 Pasbar, Menunggu Kepedulian Bupati

By On Jumat, April 24, 2020

Bupati Pasbar, H. Yulianto didampingi Kepala BPBD, Edi Busti dan Kabag Protokoler, Yosmar Difia, ketika memberikan Id Card Peliput Covid-19 kepada insan Pers Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Di tengah wabah covid-19 yang melanda tanah air, dampaknya juga dirasakan para jurnalis (wartawan) yang bertugas di berbagai daerah. Meski demikian, sebagian wartawan pemberi informasi khususnya tentang pandemi covid-19, tetap semangat menyuguhkan berita – berita perkembangan pencegahan dan penanganan covid tersebut.

Seperti halnya di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), meski perhatian pemerintah daerah biasa saja, namun para wartawan senantiasa giat menulis update data Covid-19 daerah setempat untuk diketahui publik. 

Tujuannya, tak lain meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Disamping juga untuk sosialisasi aturan yang mesti dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah.

Ketua DPC. SPRI Pasbar, Irti Zamin, SS, didampingi Sekretaris, Arwin Lubis mengatakan, tugas wartawan memang merupakan pekerjaan mulia karena menjadi garda terdepan dalam memberi informasi yang akurat kepada publik. Sehingga menyadari hal itu, bagaimanapun perhatian pemerintah daerah, namun para jurnalis merasa terpanggil untuk berjuang bersama bagaimana memerangi wabah corona tidak meluas.



“Kita berperasangka postif, karena Bupati Pasbar atau pihak terkait di Pemerintah Daerah punya kebijakan pro rakyat dan pro kemitraan pers. Salah satunya, terlihat dicantumkannya, wartawan dalam SK pencegahan dan Penangan Covid-19 dalam Gugus Tugas Pasaman Barat, “ sebut irti Zamin, Wartawan ZAMAN yang juga Pemred Prodeteksi.com.

Lebih lanjut dikatakan, meski agak terlambat namun setelah mendengar adanya masukan dan sedikit keluhan insan pers, maka Bupati melalui Kordinator Gugus Tugas Covid-19 Pasbar, telah pula membuatkan Id Card khusus untuk peliputan Covid-19. 

Kartu Peliputan tersebut telah diserahkan pada wartawan Kamis (23/4). Namun sayangnya, bagaimana bentuk kemitraannya dalam peliputan Covid-19 tersebut juga belum jelas karena masih akan dibahas.

“Kita memang mempertanyakan apa tindak lanjut dari SK tersebut, karena sampai saat ini belum nampak adanya kebijakan terkait hal itu, “timpal Arwin Lubis, yang juga Ketua DPD LSM TOPAN RI Pasbar.

Dikatakan, kalau hanya Id card khusus Covid, tidak begitu urgent, karena dengan memakai Kartu Pers pun tidak menghalangi kegiatan peliputan. Yang terpenting adalah bagaimana tidak lanjut SK tersebut, terkait hak dan kewajiban wartawan dalam Gugus Covid-19 Pasbar, “ujarnya.

Tak heran jelasnya, ada sejumlah kepala daerah yang mengapresiasi para Jurnalis yang melakukan pemberitaan tentang Covid-19 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan insentif kepada wartawan yang meliput.

Insentif tersebut dimaksudkan supaya awak media elektronik maupun media cetak semakin termotivasi untuk memberikan berita kepada masyarakat dengan valid tentang Covid-19 atau Virus Corona. Hal itu wujud kepedulian kepada awak media yang meliput mengenai Covid-19 atau Virus Corona.

Kepala Bidang Komunikasi Media, Dinas Kominfo Pasbar,  Syahril (Buya) yang dihubungi Jumat (24/4), mengatakan, peliputan Covid-19 memang sudah tepat jika dialokasikan pada Gugus Covid -19 Pasbar. Sebab Dinas Kominfo secara khusus tidak punya anggaran tentang itu.

Sementara itu Bupati Pasbar, H. Yulianto, didampingi Koordinator Gugus Covid-19, Edi Busti, dan Kabag Protokoler, Yosmar Difia, saat penyerahan id card peliputan Covid-19 kepada wartawan mengatakan, peran pers dalam penanganan Covid-19 memang sangat penting. 

“Besok akan dibahas terkait kebijakan mengenai hak dan kewajiban wartawan sesuai SK penanganan Covid-19 Pasbar. Mudah-mudahan dapat dialokasikan anggarannya selagi tidak menyalahi aturan, “jelas bupati,. ****i/red

Walikota Payakumbuh Bantu Lansia  di Latina dengan Kursi Roda

By On Kamis, April 23, 2020



Kepala Dinas Sosial Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Koto Panjang Dalam
Payakumbuh--Prodeteksi.com----
Walikota Payakumbuh Riza Falepi  melalui Dinas Sosial Kota Payakumbuh didampingi Lurah Koto Panjang Dalam Budiarto S.Sos memberikan bantuan satu unit kursi roda kepada salah satu warga Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Kamis(23/4).

Disampaikan Walikota Payakumbuh melalui Kepala Dinas Sosial saat ditemui wartawan prodeteksi di Kelurahan Koto Panjang Dalam , Pemerintah Kota langsung turun kelokasi warga kita yang kurang mampu tersebut melihat kondisi yang bersangkutan memang sangat membutuhkan bantuan kursi roda.

"kita sangat prihatin dengan kondisi pak ajusri, belum lagi beliau dan istri sudah lansia dan susah untuk berjalan, Walikota langsung memberi instruksi kepada kami untuk langsung mengantarkan bantuan kursi roda ini ke kediaman beliau," ujar Idris

Menurutnya, dengan adanya bantuan ini agar dapat mempermudah warga kita tersebut dalam beraktifitas di dirumah.

Ditambahkan Lurah Koto Panjang Dalam Budiarto S.Sos, dengan adanya bantuan dari Walikota dapat meringankan beban warga kita di Kelurahan Koto Panjang Dalam.

"Kami selalu menyampaikan kepada bapak Walikota Payakumbuh bagaimana kondisi warga kami di kelurahan, kami mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan langsung dari bapak Walikota Payakumbuh," ucap Budi yang dikenal dekat dengan warga Koto Panjang Dalam.

Hal Senada, Camat Latina David Bachri S.Stp, M.Si saat wawancara media, mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Walikota atas perhatian kepada warga Latina.

"Bantuan tersebut diberikan kepada bapak  Ajusri ( 72 tahun) yang kami kenal memang sangat membutuhkan bantuan kursi roda saat ini, karena kondisi beliau memang tidak bisa berjalan lagi," simpul David. (SN)

Ramadhan Tiba, Bermaaf-maaflah :  Anak – Orangtua, Suami - Istri dan Antar Sesama

By On Kamis, April 23, 2020

Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan , Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Prodeteksi.com-------Selamat datang bulan suci Ramadhan. Mari saling maaf-memaafkan.  Walau sudah menjadi tradisi, namun sangat  dianjurkan dalam Islam.  Terutama, anak minta maaf pada orangtuanya, istri terhadap suaminya (dan sebaliknya) serta antara sesama termasuk dengan jiran tetangga. 


( Catatan : jika tidak dapat berjabatan tangan, setidaknya dilakukan dengan kata-kata dan ucapan secara lisan atau secara tertulis dengan niat ikhlas dan  hati yang bersih)


Sebagaimana juga banyak para muballig menyampaikan dalam berbagai dakwah, bahwa tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan, adalah sangat beralasan, dengan hadist yang terjemahannya sebagai berikut : 

 “Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” 

Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’,.

Kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak berbakti kepada mereka berdua’, maka aku berkata: ‘Amin’. 

Terus, Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba  yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.

Diceritakan lebih lanjut dalam hadist yang terjemahannya sebagai berikut :

Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. 

Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.

Do’a Malaikat Jibril itu adalah:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

Berdasarkan kedua hadist diatas, maka tentunya jelas bahwa hukum minta maaf sebelum ramadhan tiba merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan. Sebab konsekuensinya jika tradisi minta maaf ini tidak dilakukan, maka ibadah puasa anda tidak akan diberi ganjaran pahala. 

Ramandhan merupakan bulan yang mulia  dan akan memperoleh pahala beberapa kali lipat di bandingkan bulan biasa seperti juga hikmah sedekah dalam islam . Sebagaimana dalam hadist berikut :

“Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu,nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Bukhori-Muslim).

Bulan ramadhan juga sekaligus merupakan bulan yang penuh berkah dan paling menjadi pengaruh dzikir terhadap jiwa . Sebagaimana dalam hadiat berikut ini;

“Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu- pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan- syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil mem¬peroleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya.” (HR Ahmad, An-Nasa’l, dan Baihaqi).

Sebagai bulan penuh berkah Allah SWT juga menjanjikan kepada umatnya yang beribadah dengan khusyuk pada bulan ini akan memperoleh balasan yang amat nikmat, yakni jika berhasil menemukan tanda-tamda malam lailatul qadar serta keutamaan malam lailatul qadar maka hikmahnya akan samgat luar biasa. Sebagaimana dalam firman Nya berikut ini :

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr 1-3) .

Jangan sampai kita tidak mendapatkan berbagai keutamaan bulan ramadhan sebagaimana pahala sahur di bulan ramadhan yang begitu sangat dinantikan dan dirindukan oleh semua umat islam. 

Untuk dapat meraihnya pastinya kita harus memahami dengan benar mengenai hukum minta maaf sebelum ramadhan. Sehingga kita dapat menjalankan ibadah sebelum bulan ramadhan dengan khusyuk. 

Memaafkan dan saling meminta maaf sebenarnya bukan hanya sebuah tradisi  Sebab, dalam isalm sikap saling memaafkan merupakan kunci untuk menggalang persatuan serta menghindari api permusuhan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Pada dasarnya meminta maaf tidaklah harus menunggu waktu hendak tibanya bulan puasa. Namun, kita dianjurkan untuk meminta maaf saat memang memiliki kesalahan atau kehilafan. Sebab pastinya dalam kehidupan sehari-hari kita tidak pernah luput dari salah maupun dosa dan kekhilafan. (***disari dari dalamislam.com)

PSBB Dimulai, Bupati Pasbar Sosialisasi Sambil Bagikan Masker

By On Rabu, April 22, 2020

Bupati Pasbar, H. Yulianto bagikan masker kepada pengendara 
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasaman Barst (Pasbar), Rabu (22/4),  Bupati Pasbar, Yulianto bersama unsur Forkopimda meninjau langsung salah satu titik yang menjadi fokus PSBB yaitu daerah perbatasan antara Pasbar dan KabupatenAgam.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan PSBB, Bupati dan unsur Forkominda Pasbar juga melakukan pembagian masker kepada pengendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten Pasbar di Posko Perbatasan di Kecamatan Kinali.

Bupati Yulianto menginstruksikan para petugas untuk melakukan sosialisasi  kepada masyarakat, khususnya untuk menggunakan masker saat bepergian.  

"Kepada petugas Polri, TNI, Dishub, Pol-PP, dan Tim Medis serta Satgas covid-19 yang bertugas diharapkan dapat mensosialisasikan penerapan PSBB ini kepada masyarakat, salah satunya yaitu penggunaan masker saat berpergian. Terus Lakukan pengawasan dan penjagaan ketat bagi pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Pasbar, apa bila suhunya di atas 38 agar di isolasi dulu," ungkap Yulianto dalam kegiatan Tersebut.

Kepada masyarakat Ia juga menghimbau untuk kompak dan bersama-sama menerapkan serta mentaati PSBB tersebut, karena ini merupakan peraturan pusat yang diberlakukan untuk seluruh indonesia termasuk di kabupaten Pasaman Barat.

"Jika tidak penting atau tidak dalam keadaan darurat diharapkan jangan keluar rumah, ini salah satu cara kita untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Semoga wabah ini bisa teratasi dengan cepat dan berakhir," harap Yulianto.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan PSBB ini, diharapkan kepada pengguna angkutan untuk membatasi penumpang Bus, mini Bus Serta Travel.

"Diharapkan untuk membatasi jumlah   penumpang, tidak boleh melebihi 50 % kapasitas kendaraan, bagi penumpang harus gunakan masker, atur jarak antar penumpang dengan menerapkan (Ficial Distancing)," Ungkapnya.

Dalam diberlakukannya PSBB ini, Bupati Yulianto berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemerintah. Mulai dari menyikapi wajibnya penggunaan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih guna mencegah Virus Covid-19.*kmf/ irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *